<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BREAKING NEWS Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<atom:link href="https://ungkapkriminal.com/category/breaking-news/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/breaking-news/</link>
	<description>Diandalkan dan ditargetkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Feb 2026 22:41:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.9</generator>

<image>
	<url>https://ungkapkriminal.com/wp-content/uploads/2022/09/cropped-logo3-32x32.png</url>
	<title>BREAKING NEWS Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/breaking-news/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kepala Desa Kota Bangun Bungkam, Dugaan Kejanggalan APBDes Mengemuka?&#8221;</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 10:31:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[INVESTIGATIVE BULLETIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=6559</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto: ^Sayugi, Kepala Desa Kota Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, dalam balutan seragam resmi. Hingga kini Sayugi bungkam atas surat konfirmasi dugaan kejanggalan APBDes 2020–2025. Ilustrasi latar disusun sebagai ekspresi simbolik: burung elang pembawa kitab menandai pengawasan publik, pena emas melambangkan kekuatan jurnalistik, serta sosok tua dengan burung merpati menggambarkan harapan kejujuran dan nurani rakyat desa.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka/">Kepala Desa Kota Bangun Bungkam, Dugaan Kejanggalan APBDes Mengemuka?&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Subjudul<br>Redaksi UngkapKriminal.com telah melayangkan surat konfirmasi resmi terkait dugaan kejanggalan pengelolaan APBDes 2020–2025, namun hingga kini tidak direspons oleh Sayugi selaku Kepala Desa Kota Bangun, Kabupaten Kampar, Riau.</p>



<p>Kepala Desa Kota Bangun, Sayugi, sampai hari ini tidak memberikan klarifikasi resmi atas permintaan redaksi UngkapKriminal.com. Surat konfirmasi yang dilayangkan secara resmi melalui pesan WhatsApp sudah terbaca (ditandai centang biru), namun tidak mendapat tanggapan. Tindakan diam ini memunculkan dugaan publik atas potensi kejanggalan dalam pengelolaan APBDes tahun anggaran 2020–2025.</p>



<p>Surat konfirmasi dikirim pada pertengahan Mei 2025 ke nomor WhatsApp aktif yang digunakan oleh Sayugi, Kepala Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.</p>



<p>Sayugi (Kepala Desa Kota Bangun), Pemerintah Desa Kota Bangun, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan desa. Pihak redaksi UngkapKriminal.com juga bertindak sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.</p>



<p>Hingga kini belum ada alasan resmi yang dikemukakan Sayugi. Namun, sikap diam ini memunculkan sejumlah dugaan, antara lain:</p>



<p>Adanya keengganan untuk membuka transparansi anggaran.</p>



<p>Ketidaksiapan menghadapi pertanyaan publik.</p>



<p>Atau potensi pelanggaran hukum yang ingin ditutup-tutupi.</p>



<ol start="5" class="wp-block-list">
<li>Bagaimana Respons Publik dan Aturan Hukum?</li>
</ol>



<p>Diamnya Kepala Desa telah memancing perhatian warga dan aktivis antikorupsi lokal. Menurut Pasal 26 ayat (4) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa wajib menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa secara terbuka kepada masyarakat. Jika ditemukan indikasi penyelewengan anggaran, maka Pasal 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) dapat diberlakukan, yang mengancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.</p>



<p>Tanggapan Pakar dan Pemerhati<br>Dr. Zulkifli Arifin, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, menyebutkan bahwa “sikap kepala desa yang menutup akses informasi publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik administratif dan dapat diperiksa oleh inspektorat kabupaten bahkan aparat penegak hukum bila disertai bukti awal.”</p>



<p>Perbandingan Internasional<br>Di Korea Selatan, kepala desa (mayor) yang menolak memberi informasi anggaran dapat segera dipanggil oleh lembaga audit nasional (Board of Audit and Inspection). Transparansi keuangan desa menjadi bagian dari tolok ukur integritas pemimpin lokal.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Catatan Intelektual Presisi Redaksi<br>Redaksi UngkapKriminal.com menegaskan bahwa artikel ini disusun dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penayangan artikel ini bertujuan mendorong keterbukaan, akuntabilitas, dan hak publik untuk tahu atas anggaran yang bersumber dari uang rakyat.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Penutup Profetik<br>&#8220;Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.&#8221;<br>(QS. Al-Baqarah: 188)<br>Makna: Ayat ini melarang pemimpin atau siapa pun mengambil harta rakyat secara zalim, apalagi dengan cara manipulatif atau menutup-nutupi informasi.</p>



<p>&#8220;Pemimpin itu adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.&#8221;<br>(HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%2C%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%20Mengemuka%3F%E2%80%9D" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%2C%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%20Mengemuka%3F%E2%80%9D" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%2C%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%20Mengemuka%3F%E2%80%9D" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%2C%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%20Mengemuka%3F%E2%80%9D" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%2C%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%20Mengemuka%3F%E2%80%9D" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%2C%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%20Mengemuka%3F%E2%80%9D" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka%2F&#038;title=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%2C%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%20Mengemuka%3F%E2%80%9D" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka/" data-a2a-title="Kepala Desa Kota Bangun Bungkam, Dugaan Kejanggalan APBDes Mengemuka?”"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka/">Kepala Desa Kota Bangun Bungkam, Dugaan Kejanggalan APBDes Mengemuka?&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-dugaan-kejanggalan-apbdes-mengemuka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala Desa Kota Bangun Bungkam atas Permintaan Klarifikasi Dugaan Kejanggalan APBDes 2020–2025</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 10:28:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE UTAMA]]></category>
		<category><![CDATA[INVESTIGATIVE BULLETIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=6532</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto: Sayugi, Kepala Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Hingga berita ini diterbitkan, Sayugi belum memberikan klarifikasi resmi atas permintaan Redaksi UngkapKriminal.com terkait dugaan kejanggalan pengelolaan APBDes tahun 2020–2025.<br />
Sumber: Dokumen publik yang telah diedit dengan latar simbolik pena, elang, dan jurnalis, sebagai representasi semangat jihad kalam dan advokasi kebenaran.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025/">Kepala Desa Kota Bangun Bungkam atas Permintaan Klarifikasi Dugaan Kejanggalan APBDes 2020–2025</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>UngkapKriminal.com | Investigasi Presisi Intelengy | Tapung Hilir, Riau</p>



<p>Redaksi UngkapKriminal.com telah resmi melayangkan surat klarifikasi bernomor 024/UK/INV/V/2025 kepada Kepala Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada pekan lalu. Surat tersebut berisi permohonan tanggapan atas dugaan kejanggalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 hingga 2025.</p>



<p>Namun hingga batas waktu yang telah ditetapkan – 3 hari kerja sejak surat diterima – tidak ada tanggapan, bantahan, maupun klarifikasi yang diberikan oleh pihak Kepala Desa, Sayugi.</p>



<p>Investigasi internal Redaksi menemukan sejumlah indikasi masalah tata kelola dana desa yang mengarah pada dugaan penyimpangan. Di antaranya:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi fisik kegiatan, yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas pelaksanaan.</li>



<li>Tumpang tindih program dan pengulangan kegiatan antar tahun, tanpa laporan hasil evaluasi maupun justifikasi logis terhadap efektivitasnya.</li>



<li>Minimnya keterbukaan informasi publik, yang bertentangan dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.</li>



<li>Musyawarah desa yang terkesan hanya formalitas, dengan partisipasi warga yang minim dan cenderung dikendalikan oleh elit pemerintahan desa.</li>
</ol>



<p>Landasan Hukum yang Mengikat Kepala Desa</p>



<p>Permintaan klarifikasi ini bukan tanpa dasar. Redaksi menyandarkan proses investigasi dan permintaan konfirmasi pada berbagai landasan hukum nasional dan internasional:</p>



<p>UUD 1945 Pasal 28F: Hak atas informasi</p>



<p>UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk Pasal 18 ayat (1) yang mengancam sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik</p>



<p>UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf f dan g, yang mewajibkan Kepala Desa untuk transparan dan akuntabel</p>



<p>UU Tipikor No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001, terutama Pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara</p>



<p>Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 19, tentang hak untuk mencari dan menyebarkan informasi</p>



<p>Nafas Etika Jurnalistik: Kami Tetap Praduga Tak Bersalah</p>



<p>Sebagai media berbasis jurnalisme presisi dan etik, Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun publik juga memiliki hak untuk tahu. Dalam surat tersebut telah ditegaskan bahwa:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Apabila tidak ada tanggapan, kami akan tetap menulis laporan investigatif berdasarkan fakta dan temuan lapangan yang dapat kami pertanggungjawabkan secara hukum dan jurnalistik.”</p>
</blockquote>



<p>Pakar Hukum Bicara: “Sikap Bungkam Bisa Berkonsekuensi Hukum”</p>



<p>Dr. Wicaksono Darminto, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa ketertutupan informasi publik di tingkat desa adalah bentuk pengingkaran terhadap demokrasi partisipatif.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Jika kepala desa sengaja mengabaikan permintaan informasi dari masyarakat atau media yang kredibel, itu bisa jadi indikasi kuat pelanggaran Undang-Undang KIP dan UU Desa. Ketertutupan sering menjadi pintu masuk korupsi,” jelasnya.</p>
</blockquote>



<p>Catatan Intelektual Presisi Redaksi</p>



<p>Kami dari UngkapKriminal.com menyerukan agar pejabat desa, khususnya Kepala Desa Kota Bangun, Sayugi, segera bersikap terbuka dan menjelaskan kepada publik. Bungkamnya pejabat terhadap pertanyaan sah yang diajukan media adalah sinyal darurat demokrasi di tingkat akar rumput.</p>



<p>Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan, tapi sedang memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan hak rakyat atas transparansi penggunaan uang negara.</p>



<p>Penutup: Seruan Jihad Kalam Melawan Pembungkaman</p>



<p>Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 283:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena siapa yang menyembunyikannya, sungguh hatinya berdosa.”</p>
</blockquote>



<p>Dan sabda Nabi Muhammad SAW dalam HR. Abu Dawud &amp; Tirmidzi:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Sebaik-baik jihad adalah berkata benar di hadapan pemimpin yang zalim.”</p>
</blockquote>



<p>Kami tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Desa Kota Bangun secara utuh dan berimbang jika ingin menyampaikan klarifikasi. Tetapi publik juga berhak mengetahui apa yang selama ini ditutupi.</p>



<p>Redaksi UngkapKriminal.com Jurnalisme Presisi. Intelengy. Advokasi Publik Internasional.<br>Kontak Redaksi: redaksi@ungkapkriminal.com | WA: 082283521121 – 081270958776</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%20atas%20Permintaan%20Klarifikasi%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%202020%E2%80%932025" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%20atas%20Permintaan%20Klarifikasi%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%202020%E2%80%932025" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%20atas%20Permintaan%20Klarifikasi%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%202020%E2%80%932025" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%20atas%20Permintaan%20Klarifikasi%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%202020%E2%80%932025" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%20atas%20Permintaan%20Klarifikasi%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%202020%E2%80%932025" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025%2F&amp;linkname=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%20atas%20Permintaan%20Klarifikasi%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%202020%E2%80%932025" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F02%2F23%2Fkepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025%2F&#038;title=Kepala%20Desa%20Kota%20Bangun%20Bungkam%20atas%20Permintaan%20Klarifikasi%20Dugaan%20Kejanggalan%20APBDes%202020%E2%80%932025" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025/" data-a2a-title="Kepala Desa Kota Bangun Bungkam atas Permintaan Klarifikasi Dugaan Kejanggalan APBDes 2020–2025"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025/">Kepala Desa Kota Bangun Bungkam atas Permintaan Klarifikasi Dugaan Kejanggalan APBDes 2020–2025</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2026/02/23/kepala-desa-kota-bangun-bungkam-atas-permintaan-klarifikasi-dugaan-kejanggalan-apbdes-2020-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;LBH Ansor DKI Jakarta Apresiasi Upaya Pemerintah dan DPR RI dalam Penyusunan RKUHAP untuk Reformasi Hukum Pidana&#8221;</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[7fsns]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 10:03:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7466</guid>

					<description><![CDATA[<p>Terkait Penyusunan RKUHP, ini sikap LBH GP Ansor DKI Jakarta Jakarta, 28 Juli 2025- Lembaga...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/">&#8220;LBH Ansor DKI Jakarta Apresiasi Upaya Pemerintah dan DPR RI dalam Penyusunan RKUHAP untuk Reformasi Hukum Pidana&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Terkait Penyusunan RKUHP, ini sikap LBH GP Ansor DKI Jakarta</strong></p>



<p>Jakarta, 28 Juli 2025- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap langkah konstruktif yang diambil oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam proses penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).</p>



<p>Sekretaris LBH GP Ansor DKI Jakarta Ismunanda Umafagur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang aktif dalam isu-isu hukum dan keadilan, LBH GP Ansor DKI Jakarta memandang bahwa penyusunan RKUHAP merupakan momentum penting dalam mereformasi sistem hukum pidana nasional yang telah lama dinilai usang dan kurang mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial serta perkembangan hukum modern.</p>



<p>Ia juga menekankan bahwa pembahasan RKUHAP ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan pemberlakuan KUHP baru yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026. Tanpa adanya aturan acara pidana yang jelas dan komprehensif, pelaksanaan KUHP baru tersebut dikhawatirkan tidak dapat berjalan secara optimal. Oleh karena itu, penyusunan RKUHP tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga strategis dalam memastikan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.</p>



<p>LBH Ansor DKI Jakarta juga menyoroti pentingnya RKUHAP sebagai wujud kedaulatan hukum nasional, menggantikan warisan kolonial yang selama ini menjadi dasar hukum pidana Indonesia. Namun demikian, LBH Ansor tetap mendorong agar proses pembahasan terus dilandasi semangat partisipatif, transparan, dan akuntabel, guna memastikan bahwa pasal-pasal yang disahkan tidak menimbulkan multitafsir atau berpotensi melanggar hak asasi manusia.</p>



<p>LBH Ansor DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi ini dan siap memberikan masukan dari perspektif perlindungan terhadap kelompok rentan, keadilan restoratif, dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. (FSS)</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&#038;title=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/" data-a2a-title="“LBH Ansor DKI Jakarta Apresiasi Upaya Pemerintah dan DPR RI dalam Penyusunan RKUHAP untuk Reformasi Hukum Pidana”"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/">&#8220;LBH Ansor DKI Jakarta Apresiasi Upaya Pemerintah dan DPR RI dalam Penyusunan RKUHAP untuk Reformasi Hukum Pidana&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Ketika Doa Rakyat Berbalik Jadi Sumpah: Rp 40 M Islamic Center Mangkrak dan Etika Amarah Publik”</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/07/04/ketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/07/04/ketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jul 2025 07:01:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7325</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:</p>
<p>Cuplikan komentar warganet bernama Syamsuri Syakira Syam di media sosial Facebook yang menyuarakan kemarahan mendalam atas proyek mangkrak Duri Islamic Center senilai Rp 40 Miliar. Komentar tersebut viral karena memuat kutukan keras terhadap pihak-pihak yang diduga menyelewengkan dana publik.<br />
(Sumber: Tangkapan layar dari unggahan artikel UngkapKriminal.com)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/04/ketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik/">&#8220;Ketika Doa Rakyat Berbalik Jadi Sumpah: Rp 40 M Islamic Center Mangkrak dan Etika Amarah Publik”</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh: Tim Intelektual Investigatif UngkapKriminal.com</p>



<p>Bengkalis, Riau – Di tengah sunyinya bangunan megah yang terbengkalai dan menyisakan luka batin masyarakat, suara rakyat kini menggema bukan lagi lewat petisi atau demonstrasi, melainkan dalam bentuk komentar emosional yang meledak-ledak di media sosial.</p>



<p>Salah satu komentar yang viral di Facebook menyuarakan kemarahan demikian:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Saya pribadi ada uang pajak saya di sana. Ku sumpahkan tujuh turunan keluarga yang memakan uang Islamic Duri itu. Mudahan ditabrak Fuso atau mobil dinasnya.”</p>
</blockquote>



<p>Pernyataan ini, meski menggambarkan rasa kecewa yang otentik, juga menyisakan tanya: sampai di mana batas wajar kemarahan publik? Dan bagaimana cara mengarahkan kemarahan itu agar menjadi energi perubahan, bukan kutukan yang mematikan nurani?</p>



<p>Jeritan Rakyat dalam Bahasa Kutukan</p>



<p>Proyek Duri Islamic Center yang menghabiskan dana sekitar Rp 40 miliar, namun berakhir menjadi monumen kesia-siaan, telah menorehkan luka psikologis pada warga. Mereka merasa dikhianati. Rasa memiliki telah berubah menjadi rasa dilukai.</p>



<p>“Uang kami dijadikan prasasti kebohongan. Ini bukan sekadar proyek gagal, ini penghinaan terhadap kepercayaan rakyat,” kata Ahmad R., warga tempatan yang geram namun enggan mengutuk.</p>



<p>Namun sayangnya, di ruang-ruang publik digital, ekspresi kecewa tak selalu disalurkan dalam bahasa adab. “Ini era digital, rakyat bukan cuma marah, tapi melaknat!” ujar pengamat media sosial, Dr. Nina Hafsah, dosen komunikasi politik Universitas Paramadina.</p>



<p>Membedakan Marah dan Mendoakan Celaka</p>



<p>Menurut Prof. Dr. A. Zulkarnain, MA, ahli etika publik dan filsafat politik UIN Syarif Hidayatullah, marah adalah hak. Tapi mendoakan celaka, terlebih membawa sumpah tujuh turunan, menjadi cermin rusaknya kompas moral dalam perjuangan sipil.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kemarahan yang tak diolah hanya akan menjadi cermin dari ketidakberdayaan kita. Padahal, rakyat punya senjata mulia: hukum, logika, dan adab,” ujar Zulkarnain.</p>
</blockquote>



<p>Hal senada disampaikan Komnas HAM dalam pernyataan tahun 2023: “Ekspresi kebebasan harus tunduk pada etika kemanusiaan dan tanggung jawab moral.”</p>



<p>Hukum dan Etika: Dua Sayap Rakyat dalam Demokrasi</p>



<p>Dalam konteks hukum, Pasal 27 ayat (3) UU ITE menyatakan bahwa penghinaan dan pencemaran nama baik dapat dijerat hukum. Walaupun pasal ini kontroversial, namun publik perlu menyadari bahwa kritik beradab lebih berpengaruh daripada hinaan murahan.</p>



<p>Masyarakat berhak mengkritisi proyek mangkrak ini dengan mendesak:</p>



<p>Pemeriksaan ulang oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau</p>



<p>Audit forensik independen oleh inspektorat</p>



<p>Penyelidikan KPK atau Kejaksaan</p>



<p>Tetapi semua ini perlu dilakukan melalui kanal hukum dan advokasi profesional, bukan melalui kutukan personal.</p>



<p>Catatan Intelektual Redaksi</p>



<p>Kami di UngkapKriminal.com memahami dan mendengar suara Anda. Kekecewaan itu nyata, luka itu dalam. Tapi kami percaya, kebenaran tak lahir dari kemarahan liar, melainkan dari keberanian bersuara dengan kecerdasan dan integritas.</p>



<p>Bangunan yang mangkrak bisa dibangun ulang. Tapi jika etika publik ikut rusak karena sumpah serapah, maka peradaban akan runtuh bahkan sebelum fondasi keadilan ditegakkan.</p>



<p>📖 Penutup dengan Nilai Qurani dan Nabawi:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuat kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.&#8221;<br>— (QS. Al-Maidah: 8)</p>



<p>“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”<br>— (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
</blockquote>



<pre class="wp-block-code"><code>Kami mengajak semua pihak untuk mengawal kebenaran secara bermartabat. Kritiklah dengan keras, tapi jangan kehilangan akhlak. Tanyakan: siapa yang bertanggung jawab? Tapi jangan jatuhkan harga diri kita sebagai bangsa dengan sumpah kebencian.</code></pre>



<p>✍️ UngkapKriminal.com akan terus berdiri bersama rakyat, tapi juga akan tetap berdiri di garis etika dan intelektualitas.</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F04%2Fketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik%2F&amp;linkname=%E2%80%9CKetika%20Doa%20Rakyat%20Berbalik%20Jadi%20Sumpah%3A%20Rp%2040%20M%20Islamic%20Center%20Mangkrak%20dan%20Etika%20Amarah%20Publik%E2%80%9D" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F04%2Fketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik%2F&amp;linkname=%E2%80%9CKetika%20Doa%20Rakyat%20Berbalik%20Jadi%20Sumpah%3A%20Rp%2040%20M%20Islamic%20Center%20Mangkrak%20dan%20Etika%20Amarah%20Publik%E2%80%9D" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F04%2Fketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik%2F&amp;linkname=%E2%80%9CKetika%20Doa%20Rakyat%20Berbalik%20Jadi%20Sumpah%3A%20Rp%2040%20M%20Islamic%20Center%20Mangkrak%20dan%20Etika%20Amarah%20Publik%E2%80%9D" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F04%2Fketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik%2F&amp;linkname=%E2%80%9CKetika%20Doa%20Rakyat%20Berbalik%20Jadi%20Sumpah%3A%20Rp%2040%20M%20Islamic%20Center%20Mangkrak%20dan%20Etika%20Amarah%20Publik%E2%80%9D" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F04%2Fketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik%2F&amp;linkname=%E2%80%9CKetika%20Doa%20Rakyat%20Berbalik%20Jadi%20Sumpah%3A%20Rp%2040%20M%20Islamic%20Center%20Mangkrak%20dan%20Etika%20Amarah%20Publik%E2%80%9D" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F04%2Fketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik%2F&amp;linkname=%E2%80%9CKetika%20Doa%20Rakyat%20Berbalik%20Jadi%20Sumpah%3A%20Rp%2040%20M%20Islamic%20Center%20Mangkrak%20dan%20Etika%20Amarah%20Publik%E2%80%9D" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F04%2Fketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik%2F&#038;title=%E2%80%9CKetika%20Doa%20Rakyat%20Berbalik%20Jadi%20Sumpah%3A%20Rp%2040%20M%20Islamic%20Center%20Mangkrak%20dan%20Etika%20Amarah%20Publik%E2%80%9D" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/07/04/ketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik/" data-a2a-title="“Ketika Doa Rakyat Berbalik Jadi Sumpah: Rp 40 M Islamic Center Mangkrak dan Etika Amarah Publik”"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/04/ketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik/">&#8220;Ketika Doa Rakyat Berbalik Jadi Sumpah: Rp 40 M Islamic Center Mangkrak dan Etika Amarah Publik”</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/07/04/ketika-doa-rakyat-berbalik-jadi-sumpah-rp-40-m-islamic-center-mangkrak-dan-etika-amarah-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rp 40 Miliar Mangkrak: Sorotan BPK-RI atas Proyek PUPR Bengkalis 2024</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 23:41:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BENGKALIS]]></category>
		<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[INVESTIGATIVE BULLETIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7321</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Infografis - Proyek Mangkrak Rp 40 Miliar di Kabupaten Bengkalis.</p>
<p>Visual ini menampilkan alur waktu proyek infrastruktur PUPR yang dimulai sejak 2020 namun mangkrak pada 2024. Disorot pula temuan resmi BPK-RI dalam LHP LKPD TA 2024 tentang lemahnya pengendalian keuangan proyek swakelola. Infografis memuat skema aliran dana dari APBD ke Dinas PUPR, lalu ke proyek, namun berujung pada ketidakjelasan. Disertai seruan akuntabilitas dan tindak lanjut ke PPID BPK, Inspektorat, DPRD, dan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi kerugian negara.</p>
<p>Sumber: LHP LKPD 2024 BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.<br />
Produksi: Redaksi UngkapKriminal.com – Presisi • Intelektual • Profetik.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024/">Rp 40 Miliar Mangkrak: Sorotan BPK-RI atas Proyek PUPR Bengkalis 2024</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Presisi Investigatif – Transparansi Anggaran dan Jejak Pertanggungjawaban</p>



<p>Oleh: Tim Investigasi Profetik UngkapKriminal.com<br>Edisi Khusus – Riau, 3 Juli 2025</p>



<p>Bengkalis – Sebuah temuan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau kembali mengguncang kredibilitas tata kelola anggaran di Kabupaten Bengkalis. Dalam dokumen resmi Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan pada 26 Mei 2025, BPK-RI menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, di balik label WTP tersebut, tersimpan paragraf penekanan serius terhadap lemahnya perencanaan dan pengendalian keuangan daerah, terutama proyek-proyek yang dijalankan secara swakelola.</p>



<p>Dalam kutipan resminya, BPK menyoroti bahwa:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Perencanaan dan pengendalian keuangan daerah belum optimal, yang berdampak terhadap penyelesaian kegiatan proyek swakelola oleh Dinas PUPR Bengkalis.&#8221;<br>— LHP LKPD TA 2024, BPK-RI Riau</p>
</blockquote>



<p>Meskipun LHP tersebut belum secara eksplisit menyebut proyek senilai Rp 40 miliar yang saat ini diduga mangkrak dan terbengkalai di lapangan, namun arah indikasi pengawasan BPK sudah jelas: pola penganggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur Dinas PUPR menjadi titik rawan tata kelola keuangan daerah.</p>



<pre class="wp-block-code"><code> Jejak Proyek dan Indikasi Masalah</code></pre>



<p>Berdasarkan penelusuran investigatif tim redaksi terhadap dokumen dan laporan lapangan, proyek yang diduga terkait dengan nilai Rp 40 miliar tersebut mencakup pembangunan infrastruktur publik yang hingga saat ini belum rampung dan dinilai oleh publik sebagai &#8220;monumen kegagalan anggaran&#8221;. Tidak sedikit pihak mempertanyakan:</p>



<p>Apakah terjadi pemborosan?</p>



<p>Siapa yang bertanggung jawab?</p>



<p>Apakah ada unsur kelalaian, penyimpangan, atau bahkan potensi korupsi?</p>



<p>🎙️ Tanggapan Resmi BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau</p>



<p>Dalam konferensi pers yang digelar bersamaan dengan penyerahan LHP, Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Riau menegaskan bahwa:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“BPK memberikan opini WTP atas LKPD Bengkalis, namun bukan berarti tanpa catatan. Kami memberikan paragraf penekanan atas lemahnya pengendalian proyek swakelola. Bila ke depan ditemukan kerugian negara, mekanisme penyampaian ke APIP dan APH akan kami tempuh.”<br>— Yenny Puspita Sari, Kepala BPK-RI Riau, 26 Mei 2025</p>
</blockquote>



<p>Pernyataan ini menegaskan bahwa WTP bukanlah pembebasan dari tanggung jawab hukum atas proyek-proyek bermasalah, dan pengawasan lanjutan sangat dimungkinkan jika ada indikasi kerugian negara.</p>



<p>&#8220;Langkah Strategis: Telusur LHP Kinerja dan PPID&#8221;</p>



<p>Untuk mendalami lebih lanjut, tim investigasi juga mengidentifikasi keberadaan dokumen LHP Kinerja TA 2024 Kabupaten Bengkalis, yang memuat audit tematik tentang Perbaikan Belanja Daerah 2020–Triwulan III 2024. Dokumen ini berpotensi mengandung rincian tentang proyek PUPR dan bisa membuka tabir:</p>



<p>Siapa pelaksana proyek?</p>



<p>Bagaimana realisasi fisik dan keuangannya?</p>



<p>Apakah terdapat pelanggaran atau wanprestasi?</p>



<p>Apa rekomendasi hukum dari BPK?</p>



<p>Permintaan resmi ke PPID BPK-RI Riau sedang disiapkan oleh tim redaksi guna memperoleh dokumen lengkap.</p>



<p>⚖️ Asas Praduga Tak Bersalah dan Kode Etik Jurnalistik</p>



<p>Redaksi menegaskan bahwa laporan ini tidak bermaksud memvonis atau menghakimi siapa pun, melainkan mendorong keterbukaan, akuntabilitas, dan pemeriksaan menyeluruh dari pihak yang berwenang.</p>



<p>Setiap pernyataan publik dan data keuangan yang digunakan bersumber dari dokumen resmi LHP BPK-RI, observasi lapangan, serta keterangan narasumber yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dijunjung tinggi sebagaimana diatur dalam:</p>



<p>Pasal 1 Ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers</p>



<p>Pasal 8 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih</p>



<p>Pasal 14 dan 19 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR)</p>



<pre class="wp-block-code"><code> &#91;Catatan Intelektual Presisi Redaksi]</code></pre>



<p>Proyek infrastruktur senilai puluhan miliar yang terhenti tanpa kejelasan adalah simbol kegagalan pengawasan anggaran. BPK telah memberi sinyal penting, namun tindakan selanjutnya harus dijalankan oleh Inspektorat, DPRD, dan APH (Kejaksaan, BPKP, KPK).</p>



<p>UngkapKriminal.com akan terus menelusuri, menggugat ketidakadilan, dan mengedepankan prinsip jihad kalam demi kebenaran dan kepentingan publik. Kami percaya: uang rakyat harus dipertanggungjawabkan hingga titik terakhir.</p>



<p>📖 Penutup: Kalam Keadilan</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Dan janganlah kamu memakan harta orang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…”<br>(QS. Al-Baqarah: 188)<br>Maknanya: Larangan keras untuk menyalahgunakan keuangan publik demi keuntungan pribadi.</p>



<p>“Barang siapa yang diberi amanat namun berkhianat, maka dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.”<br>(HR. Bukhari-Muslim)<br>Maknanya: Setiap jabatan dan dana publik adalah amanah, bukan milik pribadi.</p>
</blockquote>



<pre class="wp-block-code"><code>"Jika Anda mengetahui informasi tambahan terkait proyek mangkrak ini, silakan hubungi Redaksi Investigasi UngkapKriminal.com melalui kanal resmi. Kita bersama menjaga marwah keadilan dan nurani bangsa.</code></pre>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024%2F&amp;linkname=Rp%2040%20Miliar%20Mangkrak%3A%20Sorotan%20BPK-RI%20atas%20Proyek%20PUPR%20Bengkalis%202024" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024%2F&amp;linkname=Rp%2040%20Miliar%20Mangkrak%3A%20Sorotan%20BPK-RI%20atas%20Proyek%20PUPR%20Bengkalis%202024" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024%2F&amp;linkname=Rp%2040%20Miliar%20Mangkrak%3A%20Sorotan%20BPK-RI%20atas%20Proyek%20PUPR%20Bengkalis%202024" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024%2F&amp;linkname=Rp%2040%20Miliar%20Mangkrak%3A%20Sorotan%20BPK-RI%20atas%20Proyek%20PUPR%20Bengkalis%202024" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024%2F&amp;linkname=Rp%2040%20Miliar%20Mangkrak%3A%20Sorotan%20BPK-RI%20atas%20Proyek%20PUPR%20Bengkalis%202024" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024%2F&amp;linkname=Rp%2040%20Miliar%20Mangkrak%3A%20Sorotan%20BPK-RI%20atas%20Proyek%20PUPR%20Bengkalis%202024" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024%2F&#038;title=Rp%2040%20Miliar%20Mangkrak%3A%20Sorotan%20BPK-RI%20atas%20Proyek%20PUPR%20Bengkalis%202024" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024/" data-a2a-title="Rp 40 Miliar Mangkrak: Sorotan BPK-RI atas Proyek PUPR Bengkalis 2024"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024/">Rp 40 Miliar Mangkrak: Sorotan BPK-RI atas Proyek PUPR Bengkalis 2024</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-sorotan-bpk-ri-atas-proyek-pupr-bengkalis-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rocky Gerung Bongkar Kondisi Psikis Jokowi: &#8220;Gangguan Psikosomatik, Bukan Sekadar Alergi!&#8221;</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/06/25/rocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/06/25/rocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jun 2025 17:56:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7163</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Kolase gambar menunjukkan dua momen berbeda: di sisi kiri, seorang pria berpenampilan formal tampak lesu dengan ekspresi wajah yang terlihat letih di sebuah area terbuka; di sisi kanan, seorang pria sedang berbicara dengan gestur tangan ekspresif di depan mikrofon, menggambarkan situasi yang tegas dan kritis. Gambar diberi efek visual bergaya dokumenter dramatis, menambah kesan serius dan investigatif.</p>
<p>> Foto: Dokumentasi publik — diolah tim redaksi UngkapKriminal.com untuk keperluan editorial investigatif.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/25/rocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi/">Rocky Gerung Bongkar Kondisi Psikis Jokowi: &#8220;Gangguan Psikosomatik, Bukan Sekadar Alergi!&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Jakarta – UngkapKriminal.com<br>Pernyataan kontroversial kembali datang dari pengamat politik Rocky Gerung yang menyoroti kondisi kesehatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca lengser dari jabatan publik. Dalam pernyataan terbarunya, Rocky mengindikasikan bahwa masalah kesehatan yang dialami Jokowi bukan hanya alergi biasa, melainkan bisa berkaitan dengan gangguan psikosomatik — kondisi psikologis yang memengaruhi kesehatan fisik secara signifikan.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Sepertinya ini bukan alergi, melainkan ada unsur psikosomatik. Alergi itu berkaitan dengan kimia. Tapi kalau psikosomatik, itu berarti tubuh tak mampu lagi mengatasi tekanan dari mentalnya sendiri,” ungkap Rocky dalam wawancara terbuka yang viral di media sosial, Senin (23/6/2025).</p>
</blockquote>



<p>Spekulasi mencuat setelah Jokowi terekam kamera dalam kondisi pucat, lemas, dan tampak memiliki flek hitam di wajah saat muncul di depan rumah pribadinya di Solo, Sabtu, 21 Juni 2025. Video tersebut cepat menyebar dan memunculkan kekhawatiran publik atas kondisi fisik dan mental sang mantan presiden.</p>



<p>Rocky Gerung menilai perubahan penampilan Jokowi tak bisa dilepaskan dari tekanan psikologis pasca kepemimpinannya berakhir. Menurut Rocky, hal ini diperparah dengan ketergantungan Jokowi terhadap sorotan media, yang terus terbawa meskipun telah tak lagi menjabat.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kita mulai melihat bagaimana ketergantungan Pak Jokowi terhadap kamera itu terus membuatnya terjebak. Dan ketika ketergantungan itu berlanjut, efek negatif yang muncul,” lanjut Rocky.</p>
</blockquote>



<p>👨‍👦 Tekanan Berlapis: Jokowi dan Gibran?</p>



<p>Selain faktor internal, Rocky juga menyinggung adanya tekanan eksternal yang menimpa keluarga Jokowi, terutama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Ia menyebut bahwa serangan warganet dan persepsi publik terhadap Gibran berkontribusi pada tekanan mental Jokowi.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Anaknya sedang dipersekusi oleh netizen, dan itu berdampak ke psikis ayahnya. Dalam situasi seperti ini, tubuh bisa menyerah,” katanya.</p>
</blockquote>



<p>🧠 Mengenal Psikosomatik</p>



<p>Psikosomatik adalah gangguan fisik yang muncul akibat tekanan psikologis berkepanjangan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), gangguan ini bisa berupa kelelahan ekstrem, kelainan kulit, gangguan pencernaan, hingga gejala neurologis tanpa dasar organik.</p>



<p>Psikolog klinis internasional asal Jerman, Dr. Katharina Moser, dalam jurnal Psychosomatic Review menjelaskan:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Ketika tekanan mental tak lagi mampu diolah oleh sistem adaptif otak, maka tubuh menjadi pelampiasannya. Psikosomatik adalah panggilan tubuh untuk memberitahu ada sesuatu yang luka di dalam jiwa.”</p>
</blockquote>



<p>⚖️ Prinsip Keseimbangan dan Praduga Tak Bersalah</p>



<p>Meskipun pernyataan Rocky memicu perdebatan tajam, penting diingat bahwa UngkapKriminal.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan keseimbangan informasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Istana dan keluarga Jokowi belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Maka, segala dugaan masih dalam ranah spekulatif dan belum dapat dipastikan kebenarannya.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>✍️ Catatan Intelektual Redaksi UngkapKriminal.com</p>



<p>Fenomena psikosomatik bukan sekadar isu medis, tetapi refleksi sosial-politik dari tekanan pasca-kekuasaan. UngkapKriminal.com memandang pentingnya ruang pemulihan bagi setiap mantan pemimpin bangsa, karena negara besar adalah yang mampu memberi penghormatan, bukan hanya saat berkuasa, tetapi juga ketika sang pemimpin telah usai menjabat.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>📖 Penutup – Renungan dari Al-Qur’an dan Hadis</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.&#8221;<br>(QS. Al-Insyirah: 6)<br>Makna: Tuhan tidak membiarkan manusia dalam tekanan tanpa jalan keluar. Kesulitan yang dialami seseorang adalah bagian dari proses pembersihan batin dan penguatan jiwa.</p>



<p>“Tidaklah seorang Muslim tertimpa kelelahan, penyakit, kekhawatiran, kesedihan, gangguan, atau kesusahan, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapus sebagian dosa-dosanya.”<br>(HR. Bukhari dan Muslim)</p>
</blockquote>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>🟧 Redaksi menerima klarifikasi atau hak jawab dari pihak terkait untuk menjaga integritas dan keadilan informasi.<br>📩 redaksi@ungkapkriminal.com | 🌐 www.ungkapkriminal.com</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F25%2Frocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi%2F&amp;linkname=Rocky%20Gerung%20Bongkar%20Kondisi%20Psikis%20Jokowi%3A%20%E2%80%9CGangguan%20Psikosomatik%2C%20Bukan%20Sekadar%20Alergi%21%E2%80%9D" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F25%2Frocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi%2F&amp;linkname=Rocky%20Gerung%20Bongkar%20Kondisi%20Psikis%20Jokowi%3A%20%E2%80%9CGangguan%20Psikosomatik%2C%20Bukan%20Sekadar%20Alergi%21%E2%80%9D" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F25%2Frocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi%2F&amp;linkname=Rocky%20Gerung%20Bongkar%20Kondisi%20Psikis%20Jokowi%3A%20%E2%80%9CGangguan%20Psikosomatik%2C%20Bukan%20Sekadar%20Alergi%21%E2%80%9D" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F25%2Frocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi%2F&amp;linkname=Rocky%20Gerung%20Bongkar%20Kondisi%20Psikis%20Jokowi%3A%20%E2%80%9CGangguan%20Psikosomatik%2C%20Bukan%20Sekadar%20Alergi%21%E2%80%9D" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F25%2Frocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi%2F&amp;linkname=Rocky%20Gerung%20Bongkar%20Kondisi%20Psikis%20Jokowi%3A%20%E2%80%9CGangguan%20Psikosomatik%2C%20Bukan%20Sekadar%20Alergi%21%E2%80%9D" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F25%2Frocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi%2F&amp;linkname=Rocky%20Gerung%20Bongkar%20Kondisi%20Psikis%20Jokowi%3A%20%E2%80%9CGangguan%20Psikosomatik%2C%20Bukan%20Sekadar%20Alergi%21%E2%80%9D" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F25%2Frocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi%2F&#038;title=Rocky%20Gerung%20Bongkar%20Kondisi%20Psikis%20Jokowi%3A%20%E2%80%9CGangguan%20Psikosomatik%2C%20Bukan%20Sekadar%20Alergi%21%E2%80%9D" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/06/25/rocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi/" data-a2a-title="Rocky Gerung Bongkar Kondisi Psikis Jokowi: “Gangguan Psikosomatik, Bukan Sekadar Alergi!”"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/25/rocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi/">Rocky Gerung Bongkar Kondisi Psikis Jokowi: &#8220;Gangguan Psikosomatik, Bukan Sekadar Alergi!&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/06/25/rocky-gerung-bongkar-kondisi-psikis-jokowi-gangguan-psikosomatik-bukan-sekadar-alergi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diamnya Penghulu Buantan Lestari: Sinyal Buruk untuk Transparansi Dana ADK, DD &#038; CSR 2023–2025?</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/diamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/diamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 09:43:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=6974</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:</p>
<p>Agus Muhammad Yasin, Penghulu Kampung Buantan Lestari Periode 2023–2025. Foto berlatar ruang Pelayanan Administrasi Terpadu Kampung Buantan Lestari, Kabupaten Siak, Riau. (Dok. UngkapKriminal.com</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/diamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025/">Diamnya Penghulu Buantan Lestari: Sinyal Buruk untuk Transparansi Dana ADK, DD &#038; CSR 2023–2025?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><em>OLEH TIM INVESTIGATIVE UNGKAPKRIMINAL.COM | RIAU BY DERI YUSUF</em><br><em>&#8220;SIAK</em>&#8221; <em>14 JUNI 2025</em></p>



<pre class="wp-block-code"><code> Ketika publik menuntut keterbukaan, diam justru menjadi alarm paling nyaring. Di tengah upaya membangun tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, Penghulu Kampung Buantan Lestari, Agus Muhammad Yasin, justru memilih bungkam atas surat konfirmasi resmi yang dilayangkan Redaksi UngkapKriminal.com. Surat itu mengurai dugaan kejanggalan serius dalam pengelolaan Dana Kampung (ADK), Dana Desa (DD), serta CSR dari pihak perusahaan selama periode 2023–2025.</code></pre>



<p>Surat klarifikasi yang dikirim dengan nomor 012/UK/VI/2025, disusun berdasarkan mandat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Isinya mengangkat indikasi ketidakwajaran administratif, antara lain:</p>



<p>Tidak adanya transparansi publik atas realisasi APBDes.</p>



<p>Dugaan program fiktif dalam APBDes 2023–2024.</p>



<p>Potensi tumpang tindih anggaran antara APBDes dan dana CSR.</p>



<p>Minimnya partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan.</p>



<p>Indikasi ketidaksesuaian realisasi fisik proyek dengan laporan SPJ.</p>



<p>Namun hingga batas waktu 2&#215;24 jam, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak penghulu.</p>



<p>Audit Diminta: Siapa yang Takut Transparansi?</p>



<p>Sebagai bentuk eskalasi, redaksi kemudian melayangkan permohonan audit investigatif kepada Inspektorat Kabupaten Siak, dengan tembusan ke Bupati, DPRD, KPK, Kemendagri, Kejaksaan, Kapolda, hingga Ombudsman. Permohonan dengan Nomor 012/U-KR/INV/VI/2025 ini didasarkan atas:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Ketertutupan laporan pertanggungjawaban dana publik.</li>



<li>Belum adanya audit keuangan yang dipublikasikan secara resmi.</li>



<li>Kekhawatiran masyarakat atas potensi penyalahgunaan anggaran dari APBN, APBD, maupun dana CSR.</li>
</ol>



<p>Sejumlah tokoh masyarakat setempat, yang meminta dirahasiakan identitasnya, mendukung langkah audit ini. “Warga seakan tidak tahu kemana dana itu mengalir. Tidak ada rapat, tidak ada penjelasan. Kalau memang jujur, kenapa takut buka data?” ujar salah satu tokoh kepada tim investigasi.</p>



<p><em>Suara Pakar:</em> <em>Diam Bisa Berujung Pidana</em></p>



<p>Menurut Dr. (H.C.) Rizal Sutrisno, S.H., M.Si, pakar hukum tata negara dan pengelolaan dana desa dari Universitas Nasional Jakarta:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Dalam konteks hukum, pejabat publik yang menghindari klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran, apalagi dana publik, berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas. Diam bukan hanya tidak etis secara administratif, tapi bisa ditafsirkan sebagai indikasi obstruction of justice atau perintangan penyelidikan.”</p>
</blockquote>



<p>Ia juga mengingatkan bahwa dana desa bersumber dari APBN dan wajib dikelola dengan prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Permendesa No. 21 Tahun 2020, serta UU Tipikor No. 31 Tahun 1999.</p>



<p><em>Apa Kata Undang-Undang?</em></p>



<p>UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4): Kepala Desa wajib menyelenggarakan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif.</p>



<p>UU No. 14 Tahun 2008: Setiap badan publik wajib menyediakan dan memberikan informasi secara terbuka.</p>



<p>Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999: Setiap perbuatan memperkaya diri atau orang lain yang merugikan keuangan negara adalah tindak pidana korupsi.</p>



<p><em>Redaksi Menyuarakan: Ini Bukan Serangan, Ini Pengawasan</em></p>



<p><em>Redaksi UngkapKriminal.com</em> menegaskan, tidak ada tendensi politis dalam peliputan ini. Semua berjalan sesuai asas jurnalistik profesional dan intelektual yang berimbang, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.</p>



<p>Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Penghulu Buantan Lestari untuk menyampaikan klarifikasi tertulis, wawancara terbuka, maupun pengajuan hak jawab dalam batas waktu yang wajar.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>*Catatan Intelektual Presisi Redaksi*</code></pre>



<p>Diam dalam dunia birokrasi bukan sekadar kebisuan; ia bisa menjadi bentuk penyangkalan tanggung jawab publik. Dalam dunia di mana transparansi menjadi pilar utama demokrasi, tindakan bungkam adalah bentuk pembangkangan terhadap semangat reformasi.</p>



<p>Jika benar tak ada yang disembunyikan, mengapa memilih diam? Jika dana publik dikelola dengan jujur, mengapa menolak audit dan klarifikasi?</p>



<p>Kami akan terus menelusuri, karena ini bukan sekadar berita. Ini adalah jihad kalam—perlawanan terhadap kebatilan dengan pena kebenaran.</p>



<p><em>📖 Penutup: Kalam Kebenaran</em></p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena siapa yang menyembunyikannya, sungguh hatinya berdosa.&#8221;<br>(QS. Al-Baqarah: 283)<br>Makna: Menyembunyikan kebenaran adalah dosa. Keterbukaan adalah bentuk keimanan.</p>



<p>“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.”<br>(HR. Muslim no. 49)<br>Makna: Menyuarakan keadilan adalah tanggung jawab moral seluruh insan.</p>
</blockquote>



<p><em>UNGKAPKRIMINAL.COM</em><br>Jurnalisme Profetik – Tajam, Berimbang, dan Beradab<br>📧 redaksi@ungkapkriminal.com | 🌐 www.ungkapkriminal.com<br>📲 WhatsApp: +62 822 8352 1121<br>🕊️ IG/FB/X: @ungkapkriminal</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Fdiamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025%2F&amp;linkname=Diamnya%20Penghulu%20Buantan%20Lestari%3A%20Sinyal%20Buruk%20untuk%20Transparansi%20Dana%20ADK%2C%20DD%20%26%20CSR%202023%E2%80%932025%3F" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Fdiamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025%2F&amp;linkname=Diamnya%20Penghulu%20Buantan%20Lestari%3A%20Sinyal%20Buruk%20untuk%20Transparansi%20Dana%20ADK%2C%20DD%20%26%20CSR%202023%E2%80%932025%3F" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Fdiamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025%2F&amp;linkname=Diamnya%20Penghulu%20Buantan%20Lestari%3A%20Sinyal%20Buruk%20untuk%20Transparansi%20Dana%20ADK%2C%20DD%20%26%20CSR%202023%E2%80%932025%3F" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Fdiamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025%2F&amp;linkname=Diamnya%20Penghulu%20Buantan%20Lestari%3A%20Sinyal%20Buruk%20untuk%20Transparansi%20Dana%20ADK%2C%20DD%20%26%20CSR%202023%E2%80%932025%3F" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Fdiamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025%2F&amp;linkname=Diamnya%20Penghulu%20Buantan%20Lestari%3A%20Sinyal%20Buruk%20untuk%20Transparansi%20Dana%20ADK%2C%20DD%20%26%20CSR%202023%E2%80%932025%3F" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Fdiamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025%2F&amp;linkname=Diamnya%20Penghulu%20Buantan%20Lestari%3A%20Sinyal%20Buruk%20untuk%20Transparansi%20Dana%20ADK%2C%20DD%20%26%20CSR%202023%E2%80%932025%3F" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Fdiamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025%2F&#038;title=Diamnya%20Penghulu%20Buantan%20Lestari%3A%20Sinyal%20Buruk%20untuk%20Transparansi%20Dana%20ADK%2C%20DD%20%26%20CSR%202023%E2%80%932025%3F" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/diamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025/" data-a2a-title="Diamnya Penghulu Buantan Lestari: Sinyal Buruk untuk Transparansi Dana ADK, DD &amp; CSR 2023–2025?"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/diamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025/">Diamnya Penghulu Buantan Lestari: Sinyal Buruk untuk Transparansi Dana ADK, DD &#038; CSR 2023–2025?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/diamnya-penghulu-buantan-lestari-sinyal-buruk-untuk-transparansi-dana-adk-dd-csr-2023-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi Dilaporkan ke KPK, Kejaksaan dan Kapolda: Dugaan Korupsi Dana Kampung &#038; CSR PT BSP di Pangkalan Makmur Siak 2007–2025</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/resmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/resmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 17:23:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=6965</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Sugiman, Penghulu Kampung Pangkalan Makmur, tampak tersenyum saat diwawancara, di tengah sorotan publik atas dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Kampung (ADK), Dana Desa (DD), dan CSR PT BSP 2007–2025. Di sisi kiri, ilustrasi jurnalis dan burung merpati putih melambangkan perjuangan pena dalam membongkar kebenaran</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/resmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025/">Resmi Dilaporkan ke KPK, Kejaksaan dan Kapolda: Dugaan Korupsi Dana Kampung &#038; CSR PT BSP di Pangkalan Makmur Siak 2007–2025</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>UNGKAPKRIMINAL.COM, RIAU —<br>Laporan resmi dari perwakilan redaksi UngkapKriminal.com akhirnya dilayangkan kepada institusi penegak hukum nasional: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Riau, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Laporan ini menyangkut dugaan penyimpangan Anggaran Dana Kampung (ADK), Dana Desa (DD), serta program CSR PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) di Kampung Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, selama kurun waktu 2007 hingga 2025.</p>



<p>Fakta Temuan Investigasi</p>



<p>Berdasarkan penelusuran tim jurnalis investigatif UngkapKriminal.com, ditemukan indikasi kuat bahwa:</p>



<p>Dana desa dari APBN dan APBD tidak dikelola secara akuntabel</p>



<p>Program CSR PT BSP diduga tidak pernah terealisasi sebagaimana mestinya</p>



<p>Tidak ada kegiatan sosial dan pembangunan yang signifikan</p>



<p>Warga tidak mengetahui keberadaan laporan pertanggungjawaban</p>



<p>Dugaan adanya praktik laporan fiktif dan proyek siluman</p>



<p>Pernyataan Kontroversial Penghulu</p>



<p>Dalam konfirmasi langsung, Penghulu Kampung Pangkalan Makmur, Sugiman, justru menyampaikan pernyataan yang memicu pertanyaan publik:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Saya tak tahu semua ini. CSR PT BSP tidak ada di Pangkalan Makmur, Pak.”</p>
</blockquote>



<p>Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif dengan data lapangan dan informasi dari sejumlah narasumber yang mengindikasikan adanya alokasi CSR PT BSP untuk wilayah tersebut.</p>



<p>Pelapor Resmi dan Langkah Hukum</p>



<p>Laporan ini disampaikan oleh dua figur hukum dan jurnalis independen:</p>



<p>Deri Yusuf, SH</p>



<p>Marihot MT Purba, SH</p>



<p>Keduanya bertindak sebagai perwakilan resmi redaksi UngkapKriminal.com yang berkantor pusat di Jalan Nangka No. 17 Lt. 2, Pekanbaru, Riau.</p>



<p>Dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan permintaan resmi kepada KPK, Kejati Riau, dan Ditreskrimsus Polda Riau untuk:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Melakukan audit forensik dan investigatif terhadap penggunaan ADK &amp; DD 2007–2025.</li>



<li>Memeriksa dokumen pertanggungjawaban keuangan desa dan dugaan manipulasi laporan.</li>



<li>Menelusuri aliran dana CSR PT BSP dan mengidentifikasi keterlibatan oknum.</li>



<li>Menetapkan penyelidikan dan proses hukum sesuai UU Tipikor.</li>
</ol>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>📚 Dasar Hukum yang Diterapkan</p>



<p>UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor</p>



<p>UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa</p>



<p>PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa</p>



<p>Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian Dana Desa</p>



<p>Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dapat dipidana hingga 20 tahun penjara</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>📎 Bukti Awal yang Dilampirkan</p>



<p>Artikel investigatif terdahulu:</p>



<p>🔗 “Semua Tidak Ada Kegiatan Desa” – Jawaban Aneh Penghulu Pangkalan Makmur</p>



<p>🔗 “Penghulu Bungkam: Dugaan Kabut CSR PT BSP di Pangkalan Makmur”</p>



<p>Salinan komunikasi narasumber</p>



<p>Dokumentasi awal pengaduan dan klarifikasi</p>



<p>Referensi berita nasional soal pola korupsi dana desa</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>📣 Kutipan Pelapor</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Laporan ini adalah bagian dari jihad kalam kami untuk menegakkan transparansi, keadilan, dan integritas dalam pengelolaan dana publik di desa. Kami siap memberikan keterangan dan bukti tambahan jika diminta oleh lembaga hukum.”<br>— Deri Yusuf, SH &amp; Marihot MT Purba, SH, Investigative Journalist UngkapKriminal.com</p>
</blockquote>



<p>Mengetahui:<br>Junaidi Nasution<br>Pemimpin Redaksi – UngkapKriminal.com</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>🧠 Catatan Intelektual Presisi Redaksi</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>Diam bukan jawaban.<br>“Saya tidak tahu semua ini,” bukanlah pernyataan akhir, melainkan awal dari penyelidikan panjang. Jika benar ada CSR, mengapa warga tak tahu? Jika tidak ada kegiatan, ke mana larinya dana miliaran rupiah tiap tahun? Transparansi adalah kewajiban, bukan opsi.</p>
</blockquote>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>🕊️ Penutup: Seruan Etis dan Spiritualitas</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…”<br>(QS. Al-Baqarah: 188)<br>Artinya: Janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang tidak benar.</p>



<p>“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya.”<br>(HR. Muslim)</p>
</blockquote>



<p>🔊 Jurnalisme kami adalah jihad kalam.<br>Demi rakyat. Demi masa depan desa. Demi bangsa.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>🔗 Baca Selengkapnya:<br>👉 https://ungkapkriminal.com/penghulu-bungkam-jawaban-tak-tahu-semua-ini-dugaan-kabut-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur/</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>📌 Hashtag</p>



<h1 class="wp-block-heading">UngkapKriminal #InvestigasiDesa #CSRPTBSP #PangkalanMakmur</h1>



<h1 class="wp-block-heading">PenghuluBungkam #TransparansiDana #JurnalismeProfetik</h1>



<h1 class="wp-block-heading">JihadKalam #BeraniUngkapKebenaran #KPK #KejatiRiau</h1>



<h1 class="wp-block-heading">PoldaRiau #AuditCSR #DanaDesaSiak</h1>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fresmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025%2F&amp;linkname=Resmi%20Dilaporkan%20ke%20KPK%2C%20Kejaksaan%20dan%20Kapolda%3A%20Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Kampung%20%26%20CSR%20PT%20BSP%20di%20Pangkalan%20Makmur%20Siak%202007%E2%80%932025" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fresmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025%2F&amp;linkname=Resmi%20Dilaporkan%20ke%20KPK%2C%20Kejaksaan%20dan%20Kapolda%3A%20Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Kampung%20%26%20CSR%20PT%20BSP%20di%20Pangkalan%20Makmur%20Siak%202007%E2%80%932025" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fresmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025%2F&amp;linkname=Resmi%20Dilaporkan%20ke%20KPK%2C%20Kejaksaan%20dan%20Kapolda%3A%20Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Kampung%20%26%20CSR%20PT%20BSP%20di%20Pangkalan%20Makmur%20Siak%202007%E2%80%932025" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fresmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025%2F&amp;linkname=Resmi%20Dilaporkan%20ke%20KPK%2C%20Kejaksaan%20dan%20Kapolda%3A%20Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Kampung%20%26%20CSR%20PT%20BSP%20di%20Pangkalan%20Makmur%20Siak%202007%E2%80%932025" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fresmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025%2F&amp;linkname=Resmi%20Dilaporkan%20ke%20KPK%2C%20Kejaksaan%20dan%20Kapolda%3A%20Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Kampung%20%26%20CSR%20PT%20BSP%20di%20Pangkalan%20Makmur%20Siak%202007%E2%80%932025" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fresmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025%2F&amp;linkname=Resmi%20Dilaporkan%20ke%20KPK%2C%20Kejaksaan%20dan%20Kapolda%3A%20Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Kampung%20%26%20CSR%20PT%20BSP%20di%20Pangkalan%20Makmur%20Siak%202007%E2%80%932025" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fresmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025%2F&#038;title=Resmi%20Dilaporkan%20ke%20KPK%2C%20Kejaksaan%20dan%20Kapolda%3A%20Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Kampung%20%26%20CSR%20PT%20BSP%20di%20Pangkalan%20Makmur%20Siak%202007%E2%80%932025" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/resmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025/" data-a2a-title="Resmi Dilaporkan ke KPK, Kejaksaan dan Kapolda: Dugaan Korupsi Dana Kampung &amp; CSR PT BSP di Pangkalan Makmur Siak 2007–2025"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/resmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025/">Resmi Dilaporkan ke KPK, Kejaksaan dan Kapolda: Dugaan Korupsi Dana Kampung &#038; CSR PT BSP di Pangkalan Makmur Siak 2007–2025</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/resmi-dilaporkan-ke-kpk-kejaksaan-dan-kapolda-dugaan-korupsi-dana-kampung-csr-pt-bsp-di-pangkalan-makmur-siak-2007-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semua Tidak Ada Kegiatan Desa”: Jawaban Aneh Penghulu Pangkalan Makmur atas Dugaan Ketidakwajaran Dana APBDes dan CSR</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/06/10/semua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/06/10/semua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 15:25:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=6920</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUB JUDUL Oleh karena itu, kami menyerukan kepada Inspektorat Kabupaten Siak, Kejari Siak, dan BPK-RI...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/10/semua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr/">Semua Tidak Ada Kegiatan Desa”: Jawaban Aneh Penghulu Pangkalan Makmur atas Dugaan Ketidakwajaran Dana APBDes dan CSR</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>SUB JUDUL</p>



<p>Oleh karena itu, kami menyerukan kepada Inspektorat Kabupaten Siak, Kejari Siak, dan BPK-RI Perwakilan Riau untuk membuka audit mendalam dan membuka data publik atas penggunaan dana desa dan CSR di Kampung Pangkalan Makmur sejak 2007.</p>



<p>Oleh Tim Investigasi Intelijen UngkapKriminal.com</p>



<p>Pangkalan Makmur – Dayun, Siak | 10 Juni 2025</p>



<p>&gt; &#8220;Semua tidak ada kegiatan desa.&#8221;</p>



<p>— Penghulu Sugiman, dalam jawaban via WhatsApp kepada Redaksi UngkapKriminal.com</p>



<p>Apa yang Sebenarnya Terjadi di Pangkalan Makmur?</p>



<p>Dalam rangka investigasi mendalam atas dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejak tahun 2007 hingga 2025, Redaksi UngkapKriminal.com mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Penghulu Kampung Pangkalan Makmur, Bapak Sugiman.</p>



<p>Namun yang mengejutkan, dari 16 poin klarifikasi menyangkut data, dokumen, audit, dan evaluasi publik—jawaban yang diberikan hanya satu kalimat via WhatsApp:</p>



<p>&gt; “Semua tidak ada kegiatan desa.”</p>



<p>Pernyataan yang ringkas namun ambigu dan menggelitik logika publik, mengingat periode pemerintahan desa yang telah berlangsung 18 tahun lamanya.</p>



<p>&#8220;Siapa dan Apa yang Dipertanyakan?</p>



<p>Dalam Surat Klarifikasi Nomor: 008/UKR/JKT/VI/2025, Redaksi UngkapKriminal.com mempertanyakan hal-hal krusial seperti:</p>



<p>Besaran APBDes setiap tahun sejak 2007,</p>



<p>Penggunaan Dana CSR dari perusahaan sekitar,</p>



<p>Proses transparansi musyawarah desa,</p>



<p>Dokumentasi LPJ, RAB, RKPDes, dan audit eksternal,</p>



<p>Indikasi proyek fiktif, terbengkalai, atau konflik kepentingan,</p>



<p>Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi program.</p>



<p>Tidak satu pun dari pertanyaan itu dijawab secara substansial. Apakah benar tidak ada kegiatan desa selama hampir dua dekade?</p>



<p>Analisis Profesional: “Jawaban yang Membuka Celah Kecurigaan Baru”</p>



<p>Dr. Edward Simatupang, pakar tata kelola desa dari Lembaga Riset Transparansi Publik Indonesia (LRTP-I), menilai jawaban tersebut sebagai “anomali administratif yang fatal”:</p>



<p>&gt; “Jika dikatakan tidak ada kegiatan desa, maka bisa dimaknai bahwa:</p>



<p>1. Dana APBDes dan CSR tidak digunakan sama sekali (yang mustahil secara logika anggaran), atau</p>



<p>2. Dana digunakan tapi tidak dicatat dan tidak dilaporkan, yang membuka dugaan penyimpangan struktural.”</p>



<p>Dalam konteks hukum, Pasal 3 dan 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa penyalahgunaan kewenangan atau tidak menyampaikan laporan penggunaan anggaran dapat dijerat dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.</p>



<p>Tinjauan HAM dan Hak Atas Informasi Publik</p>



<p>Menurut Pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 14 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, masyarakat berhak memperoleh informasi tentang kebijakan publik, termasuk penggunaan anggaran negara yang diturunkan ke tingkat desa.</p>



<p>Sementara itu, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa desa wajib menyelenggarakan pemerintahan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkeadilan.</p>



<p>Ketiadaan data, laporan, dan pengakuan kegiatan desa selama 18 tahun bisa dinilai sebagai pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik dan hak asasi masyarakat desa.</p>



<p>Tanggapan Warga: &#8220;Masak Kami 18 Tahun Tidak Pernah Ada Kegiatan?&#8221;</p>



<p>Beberapa warga Kampung Pangkalan Makmur yang dihubungi tim lapangan menyatakan kebingungan atas pernyataan sang penghulu. Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyatakan:</p>



<p>&gt; &#8220;Kami kadang tahu ada pembangunan parit, jalan, tapi tak pernah tahu berapa anggarannya. Kalau dia bilang tidak ada kegiatan desa, itu penghinaan terhadap akal sehat warga.&#8221;</p>



<p>Catatan Intelektual Presisi Redaksi</p>



<p>Redaksi UngkapKriminal.com menilai bahwa jawaban sepihak seperti “tidak ada kegiatan desa” patut dikritisi dalam bingkai profesionalisme, akuntabilitas, dan hak publik atas transparansi.</p>



<p>Pernyataan tersebut:</p>



<p>Tidak menjawab daftar klarifikasi substantif.</p>



<p>Menghindari tanggung jawab dokumentatif.</p>



<p>Berpotensi membuka ruang kecurigaan publik akan adanya praktik penggelapan informasi, jika bukan dana.</p>



<p>Oleh karena itu, kami menyerukan kepada Inspektorat Kabupaten Siak, Kejari Siak, dan BPK-RI Perwakilan Riau untuk membuka audit mendalam dan membuka data publik atas penggunaan dana desa dan CSR di Kampung Pangkalan Makmur sejak 2007.</p>



<p>Penutup: Hikmah dari Kalam Ilahi dan Sabda Nabi</p>



<p>&gt; &#8220;Dan janganlah sebagian kamu menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya.&#8221;</p>



<p>(QS. Al-Baqarah: 42)</p>



<p>[Artinya: “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan, dan jangan kamu sembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya.”]</p>



<p>&gt; Rasulullah SAW bersabda:</p>



<p>“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya — dan itulah selemah-lemahnya iman.”</p>



<p>(HR. Muslim)</p>



<p>&#8212;-</p>



<p>📌 Redaksi membuka ruang klarifikasi lanjutan bagi Penghulu Sagiman dan Pemerintah Kampung Pangkalan Makmur apabila bersedia menyampaikan penjelasan lengkap dalam waktu dekat. Kami juga mengundang tim independen (auditor publik, akademisi, LSM, dan jurnalis) untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan ini secara adil dan profesional.</p>



<p>Redaksi UngkapKriminal.com</p>



<p>“Jihad Kalam Melawan Kebatilan — Demi Keadilan dan Kebenaran”</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F10%2Fsemua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr%2F&amp;linkname=Semua%20Tidak%20Ada%20Kegiatan%20Desa%E2%80%9D%3A%20Jawaban%20Aneh%20Penghulu%20Pangkalan%20Makmur%20atas%20Dugaan%20Ketidakwajaran%20Dana%20APBDes%20dan%20CSR" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F10%2Fsemua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr%2F&amp;linkname=Semua%20Tidak%20Ada%20Kegiatan%20Desa%E2%80%9D%3A%20Jawaban%20Aneh%20Penghulu%20Pangkalan%20Makmur%20atas%20Dugaan%20Ketidakwajaran%20Dana%20APBDes%20dan%20CSR" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F10%2Fsemua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr%2F&amp;linkname=Semua%20Tidak%20Ada%20Kegiatan%20Desa%E2%80%9D%3A%20Jawaban%20Aneh%20Penghulu%20Pangkalan%20Makmur%20atas%20Dugaan%20Ketidakwajaran%20Dana%20APBDes%20dan%20CSR" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F10%2Fsemua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr%2F&amp;linkname=Semua%20Tidak%20Ada%20Kegiatan%20Desa%E2%80%9D%3A%20Jawaban%20Aneh%20Penghulu%20Pangkalan%20Makmur%20atas%20Dugaan%20Ketidakwajaran%20Dana%20APBDes%20dan%20CSR" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F10%2Fsemua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr%2F&amp;linkname=Semua%20Tidak%20Ada%20Kegiatan%20Desa%E2%80%9D%3A%20Jawaban%20Aneh%20Penghulu%20Pangkalan%20Makmur%20atas%20Dugaan%20Ketidakwajaran%20Dana%20APBDes%20dan%20CSR" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F10%2Fsemua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr%2F&amp;linkname=Semua%20Tidak%20Ada%20Kegiatan%20Desa%E2%80%9D%3A%20Jawaban%20Aneh%20Penghulu%20Pangkalan%20Makmur%20atas%20Dugaan%20Ketidakwajaran%20Dana%20APBDes%20dan%20CSR" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F10%2Fsemua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr%2F&#038;title=Semua%20Tidak%20Ada%20Kegiatan%20Desa%E2%80%9D%3A%20Jawaban%20Aneh%20Penghulu%20Pangkalan%20Makmur%20atas%20Dugaan%20Ketidakwajaran%20Dana%20APBDes%20dan%20CSR" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/06/10/semua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr/" data-a2a-title="Semua Tidak Ada Kegiatan Desa”: Jawaban Aneh Penghulu Pangkalan Makmur atas Dugaan Ketidakwajaran Dana APBDes dan CSR"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/10/semua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr/">Semua Tidak Ada Kegiatan Desa”: Jawaban Aneh Penghulu Pangkalan Makmur atas Dugaan Ketidakwajaran Dana APBDes dan CSR</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/06/10/semua-tidak-ada-kegiatan-desa-jawaban-aneh-penghulu-pangkalan-makmur-atas-dugaan-ketidakwajaran-dana-apbdes-dan-csr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ulang Tahun Sepi Erick Thohir: Teka-Teki di Tengah Gemerlap Kekuasaan</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/06/07/ulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/06/07/ulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Jun 2025 16:44:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=6886</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Seorang pria paruh baya keturunan Asia Tenggara duduk termenung di balik meja kayu mewah dalam ruangan bernuansa klasik. Ia tampak merenung dengan tangan menyangga dagu, di depan kue ulang tahun yang lilinnya menyala namun belum ditiup. Di sekelilingnya terlihat balon yang mengempis, hadiah kecil belum dibuka, dan hiasan ulang tahun yang kontras dengan suasana hati yang sendu. Sorotan cahaya lampu meja dan sinar lilin menciptakan suasana sepi, sunyi, dan reflektif — seolah menggambarkan ulang tahun yang tak dirayakan ramai, tapi penuh makna politik dan pertanyaan publik yang belum terjawab.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/07/ulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan/">Ulang Tahun Sepi Erick Thohir: Teka-Teki di Tengah Gemerlap Kekuasaan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>UngkapKriminal.com | Investigasi Presisi Intelijensi</p>



<p>Oleh: Tim Investigatif Internasional UngkapKriminal.com<br>By Ubay<br><em>&#8220;Jakarta&#8221;</em> 7Juni 2025</p>



<p>Tepat pada hari ulang tahun Menteri BUMN Erick Thohir, linimasa media sosial sepi. Tak ada kembang api digital, tak tampak parade ucapan dari tokoh-tokoh elite, tak ada pesta—bahkan bisik-bisik pun nyaris nihil. Sebuah ulang tahun yang lebih hening daripada ruang sidang etik KPK saat membahas rekannya sendiri.</p>



<p>Padahal, Erick Thohir bukan sekadar menteri biasa. Ia pemegang kendali atas ratusan BUMN—aset triliunan rupiah, dan pemilik portofolio kekuasaan yang tak bisa dibilang enteng. Namun mengapa hari lahirnya tak dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya?</p>



<p>Sejumlah pengamat politik, influencer, dan elite partai yang biasanya cepat-cepat unggah instastory ucapan, kini membisu. Tidak dari kolega kabinet, tidak pula dari rekan-rekan pengusaha. Bahkan robot buzzer yang biasanya sigap pun seperti sedang cuti tahunan serentak.</p>



<p>Ketika ditanya melalui pesan singkat, seorang mantan komisaris BUMN hanya menjawab pendek:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kalau ulang tahun sepi, bukan berarti tak ada yang memperhatikan. Bisa jadi semua sedang memperhatikan dengan diam.”</p>
</blockquote>



<p>Satir? Mungkin. Tapi bisa juga peringatan.</p>



<p>Tim investigasi mencoba menelusuri keberadaan Menteri Erick pada tanggal ulang tahunnya. Beberapa sumber menyebut ia tengah berada dalam “agenda internal yang tertutup”, sementara yang lain mengatakan beliau “tetap bekerja seperti biasa”.</p>



<p>Namun tak ada pernyataan resmi, tak ada unggahan pribadi. Dalam dunia politik Indonesia, ketidakhadiran simbolik seperti ini bukan sekadar soal pribadi—ia bisa menjadi sinyal.</p>



<p>Ulang tahun dalam konteks elite kekuasaan sering kali menjadi panggung simbol loyalitas, uji coba mesin politik, bahkan peta kekuatan tak kasatmata. Maka ketika panggung itu kosong, publik mulai bertanya:<br>Apakah ini hanya kebetulan? Atau justru sinyal bahwa Erick tengah disisihkan perlahan dari konstelasi politik menuju 2029?</p>



<p>Sebagai catatan, nama Erick sempat digadang-gadang masuk bursa calon presiden, calon wakil presiden, bahkan pernah disebut-sebut sebagai “jenderal ekonomi” yang disiapkan untuk masa depan. Tapi kini, sorotan terhadapnya cenderung redup. Apakah ini awal dari senyap strategis atau pertanda politikus sedang “didinginkan”?</p>



<p>Apa Kata Pakar?</p>



<p>Prof. Hassan Al-Jazari, pengamat komunikasi politik internasional dari Institut Kebijakan Global, menilai:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Ketika politisi berkuasa tapi kehilangan momentum simbolik seperti ulang tahun, itu bisa dibaca sebagai pelemahan branding personal. Ini bisa organik, tapi sering kali disengaja.”</p>
</blockquote>



<p>Sementara Dr. F. Lincoln, mantan analis CIA yang kini aktif di Forum Transparansi Asia-Pasifik menyebut:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Politik diam lebih mematikan daripada kritik terbuka. Erick mungkin tak dibungkam, tapi dibiarkan bicara ke dinding.”</p>
</blockquote>



<p>Bagaimana Asas Hukum dan HAM Menyikapi?</p>



<p>Meski ulang tahun adalah urusan privat, namun dalam konteks pejabat publik, setiap gejala sosial bisa menjadi objek pantauan publik. Di sinilah asas transparansi kekuasaan bersinggungan dengan hak asasi untuk berekspresi.</p>



<p>Pasal 28F UUD 1945 menyatakan:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya…”</p>
</blockquote>



<p>Sementara Prinsip Siracusa dalam Hukum Internasional HAM menjamin perlindungan atas ekspresi simbolik pejabat publik yang berdampak terhadap persepsi publik.</p>



<p>Artinya, ketika pejabat publik seperti Erick “dibisukan” dalam level simbolik, publik berhak bertanya: siapa yang menekan, mengapa ditekan, dan apa dampaknya?</p>



<p>Catatan Intelektual Presisi Redaksi</p>



<p>UngkapKriminal.com tidak sedang mempersoalkan perayaan ulang tahun sebagai urusan privat Erick Thohir. Namun kami percaya bahwa dalam dunia kekuasaan, yang tampak sepi justru bisa menyimpan gaduh tak terdengar. Kami menempatkan setiap tokoh dalam prinsip praduga tak bersalah, sembari mendorong transparansi dan kewaspadaan publik terhadap gejala yang sering kali ditutupi kesopanan politik.</p>



<p>Kami tak menuduh—kami bertanya.</p>



<p>Kami tak menyimpulkan—kami memetakan kemungkinan.</p>



<p>Dan kami tetap teguh berdiri sebagai penjaga suara yang memilih berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.</p>



<p>Penutup: Hikmah dari Kalam Ilahi dan Sunnah</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya.&#8221;<br>(QS. Al-Isra: 36)</p>



<p>&#8220;Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan. Jika tidak mampu, maka dengan lisan. Jika tidak mampu, maka dengan hati, dan itu selemah-lemahnya iman.&#8221;<br>(HR. Muslim)</p>
</blockquote>



<p>🕊️ Jihad Kalam akan terus kami perjuangkan, dalam sunyi maupun sorak. Karena suara tak selamanya harus lantang untuk mengguncang. Kadang, diam pun bisa lebih mengguncang dunia.</p>



<p>📡 UngkapKriminal.com – Mengungkap Yang Disembunyikan.</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F07%2Fulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan%2F&amp;linkname=Ulang%20Tahun%20Sepi%20Erick%20Thohir%3A%20Teka-Teki%20di%20Tengah%20Gemerlap%20Kekuasaan" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F07%2Fulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan%2F&amp;linkname=Ulang%20Tahun%20Sepi%20Erick%20Thohir%3A%20Teka-Teki%20di%20Tengah%20Gemerlap%20Kekuasaan" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F07%2Fulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan%2F&amp;linkname=Ulang%20Tahun%20Sepi%20Erick%20Thohir%3A%20Teka-Teki%20di%20Tengah%20Gemerlap%20Kekuasaan" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F07%2Fulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan%2F&amp;linkname=Ulang%20Tahun%20Sepi%20Erick%20Thohir%3A%20Teka-Teki%20di%20Tengah%20Gemerlap%20Kekuasaan" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F07%2Fulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan%2F&amp;linkname=Ulang%20Tahun%20Sepi%20Erick%20Thohir%3A%20Teka-Teki%20di%20Tengah%20Gemerlap%20Kekuasaan" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F07%2Fulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan%2F&amp;linkname=Ulang%20Tahun%20Sepi%20Erick%20Thohir%3A%20Teka-Teki%20di%20Tengah%20Gemerlap%20Kekuasaan" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F07%2Fulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan%2F&#038;title=Ulang%20Tahun%20Sepi%20Erick%20Thohir%3A%20Teka-Teki%20di%20Tengah%20Gemerlap%20Kekuasaan" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/06/07/ulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan/" data-a2a-title="Ulang Tahun Sepi Erick Thohir: Teka-Teki di Tengah Gemerlap Kekuasaan"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/07/ulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan/">Ulang Tahun Sepi Erick Thohir: Teka-Teki di Tengah Gemerlap Kekuasaan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/06/07/ulang-tahun-sepi-erick-thohir-teka-teki-di-tengah-gemerlap-kekuasaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
