Oktober 4, 2024

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Berkas F Sambo Sudah Lengkap Alias ( P21) : Media Ungkap Kriminal Apresiasi Menkopolhukam Dan Polri – Kejagung “Semoga Tidak Kena kibul ???

Ungkapkriminal.com|| 

JAKARTA — Berkas Mantan Sang Jendral Sambo ,

SUDAH LENGKAP ALIAS ( P.21) 

Siap diajukan ke Pengadilan ,

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Yang Telah Dipersiapkan oleh Jaksa Agung ,

Kamis , ( 29 / 09 /2022) 

“Mantan Jendral Polisi Sambo ,

“Akan dijerat dengan Pasal 340 ,

KUHP Pembunuhan berencana ,

“Dengan ancaman hukuman Mati,

Dan Atau Hukuman Seumur Hidup ,

Dan Atau Paling lama 20 Tahun Penjara

“Kapan diajukan ke Pengadilan ?

” Tentu secepatnya “

” Demikian dari Kejaksaan Agung

RI.di Jakarta.

” Apresiasi Media dan Suport Para penulis ,

” Untuk para Jaksa Penuntut Umum “

Yang mendapat Atau Mengemban tugas

Sangat Berat Dan Tidak  perlu Gentar”

Karena Tersangka yg ada dihapan ,

Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Adalah orang yg diduga telah ,

Melakukan perbuatan melawan Hukum

Dan bila mana dugaan itu benar ,

Maka harus dituntut sesuai Dengan

Ketentuan perundang – Undangan

yang berlaku ,

Dan bagi majelis Hakim ,

Yang memeriksa dan mengadilinya ,

Dimohon kiranya Untuk Mengadili – Seadil , Adilnya !!

” Dan Ucapan terima kasih kepada ,

” Penyidik Bareskrim dan Kapolri ,

Atas rampungnya tugas berat ,”

Telah dilalui dengan baik ,

Sehingga berkas pemeriksaan ,

Sang jendral sambo , 

Telah dinyatakan Oleh ,

“Jaksa Agung Telah Lengkap.” 

(Red)

“Atas Nama Rakyat Indonesia ,”

STAf Dan Redaksi Media Ungkapkriminal