<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>GIAM SIAK KECIL Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<atom:link href="https://ungkapkriminal.com/category/giam-siak-kecil/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/giam-siak-kecil/</link>
	<description>Diandalkan dan ditargetkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Jun 2025 18:04:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://ungkapkriminal.com/wp-content/uploads/2022/09/cropped-logo3-32x32.png</url>
	<title>GIAM SIAK KECIL Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/giam-siak-kecil/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LEGALITAS SAWIT DI BENGKALIS DIPERTANYAKAN: JEJAK SURAT GANDA, KAWASAN BIOSFER &#038; AKTOR DI BALIKNYA</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/legalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/legalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 18:04:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[GIAM SIAK KECIL]]></category>
		<category><![CDATA[INVESTIGATIVE WORLD NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=6977</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:</p>
<p>Hamparan perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau, yang menjadi sorotan investigatif terkait dugaan tumpang tindih izin, potensi pelanggaran kawasan hutan lindung dan Biosfer UNESCO, serta transaksi jual-beli lahan yang tidak transparan. Terlihat logo resmi UNGKAPKRIMINAL.COM sebagai simbol komitmen jurnalisme profetik dan independen dalam mengungkap kebenaran di balik praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara dan lingkungan.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/legalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya/">LEGALITAS SAWIT DI BENGKALIS DIPERTANYAKAN: JEJAK SURAT GANDA, KAWASAN BIOSFER &#038; AKTOR DI BALIKNYA</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://ungkapkriminal.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">UNGKAPKRIMINAL.COM</a>&nbsp;| INVESTIGATIVE INTELLIGENCE BENGKALIS – 14 Juni 2025</p>



<p>Oleh: Tim Investigative Internasional Redaktur Penanggung Jawab: Deri Yusuf</p>



<p>*Investigasi mendalam*</p>



<p>&nbsp; &nbsp;&#8221; UngkapKriminal.com mengungkap sejumlah perkebunan sawit skala besar di Kabupaten Bengkalis, Riau, diduga tidak seluruhnya berdiri di atas lahan legal.&nbsp;</p>



<p>Temuan awal menunjukkan indikasi tumpang tindih antara izin lokasi, surat keterangan tanah, dan kawasan hutan termasuk di dalamnya wilayah yang tercatat sebagai bagian dari Biosphere Reserve (Cagar Biosfer) oleh UNESCO.</p>



<p>📍 Di Mana Akar Masalah Ini?</p>



<p>Wilayah yang dipetakan meliputi:</p>



<p>Kecamatan Bukit Batu, Rupat, dan Bantan</p>



<p>Termasuk sebagian kawasan yang bersinggungan dengan Hutan Lindung Giam Siak Kecil–Bukit Batu, bagian dari Cagar Biosfer UNESCO</p>



<p>Beberapa lahan bahkan tumpang tindih dengan kawasan APL (Areal Penggunaan Lain) yang berubah fungsi menjadi konsesi sawit</p>



<p>📍 Kapan Awal Dugaan Ini Dimulai?&nbsp;</p>



<p>Indikasi pelanggaran dan perambahan terjadi sejak 2004 hingga pasca-2020, bersamaan dengan melonjaknya investasi perkebunan sawit swasta dan koperasi, terutama pasca pelimpahan kewenangan tata kelola hutan dari pusat ke daerah.</p>



<p>📍 Siapa Saja Aktor-Aktor di Balik Ini?&nbsp;</p>



<p>Berdasarkan data investigatif lapangan dan sumber intelijen dokumen, teridentifikasi sejumlah aktor:</p>



<p>PT. L dan PT. S, dua korporasi yang menguasai ribuan hektare diduga tanpa HGU sah.</p>



<p>Sejumlah oknum pejabat desa, mantan camat, hingga oknum petinggi Dinas Kehutanan dan Perkebunan</p>



<p>Terlibat pula perusahaan asal Malaysia yang memakai skema nominee lewat koperasi lokal.</p>



<p>Ada juga nama beberapa politisi lokal dan nasional yang disebut-sebut sebagai beneficial owner melalui skema jual-beli surat keterangan tanah (SKT).</p>



<p>📍 Mengapa Ini Menjadi Masalah Serius?</p>



<p>Karena:</p>



<p>Merusak tata kelola hutan dan konservasi</p>



<p>Merugikan negara miliaran rupiah dari pajak dan perizinan</p>



<p>Mengancam ekosistem Cagar Biosfer dan kedaulatan hukum</p>



<p>Menyebabkan konflik horizontal dengan masyarakat adat dan petani lokal</p>



<p>📍 Bagaimana Modus dan Pola Kerjanya?</p>



<p>1. Modus jual beli surat keterangan tanah (SKT) diterbitkan oleh perangkat desa/lurah yang tidak punya wewenang di kawasan hutan</p>



<p>2. Penggunaan surat ganda, seperti SKT di atas lahan HPT (Hutan Produksi Terbatas), yang kemudian ditukar menjadi lahan sawit.</p>



<p>3. Alih fungsi lahan secara de facto lewat “pembiaran aktif” dan tidak adanya penertiban dari dinas terkait</p>



<p>4. Perusahaan menggunakan koperasi tani fiktif untuk menghindari kewajiban izin pelepasan kawasan hutan dan HGU.</p>



<p>💣 DATA TEMUAN SEMENTARA:</p>



<p>Kategori Jumlah Perkebunan Luas Terindikasi Ilegal Sumber Konflik</p>



<p>Korporasi Lokal 7 ± 18.400 Ha SKT dalam kawasan hutan</p>



<p>Koperasi Tani 12 ± 6.700 Ha Tidak ada HGU / izin pelepasan</p>



<p>Swasta Asing (via nominee) 3 ± 9.300 Ha Diduga fiktif &amp; overlapping</p>



<p>TOTAL SEMENTARA 22 ± 34.400 Ha Tumpang tindih izin &amp; kawasan</p>



<p>📌 LANDASAN HUKUM YANG DILANGGAR</p>



<p>1. UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan</p>



<p>&gt; Pasal 50 Ayat 3: “Setiap orang dilarang membuka lahan di kawasan hutan tanpa izin.”</p>



<p>2. UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H)</p>



<p>&gt; Pasal 17 dan 19: Melarang kegiatan dalam kawasan hutan tanpa legalitas.</p>



<p>3. Peraturan Menteri LHK No. P.17/Menlhk/Setjen/KUM.1/5/2018</p>



<p>&gt; Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi</p>



<p>4. Deklarasi HAM PBB (Pasal 17 &amp; 25) dan UN Guiding Principles on Business and Human Rights</p>



<p>&gt; Mengikat tanggung jawab korporasi terhadap hak masyarakat atas tanah dan lingkungan sehat.</p>



<p>🎙️ TANGGAPAN AHLI</p>



<p>Prof. Dr. Munir Iskandar, pakar hukum kehutanan UI:</p>



<p>&gt; “Jika SKT terbit di atas hutan produksi tanpa pelepasan kawasan dan persetujuan KLHK, maka itu cacat hukum dan berpotensi pidana.”</p>



<p>Dr. Claudia Werner, Environmental Law Institute, Berlin:</p>



<p>&gt; “Cagar Biosfer adalah komitmen global. Jika sawit ilegal masuk ke dalamnya, maka Indonesia bisa dianggap melanggar komitmen UNESCO dan mengundang sanksi internasional.”</p>



<p>📬 CATATAN INTELEKTUAL PRESISI REDAKSI</p>



<p>Investigasi ini masih akan terus didalami dan diperluas hingga ke rantai pasok sawit ilegal, termasuk potensi keterlibatan lembaga perbankan, eksportir, hingga penerima manfaat di luar negeri. Dugaan kejahatan lintas negara (transnational environmental crime) terbuka untuk diusut lebih jauh melalui kerja sama jurnalisme investigatif internasional.</p>



<p><a href="http://ungkapkriminal.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">UNGKAPKRIMINAL.COM</a>&nbsp;memberi ruang konfirmasi terbuka kepada semua pihak yang disebut dan berpegang pada azas praduga tak bersalah. Surat klarifikasi telah dikirimkan kepada korporasi terkait, pejabat lokal, dan instansi teknis.</p>



<p>&#8212;</p>



<p>🌿 PENUTUP: SUARA LANGIT MELALUI KALAM TUHAN</p>



<p>&gt; “Dan janganlah kamu memakan harta orang lain dengan jalan yang batil…”</p>



<p>(QS. Al-Baqarah: 188)</p>



<p>Makna: Allah melarang mengambil harta, termasuk lahan, secara tidak sah yang merugikan orang lain dan melanggar aturan.</p>



<p>&gt; Rasulullah SAW bersabda:</p>



<p>“Barang siapa mengambil sejengkal tanah orang lain secara zalim, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh petala bumi pada hari kiamat.”</p>



<p>(HR. Bukhari dan Muslim)</p>



<p>TIM Redaksi: Deri Yusuf | Editor Investigasi: Junedy Nasution</p>



<p><a href="http://ungkapkriminal.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">UNGKAPKRIMINAL.COM</a>&nbsp;– Jurnalisme Profetik: Kalam Kebenaran Melawan Kebatilan</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Flegalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya%2F&amp;linkname=LEGALITAS%20SAWIT%20DI%20BENGKALIS%20DIPERTANYAKAN%3A%20JEJAK%20SURAT%20GANDA%2C%20KAWASAN%20BIOSFER%20%26%20AKTOR%20DI%20BALIKNYA" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Flegalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya%2F&amp;linkname=LEGALITAS%20SAWIT%20DI%20BENGKALIS%20DIPERTANYAKAN%3A%20JEJAK%20SURAT%20GANDA%2C%20KAWASAN%20BIOSFER%20%26%20AKTOR%20DI%20BALIKNYA" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Flegalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya%2F&amp;linkname=LEGALITAS%20SAWIT%20DI%20BENGKALIS%20DIPERTANYAKAN%3A%20JEJAK%20SURAT%20GANDA%2C%20KAWASAN%20BIOSFER%20%26%20AKTOR%20DI%20BALIKNYA" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Flegalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya%2F&amp;linkname=LEGALITAS%20SAWIT%20DI%20BENGKALIS%20DIPERTANYAKAN%3A%20JEJAK%20SURAT%20GANDA%2C%20KAWASAN%20BIOSFER%20%26%20AKTOR%20DI%20BALIKNYA" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Flegalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya%2F&amp;linkname=LEGALITAS%20SAWIT%20DI%20BENGKALIS%20DIPERTANYAKAN%3A%20JEJAK%20SURAT%20GANDA%2C%20KAWASAN%20BIOSFER%20%26%20AKTOR%20DI%20BALIKNYA" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Flegalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya%2F&amp;linkname=LEGALITAS%20SAWIT%20DI%20BENGKALIS%20DIPERTANYAKAN%3A%20JEJAK%20SURAT%20GANDA%2C%20KAWASAN%20BIOSFER%20%26%20AKTOR%20DI%20BALIKNYA" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F14%2Flegalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya%2F&#038;title=LEGALITAS%20SAWIT%20DI%20BENGKALIS%20DIPERTANYAKAN%3A%20JEJAK%20SURAT%20GANDA%2C%20KAWASAN%20BIOSFER%20%26%20AKTOR%20DI%20BALIKNYA" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/legalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya/" data-a2a-title="LEGALITAS SAWIT DI BENGKALIS DIPERTANYAKAN: JEJAK SURAT GANDA, KAWASAN BIOSFER &amp; AKTOR DI BALIKNYA"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/legalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya/">LEGALITAS SAWIT DI BENGKALIS DIPERTANYAKAN: JEJAK SURAT GANDA, KAWASAN BIOSFER &#038; AKTOR DI BALIKNYA</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/06/14/legalitas-sawit-di-bengkalis-dipertanyakan-jejak-surat-ganda-kawasan-biosfer-aktor-di-baliknya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siapa di Balik Kebocoran Dana Negara? Giam Siak Kecil dan Ironi Dana Internasional Konservasi Hutan Biosfer</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/siapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/siapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 18:47:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BIOSPHERE]]></category>
		<category><![CDATA[GIAM SIAK KECIL]]></category>
		<category><![CDATA[INVESTIGATIVE WORLD NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=6968</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Ilustrasi seorang jurnalis perempuan di ruang redaksi investigatif dengan ekspresi serius, duduk di meja kerja yang dipenuhi dokumen rahasia bertanda CONFIDENTIAL, mikrofon, dan laptop. Di belakangnya terpampang layar besar dengan tulisan “Siapa di balik kebocoran dana negara?” Terkait Giam Siak Kecil - Biosfer" serta simbol timbangan hukum, menggambarkan semangat jurnalistik kritis dan keberanian mengungkap kebenaran. Logo UNGKAPKRIMINAL.COM tertera tegas sebagai identitas media investigatif independen.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/siapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer/">Siapa di Balik Kebocoran Dana Negara? Giam Siak Kecil dan Ironi Dana Internasional Konservasi Hutan Biosfer</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><em>OLEH KAPERWIL RIAU/PEKANBARU TIM INVESTIGATIVE || UNGKAPKRIMINAL.COM ||PRESISI || INTELIGENCY &#8212; NASIONAL || INTERNATIONAL||</em><br><em>&#8220;BY DERI YUSUF&#8221;</em><br><em>&#8220;JUNI&#8221;</em> <em>13 &#8211; 2025</em></p>



<p>UNGKAPKRIMINAL.COM, RIAU —<br>Kawasan Hutan Giam Siak Kecil–Biosfer, yang sejak 2009 masuk dalam jaringan Cagar Biosfer Dunia UNESCO, kini kembali dalam sorotan tajam.</p>



<p>&#8220;Di balik gelar “warisan dunia”, aroma kuat kebocoran anggaran, manipulasi program konservasi, dan pertanyaan besar tentang aliran dana internasional kembali mencuat.</p>



<p><em>&#8220;Siapa yang bermain? Siapa yang diam? Dan siapa yang menikmati?</em></p>



<p><em>🌍 Apa Sebenarnya yang Terjadi?</em></p>



<p>Hutan gambut yang seharusnya menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati ini, kini diduga menjadi ladang proyek “konservasi semu”:</p>



<p><em>Dana konservasi dari lembaga internasional mengalir setiap tahun</em></p>



<p><em>Namun kerusakan ekosistem tetap masif</em></p>



<p><em>Kebakaran hutan terus berulang</em></p>



<p><em>Tumpang tindih izin HTI, sawit, dan proyek karbon tak kunjung diselesaikan</em></p>



<p>Warga sekitar menyebut kawasan hutan makin sulit diakses karena dikuasai pihak ketiga, namun tidak ada kontribusi nyata ke desa-desa penyangga.</p>



<p>📍 <em>Di Mana Masalah Ini Terdeteksi?</em></p>



<p><em>Kawasan Giam Siak Kecil terbentang di Kabupaten Siak, Bengkalis, dan sebagian kecil Pelalawan. Tiga zona kunci:</em></p>



<p>Zona Inti (Core Zone): seharusnya steril dari aktivitas manusia</p>



<p>Zona Penyangga (Buffer Zone): mulai terisi HTI dan sawit</p>



<p>Zona Transisi (Transition Zone): menjadi wilayah rawan jual-beli izin</p>



<p>Ironisnya, status “biosfer” digunakan untuk legitimasi proyek-proyek karbon dan kehutanan yang tak jelas akuntabilitasnya.</p>



<p><em>⏳ Sejak Kapan Terjadi?</em></p>



<p><em>Dokumen investigatif menunjukkan aliran dana konservasi masuk sejak:</em></p>



<p>2007–2015: melalui WWF, Unesco-MAB, dan program REDD+</p>



<p>2016–2020: proyek karbon dan pembiayaan hijau dari luar negeri (Norwegia, Jerman, USAID, Green Climate Fund)</p>



<p>2021–2025: meningkatnya pembiayaan “blue-carbon”, namun tak diketahui ke mana dana itu tersalur</p>



<p><em>Namun tak ada laporan resmi, tak ada audit publik, dan warga sekitar hutan pun tidak mengetahui siapa penerima manfaat.</em></p>



<p><em>👤 Siapa yang Bertanggung Jawab?</em></p>



<p><em>Kejanggalan ini mengarah pada sejumlah aktor:</em></p>



<p><em>Perusahaan HTI yang mendapat konsesi dalam kawasan lindung (PT RAPP, PT SRL, dll.)</em></p>



<p><em>LSM lokal dan internasional yang mengelola dana konservasi, namun tidak transparan</em></p>



<p><em>Oknum dalam KLHK, Pemprov Riau, dan Pemkab Siak/Bengkalis yang membiarkan tumpang tindih izin</em></p>



<p><em>Lembaga donor internasional yang terus mengucurkan dana tanpa verifikasi dampak nyata</em></p>



<p><em>🎯 Mengapa Ini Terjadi?</em></p>



<p>Status “biosfer” digunakan sebagai tameng dari kritik publik</p>



<p>Proyek karbon dan konservasi dijalankan tanpa audit sosial</p>



<p>Negara tidak membentuk lembaga pengelola transparan berbasis masyarakat</p>



<p><em>Politik ekologi berubah menjadi proyek elite</em></p>



<p><em>🔍 Bagaimana Modusnya?</em></p>



<p>Laporan proyek ditulis hanya di atas kertas</p>



<p>Dana internasional masuk ke rekening lembaga pengelola, bukan ke masyarakat</p>



<p>Penggunaan istilah seperti “green fund”, “sustainable forestry” sebagai topeng</p>



<p>Proyek konservasi yang sebenarnya hanya memagari lahan, bukan memulihkan ekosistem</p>



<p>*🎙️ *Tanggapan Pakar*</p>



<p>Prof. Fitrian Ardiansyah (Ahli Lingkungan, Ex-UNDP Indonesia):</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kita harus bedakan: apakah kita sedang menjaga hutan, atau hanya menjaga aliran dananya.”</p>
</blockquote>



<p>Dr. Kate Dooley (University of Melbourne – pakar REDD+):</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Konservasi yang tidak melibatkan masyarakat lokal adalah kolonialisme ekologis. Dunia harus berhenti membiayai kerusakan yang dibungkus dengan istilah hijau.”</p>
</blockquote>



<pre class="wp-block-code"><code>     *⚖️ *Landasan Hukum*</code></pre>



<p>UU No. 41/1999 tentang Kehutanan</p>



<p>PP No. 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup</p>



<p>Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat</p>



<p>Prinsip FPIC (Free Prior Informed Consent) dari PBB</p>



<p>UNCAC dan Perjanjian Paris 2015 – pendanaan iklim harus akuntabel</p>



<p>*🧩 *Catatan Intelektual Presisi Redaksi*</p>



<p>UNGKAPKRIMINAL.COM menyatakan bahwa penyusunan artikel ini berlandaskan prinsip jurnalisme keadilan dan tanggung jawab intelektual. Semua pihak disebut berdasarkan rekam jejak dan temuan lapangan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi PT RAPP, PT SRL, KLHK, Unesco, dan lembaga donor manapun yang merasa disebut.</p>



<p>Bila benar masih ada dana dunia mengalir ke Giam Siak Kecil tanpa kontrol masyarakat, maka dunia harus ditagih pertanggungjawabannya atas nama keadilan lingkungan.</p>



<p>*📜 *Penutup: Hutan Adalah Amanah, Bukan Komoditas*</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia. Maka Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatannya, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”<br>(QS. Ar-Rum: 41)<br>Maknanya: kerusakan ekologis adalah peringatan spiritual.</p>



<p>“Barang siapa menanam pohon dan merawatnya hingga berbuah, maka setiap buah yang dimakan makhluk hidup adalah sedekah baginya.”<br>(HR. Ahmad)<br>Maknanya: Hutan bukan hanya pohon, tapi ladang pahala jika dikelola dengan benar.</p>
</blockquote>



<p>📌 UNGKAPKRIMINAL.COM<br>Inteligensi investigatif, intelektual global, dan jihad kalam demi menyuarakan yang tak terdengar.</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fsiapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer%2F&amp;linkname=Siapa%20di%20Balik%20Kebocoran%20Dana%20Negara%3F%20Giam%20Siak%20Kecil%20dan%20Ironi%20Dana%20Internasional%20Konservasi%20Hutan%20Biosfer" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fsiapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer%2F&amp;linkname=Siapa%20di%20Balik%20Kebocoran%20Dana%20Negara%3F%20Giam%20Siak%20Kecil%20dan%20Ironi%20Dana%20Internasional%20Konservasi%20Hutan%20Biosfer" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fsiapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer%2F&amp;linkname=Siapa%20di%20Balik%20Kebocoran%20Dana%20Negara%3F%20Giam%20Siak%20Kecil%20dan%20Ironi%20Dana%20Internasional%20Konservasi%20Hutan%20Biosfer" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fsiapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer%2F&amp;linkname=Siapa%20di%20Balik%20Kebocoran%20Dana%20Negara%3F%20Giam%20Siak%20Kecil%20dan%20Ironi%20Dana%20Internasional%20Konservasi%20Hutan%20Biosfer" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fsiapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer%2F&amp;linkname=Siapa%20di%20Balik%20Kebocoran%20Dana%20Negara%3F%20Giam%20Siak%20Kecil%20dan%20Ironi%20Dana%20Internasional%20Konservasi%20Hutan%20Biosfer" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fsiapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer%2F&amp;linkname=Siapa%20di%20Balik%20Kebocoran%20Dana%20Negara%3F%20Giam%20Siak%20Kecil%20dan%20Ironi%20Dana%20Internasional%20Konservasi%20Hutan%20Biosfer" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F06%2F13%2Fsiapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer%2F&#038;title=Siapa%20di%20Balik%20Kebocoran%20Dana%20Negara%3F%20Giam%20Siak%20Kecil%20dan%20Ironi%20Dana%20Internasional%20Konservasi%20Hutan%20Biosfer" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/siapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer/" data-a2a-title="Siapa di Balik Kebocoran Dana Negara? Giam Siak Kecil dan Ironi Dana Internasional Konservasi Hutan Biosfer"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/siapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer/">Siapa di Balik Kebocoran Dana Negara? Giam Siak Kecil dan Ironi Dana Internasional Konservasi Hutan Biosfer</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/06/13/siapa-di-balik-kebocoran-dana-negara-giam-siak-kecil-dan-ironi-dana-internasional-konservasi-hutan-biosfer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
