September 7, 2024

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Bupati Karo Tuding Kepolisian Tangkap Lepas “Pelaku Pungli” di Doulu..?!

Ket.foto : Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang saat di konfirmasi awak media. Senin,(5/6/2023).

Ungkapkriminal, Tanah Karo – Terkait pemungutan retribusi yang dilakukan diatas badan jalan raya desa daulu, kecamatan berastagi kabupaten Karo semakin jelas tidak memiliki dasar aturan sesuai ketentuan yang ada. 

Hal tersebut terungkap saat Bupati Karo Cory S Sebayang dipertanyakan secara langsung di gedung, Kantor Bupati Karo. Senin (5/6/2023).

Bupati karo saat dipertanyakan terkait kegiatan pemungutan retribusi pada jalan raya desa doulu mengatakan ” disana itu kita juga aturan tau, daripada perang orang itu disana, sitakilen (saling bacok).

Saat disinggung ada pihak kepolisian dari polres Tanah Karo yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat, cory berujar “mana lebih baik’ ada polisi, polisi tangkap, main lagi, polisi tangkap, main (ngutip) lagi, kan itu ada forkopimda, itu kan keputusan bersama.

Menyalahi atau tidak menyalahi itu harus tetap dilaksanakan daripada mereka bertengkar, jelas cory sebayang di gedung kantor bupati kabupaten karo. 

Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara kabupaten karo Daris Kaban saat dimintai tanggapan terkait pernyataan bupati karo yang menuding aparat kepolisian sering melakukan tangkap lepas terhadap pelaku pemungutan retribusi yang diduga secara ilegal dan tidak sesuai ketentuan yang ada. 

Daris mengatakan, “sebaiknya bupati karo melakukan pembenaran dengan mekanisme aturan dan berbicara dengan ketentuan peraturan yang ada, “

Lanjutnya lagi, “bupati karo sepertinya membuang bola panas kepada pihak aparat kepolisian resor tanah Karo dengan menuding polisi kerap tangkap lepas pelaku pungli modus retribusi di pinggir jalan menuju desa daulu tersebut./EPS