<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BREAKING INVESTIGATIVE INTELLIGENCE Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<atom:link href="https://ungkapkriminal.com/category/breaking-investigative-intelligence/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/breaking-investigative-intelligence/</link>
	<description>Diandalkan dan ditargetkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Sep 2025 03:03:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://ungkapkriminal.com/wp-content/uploads/2022/09/cropped-logo3-32x32.png</url>
	<title>BREAKING INVESTIGATIVE INTELLIGENCE Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/breaking-investigative-intelligence/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>👉Api Anarkis di Balik Bayang-bayang: Polri Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum👈</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/09/17/%f0%9f%91%89api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%f0%9f%91%88/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/09/17/%f0%9f%91%89api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%f0%9f%91%88/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 03:03:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING INVESTIGATIVE INTELLIGENCE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7837</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., didampingi jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya saat konferensi pers pengungkapan kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum di Jakarta, 16 September 2025. Barang bukti berupa senjata tumpul, helm, dan bahan bakar turut ditampilkan di hadapan media.<br />
(Doc, Ungkapkriminal.com)<br />
FAKTA BUKAN DRAMA</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/09/17/%f0%9f%91%89api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%f0%9f%91%88/">👉Api Anarkis di Balik Bayang-bayang: Polri Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum👈</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>UNGKAPKRIMINAL.COM – Breaking Headline News, Jakarta.<br>Di atas meja panjang berbalut bendera institusi, barang bukti tersusun rapi: helm retak, tongkat kayu, botol berisi cairan mudah terbakar, hingga serpihan benda yang pernah jadi alat perusak. Kamera menyorot wajah tegang para pejabat Polda Metro Jaya. Kapolda Irjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan dengan nada tegas: “Yang kami amankan adalah pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pedemo dan pengunjuk rasa.”</p>



<p>Pernyataan itu seolah ingin memperjelas garis pemisah: rakyat yang menyuarakan pendapat dengan damai tidak boleh disamakan dengan kelompok yang datang membawa amarah dan api.</p>



<p>Api Anarkis di Tengah Suara Rakyat</p>



<p>Dalam rentang 28–31 Agustus 2025, Jakarta diguncang gelombang protes. Di antara lautan massa yang membawa spanduk dan orasi, muncul wajah-wajah lain yang bukan bagian dari aspirasi rakyat. Mereka datang tidak untuk berdialog, tetapi untuk merusak.</p>



<p>Enam belas nama kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari remaja hingga dewasa, dari inisial III hingga DH, semuanya dituduh merusak dan membakar fasilitas umum. Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran. Pertanyaan besar pun menggantung: apakah mereka sekadar aktor lapangan, atau hanya pion dari skenario yang lebih besar?</p>



<p>Satire Profetik: Demokrasi yang Ternoda</p>



<p>Sejarah berulang dengan pola yang sama. Ketika rakyat turun ke jalan untuk menyampaikan suara, selalu ada tangan-tangan gelap yang menungganginya. Demonstrasi berubah menjadi panggung provokasi. Aspirasi menjadi korban, sementara anarki dijadikan dalih untuk membungkam ruang kritik.</p>



<p>Satire zaman ini jelas: rakyat ingin bicara, namun suara mereka digelapkan oleh api yang bukan milik mereka.</p>



<p>Dimensi Hukum dan HAM</p>



<p>Polri menjerat para tersangka dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan bersama-sama, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang/fasilitas umum. Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.</p>



<p>Namun, di ranah hukum internasional, terdapat prinsip penting: negara wajib melindungi kebebasan berpendapat sekaligus menindak kriminalitas. International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) menegaskan: demonstrasi damai harus dijaga, anarki harus dipisahkan.</p>



<p>Suara Pakar</p>



<p>Prof. Dr. Syamsul Rizal, pakar hukum pidana Universitas Indonesia, menekankan:<br>“Polri harus transparan. Jangan sampai kasus kriminal murni ini dipelintir untuk membatasi hak konstitusional rakyat. Yang harus dibongkar bukan hanya pelaku, tapi juga siapa yang menggerakkan mereka.”</p>



<p>Sementara itu, pengamat HAM internasional dari Amnesty Global, Dr. Maria El-Khoury, mengingatkan:<br>“Bedakan jelas antara demonstran dan perusuh. Demokrasi hanya bisa bertahan bila rakyat tidak dicurigai karena ulah segelintir provokator.”</p>



<p>Catatan Intelektual Presisi Redaksi</p>



<p>Kasus ini bukan sekadar angka 16 tersangka. Ia adalah gambaran bagaimana demokrasi bisa ternoda hanya oleh segelintir provokasi. Negara tidak boleh berhenti pada wajah pelaku lapangan; intelijensi harus menelusuri siapa dalang sebenarnya. Apakah ada arsitek politik di balik layar? Apakah ada kepentingan yang menyalakan api dalam kerumunan rakyat?</p>



<p>Membiarkan pertanyaan itu tanpa jawaban sama saja membiarkan demokrasi terus terjebak dalam lingkaran anarki yang dibuat-buat.</p>



<p>Penutup Profetik</p>



<p>Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah [5]: 32:<br>&#8220;Barangsiapa membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara seluruh manusia.&#8221;</p>



<p>Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak menzhaliminya dan tidak menyerahkannya kepada orang lain untuk dizhalimi.” (HR. Bukhari-Muslim).</p>



<p>Maka, jihad kalam kami menegaskan: suara rakyat yang damai adalah cahaya demokrasi, sedangkan perusakan hanyalah bayangan gelap yang harus diungkap hingga akar-akarnya.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>👉 Breaking Headline News Investigative – UngkapKriminal.com<br>Membongkar Kebohongan, Menegakkan Kebenaran &amp; Keadilan.</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F09%2F17%2F%25f0%259f%2591%2589api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%25f0%259f%2591%2588%2F&amp;linkname=%F0%9F%91%89Api%20Anarkis%20di%20Balik%20Bayang-bayang%3A%20Polri%20Tetapkan%2016%20Tersangka%20Perusakan%20Fasilitas%20Umum%F0%9F%91%88" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F09%2F17%2F%25f0%259f%2591%2589api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%25f0%259f%2591%2588%2F&amp;linkname=%F0%9F%91%89Api%20Anarkis%20di%20Balik%20Bayang-bayang%3A%20Polri%20Tetapkan%2016%20Tersangka%20Perusakan%20Fasilitas%20Umum%F0%9F%91%88" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F09%2F17%2F%25f0%259f%2591%2589api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%25f0%259f%2591%2588%2F&amp;linkname=%F0%9F%91%89Api%20Anarkis%20di%20Balik%20Bayang-bayang%3A%20Polri%20Tetapkan%2016%20Tersangka%20Perusakan%20Fasilitas%20Umum%F0%9F%91%88" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F09%2F17%2F%25f0%259f%2591%2589api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%25f0%259f%2591%2588%2F&amp;linkname=%F0%9F%91%89Api%20Anarkis%20di%20Balik%20Bayang-bayang%3A%20Polri%20Tetapkan%2016%20Tersangka%20Perusakan%20Fasilitas%20Umum%F0%9F%91%88" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F09%2F17%2F%25f0%259f%2591%2589api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%25f0%259f%2591%2588%2F&amp;linkname=%F0%9F%91%89Api%20Anarkis%20di%20Balik%20Bayang-bayang%3A%20Polri%20Tetapkan%2016%20Tersangka%20Perusakan%20Fasilitas%20Umum%F0%9F%91%88" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F09%2F17%2F%25f0%259f%2591%2589api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%25f0%259f%2591%2588%2F&amp;linkname=%F0%9F%91%89Api%20Anarkis%20di%20Balik%20Bayang-bayang%3A%20Polri%20Tetapkan%2016%20Tersangka%20Perusakan%20Fasilitas%20Umum%F0%9F%91%88" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F09%2F17%2F%25f0%259f%2591%2589api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%25f0%259f%2591%2588%2F&#038;title=%F0%9F%91%89Api%20Anarkis%20di%20Balik%20Bayang-bayang%3A%20Polri%20Tetapkan%2016%20Tersangka%20Perusakan%20Fasilitas%20Umum%F0%9F%91%88" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/09/17/%f0%9f%91%89api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%f0%9f%91%88/" data-a2a-title="👉Api Anarkis di Balik Bayang-bayang: Polri Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum👈"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/09/17/%f0%9f%91%89api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%f0%9f%91%88/">👉Api Anarkis di Balik Bayang-bayang: Polri Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum👈</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/09/17/%f0%9f%91%89api-anarkis-di-balik-bayang-bayang-polri-tetapkan-16-tersangka-perusakan-fasilitas-umum%f0%9f%91%88/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>100 Pulau Dilelang di New York: Isu Penjualan atau Investasi Berkedok?</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/08/18/100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/08/18/100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Aug 2025 04:18:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING INVESTIGATIVE INTELLIGENCE]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE WORD NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7645</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikaitkan dengan isu kontroversial “100 pulau di Maluku dilelang di New York” melalui PT Leadership Islands Indonesia (LII). Polemik ini memicu pertanyaan publik: apakah benar terjadi penjualan kedaulatan atau sekadar kerjasama investasi pariwisata?</p>
<p>Logo UngkapKriminal.com dengan tagline “Fakta Bukan Drama” menegaskan komitmen jihad kalam ilahi: menyajikan kebenaran apa adanya, bukan sensasi semu.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/18/100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok/">100 Pulau Dilelang di New York: Isu Penjualan atau Investasi Berkedok?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh Tim Investigasi<br>UngkapKriminal.com<br>By &#8211; Ubay<br>Reporter : Irma<br>Redaktur: Setedi Bangun<br>Jakarta – Maluku – New York<br>Agustus 17 &#8211; 2025</p>



<pre class="wp-block-code"><code>    'jakarta, Publik dikejutkan dengan kabar 100 pulau di Maluku dilelang melalui PT Leadership Islands Indonesia (LII) di New York. Media sosial geger setelah pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikutip dengan kalimat: “Daripada kosong mending dijual.”

    Isu ini memantik kontroversi besar: apakah benar Indonesia menjual pulau, atau sekadar membuka keran investasi pengelolaan pariwisata?

    Menteri Tito menyebut bahwa PT LII sejak tahun 2015 sudah menandatangani MoU dengan sejumlah kepala daerah Maluku untuk mengelola pulau-pulau tersebut. Namun, kata “lelang” yang beredar luas membuat publik curiga, seolah kedaulatan NKRI dilepas ke pihak asing.

   Pihak perusahaan berdalih bahwa program ini adalah investasi pariwisata kelas dunia, bukan penjualan aset negara. Namun aktivis lingkungan dan HAM mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, serta dampak terhadap masyarakat adat dan ekosistem pulau.

    Analisis Hukum</code></pre>



<p>Konstitusi Indonesia jelas melarang penjualan wilayah negara.</p>



<p>UUD 1945 Pasal 33 ayat (3): “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”</p>



<p>UU Pokok Agraria No. 5/1960: Tidak mengenal istilah jual beli pulau.</p>



<p>PP No. 62/2010: Pulau kecil hanya boleh dikelola dengan izin negara, bukan dipindahtangankan.</p>



<p>Instrumen HAM Internasional (ICCPR &amp; ICESCR): Negara wajib melindungi hak rakyat atas sumber daya alam.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>   Jika benar terjadi penjualan, maka ada indikasi pelanggaran kedaulatan. Namun jika hanya pengelolaan investasi, pemerintah wajib membuka seluruh dokumen secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

    Pendapat Pakar</code></pre>



<p>Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional UI) menegaskan:<br>“Tidak mungkin secara hukum Indonesia menjual pulau. Yang ada hanyalah kerjasama pengelolaan. Namun bahasa ‘dijual’ menyesatkan publik.”</p>



<pre class="wp-block-code"><code>    Sementara itu, Greenpeace Indonesia mengingatkan:</code></pre>



<p>“Pulau bukan barang dagangan. Alih kelola tanpa kontrol bisa merampas hak masyarakat adat dan merusak lingkungan.”</p>



<pre class="wp-block-code"><code>   &gt;Catatan Intelektual Presisi Redaksi</code></pre>



<p>Fenomena “lelang pulau” harus diuji secara teliti. Publik berhak tahu: apakah ini sekadar framing media atau ada kontrak bisnis yang berpotensi menggadaikan kedaulatan?</p>



<pre class="wp-block-code"><code>   &gt;Redaksi menegaskan asas praduga tak bersalah bagi semua pihak, namun juga menyerukan agar pemerintah pusat, daerah, dan PT LII segera membuka dokumen resmi agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

   &gt;Penutup Profetik</code></pre>



<p>Allah SWT berfirman:<br>&#8220;Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harapan. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.&#8221; (QS. Al-A’raf: 56)</p>



<pre class="wp-block-code"><code>   &gt;Rasulullah SAW bersabda:</code></pre>



<p>&#8220;Barang siapa menipu (rakyat), maka ia bukan golongan kami.&#8221; (HR. Muslim).<br>👉 Kedaulatan negeri bukan untuk dilelang. Pulau bukan sekadar komoditas, melainkan amanah generasi.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>UNGKAPKRNIMINAL.COM – Jihad Kalam untuk Kebenaran dan Keadilan</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F18%2F100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok%2F&amp;linkname=100%20Pulau%20Dilelang%20di%20New%20York%3A%20Isu%20Penjualan%20atau%20Investasi%20Berkedok%3F" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F18%2F100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok%2F&amp;linkname=100%20Pulau%20Dilelang%20di%20New%20York%3A%20Isu%20Penjualan%20atau%20Investasi%20Berkedok%3F" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F18%2F100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok%2F&amp;linkname=100%20Pulau%20Dilelang%20di%20New%20York%3A%20Isu%20Penjualan%20atau%20Investasi%20Berkedok%3F" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F18%2F100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok%2F&amp;linkname=100%20Pulau%20Dilelang%20di%20New%20York%3A%20Isu%20Penjualan%20atau%20Investasi%20Berkedok%3F" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F18%2F100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok%2F&amp;linkname=100%20Pulau%20Dilelang%20di%20New%20York%3A%20Isu%20Penjualan%20atau%20Investasi%20Berkedok%3F" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F18%2F100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok%2F&amp;linkname=100%20Pulau%20Dilelang%20di%20New%20York%3A%20Isu%20Penjualan%20atau%20Investasi%20Berkedok%3F" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F18%2F100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok%2F&#038;title=100%20Pulau%20Dilelang%20di%20New%20York%3A%20Isu%20Penjualan%20atau%20Investasi%20Berkedok%3F" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/08/18/100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok/" data-a2a-title="100 Pulau Dilelang di New York: Isu Penjualan atau Investasi Berkedok?"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/18/100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok/">100 Pulau Dilelang di New York: Isu Penjualan atau Investasi Berkedok?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/08/18/100-pulau-dilelang-di-new-york-isu-penjualan-atau-investasi-berkedok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membongkar Benang Kusut Dana CSR BI–OJK: Dua Legislator Tersangka, Bayang-bayang Jaringan Lebih Luas</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/membongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/membongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 16:47:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING INVESTIGATIVE INTELLIGENCE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7629</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Tumpukan uang pecahan Rp100.000 yang diduga terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penyaluran CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ilustrasi investigasi UngkapKriminal.com dengan slogan “Fakta Bukan Drama” menegaskan komitmen redaksi dalam mengungkap kebenaran secara presisi.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/membongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas/">Membongkar Benang Kusut Dana CSR BI–OJK: Dua Legislator Tersangka, Bayang-bayang Jaringan Lebih Luas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh: Tim Investigasi UngkapKriminal.com<br>&#8220;By Ubay &#8211; Junedy Nasution<br>Redaktur Setedi Bangun<br>&#8220;RIAU &#8211; BOGOR &#8211; JAKARTA&#8221;<br>Agustus 14 &#8211; 2025</p>



<pre class="wp-block-code"><code>    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI—Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem—sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Berdasarkan hasil penyidikan dan laporan PPATK, Heri Gunawan diduga menerima aliran dana Rp 15,86 miliar, sementara Satori sekitar Rp 12,52 miliar. Skema dugaan korupsi ini tidak berhenti di dua nama itu; KPK mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain, bahkan membuka kemungkinan menyeret lebih banyak anggota DPR.

   Tersangka Resmi:</code></pre>



<p>Heri Gunawan – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Komisi XI.<br>Satori – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Komisi XI.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>  Lembaga Terkait:</code></pre>



<p>Bank Indonesia (BI) – Penyalur dana CSR.<br>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Penyalur dana CSR.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>   Komisi XI DPR RI – Mitra kerja BI dan OJK, yang diduga menjadi pintu pengusulan program CSR.

   Penyidik: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</code></pre>



<p>Awal Pengusutan: Desember 2024 – Berdasarkan laporan analisis PPATK dan pengaduan masyarakat.<br>Penggeledahan: Januari 2025 – Gedung BI di Jalan MH Thamrin dan kantor pusat OJK.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>    Penetapan Tersangka: Agustus 2025.</code></pre>



<p>Jakarta (pusat pemerintahan, kantor BI dan OJK).<br>Beberapa daerah penerima program CSR di bawah rekomendasi Komisi XI DPR, termasuk proyek-proyek fasilitas ibadah, UMKM, dan kegiatan sosial.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>   Menurut sumber penyidik, mekanisme resmi CSR seharusnya disalurkan langsung oleh BI dan OJK kepada pihak penerima. Namun, dalam praktiknya, ada dugaan intervensi dan pengaturan program oleh oknum anggota DPR untuk mengarahkan proyek kepada pihak tertentu, disertai permintaan “imbal jasa”.

    Bagaimana Modusnya</code></pre>



<ol class="wp-block-list">
<li>Pengusulan Program – Oknum DPR mengajukan daftar penerima manfaat CSR kepada BI atau OJK.</li>



<li>Persetujuan dan Penyaluran – Lembaga terkait menyetujui dan mentransfer dana langsung ke penerima atau melalui pihak ketiga.</li>



<li>Fee Proyek – Dari dana yang disalurkan, sebagian dialirkan kembali ke oknum DPR melalui perantara.</li>



<li>Pencucian Uang – Dugaan penggunaan rekening pihak ketiga, pembelian aset, dan konversi dana ke bentuk lain untuk menyamarkan asal-usul. Tanggapan &amp; Klarifikasi<br>KPK melalui juru bicaranya menegaskan, “Kami sedang mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk memeriksa aliran dana yang melibatkan banyak pihak. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.”</li>
</ol>



<p>DPR melalui Melchias Markus Mekeng menyatakan, “Anggota DPR tidak memegang uang CSR secara langsung. Dana itu ditangani langsung oleh BI atau OJK.”</p>



<p>Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Yenti Garnasih menilai, “Jika terbukti ada penerimaan dana yang berhubungan dengan jabatan, maka unsur tindak pidana korupsi dan gratifikasi terpenuhi.”</p>



<pre class="wp-block-code"><code>  Landasan Hukum</code></pre>



<p>UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p>Pasal 12B UU Tipikor: Gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri/penyelenggara negara terkait jabatan dianggap suap jika nilainya di atas Rp 10 juta.</p>



<p>Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.</p>



<p>Pasal 2 UU TPPU: Pengalihan atau penyamaran asal-usul harta hasil kejahatan.</p>



<p>Pasal 7 UNCAC (United Nations Convention Against Corruption): Pencegahan konflik kepentingan di sektor publik.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>    Catatan Intelektual Presisi Redaksi</code></pre>



<p>Kasus CSR BI–OJK ini bukan sekadar skandal finansial, tetapi cermin rapuhnya integritas institusi publik dan mekanisme pengawasan dana sosial. Dana yang seharusnya menjadi penggerak kesejahteraan rakyat malah diduga menjadi bancakan politik. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar skema CSR tak lagi menjadi “ATM politik”.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>     Penutup – Pesan Profetik</code></pre>



<p>Allah SWT berfirman:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…&#8221; (QS. Al-Baqarah: 188)<br>Makna: Segala bentuk perolehan harta secara tidak sah, termasuk korupsi, adalah perbuatan batil yang diharamkan.</p>
</blockquote>



<p>Rasulullah SAW bersabda:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap.&#8221; (HR. Ahmad dan Abu Dawud)<br>Makna: Korupsi adalah bentuk suap modern yang mengundang murka Allah dan meruntuhkan moral bangsa.</p>
</blockquote>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fmembongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas%2F&amp;linkname=Membongkar%20Benang%20Kusut%20Dana%20CSR%20BI%E2%80%93OJK%3A%20Dua%20Legislator%20Tersangka%2C%20Bayang-bayang%20Jaringan%20Lebih%20Luas" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fmembongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas%2F&amp;linkname=Membongkar%20Benang%20Kusut%20Dana%20CSR%20BI%E2%80%93OJK%3A%20Dua%20Legislator%20Tersangka%2C%20Bayang-bayang%20Jaringan%20Lebih%20Luas" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fmembongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas%2F&amp;linkname=Membongkar%20Benang%20Kusut%20Dana%20CSR%20BI%E2%80%93OJK%3A%20Dua%20Legislator%20Tersangka%2C%20Bayang-bayang%20Jaringan%20Lebih%20Luas" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fmembongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas%2F&amp;linkname=Membongkar%20Benang%20Kusut%20Dana%20CSR%20BI%E2%80%93OJK%3A%20Dua%20Legislator%20Tersangka%2C%20Bayang-bayang%20Jaringan%20Lebih%20Luas" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fmembongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas%2F&amp;linkname=Membongkar%20Benang%20Kusut%20Dana%20CSR%20BI%E2%80%93OJK%3A%20Dua%20Legislator%20Tersangka%2C%20Bayang-bayang%20Jaringan%20Lebih%20Luas" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fmembongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas%2F&amp;linkname=Membongkar%20Benang%20Kusut%20Dana%20CSR%20BI%E2%80%93OJK%3A%20Dua%20Legislator%20Tersangka%2C%20Bayang-bayang%20Jaringan%20Lebih%20Luas" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fmembongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas%2F&#038;title=Membongkar%20Benang%20Kusut%20Dana%20CSR%20BI%E2%80%93OJK%3A%20Dua%20Legislator%20Tersangka%2C%20Bayang-bayang%20Jaringan%20Lebih%20Luas" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/membongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas/" data-a2a-title="Membongkar Benang Kusut Dana CSR BI–OJK: Dua Legislator Tersangka, Bayang-bayang Jaringan Lebih Luas"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/membongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas/">Membongkar Benang Kusut Dana CSR BI–OJK: Dua Legislator Tersangka, Bayang-bayang Jaringan Lebih Luas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/membongkar-benang-kusut-dana-csr-bi-ojk-dua-legislator-tersangka-bayang-bayang-jaringan-lebih-luas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
