September 7, 2024

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Bupati Bengkalis  Bersama PT PHR  Apresiasi Sosialisasi  Komisi Nasional  Perlindungan Kekerasan Anak

B

MANDAU – Pemerintah 

Kabupaten Bengkalis 

Mengapresiasi kepada 

Komisi Nasional 

Perlindungan Anak 

Kabupaten Bengkalis dan 

PT  Pertamina Hulu Rokan 

Atas terselenggaranya 

Sosialisasi sebagai wujud 

Dalam menjamin dan 

Melindungi hak anak 

Agar dapat hidup dan 

Tumbuh secara optimal.

Hal itu dikemukakan 

Langsung oleh ,,”

Bupati Bengkalis Kasmarni 

Diwakili Plt. Asisten 

Perekonomian dan 

Pembangunan 

Toharuddin, 

Sabtu, ( 22 /10/22)

Hotel Surya Duri.

Toharuddin 

Mengatakan 

Secara formal 

Pemerintah telah 

Memiliki undang –

Undang tentang 

Kesejahteraan anak 

Tentang 

Perlindungan anak, 

Pengadilan anak 

Termasuk keputusan 

Presiden tentang 

Ratifikasi 

Konvensi hak anak.

“Dengan demikian 

Realitas 

Kesejahteraan 

Dan kekerasan 

Terhadap Anak 

Masih jauh 

Dari harapan, 

Dalam 

Menanggulangi 

Permasalahan 

Tersebut 

Perlu upaya 

Maksimal 

Sejak dini 

Termasuk 

Pemerintah,” 

Ujar Toha.

Toharuddin 

Menambahkan

Langkah nyata 

Uang Harus 

Dilakukan dengan 

Membangun serta 

Mengembangkan 

Pendidikan anak 

Usia dini atau holistik 

Integratif dalam 

Mewujudkan sekolah 

Ramah anak dan 

Sahabat keluarga.

“Dengan cara 

Tersebut 

Paling tidak 

Dapat Membangun 

Kebersamaan dan 

Kekuatan dalam 

Membangun seluruh 

Stakeholder yang 

Terlibat baik dari 

Pemerintah 

Maupun 

Dari organisasi,” 

Ujarnya.

Selanjutnya Toha ,”

Menambahkan 

Pembangunan 

Sekolah ramah anak 

Bukan berarti harus 

Membangun 

Sekolah baru 

Akan tetapi dapat 

Dilakukan dengan 

Membangun 

Kerjasama 

Antara orang tua, 

Siswa, wali 

Dalam Mendorong 

Peran Keluarga 

Sebagai Pengasuh 

Pendidik Utama.

“Sekolah harus 

Memberikan 

Perhatian 

Penuh kepada 

Pendidikan dan 

Perkembangan 

Murid  , Agar 

Lebih menjadi 

Kepribadian 

Yang Lebih baik,” 

Tutur Toha.

Toha menjelaskan 

Berdasarkan 

Data Dari Dinas 

Pemberdayaan 

Perempuan dan 

Perlindungan anak 

Kabupaten Bengkalis 

Pada tahun 2019 

Sampai dengan 2021 

Terjadi 75 kasus 

Kekerasan 

Terhadap anak. 

Kemudian pada 

Tahun 2022 per 

September telah 

Terjadi 110 kasus. 

53 kasus berada di 

Kecamatan Mandau 

Dengan angka 

Tertinggi Kasus 

Kekerasan seksual.

“Untuk menangani 

Tingginya Kasus 

Kekerasan 

Terhadap anak, 

Pemerintah 

Kabupaten 

Bengkalis 

Telah Menerbitkan 

Peraturan 

Bupati Bengkalis 

Tentang 

Pelaksanaan 

Paud holistik 

Terintegratif 

Serta Kegiatan 

lainnya 

Dalam 

Meminimalisir 

Kejahatan 

Seksual,” 

Ujarnya lagi.

Acara ini 

Diikuti Lebih 

100 Orang 

Peserta Terdiri 

Dari 4 (empat)

Kecamatan yakni, 

Kecamatan Mandau, 

Bathin Solapan, 

Pinggir dan 

Talang Muandau. 

(REFRI Amran)