<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Breaking Headline Investigative News Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<atom:link href="https://ungkapkriminal.com/category/breaking-headline-investigative-news/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/breaking-headline-investigative-news/</link>
	<description>Diandalkan dan ditargetkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 20:16:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://ungkapkriminal.com/wp-content/uploads/2022/09/cropped-logo3-32x32.png</url>
	<title>Breaking Headline Investigative News Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/breaking-headline-investigative-news/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Korupsi Bansos Bengkalis: Penangkapan Suhendri Asnan, Jejak Panjang dan Nama-nama yang Belum Tersentuh?</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2026/02/28/korupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2026/02/28/korupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Endang Ruhiyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 20:14:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking Headline Investigative News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7608</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan foto:<br />
Peta alur kasus Bansos Bengkalis 2012 yang memvisualisasikan hubungan para terdakwa dan pihak terkait, dilengkapi status hukum masing-masing. Warna node menandakan kondisi: biru (sudah divonis), kuning (baru ditangkap), oranye (ditahan), abu-abu (tidak tersangka di kasus ini), dan putih (proses hukum berjalan). Diagram disertai logo Media Ungkap Kriminal di kiri atas dan QR Code akses berita lengkap di kanan bawah.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/02/28/korupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh/">Korupsi Bansos Bengkalis: Penangkapan Suhendri Asnan, Jejak Panjang dan Nama-nama yang Belum Tersentuh?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh Tim investigasi&nbsp;<br>Perwakilan Riau</p>



<p>&#8220;Irma, SH.MH</p>



<p>FEBRUARY 28  &#8211; 2026</p>



<p>           Bengkalis, Riau – 28 FEBRUARI | Tim Investigasi UngkapKriminal.com</p>



<p>Suhendri Asnan, mantan Anggota DPRD Bengkalis periode 2009–2014, akhirnya dibekuk aparat setelah tujuh tahun buron dalam kasus dugaan korupsi dana hibah/Bansos Tahun Anggaran 2012. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wahyu Ibrahim, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, yang menyatakan bahwa pelimpahan tahap II dari Polda Riau ke Kejari Bengkalis telah dilakukan.</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama:</p>



<p>Yudhi Veryantoro — ditahan setelah pelimpahan ke Kejati Riau.</p>



<p>Jamal Abdillah (mantan Ketua DPRD) — divonis 12 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.</p>



<p>Herliyan Saleh (mantan Bupati Bengkalis) — dituntut 8 tahun 6 bulan penjara atas kerugian negara ±Rp31 miliar.</p>



<p>Azrafiani Aziz Rauf, Heru Wahyudi, Rismayeni, Muhammad Tarmizi, Hidayat Tagor, Purboyo — divonis bersalah, sebagian hanya menerima hukuman ±2 tahun penjara.</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Skandal ini berakar pada penyaluran dana hibah/Bansos TA 2012 yang diduga dimanipulasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Data persidangan mengungkap pola pembagian dana tidak sesuai prosedur serta indikasi rekayasa administrasi.</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;Penyelidikan dimulai 2014–2015, vonis-vonis mulai dijatuhkan sejak 2016. Suhendri Asnan menghilang selama penyidikan dan baru ditangkap 13 Agustus 2025.</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; Terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan proses hukum berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; Menurut Dr. Irwansyah, S.H., M.H., pakar hukum tata negara Universitas Riau:</p>



<p>&gt; “Kasus ini menunjukkan rapuhnya mekanisme pengawasan dana hibah daerah. Selama sistem kontrol internal dan transparansi publik tidak diperkuat, penyalahgunaan kewenangan akan terus berulang.”</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Penyelidikan dilakukan Polda Riau, pelimpahan tahap II ke Kejaksaan, kemudian persidangan Tipikor. Meski banyak pihak telah dipidana, Amril Mukminin (mantan Bupati Bengkalis) tidak pernah ditetapkan tersangka dalam kasus Bansos 2012, meski pernah divonis 6 tahun dalam perkara suap proyek jalan.</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Suara Narasumber Berimbang</p>



<p>Perspektif Penegak Hukum — Kombes Pol. Andi Putra, mantan penyidik tipikor Polda Riau (pensiun), menyebut:</p>



<p>&gt; “Kami selalu bekerja dengan bukti. Jika bukti keterlibatan seseorang belum cukup kuat, penetapan tersangka tidak dapat dilakukan. Prinsipnya, setiap proses harus menjunjung praduga tak bersalah.”</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Pandangan Aktivis Antikorupsi — Siti Rahmawati, Koordinator LSM Integritas Riau, menilai:</p>



<p>&gt; “Penangkapan Suhendri Asnan adalah awal yang baik, tetapi keadilan substantif menuntut semua pihak yang terlibat, besar atau kecil, diproses tanpa tebang pilih.”</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Sudut Pandang Akademisi — Dr. Harun Prasetyo, M.Si., pengamat politik Universitas Indonesia, menambahkan:</p>



<p>>“Kasus ini juga politis. Ada dinamika kekuasaan lokal yang mempengaruhi siapa yang tersentuh hukum dan siapa yang tidak.”</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Perbandingan Hukuman — Tuntutan vs. Vonis</p>



<p>Nama Tuntutan Jaksa Vonis Akhir</p>



<p>Jamal Abdillah 8 th 12 th (MA)</p>



<p>Herliyan Saleh 8 th 6 bln Proses banding</p>



<p>Azrafiani &amp; kawan-kawan ±9 th ±2 th</p>



<p>Suhendri Asnan Proses tahap II Menunggu sidang</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Landasan Hukum</p>



<p>UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p>Pasal 3 &amp; Pasal 2 ayat (1) — penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara diancam pidana penjara maksimal seumur hidup.</p>



<p>Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 — hak atas kepastian hukum.</p>



<p>Pasal 11 UNCAC — kewajiban negara menjaga integritas aparat penegak hukum.</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Catatan Intelektual Presisi Redaksi</p>



<p>Kasus Bansos Bengkalis adalah testimoni pahit tentang bagaimana uang publik bisa berputar di lingkar kekuasaan. Penangkapan Suhendri Asnan menutup satu bab, tetapi tidak menutup buku. Pertanyaan publik tetap sama: Apakah hukum akan merambah semua nama yang tersisa, atau berhenti di tengah jalan?</p>



<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Penutup — Hikmah Profetik</p>



<p>>“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)</p>



<p>Makna: Dilarang keras memakan harta negara secara tidak sah, apalagi dengan menyalahgunakan amanah jabatan.</p>



<p>Rasulullah SAW bersabda: </p>



<p>>“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim)</p>



<p>Makna: Korupsi adalah pengkhianatan kolektif terhadap amanah rakyat.</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F28%2Fkorupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh%2F&amp;linkname=Korupsi%20Bansos%20Bengkalis%3A%20Penangkapan%20Suhendri%20Asnan%2C%20Jejak%20Panjang%20dan%20Nama-nama%20yang%20Belum%20Tersentuh%3F" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F28%2Fkorupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh%2F&amp;linkname=Korupsi%20Bansos%20Bengkalis%3A%20Penangkapan%20Suhendri%20Asnan%2C%20Jejak%20Panjang%20dan%20Nama-nama%20yang%20Belum%20Tersentuh%3F" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F28%2Fkorupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh%2F&amp;linkname=Korupsi%20Bansos%20Bengkalis%3A%20Penangkapan%20Suhendri%20Asnan%2C%20Jejak%20Panjang%20dan%20Nama-nama%20yang%20Belum%20Tersentuh%3F" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F28%2Fkorupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh%2F&amp;linkname=Korupsi%20Bansos%20Bengkalis%3A%20Penangkapan%20Suhendri%20Asnan%2C%20Jejak%20Panjang%20dan%20Nama-nama%20yang%20Belum%20Tersentuh%3F" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F28%2Fkorupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh%2F&amp;linkname=Korupsi%20Bansos%20Bengkalis%3A%20Penangkapan%20Suhendri%20Asnan%2C%20Jejak%20Panjang%20dan%20Nama-nama%20yang%20Belum%20Tersentuh%3F" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F28%2Fkorupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh%2F&amp;linkname=Korupsi%20Bansos%20Bengkalis%3A%20Penangkapan%20Suhendri%20Asnan%2C%20Jejak%20Panjang%20dan%20Nama-nama%20yang%20Belum%20Tersentuh%3F" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F28%2Fkorupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh%2F&#038;title=Korupsi%20Bansos%20Bengkalis%3A%20Penangkapan%20Suhendri%20Asnan%2C%20Jejak%20Panjang%20dan%20Nama-nama%20yang%20Belum%20Tersentuh%3F" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2026/02/28/korupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh/" data-a2a-title="Korupsi Bansos Bengkalis: Penangkapan Suhendri Asnan, Jejak Panjang dan Nama-nama yang Belum Tersentuh?"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/02/28/korupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh/">Korupsi Bansos Bengkalis: Penangkapan Suhendri Asnan, Jejak Panjang dan Nama-nama yang Belum Tersentuh?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2026/02/28/korupsi-bansos-bengkalis-penangkapan-suhendri-asnan-jejak-panjang-dan-nama-nama-yang-belum-tersentuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua LLMB Indragiri Hulu Tegas Bantah Tuduhan Penipuan Dana Aksi Demo</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/ketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/ketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 08:04:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking Headline Investigative News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7618</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Ketua Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Abdul Aziz, saat menghadiri sebuah forum resmi. Ia tampil dengan seragam kebesaran LLMB beratribut lengkap, menunjukkan identitas organisasi dan posisi kepemimpinan. Momen ini diabadikan di tengah sorotan publik terkait klarifikasi dirinya atas tuduhan penipuan dana aksi demonstrasi.</p>
<p>Sumber: Dokumentasi UngkapKriminal.com – Fakta Bukan Drama</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/ketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo/">Ketua LLMB Indragiri Hulu Tegas Bantah Tuduhan Penipuan Dana Aksi Demo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Indragiri Hulu, 13 Agustus 2025 —<br>Gelombang informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan penipuan dana aksi demonstrasi sebesar Rp15 juta, yang disebut berasal dari kelompok petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, akhirnya direspons langsung oleh Ketua Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Abdul Aziz.</p>



<p>Dengan nada tegas dan lugas, ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, informasi yang berkembang tidak sesuai fakta dan berpotensi merusak integritas pribadi maupun organisasi.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Uang itu bukan untuk kepentingan pribadi saya. Semua digunakan sesuai kebutuhan lapangan saat aksi — konsumsi, transportasi, rokok, hingga uang saku anggota. Lagi pula, saya sendiri tidak memegang uang tersebut, karena dana dikelola langsung oleh bendahara LLMB,” ujar Raja Abdul Aziz saat ditemui Rabu (13/8/2025).</p>
</blockquote>



<p>Kronologi dan Inti Tuduhan</p>



<p>Isu ini bermula dari klaim sejumlah pihak yang menilai dana patungan aksi demonstrasi tak digunakan sebagaimana mestinya. Narasi tuduhan ini kemudian menyebar di media sosial, memicu reaksi publik dan simpatisan LLMB.</p>



<p>Sikap Ketua LLMB</p>



<p>Raja Abdul Aziz menegaskan bahwa seluruh pembiayaan aksi telah dipertanggungjawabkan secara internal, dan pihaknya siap membuka data jika memang diperlukan untuk klarifikasi resmi. Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Jangan sampai opini tanpa dasar menjadi fitnah. Itu akan mencederai marwah organisasi dan memecah persatuan,” tegasnya.</p>
</blockquote>



<p>Belum Ada Tanggapan Resmi dari Penuduh</p>



<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang melayangkan tuduhan belum mengeluarkan pernyataan resmi ataupun bukti yang dapat diuji secara hukum.</p>



<p>Perspektif Hukum</p>



<p>Pakar hukum pidana Universitas Riau, Dr. H. Fadlan, S.H., M.H., mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti dapat berimplikasi pada Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait distribusi informasi yang merugikan pihak lain.<br>Namun, jika dugaan penyelewengan dana terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.</p>



<p>Analisis HAM Internasional</p>



<p>Mengacu pada Pasal 11 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah secara hukum. Prinsip ini menjadi pilar asas praduga tak bersalah yang wajib dijunjung oleh seluruh pihak.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Catatan Presisi Redaksi<br>UngkapKriminal.com menempatkan pemberitaan ini dalam bingkai asas praduga tak bersalah. Semua informasi bersifat konfirmasi awal dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun. Publik diimbau menunggu proses klarifikasi dan pembuktian yang sahih.</p>



<p>Penutup Profetik<br>Allah SWT berfirman:<br>&#8220;Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan itu.&#8221; (QS. Al-Hujurat: 6)<br>Makna: Setiap kabar harus diverifikasi sebelum diyakini dan disebarkan, demi menjaga kebenaran dan menghindari fitnah.</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo%2F&amp;linkname=Ketua%20LLMB%20Indragiri%20Hulu%20Tegas%20Bantah%20Tuduhan%20Penipuan%20Dana%20Aksi%20Demo" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo%2F&amp;linkname=Ketua%20LLMB%20Indragiri%20Hulu%20Tegas%20Bantah%20Tuduhan%20Penipuan%20Dana%20Aksi%20Demo" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo%2F&amp;linkname=Ketua%20LLMB%20Indragiri%20Hulu%20Tegas%20Bantah%20Tuduhan%20Penipuan%20Dana%20Aksi%20Demo" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo%2F&amp;linkname=Ketua%20LLMB%20Indragiri%20Hulu%20Tegas%20Bantah%20Tuduhan%20Penipuan%20Dana%20Aksi%20Demo" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo%2F&amp;linkname=Ketua%20LLMB%20Indragiri%20Hulu%20Tegas%20Bantah%20Tuduhan%20Penipuan%20Dana%20Aksi%20Demo" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo%2F&amp;linkname=Ketua%20LLMB%20Indragiri%20Hulu%20Tegas%20Bantah%20Tuduhan%20Penipuan%20Dana%20Aksi%20Demo" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo%2F&#038;title=Ketua%20LLMB%20Indragiri%20Hulu%20Tegas%20Bantah%20Tuduhan%20Penipuan%20Dana%20Aksi%20Demo" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/ketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo/" data-a2a-title="Ketua LLMB Indragiri Hulu Tegas Bantah Tuduhan Penipuan Dana Aksi Demo"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/ketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo/">Ketua LLMB Indragiri Hulu Tegas Bantah Tuduhan Penipuan Dana Aksi Demo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/ketua-llmb-indragiri-hulu-tegas-bantah-tuduhan-penipuan-dana-aksi-demo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bongkar Dugaan Mafia Tanah Tangkerang Barat: Publik Menuntut Keadilan, Presiden Diminta Turun Tangan</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/bongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/bongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 07:42:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking Headline Investigative News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7614</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Afriadi Andika, S.H., M.H., kuasa hukum warga Tangkerang Barat, saat memberikan keterangan terkait dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat, Selasa (12/08/2025). Ia menegaskan bahwa warga belum pernah diperlihatkan dokumen hak milik asli dan meminta Presiden RI serta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Foto: UngkapKriminal.com – Fakta Bukan Drama.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/bongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan/">Bongkar Dugaan Mafia Tanah Tangkerang Barat: Publik Menuntut Keadilan, Presiden Diminta Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>PEKANBARU — Aroma sengketa tanah di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, kembali menguat. Isu ini menyeruak ke permukaan setelah sejumlah warga melalui kuasa hukumnya, Afriadi Andika, S.H., M.H., menyampaikan dugaan adanya praktik mafia tanah yang merampas hak warga secara sistematis.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Hingga hari ini warga tidak pernah diperlihatkan dokumen hak milik asli yang sah dari pihak yang mengklaim lahan tersebut,” ujar Afriadi, Selasa (12/08/2025). “Kami menduga kuat ada praktik mafia tanah yang melibatkan oknum, bahkan tidak tertutup kemungkinan ada pejabat yang terlibat.”</p>
</blockquote>



<p>Mafia Tanah: Kejahatan Terorganisir dan Lihai</p>



<p>Afriadi menilai mafia tanah merupakan extraordinary crime — kejahatan luar biasa — karena dilakukan secara terencana, sistematis, dan melibatkan jejaring terorganisir.<br>Modusnya meliputi manipulasi dokumen, penyalahgunaan kewenangan, dan intimidasi terhadap pemilik sah.</p>



<p>Berdasarkan KBBI, mafia adalah perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan; sementara tanah adalah permukaan bumi yang ditetapkan batas hukumnya. Kenaikan nilai tanah akibat keterbatasan lahan memicu potensi perebutan, yang jika tak dikendalikan dapat menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.</p>



<p>Kerangka Hukum dan Perlindungan Hak</p>



<p>Kasus ini bersinggungan dengan PP No. 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah dan PP No. 18/2021 tentang Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, yang dirancang untuk melindungi pemilik sah dari klaim ilegal.<br>Selain itu, aspek pajak dan kepemilikan diatur dalam UU No. 6/1983 tentang KUP, UU No. 1/2022 tentang PBB-P2, serta Pasal 23 ayat (2) UUD 1945.</p>



<p>Dalam sejumlah putusan Mahkamah Agung, penguasaan fisik tanah selama bertahun-tahun dapat diakui sebagai hak sah bila didukung bukti administratif yang kuat.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kami memiliki bukti surat tanah orang tua saya yang sudah tercatat di kecamatan sebelum wilayah ini dimekarkan dari Kecamatan Bukit Raya, lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah,” tegas Afriadi.</p>
</blockquote>



<p>Tuntutan Publik: Presiden hingga Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak</p>



<p>Afriadi mendesak Presiden RI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Menteri ATR/BPN, serta Komisi II dan III DPR RI untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum mulai dari tingkat RT/RW, lurah, camat, hingga pejabat BPN Pekanbaru.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Ini bukan sekadar sengketa biasa, ini ujian negara dalam menegakkan hukum agraria,” tambahnya.</p>
</blockquote>



<p>Asas Praduga Tak Bersalah dan Hak Jawab</p>



<p>Redaksi UngkapKriminal.com menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut masih berada dalam asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Pihak yang merasa dirugikan berhak memberikan klarifikasi resmi yang akan dimuat secara proporsional.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>   Catatan Intelektual Presisi Redaksi</code></pre>



<p>Kasus dugaan mafia tanah di Tangkerang Barat bukan hanya soal kepemilikan lahan, melainkan ujian serius terhadap integritas sistem hukum pertanahan di Indonesia. Sengketa agraria yang dibiarkan berlarut berpotensi merusak kepercayaan publik kepada negara. Penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan adalah satu-satunya jalan untuk meredam keresahan masyarakat.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>           📖 Penutup Profetik</code></pre>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…&#8221;<br>(QS. Al-Baqarah: 188) — Artinya: Allah melarang mengambil hak orang lain dengan cara yang zalim, termasuk melalui penipuan atau manipulasi hukum.</p>



<p>&#8220;Barang siapa yang mengambil hak orang lain, walaupun hanya sejengkal tanah, maka Allah akan kalungkan di lehernya tanah itu dari tujuh lapis bumi pada hari kiamat.&#8221;<br>(HR. Bukhari &amp; Muslim) — Maknanya: Setiap perampasan hak akan dipertanggungjawabkan dengan hukuman yang berat di akhirat.</p>
</blockquote>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fbongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan%2F&amp;linkname=Bongkar%20Dugaan%20Mafia%20Tanah%20Tangkerang%20Barat%3A%20Publik%20Menuntut%20Keadilan%2C%20Presiden%20Diminta%20Turun%20Tangan" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fbongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan%2F&amp;linkname=Bongkar%20Dugaan%20Mafia%20Tanah%20Tangkerang%20Barat%3A%20Publik%20Menuntut%20Keadilan%2C%20Presiden%20Diminta%20Turun%20Tangan" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fbongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan%2F&amp;linkname=Bongkar%20Dugaan%20Mafia%20Tanah%20Tangkerang%20Barat%3A%20Publik%20Menuntut%20Keadilan%2C%20Presiden%20Diminta%20Turun%20Tangan" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fbongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan%2F&amp;linkname=Bongkar%20Dugaan%20Mafia%20Tanah%20Tangkerang%20Barat%3A%20Publik%20Menuntut%20Keadilan%2C%20Presiden%20Diminta%20Turun%20Tangan" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fbongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan%2F&amp;linkname=Bongkar%20Dugaan%20Mafia%20Tanah%20Tangkerang%20Barat%3A%20Publik%20Menuntut%20Keadilan%2C%20Presiden%20Diminta%20Turun%20Tangan" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fbongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan%2F&amp;linkname=Bongkar%20Dugaan%20Mafia%20Tanah%20Tangkerang%20Barat%3A%20Publik%20Menuntut%20Keadilan%2C%20Presiden%20Diminta%20Turun%20Tangan" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fbongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan%2F&#038;title=Bongkar%20Dugaan%20Mafia%20Tanah%20Tangkerang%20Barat%3A%20Publik%20Menuntut%20Keadilan%2C%20Presiden%20Diminta%20Turun%20Tangan" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/bongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan/" data-a2a-title="Bongkar Dugaan Mafia Tanah Tangkerang Barat: Publik Menuntut Keadilan, Presiden Diminta Turun Tangan"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/bongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan/">Bongkar Dugaan Mafia Tanah Tangkerang Barat: Publik Menuntut Keadilan, Presiden Diminta Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/bongkar-dugaan-mafia-tanah-tangkerang-barat-publik-menuntut-keadilan-presiden-diminta-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
