<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS* Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<atom:link href="https://ungkapkriminal.com/category/headline-investigative-news/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/headline-investigative-news/</link>
	<description>Diandalkan dan ditargetkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 May 2026 15:48:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.9</generator>

<image>
	<url>https://ungkapkriminal.com/wp-content/uploads/2022/09/cropped-logo3-32x32.png</url>
	<title>*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS* Arsip - Ungkapkriminal.com</title>
	<link>https://ungkapkriminal.com/category/headline-investigative-news/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sengketa Lahan di Roban: Pipa PDAM Melintang, Lahan Produktif Supriadi Berubah Jadi Kubangan</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2026/05/08/sengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2026/05/08/sengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[7fsns]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 15:48:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=9044</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINGKAWANG – Tata kelola infrastruktur publik di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, kini tengah menuai...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/05/08/sengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan/">Sengketa Lahan di Roban: Pipa PDAM Melintang, Lahan Produktif Supriadi Berubah Jadi Kubangan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SINGKAWANG</strong> – Tata kelola infrastruktur publik di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, kini tengah menuai kritik tajam. Seorang warga bernama Supriadi, pemilik lahan di Jl. Tirtasari RT 050 RW 010, mengeluhkan keberadaan instalasi pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tertanam di dalam tanah warisannya tanpa kejelasan status dan kompensasi.</p>



<p>Keberadaan pipa besar tersebut dilaporkan tidak hanya menghambat pemanfaatan lahan secara mandiri, tetapi juga memicu dampak lingkungan yang merugikan akibat sistem drainase yang buruk.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Tertanam Tanpa Izin, Menghambat Pembangunan</strong></h3>



<p>Berdasarkan penelusuran di lapangan, pipa distribusi utama milik PDAM tersebut membelah area tengah lahan milik Supriadi. Akibatnya, pemilik lahan mengaku tidak dapat melakukan aktivitas konstruksi maupun pengembangan ekonomi di atas tanah sah miliknya sendiri.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Langkah saya terhenti total. Saya ingin memanfaatkan tanah ini untuk membangun, tapi di tengahnya ada pipa besar. Ini soal hak milik yang terlanggar tanpa adanya sosialisasi atau koordinasi sebelumnya,&#8221; ujar Supriadi kepada tim media, Senin (03/05).</p>
</blockquote>



<p>Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada upaya dari pihak pengelola untuk duduk bersama mencari solusi atau memindahkan jalur pipa tersebut agar tidak merugikan warga.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Ancaman Luapan dan Kerusakan Lingkungan</strong></h3>



<p>Selain masalah tumpang tindih lahan, buruknya sistem pembuangan air (<em>drainase</em>) yang terintegrasi dengan instalasi tersebut menjadi persoalan baru yang tak kalah pelik. Diameter saluran buangan yang terlalu sempit dinilai tidak mampu menampung debit air, terutama saat curah hujan tinggi.</p>



<p>Kondisi ini menyebabkan:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Genangan Lumpur:</strong> Air meluap dan membanjiri lahan, mengubahnya menjadi area rawa yang tidak produktif.</li>



<li><strong>Risiko Struktural:</strong> Genangan air yang berkelanjutan mengancam stabilitas tanah di area sekitar.</li>



<li><strong>Masalah Sanitasi:</strong> Bau tidak sedap dan lumpur yang mengendap menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi warga setempat.</li>
</ul>



<p>&#8220;Tanah saya sekarang jadi kubangan lumpur setiap kali air meluap dari saluran yang sempit itu. Ini murni ketidakbecusan dalam pengelolaan infrastruktur yang korbannya adalah rakyat kecil,&#8221; tambah Supriadi dengan nada kecewa.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Menanti Respons Pemerintah dan PDAM</strong></h3>



<p>Supriadi menuntut pertanggungjawaban konkret dari manajemen PDAM dan Pemerintah Kota Singkawang. Ia mendesak adanya langkah teknis segera, baik berupa pemindahan jalur pipa maupun normalisasi saluran drainase agar lahannya kembali dapat digunakan.</p>



<p>Hingga laporan ini disusun, pihak PDAM setempat belum memberikan keterangan resmi terkait sengketa pemanfaatan lahan warga untuk jalur distribusi air bersih tersebut. Kasus ini menjadi preseden penting mengenai bagaimana pembangunan infrastruktur publik seharusnya tetap menghormati hak-hak sipil dan kepemilikan tanah masyarakat.</p>



<p><strong>Laporan:</strong> Tim Investigasi Media <strong>Lokasi:</strong> Singkawang Tengah, Kalimantan Barat</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F05%2F08%2Fsengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan%2F&amp;linkname=Sengketa%20Lahan%20di%20Roban%3A%20Pipa%20PDAM%20Melintang%2C%20Lahan%20Produktif%20Supriadi%20Berubah%20Jadi%20Kubangan" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F05%2F08%2Fsengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan%2F&amp;linkname=Sengketa%20Lahan%20di%20Roban%3A%20Pipa%20PDAM%20Melintang%2C%20Lahan%20Produktif%20Supriadi%20Berubah%20Jadi%20Kubangan" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F05%2F08%2Fsengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan%2F&amp;linkname=Sengketa%20Lahan%20di%20Roban%3A%20Pipa%20PDAM%20Melintang%2C%20Lahan%20Produktif%20Supriadi%20Berubah%20Jadi%20Kubangan" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F05%2F08%2Fsengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan%2F&amp;linkname=Sengketa%20Lahan%20di%20Roban%3A%20Pipa%20PDAM%20Melintang%2C%20Lahan%20Produktif%20Supriadi%20Berubah%20Jadi%20Kubangan" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F05%2F08%2Fsengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan%2F&amp;linkname=Sengketa%20Lahan%20di%20Roban%3A%20Pipa%20PDAM%20Melintang%2C%20Lahan%20Produktif%20Supriadi%20Berubah%20Jadi%20Kubangan" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F05%2F08%2Fsengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan%2F&amp;linkname=Sengketa%20Lahan%20di%20Roban%3A%20Pipa%20PDAM%20Melintang%2C%20Lahan%20Produktif%20Supriadi%20Berubah%20Jadi%20Kubangan" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F05%2F08%2Fsengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan%2F&#038;title=Sengketa%20Lahan%20di%20Roban%3A%20Pipa%20PDAM%20Melintang%2C%20Lahan%20Produktif%20Supriadi%20Berubah%20Jadi%20Kubangan" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2026/05/08/sengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan/" data-a2a-title="Sengketa Lahan di Roban: Pipa PDAM Melintang, Lahan Produktif Supriadi Berubah Jadi Kubangan"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/05/08/sengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan/">Sengketa Lahan di Roban: Pipa PDAM Melintang, Lahan Produktif Supriadi Berubah Jadi Kubangan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2026/05/08/sengketa-lahan-di-roban-pipa-pdam-melintang-lahan-produktif-supriadi-berubah-jadi-kubangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“Mega Perampasan Tanah Rakyat di Pulau Rupat: Jejak Hitam Kebun Rinai, Dari Menteri ke Bupati – Presiden Prabowo Diminta Bongkar Jaringan Mafia Tanah Elite”</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2026/01/08/mega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2026/01/08/mega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 17:33:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7067</guid>

					<description><![CDATA[<p>🖼️ Keterangan Foto:</p>
<p>Seorang jurnalis investigatif dari UK-TV &#124; UngkapKriminal.com tengah merekam langsung di lapangan, dengan latar belakang hamparan sawit dalam kawasan Kebun Rinai di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau — lokasi yang diduga menjadi pusat jaringan kejahatan agraria sistemik lintas generasi pejabat elite dari pusat hingga daerah.</p>
<p>Simbol UK-TV pada kamera menandakan komitmen media propetik dan jurnalisme presisi investigatif dalam membongkar kebenaran di balik perampasan tanah rakyat dan penguasaan ilegal lahan strategis negara.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/01/08/mega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite/">“Mega Perampasan Tanah Rakyat di Pulau Rupat: Jejak Hitam Kebun Rinai, Dari Menteri ke Bupati – Presiden Prabowo Diminta Bongkar Jaringan Mafia Tanah Elite”</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><em>🧾 Laporan Investigasi Utama | UngkapKriminal.com</em></p>



<p><em>Oleh Tim Inteligency|| Investigative|| Presisi|| Perwakilan Riau</em><br><em>Ungkapkriminal.com</em><br><em>&#8221; By, IRMA &#8220;</em><br><em>Januari 09 &#8212;</em> 2026</p>



<p><em>🕵️‍♂️SUBJUDUL:</em><br><em>Bongkar Sampai ke Akar: Jejak Tersembunyi “Kebun Rinai” dan Dugaan Mega-Kejahatan Agraria Sistemik</em></p>



<p><em>Pulau Rupat, Bengkalis, Riau — Di balik sejuknya hamparan kelapa sawit dan tertibnya blok-blok lahan bernomor F.21–206 hingga G.9–314 dalam peta resmi bertajuk &#8220;Peta Kebun Rinai&#8221;,</em> <em>tersembunyi dugaan kejahatan terstruktur, sistemik dan masif (TSM) dalam penguasaan tanah berskala ribuan hektare di garis batas utara NKRI.</em></p>



<p><em>Lahan yang membentang luas di pulau strategis berbatasan langsung dengan Selat Malaka ini disebut-sebut sebagai aset rahasia yang diwariskan turun-temurun oleh elite pemerintahan, dari mantan menteri era Orde Baru dan Reformasi, hingga pejabat provinsi Riau dan kepala daerah Bengkalis.</em></p>



<p><em>Dugaan kuat terjadi perampasan tanah rakyat, penguasaan lahan strategis negara melalui manipulasi izin Hak Guna Usaha (HGU), dan pembentukan jaringan mafia tanah antar-generasi elite. Kebun Rinai diduga menjadi:</em></p>



<p><em>Aset gelap perkebunan sawit raksasa,</em></p>



<p><em>Alat pencucian uang dan penyembunyian kekayaan para pejabat pusat hingga daerah, dan</em></p>



<p><em>Bukti nyata warisan kekuasaan agraria yang tidak berpihak pada rakyat.</em></p>



<p><em>&#8220;Berdasarkan penelusuran investigatif dan keterangan internal:</em></p>



<p><em>Mantan Menteri Pertanian dan Menteri BUMN pada era 1980–2000-an,</em></p>



<p><em>Oknum Gubernur dan pejabat Dinas Perkebunan Provinsi Riau,</em></p>



<p><em>Beberapa Bupati Bengkalis, termasuk yang sedang menjabat dan mantan yang kini tersangkut kasus korupsi lain,</em></p>



<p><em>Oknum pejabat BPN dan mafia notaris, serta</em></p>



<p><em>Perusahaan sawit swasta nasional yang berfungsi sebagai topeng operasional.</em></p>



<pre class="wp-block-code"><code>Di wilayah Pulau Rupat Utara, termasuk dalam areal yang ditandai di peta "Kebun Rinai", dengan ratusan blok terstruktur. Lahan ini berada di kawasan yang seharusnya menjadi tanah negara atau tanah ulayat masyarakat adat Melayu Rupat.

 *Dimulai sejak era konsesi sawit besar-besaran tahun 1982,*</code></pre>



<p><em>Meningkat drastis di masa liberalisasi pertanahan tahun 1998–2005,</em></p>



<p><em>Menguat dalam 10 tahun terakhir (2014–2024) seiring lemahnya pengawasan dan banyaknya pejabat pusat/daerah yang ditangkap KPK namun tidak menyentuh jaringan agraria Pulau Rupat.</em></p>



<pre class="wp-block-code"><code>Pulau Rupat adalah pulau terluar dan strategis pertahanan negara, berbatasan langsung dengan Malaysia.</code></pre>



<p><em>Lahan besar tanpa kendali negara di tangan pihak swasta atau pejabat bisa mengancam kedaulatan pangan, pertahanan, dan kedaulatan ekonomi.</em></p>



<p><em>Rakyat setempat tidak menerima hasil atau pembagian manfaat, tetapi malah menjadi buruh murah di tanah leluhur sendiri.</em></p>



<pre class="wp-block-code"><code>*Bagaimana Modusnya Bekerja?*</code></pre>



<p><em>1. Membentuk perusahaan cangkang.</em></p>



<p><em>2. Mengajukan HGU atas nama koperasi fiktif atau PT.</em></p>



<p><em>3. Mengelola lahan secara tertutup (akses media dan publik dibatasi).</em></p>



<p><em>4. Membuat blok-blok bernomor untuk menyulitkan pelacakan satuan</em></p>



<p><em>5. Mengalihkan hasil panen dan keuntungan ke rekening di luar negeri.</em></p>



<p><em>&#8221; Bukti dan Peta: Kebun Rinai Berbasis Blok</em> &#8220;</p>



<p><em>Gambar peta blok &#8220;Kebun Rinai&#8221; menampilkan kode sistematis seperti:</em></p>



<p><em>F.21–206 hingga F.34–220, dan</em></p>



<p><em>G.1–301 hingga G.9–314.</em></p>



<p><em>Blok-blok tersebut dikuasai bukan oleh petani lokal, melainkan diduga oleh perusahaan &#8220;asing berwajah lokal&#8221;, dan terindikasi menjadi “ladang kekuasaan diam-diam” para elite pemerintahan lintas zaman.</em></p>



<p><em>🧠 Catatan Intelektual Presisi Redaksi</em></p>



<p><em>Tim UngkapKriminal.com telah mengantongi dokumen, peta, foto lapangan, dan kesaksian masyarakat sebagai dasar penguatan investigasi lanjutan. Penelusuran ini akan berkembang hingga mengungkap aktor utama, alur kekuasaan, dan bukti transaksi.</em></p>



<p><em>Kami menyerukan kepada:</em></p>



<p><em>Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto,</em></p>



<p><em>Menteri ATR/BPN, Menteri Pertanian, dan Kepala PPATK,</em></p>



<p><em>Panglima TNI dan Kepala BIN,</em><br><em>untuk segera membentuk Tim Terpadu Pembongkaran Dugaan Kejahatan Agraria Pulau Rupat,</em></p>



<p><em>🎯 Dugaan Jaringan:</em></p>



<p><em>“Mafia Tanah Strategis Pulau Perbatasan Negara”</em><br><em>Kode: &#8220;AGRARIA BLACKLINE NETWORK&#8221;</em></p>



<pre class="wp-block-code"><code>*"Seruan Kepada Presiden Prabowo Subianto*</code></pre>



<p><em>&gt; Bapak Presiden Prabowo,</em><br><em>Atas nama keadilan agraria dan kehormatan bangsa,</em><br><em>bongkarlah jaringan penguasa tanah gelap di Pulau Rupat.</em><br><em>Jangan biarkan tapal batas negara kita dirampok diam-diam oleh generasi elite lama dan anak cucunya.</em></p>



<p><em>&#8220;Kami percaya, di bawah komando Presiden yang berlatar militer dan nasionalis, pembersihan besar-besaran agraria strategis nasional akan dimulai dari Pulau Rupat.</em></p>



<p><em>⚖️ Landasan Hukum dan HAM</em></p>



<p><em>UU No. 5/1960 tentang UUPA (Pasal 3 dan 4): Tanah ulayat tidak boleh diserobot.</em></p>



<p><em>UU No. 39/1999 tentang HAM (Pasal 36): Hak atas tanah adalah hak dasar warga negara.</em></p>



<p><em>Deklarasi UNDRIP – PBB: Menjamin hak masyarakat adat atas tanah tradisional mereka.</em></p>



<p><em>Perpres No. 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.</em></p>



<p><em>📖 Penutup – Cahaya Hidayah Ilahi</em></p>



<p><em>&gt; &#8220;Dan janganlah kamu memakan harta orang lain di antara kamu dengan cara yang batil…&#8221;</em><br><em>(QS. Al-Baqarah: 188)</em><br><em>Makna: Allah melarang keras perampasan harta tanpa hak.</em></p>



<p><em>&gt; Rasulullah ﷺ bersabda:</em><br><em>&#8220;Akan datang kepada manusia suatu zaman, di mana orang tidak peduli dari mana hartanya diperoleh, apakah dari yang halal atau haram.&#8221;</em><br><em>(HR. Bukhari)</em></p>



<p><em>📝 Redaksi UngkapKriminal.com</em></p>



<p><em>Jurnalisme Profetik — Tajam, Cerdas, dan Adil.</em><br>📍 <em>www.ungkapkriminal.com | ✉️</em> <em>redaksi@ungkapkriminal.com ||</em> <em>redaksiungkapkriminal@gmail.com</em><br><em>0822-8352-1121// 0812 &#8211; 7095- 8776</em></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F01%2F08%2Fmega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite%2F&amp;linkname=%E2%80%9CMega%20Perampasan%20Tanah%20Rakyat%20di%20Pulau%20Rupat%3A%20Jejak%20Hitam%20Kebun%20Rinai%2C%20Dari%20Menteri%20ke%20Bupati%20%E2%80%93%20Presiden%20Prabowo%20Diminta%20Bongkar%20Jaringan%20Mafia%20Tanah%20Elite%E2%80%9D" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F01%2F08%2Fmega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite%2F&amp;linkname=%E2%80%9CMega%20Perampasan%20Tanah%20Rakyat%20di%20Pulau%20Rupat%3A%20Jejak%20Hitam%20Kebun%20Rinai%2C%20Dari%20Menteri%20ke%20Bupati%20%E2%80%93%20Presiden%20Prabowo%20Diminta%20Bongkar%20Jaringan%20Mafia%20Tanah%20Elite%E2%80%9D" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F01%2F08%2Fmega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite%2F&amp;linkname=%E2%80%9CMega%20Perampasan%20Tanah%20Rakyat%20di%20Pulau%20Rupat%3A%20Jejak%20Hitam%20Kebun%20Rinai%2C%20Dari%20Menteri%20ke%20Bupati%20%E2%80%93%20Presiden%20Prabowo%20Diminta%20Bongkar%20Jaringan%20Mafia%20Tanah%20Elite%E2%80%9D" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F01%2F08%2Fmega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite%2F&amp;linkname=%E2%80%9CMega%20Perampasan%20Tanah%20Rakyat%20di%20Pulau%20Rupat%3A%20Jejak%20Hitam%20Kebun%20Rinai%2C%20Dari%20Menteri%20ke%20Bupati%20%E2%80%93%20Presiden%20Prabowo%20Diminta%20Bongkar%20Jaringan%20Mafia%20Tanah%20Elite%E2%80%9D" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F01%2F08%2Fmega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite%2F&amp;linkname=%E2%80%9CMega%20Perampasan%20Tanah%20Rakyat%20di%20Pulau%20Rupat%3A%20Jejak%20Hitam%20Kebun%20Rinai%2C%20Dari%20Menteri%20ke%20Bupati%20%E2%80%93%20Presiden%20Prabowo%20Diminta%20Bongkar%20Jaringan%20Mafia%20Tanah%20Elite%E2%80%9D" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F01%2F08%2Fmega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite%2F&amp;linkname=%E2%80%9CMega%20Perampasan%20Tanah%20Rakyat%20di%20Pulau%20Rupat%3A%20Jejak%20Hitam%20Kebun%20Rinai%2C%20Dari%20Menteri%20ke%20Bupati%20%E2%80%93%20Presiden%20Prabowo%20Diminta%20Bongkar%20Jaringan%20Mafia%20Tanah%20Elite%E2%80%9D" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2026%2F01%2F08%2Fmega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite%2F&#038;title=%E2%80%9CMega%20Perampasan%20Tanah%20Rakyat%20di%20Pulau%20Rupat%3A%20Jejak%20Hitam%20Kebun%20Rinai%2C%20Dari%20Menteri%20ke%20Bupati%20%E2%80%93%20Presiden%20Prabowo%20Diminta%20Bongkar%20Jaringan%20Mafia%20Tanah%20Elite%E2%80%9D" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2026/01/08/mega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite/" data-a2a-title="“Mega Perampasan Tanah Rakyat di Pulau Rupat: Jejak Hitam Kebun Rinai, Dari Menteri ke Bupati – Presiden Prabowo Diminta Bongkar Jaringan Mafia Tanah Elite”"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2026/01/08/mega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite/">“Mega Perampasan Tanah Rakyat di Pulau Rupat: Jejak Hitam Kebun Rinai, Dari Menteri ke Bupati – Presiden Prabowo Diminta Bongkar Jaringan Mafia Tanah Elite”</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2026/01/08/mega-perampasan-tanah-rakyat-di-pulau-rupat-jejak-hitam-kebun-rinai-dari-menteri-ke-bupati-presiden-prabowo-diminta-bongkar-jaringan-mafia-tanah-elite/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penipuan Dana Haji Furoda 2025 oleh Oknum ASN Kemenag Jakarta Timur: Jamaah Menunggu Kepastian Pengembalian Dana</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/11/22/dugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/11/22/dugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[7fsns]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 17:54:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7933</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang berkaitan dengan keberangkatan Haji Furoda 2025 kembali mencuat...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/11/22/dugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana/">Dugaan Penipuan Dana Haji Furoda 2025 oleh Oknum ASN Kemenag Jakarta Timur: Jamaah Menunggu Kepastian Pengembalian Dana</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h2 class="wp-block-heading"></h2>



<p>Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang berkaitan dengan keberangkatan Haji Furoda 2025 kembali mencuat dan menarik perhatian masyarakat luas. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan <strong>Kementerian Agama Kantor Wilayah Jakarta Timur</strong>, yang menurut para korban bernama <strong>H. Mansyur</strong>, dilaporkan telah menerima dana dari sejumlah calon jamaah haji. Namun, hingga kini, para pelapor mengaku belum juga mendapatkan kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana yang telah mereka setorkan.</p>



<p>Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena nilai kerugian yang disebut sangat besar—diduga mencapai jumlah miliaran rupiah—melainkan juga karena melibatkan seorang ASN yang bekerja di instansi yang seharusnya menjaga amanah umat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan ibadah umat, setiap isu yang menyeret nama individu di dalamnya tentu memiliki dampak luas pada kepercayaan masyarakat.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Awal Mula Kasus: Keberangkatan yang Tidak Terwujud</strong></h2>



<p>Berdasarkan penuturan sejumlah korban, dugaan penipuan ini bermula pada pertengahan tahun <strong>2025</strong>, tepatnya sekitar bulan Juni. Pada periode ini, beberapa calon jamaah mengaku ditawari paket keberangkatan Haji Furoda 2025 oleh individu yang bekerja sebagai ASN Kemenag Jakarta Timur. Program Haji Furoda sendiri merupakan program keberangkatan haji non-kuota resmi, yang menggunakan visa mujamalah undangan Kerajaan Saudi Arabia. Jalur ini banyak diminati karena tidak membutuhkan antrean panjang seperti haji reguler.</p>



<p>Para calon jamaah mengaku tertarik karena pihak yang menawarkan program tersebut adalah seorang ASN, sehingga dianggap memiliki kapasitas, jaringan, serta kredibilitas dalam urusan administrasi haji. Selain itu, mereka juga dijanjikan bahwa seluruh proses perizinan, visa, dan keberangkatan akan diurus sepenuhnya.</p>



<p>Namun, seiring berjalannya waktu, para korban menyebut tidak ada perkembangan berarti. Dokumen keberangkatan tidak diberikan, visa tidak kunjung diproses, dan kepastian tanggal pemberangkatan tidak pernah diinformasikan secara jelas. Para korban baru sadar bahwa ada yang tidak beres ketika waktu keberangkatan semakin dekat, tetapi tidak ada satu pun bukti administratif yang mengarah pada proses keberangkatan yang nyata.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Janji Pengembalian yang Tidak Pernah Terpenuhi</strong></h2>



<p>Salah satu korban bernama <strong>Lukman</strong> memberikan keterangan yang cukup rinci terkait dugaan penggelapan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah keberangkatan tak kunjung terwujud, pihak terlapor memberikan janji pengembalian dana. Bahkan, janji tersebut dibuat secara resmi melalui pernyataan tertulis di atas materai.</p>



<p>“Sudah <strong>empat kali</strong> dibuat surat pernyataan yang menyebut akan mengembalikan uang kami pada tanggal tertentu. Semua ditandatangani. Tetapi janji itu tidak pernah dipenuhi,” ujar Lukman dengan nada kecewa.</p>



<p>Menurutnya, janji terakhir yang diberikan adalah tanggal <strong>15 November 2025</strong>, namun hingga kini tidak ada satu pun dana yang dikembalikan. Bukannya memberikan kejelasan, komunikasi justru semakin sulit.</p>



<p>Lukman menambahkan:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Telepon kami tidak diangkat. Pesan sering tidak dibalas. Kami benar-benar bingung harus bagaimana. Uang kami di sana jumlahnya besar.”</p>
</blockquote>



<p>Kesulitan komunikasi ini memperburuk situasi, membuat para korban semakin khawatir bahwa mereka telah menjadi korban tindak pidana.(bay)</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F11%2F22%2Fdugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana%2F&amp;linkname=Dugaan%20Penipuan%20Dana%20Haji%20Furoda%202025%20oleh%20Oknum%20ASN%20Kemenag%20Jakarta%20Timur%3A%20Jamaah%20Menunggu%20Kepastian%20Pengembalian%20Dana" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F11%2F22%2Fdugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana%2F&amp;linkname=Dugaan%20Penipuan%20Dana%20Haji%20Furoda%202025%20oleh%20Oknum%20ASN%20Kemenag%20Jakarta%20Timur%3A%20Jamaah%20Menunggu%20Kepastian%20Pengembalian%20Dana" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F11%2F22%2Fdugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana%2F&amp;linkname=Dugaan%20Penipuan%20Dana%20Haji%20Furoda%202025%20oleh%20Oknum%20ASN%20Kemenag%20Jakarta%20Timur%3A%20Jamaah%20Menunggu%20Kepastian%20Pengembalian%20Dana" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F11%2F22%2Fdugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana%2F&amp;linkname=Dugaan%20Penipuan%20Dana%20Haji%20Furoda%202025%20oleh%20Oknum%20ASN%20Kemenag%20Jakarta%20Timur%3A%20Jamaah%20Menunggu%20Kepastian%20Pengembalian%20Dana" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F11%2F22%2Fdugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana%2F&amp;linkname=Dugaan%20Penipuan%20Dana%20Haji%20Furoda%202025%20oleh%20Oknum%20ASN%20Kemenag%20Jakarta%20Timur%3A%20Jamaah%20Menunggu%20Kepastian%20Pengembalian%20Dana" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F11%2F22%2Fdugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana%2F&amp;linkname=Dugaan%20Penipuan%20Dana%20Haji%20Furoda%202025%20oleh%20Oknum%20ASN%20Kemenag%20Jakarta%20Timur%3A%20Jamaah%20Menunggu%20Kepastian%20Pengembalian%20Dana" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F11%2F22%2Fdugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana%2F&#038;title=Dugaan%20Penipuan%20Dana%20Haji%20Furoda%202025%20oleh%20Oknum%20ASN%20Kemenag%20Jakarta%20Timur%3A%20Jamaah%20Menunggu%20Kepastian%20Pengembalian%20Dana" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/11/22/dugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana/" data-a2a-title="Dugaan Penipuan Dana Haji Furoda 2025 oleh Oknum ASN Kemenag Jakarta Timur: Jamaah Menunggu Kepastian Pengembalian Dana"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/11/22/dugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana/">Dugaan Penipuan Dana Haji Furoda 2025 oleh Oknum ASN Kemenag Jakarta Timur: Jamaah Menunggu Kepastian Pengembalian Dana</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/11/22/dugaan-penipuan-dana-haji-furoda-2025-oleh-oknum-asn-kemenag-jakarta-timur-jamaah-menunggu-kepastian-pengembalian-dana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>JEJAK DOKUMEN GELAP 1.500 HA: Dugaan Perampasan Lahan Berkedok Aset Desa di Bengkalis</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/jejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/jejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 08:18:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7070</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Ilustrasi editorial menampilkan seorang petani desa yang tampak bingung dan tertekan, berhadapan dengan pria bersetelan rapi yang memegang dokumen bertuliskan "ASSET DESA". Di latar belakang tergambar sawah, bukit, dan kantor desa. Gambar ini merepresentasikan dugaan perampasan lahan rakyat yang diklaim sebagai aset desa oleh kekuatan administratif terselubung.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/jejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis/">JEJAK DOKUMEN GELAP 1.500 HA: Dugaan Perampasan Lahan Berkedok Aset Desa di Bengkalis</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>UNGKAPKRIMINAL.COM – Sebuah dokumen bertajuk “Berita Acara Peninjauan Lahan Milik Pemerintah Desa Petani” bertanggal 13 Juni 2008 kembali mencuat ke hadapan publik. Di atas kertas, dokumen ini menyatakan keberadaan lahan seluas ±1500 hektare yang disebut milik Pemerintah Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Namun, isi dokumen tersebut justru mengundang kecurigaan serius dan membuka kemungkinan adanya skenario perampasan tanah rakyat yang dilakukan secara terselubung melalui jalur administratif desa.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Tanda-tanda Kejanggalan Mulai Terkuak</p>



<p>Dokumen dimaksud tidak menyebutkan batas wilayah lahan, tidak mencantumkan nomor registrasi aset desa, tidak disertai peta koordinat, dan tidak memuat tanda tangan kepala desa sebagai pejabat struktural yang memiliki kewenangan hukum atas tanah desa. Selain itu, tidak ditemukan stempel resmi maupun keterlibatan lembaga agraria seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau rekomendasi dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa).</p>



<p>Klaim bahwa lahan tersebut akan dijadikan “cadangan pertanian” selama lebih dari 15 tahun tidak pernah tercermin dalam pelaporan APBDes, laporan keuangan desa, atau laporan musyawarah desa tahunan. Tidak ada bukti tanah tersebut dikelola untuk pertanian, tidak ada distribusi hasil, dan tidak pula dimanfaatkan masyarakat.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Nama yang Tercantum dan Potensi Modus Administratif</p>



<p>Dokumen tersebut hanya ditandatangani oleh dua individu, yakni Tasarudin sebagai tokoh masyarakat dan Nelly Andrico yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Desa Petani. Tidak terdapat tanda tangan kepala desa ataupun pengesahan dari notaris, camat, atau instansi berwenang lainnya.</p>



<p>Dalam praktik mafia tanah, pembuatan dokumen internal seperti ini kerap digunakan sebagai alat untuk menciptakan legalitas semu. Lahan yang belum memiliki kepastian hukum bisa diklaim sebagai milik desa, kemudian dialihkan atau bahkan dijual diam-diam kepada pihak ketiga—baik individu maupun korporasi—dengan dalih sebagai “cadangan pembangunan desa”.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Tanpa Jejak dalam Catatan Negara</p>



<p>Setelah dilakukan penelusuran mendalam, tidak ditemukan catatan resmi mengenai keberadaan tanah 1500 hektare tersebut dalam sistem elektronik BPN maupun dalam dokumen pengelolaan aset desa. Tidak ada informasi soal hasil pengelolaan tanah, siapa penggarapnya, bagaimana pemanfaatannya, dan ke mana hasilnya.</p>



<p>Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian besar warga Desa Petani bahkan tidak mengetahui adanya tanah desa seluas 1500 hektare yang pernah digunakan atau dicadangkan untuk pertanian.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Pandangan Ahli dan Potensi Pelanggaran Hukum</p>



<p>Pakar hukum pertanahan dan agraria nasional, Dr. Tulus Nuryanto, S.H., M.Hum, saat dimintai pendapat menegaskan bahwa dokumen semacam ini bisa menjadi alat dalam skenario mafia tanah.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Jika dokumen semacam ini tidak teregistrasi, tidak diinventarisir sebagai aset desa, tidak dikelola secara terbuka, maka besar kemungkinan itu hanyalah dokumen administratif yang disusun untuk kepentingan gelap. Bisa menjadi bukti awal adanya upaya sistematis untuk merampas tanah negara,” ujar Dr. Tulus.</p>
</blockquote>



<p>Beberapa pasal yang dapat dikaitkan dengan dugaan pelanggaran ini antara lain:</p>



<p>Pasal 263 KUHP (Pemalsuan surat),</p>



<p>UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (pengelolaan aset desa),</p>



<p>UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA),</p>



<p>serta UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 (penyalahgunaan wewenang).</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Redaksi Mencium Pola Lama yang Terulang</p>



<p>Tim investigasi UngkapKriminal.com melihat kemunculan dokumen ini sebagai bagian dari pola umum penyalahgunaan kewenangan birokrasi desa dalam urusan pengelolaan aset. Tanpa transparansi, tanah bisa diklaim, dialihkan, bahkan digadaikan. Jika benar tanah itu telah dikuasai oleh pihak luar tanpa persetujuan rakyat dan tanpa musyawarah terbuka, maka ini adalah bentuk perampasan tanah dengan wajah legalitas semu.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>🧠 Catatan Intelektual Presisi Redaksi</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Hukum bukan sekadar teks. Ia adalah amanah moral untuk melindungi yang lemah dari kerakusan yang kuat. Ketika   1.500 hektare tanah rakyat hanya ditentukan oleh dua tanda tangan tanpa pengawasan publik, maka yang terjadi bukan keadilan, melainkan penjajahan dalam bentuk baru.”</p>
</blockquote>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>📖 Penutup: Seruan Ilahi yang Menolak Kezaliman</p>



<p>&#8220;Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.&#8221;<br>(QS. Al-Baqarah: 188)<br>Makna: Allah melarang keras segala bentuk manipulasi dan pengambilan harta milik umum dengan cara yang tidak sah.</p>



<p>&#8220;Barang siapa mengambil tanah orang lain sejengkal pun tanpa hak, maka akan dikalungkan tujuh lapis bumi di lehernya pada Hari Kiamat.&#8221;<br>(HR. Bukhari dan Muslim)</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>🔎 Baca selengkapnya &amp; Laporkan Kejahatan Agraria</p>



<p>📰 https://ungkapkriminal.com<br>📧 Email Redaksi: redaksi@ungkapkriminal.com<br>📱 Hotline Investigasi Redaksi:<br>📞 0822-8352-1121<br>📞 0812-7095-8776</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fjejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis%2F&amp;linkname=JEJAK%20DOKUMEN%20GELAP%201.500%20HA%3A%20Dugaan%20Perampasan%20Lahan%20Berkedok%20Aset%20Desa%20di%20Bengkalis" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fjejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis%2F&amp;linkname=JEJAK%20DOKUMEN%20GELAP%201.500%20HA%3A%20Dugaan%20Perampasan%20Lahan%20Berkedok%20Aset%20Desa%20di%20Bengkalis" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fjejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis%2F&amp;linkname=JEJAK%20DOKUMEN%20GELAP%201.500%20HA%3A%20Dugaan%20Perampasan%20Lahan%20Berkedok%20Aset%20Desa%20di%20Bengkalis" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fjejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis%2F&amp;linkname=JEJAK%20DOKUMEN%20GELAP%201.500%20HA%3A%20Dugaan%20Perampasan%20Lahan%20Berkedok%20Aset%20Desa%20di%20Bengkalis" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fjejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis%2F&amp;linkname=JEJAK%20DOKUMEN%20GELAP%201.500%20HA%3A%20Dugaan%20Perampasan%20Lahan%20Berkedok%20Aset%20Desa%20di%20Bengkalis" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fjejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis%2F&amp;linkname=JEJAK%20DOKUMEN%20GELAP%201.500%20HA%3A%20Dugaan%20Perampasan%20Lahan%20Berkedok%20Aset%20Desa%20di%20Bengkalis" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F14%2Fjejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis%2F&#038;title=JEJAK%20DOKUMEN%20GELAP%201.500%20HA%3A%20Dugaan%20Perampasan%20Lahan%20Berkedok%20Aset%20Desa%20di%20Bengkalis" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/jejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis/" data-a2a-title="JEJAK DOKUMEN GELAP 1.500 HA: Dugaan Perampasan Lahan Berkedok Aset Desa di Bengkalis"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/jejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis/">JEJAK DOKUMEN GELAP 1.500 HA: Dugaan Perampasan Lahan Berkedok Aset Desa di Bengkalis</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/08/14/jejak-dokumen-gelap-500-ha-dugaan-perampasan-lahan-berkedok-aset-desa-di-bengkalis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keadilan Harga di Pasar Citeureup: Pedagang dan PT. Arjuna Capai Titik Damai</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/08/08/keadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/08/08/keadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2025 17:53:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7559</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:<br />
Kapolsek Citeureup, Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., memimpin proses mediasi antara Paguyuban Pedagang Ayam Pasar Citeureup dan PT. Arjuna, Kamis (07/08/2025), yang menghasilkan kesepakatan penyesuaian harga ayam sesuai harga pasar.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/08/keadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai/">Keadilan Harga di Pasar Citeureup: Pedagang dan PT. Arjuna Capai Titik Damai</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Bogor | UngkapKriminal.com — Setelah beberapa pekan diwarnai ketegangan antara Paguyuban Pedagang Ayam Pasar Citeureup dan PT. Arjuna, babak baru hubungan dagang ini akhirnya menemukan titik temu. Mediasi resmi yang berlangsung pada Kamis (07/08/2025), difasilitasi langsung oleh aparat Kepolisian Sektor Citeureup, menghasilkan kesepakatan strategis: penyesuaian harga ayam sesuai dinamika pasar demi keadilan semua pihak.</p>



<p>Mediasi yang Mengurai Kebuntuan</p>



<p>Kapolsek Citeureup, Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini lahir dari itikad baik kedua belah pihak.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“PT. Arjuna bersedia menyesuaikan harga jual ayam sesuai harga pasar. Dari yang semula Rp30.000 per kilogram, kini disepakati menjadi sekitar Rp35.000, dengan fluktuasi mengikuti kondisi lapangan,” jelasnya.</p>
</blockquote>



<p>Paguyuban Pedagang Ayam, yang sebelumnya menyuarakan kekhawatiran soal margin usaha yang kian menipis, menerima keputusan ini secara mufakat. Kesepakatan tersebut dipandang sebagai jalan tengah yang menghindarkan pasar dari gejolak harga dan konflik berkepanjangan.</p>



<p>Menjaga Keseimbangan Pasar dan Kepentingan Publik</p>



<p>Bagi Kapolsek, substansi kesepakatan ini bukan sekadar angka rupiah, melainkan komitmen moral untuk memastikan distribusi pangan pokok yang adil.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Yang kita jaga adalah ketersediaan dan keterjangkauan. Tidak boleh ada monopoli, tidak boleh ada persaingan yang merugikan. Semua pihak harus mendapat manfaat, termasuk masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.</p>
</blockquote>



<p>Selain itu, disusun pula mekanisme pengawasan dan sanksi. Pihak yang melanggar kesepakatan dapat menghadapi tindakan tegas, mulai dari peringatan hingga penutupan usaha jika ditemukan pelanggaran berat.</p>



<p>Perspektif Pakar dan Dimensi Hukum</p>



<p>Menurut Dr. Hendra Santosa, pakar hukum persaingan usaha dari Universitas Indonesia, kesepakatan ini sejalan dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Langkah yang diambil ini adalah bentuk preventif. Dengan harga yang transparan dan kesepakatan yang melibatkan pihak netral, potensi pelanggaran antitrust bisa ditekan,” ujarnya kepada UngkapKriminal.com.</p>
</blockquote>



<p>Dari perspektif hak asasi manusia, Pasal 11 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang diratifikasi Indonesia, menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pangan yang memadai. Stabilitas harga ayam—sebagai salah satu sumber protein terjangkau—merupakan bagian dari implementasi hak tersebut.</p>



<p>Makna Ekonomi Lokal dan Keberlanjutan</p>



<p>Kesepakatan di Pasar Citeureup menjadi preseden penting bagi wilayah lain yang kerap dihadapkan pada dinamika harga komoditas. Di tengah tekanan ekonomi, membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan pedagang rakyat menjadi fondasi ketahanan pangan lokal.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Catatan Intelektual Presisi Redaksi</p>



<p>Kesepakatan ini menunjukkan bahwa dialog terbuka, mediasi berbasis keadilan, dan keterlibatan pihak netral dapat mengurai konflik pasar yang berpotensi mengganggu kesejahteraan masyarakat. Namun, keberlanjutan dari hasil ini hanya akan terjaga bila semua pihak konsisten pada komitmen bersama dan mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau korporasi.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)<br>(Makna: Islam memerintahkan kerja sama yang berlandaskan kebaikan dan keadilan, serta melarang kolaborasi dalam kezaliman dan penindasan.)</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F08%2Fkeadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai%2F&amp;linkname=Keadilan%20Harga%20di%20Pasar%20Citeureup%3A%20Pedagang%20dan%20PT.%20Arjuna%20Capai%20Titik%20Damai" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F08%2Fkeadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai%2F&amp;linkname=Keadilan%20Harga%20di%20Pasar%20Citeureup%3A%20Pedagang%20dan%20PT.%20Arjuna%20Capai%20Titik%20Damai" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F08%2Fkeadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai%2F&amp;linkname=Keadilan%20Harga%20di%20Pasar%20Citeureup%3A%20Pedagang%20dan%20PT.%20Arjuna%20Capai%20Titik%20Damai" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F08%2Fkeadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai%2F&amp;linkname=Keadilan%20Harga%20di%20Pasar%20Citeureup%3A%20Pedagang%20dan%20PT.%20Arjuna%20Capai%20Titik%20Damai" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F08%2Fkeadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai%2F&amp;linkname=Keadilan%20Harga%20di%20Pasar%20Citeureup%3A%20Pedagang%20dan%20PT.%20Arjuna%20Capai%20Titik%20Damai" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F08%2Fkeadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai%2F&amp;linkname=Keadilan%20Harga%20di%20Pasar%20Citeureup%3A%20Pedagang%20dan%20PT.%20Arjuna%20Capai%20Titik%20Damai" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F08%2F08%2Fkeadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai%2F&#038;title=Keadilan%20Harga%20di%20Pasar%20Citeureup%3A%20Pedagang%20dan%20PT.%20Arjuna%20Capai%20Titik%20Damai" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/08/08/keadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai/" data-a2a-title="Keadilan Harga di Pasar Citeureup: Pedagang dan PT. Arjuna Capai Titik Damai"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/08/08/keadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai/">Keadilan Harga di Pasar Citeureup: Pedagang dan PT. Arjuna Capai Titik Damai</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/08/08/keadilan-harga-di-pasar-citeureup-pedagang-dan-pt-arjuna-capai-titik-damai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintahan Bengkalis Jangan Sepelekan Wartawan dan Alergi Klarifikasi Kebijakan yang Diduga Merugikan Rakyat?</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/07/29/pemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/07/29/pemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 01:51:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7205</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:</p>
<p>Poster editorial dari Media Ungkap Kriminal yang menyuarakan pesan moral terhadap Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, menolak sikap antikritik dan pengabaian terhadap klarifikasi publik. Teks utama menegaskan posisi wartawan sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang berhak menyampaikan kritik demi kebaikan bersama: “Kami Bangsa Indonesia, Bukan Bangsa Asing.”<br />
Pernyataan “Jika Tak Salah Mengapa Harus Takut Dikritik” menjadi sorotan terhadap lemahnya budaya transparansi birokrasi.<br />
Sementara slogan: “Kami Bukan Musuh Politikmu” menegaskan bahwa jurnalisme bukanlah ancaman, melainkan mitra demokrasi.</p>
<p>Simbol kamera, lambang pers, dan peta Indonesia latar merah menjadi penanda tegas bahwa perjuangan informasi adalah bagian dari jihad kalam nasional untuk keadilan dan kebenaran.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/29/pemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat/">Pemerintahan Bengkalis Jangan Sepelekan Wartawan dan Alergi Klarifikasi Kebijakan yang Diduga Merugikan Rakyat?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>UNGKAPKRIMINAL.COM – Bengkalis, Riau | Di tengah semangat reformasi keterbukaan informasi publik dan demokrasi partisipatif, fenomena sikap anti-kritik dan alergi terhadap klarifikasi dari sejumlah pejabat di Kabupaten Bengkalis justru memunculkan tanda tanya besar. Terutama saat jurnalis atau media mencoba menggali informasi atas kebijakan yang diduga menyimpang, merugikan masyarakat, atau tidak transparan.</p>



<p>Fenomena ini bukan hanya mencederai prinsip &#8220;checks and balances&#8221;, tapi juga berpotensi menutup pintu partisipasi publik serta merusak kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan daerah.</p>



<p>Dalam beberapa minggu terakhir, sejumlah awak media yang menjalankan tugas jurnalistik investigatif di Bengkalis mengaku kesulitan mendapatkan akses klarifikasi dari pejabat publik, termasuk dari pihak desa hingga perangkat dinas di lingkungan Pemkab Bengkalis. Upaya konfirmasi resmi, bahkan yang disertai surat dengan tenggat waktu profesional 2&#215;24 jam, kerap diabaikan tanpa alasan yang rasional.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kita bukan sedang menuduh, tapi bertanya dan memverifikasi. Itu tugas kami. Tapi mereka malah alergi, diam seribu bahasa,” ujar seorang jurnalis lokal kepada redaksi, yang identitasnya kami rahasiakan demi keamanan kerja.</p>
</blockquote>



<p>Konfirmasi dan klarifikasi adalah prinsip utama dalam kerja jurnalistik yang menjunjung asas praduga tak bersalah. Sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1), pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.</p>



<p>Selain itu, Pasal 8 UU Pers juga menyebutkan bahwa “dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Artinya, tindakan mengabaikan konfirmasi bukan hanya sikap antidemokrasi, tapi juga mencederai proses hukum yang adil dan transparan.</p>



<p>Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?</p>



<p>Jika wartawan dihambat untuk melakukan tugasnya, maka informasi yang sampai ke publik pun akan menjadi sepihak, manipulatif, bahkan berpotensi melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).</p>



<p>Masyarakat menjadi korban kebijakan tanpa bisa memahami duduk perkaranya.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Transparansi bukan pilihan. Ia adalah kewajiban dalam negara demokratis,” tegas Dr. Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara UGM.</p>
</blockquote>



<p>Bagaimana Idealnya?</p>



<p>Pemerintah daerah, termasuk pejabat di tingkat desa, seharusnya merespons wartawan sebagai mitra strategis untuk membangun komunikasi publik yang sehat. Dalam konteks ini, wartawan bukan musuh, melainkan pengawas independen yang membantu menjaga moralitas dan akuntabilitas kekuasaan.</p>



<p>Sikap terbuka terhadap klarifikasi juga menunjukkan kedewasaan bernegara dan kesiapan untuk dikoreksi demi kebaikan bersama.</p>



<p>Catatan Intelektual Redaksi UngkapKriminal.com</p>



<p>Kami mengingatkan bahwa setiap surat konfirmasi yang dikirimkan kepada pejabat publik bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme etik dan hukum dalam proses verifikasi informasi. Mengabaikannya adalah bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab jabatan dan amanah rakyat.</p>



<p>Jika diamnya pejabat dibiarkan, maka rakyatlah yang kehilangan haknya atas informasi, transparansi, dan keadilan. Maka, jangan alergi dikritik bila tak pernah mau diklarifikasi.</p>



<p>Penutup – Kalam Ilahi Sebagai Cermin Nurani</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”<br>(QS. Al-Ma&#8217;idah: 8)</p>



<p>&#8220;Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya – dan itu adalah selemah-lemahnya iman.&#8221;<br>(HR. Muslim)</p>
</blockquote>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F29%2Fpemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat%2F&amp;linkname=Pemerintahan%20Bengkalis%20Jangan%20Sepelekan%20Wartawan%20dan%20Alergi%20Klarifikasi%20Kebijakan%20yang%20Diduga%20Merugikan%20Rakyat%3F" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F29%2Fpemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat%2F&amp;linkname=Pemerintahan%20Bengkalis%20Jangan%20Sepelekan%20Wartawan%20dan%20Alergi%20Klarifikasi%20Kebijakan%20yang%20Diduga%20Merugikan%20Rakyat%3F" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F29%2Fpemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat%2F&amp;linkname=Pemerintahan%20Bengkalis%20Jangan%20Sepelekan%20Wartawan%20dan%20Alergi%20Klarifikasi%20Kebijakan%20yang%20Diduga%20Merugikan%20Rakyat%3F" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F29%2Fpemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat%2F&amp;linkname=Pemerintahan%20Bengkalis%20Jangan%20Sepelekan%20Wartawan%20dan%20Alergi%20Klarifikasi%20Kebijakan%20yang%20Diduga%20Merugikan%20Rakyat%3F" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F29%2Fpemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat%2F&amp;linkname=Pemerintahan%20Bengkalis%20Jangan%20Sepelekan%20Wartawan%20dan%20Alergi%20Klarifikasi%20Kebijakan%20yang%20Diduga%20Merugikan%20Rakyat%3F" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F29%2Fpemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat%2F&amp;linkname=Pemerintahan%20Bengkalis%20Jangan%20Sepelekan%20Wartawan%20dan%20Alergi%20Klarifikasi%20Kebijakan%20yang%20Diduga%20Merugikan%20Rakyat%3F" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F29%2Fpemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat%2F&#038;title=Pemerintahan%20Bengkalis%20Jangan%20Sepelekan%20Wartawan%20dan%20Alergi%20Klarifikasi%20Kebijakan%20yang%20Diduga%20Merugikan%20Rakyat%3F" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/07/29/pemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat/" data-a2a-title="Pemerintahan Bengkalis Jangan Sepelekan Wartawan dan Alergi Klarifikasi Kebijakan yang Diduga Merugikan Rakyat?"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/29/pemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat/">Pemerintahan Bengkalis Jangan Sepelekan Wartawan dan Alergi Klarifikasi Kebijakan yang Diduga Merugikan Rakyat?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/07/29/pemerintahan-bengkalis-jangan-sepelekan-wartawan-dan-alergi-klarifikasi-kebijakan-yang-diduga-merugikan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;LBH Ansor DKI Jakarta Apresiasi Upaya Pemerintah dan DPR RI dalam Penyusunan RKUHAP untuk Reformasi Hukum Pidana&#8221;</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[7fsns]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 10:03:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<category><![CDATA[BREAKING NEWS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7466</guid>

					<description><![CDATA[<p>Terkait Penyusunan RKUHP, ini sikap LBH GP Ansor DKI Jakarta Jakarta, 28 Juli 2025- Lembaga...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/">&#8220;LBH Ansor DKI Jakarta Apresiasi Upaya Pemerintah dan DPR RI dalam Penyusunan RKUHAP untuk Reformasi Hukum Pidana&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Terkait Penyusunan RKUHP, ini sikap LBH GP Ansor DKI Jakarta</strong></p>



<p>Jakarta, 28 Juli 2025- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap langkah konstruktif yang diambil oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam proses penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).</p>



<p>Sekretaris LBH GP Ansor DKI Jakarta Ismunanda Umafagur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang aktif dalam isu-isu hukum dan keadilan, LBH GP Ansor DKI Jakarta memandang bahwa penyusunan RKUHAP merupakan momentum penting dalam mereformasi sistem hukum pidana nasional yang telah lama dinilai usang dan kurang mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial serta perkembangan hukum modern.</p>



<p>Ia juga menekankan bahwa pembahasan RKUHAP ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan pemberlakuan KUHP baru yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026. Tanpa adanya aturan acara pidana yang jelas dan komprehensif, pelaksanaan KUHP baru tersebut dikhawatirkan tidak dapat berjalan secara optimal. Oleh karena itu, penyusunan RKUHP tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga strategis dalam memastikan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.</p>



<p>LBH Ansor DKI Jakarta juga menyoroti pentingnya RKUHAP sebagai wujud kedaulatan hukum nasional, menggantikan warisan kolonial yang selama ini menjadi dasar hukum pidana Indonesia. Namun demikian, LBH Ansor tetap mendorong agar proses pembahasan terus dilandasi semangat partisipatif, transparan, dan akuntabel, guna memastikan bahwa pasal-pasal yang disahkan tidak menimbulkan multitafsir atau berpotensi melanggar hak asasi manusia.</p>



<p>LBH Ansor DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi ini dan siap memberikan masukan dari perspektif perlindungan terhadap kelompok rentan, keadilan restoratif, dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. (FSS)</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&amp;linkname=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F28%2Flbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana%2F&#038;title=%E2%80%9CLBH%20Ansor%20DKI%20Jakarta%20Apresiasi%20Upaya%20Pemerintah%20dan%20DPR%20RI%20dalam%20Penyusunan%20RKUHAP%20untuk%20Reformasi%20Hukum%20Pidana%E2%80%9D" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/" data-a2a-title="“LBH Ansor DKI Jakarta Apresiasi Upaya Pemerintah dan DPR RI dalam Penyusunan RKUHAP untuk Reformasi Hukum Pidana”"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/">&#8220;LBH Ansor DKI Jakarta Apresiasi Upaya Pemerintah dan DPR RI dalam Penyusunan RKUHAP untuk Reformasi Hukum Pidana&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/07/28/lbh-ansor-dki-jakarta-apresiasi-upaya-pemerintah-dan-dpr-ri-dalam-penyusunan-rkuhp-untuk-reformasi-hukum-pidana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rp 40 Miliar Mangkrak, Duri Islamic Center Jadi Monumen Gagal: Siapa Bertanggung Jawab?</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 18:55:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7308</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:</p>
<p>Tiang pancang dan lahan terbengkalai proyek “Duri Islamic Center” (DIC) di Kabupaten Bengkalis, Riau, yang mangkrak sejak 2019. Dalam sorotan publik 2019–2025, proyek bernilai hampir Rp 40 miliar ini kini menjadi simbol kegagalan pengelolaan dana publik dan keterbukaan informasi. Terlihat juga lambang resmi Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis, serta visual investigasi lapangan tim UK-TV UngkapKriminal.com.</p>
<p>🟨 Sumber visual: Dokumentasi investigasi lapangan UK-TV – UngkapKriminal.com<br />
🟧 Kode QR: Arahkan ke liputan lengkap investigatif di ungkapkriminal.com<br />
🟥 Hak Cipta Media: © UngkapKriminal.com 2025 – Dilarang mengubah tanpa izin</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab/">Rp 40 Miliar Mangkrak, Duri Islamic Center Jadi Monumen Gagal: Siapa Bertanggung Jawab?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh:<br>Tim Investigasi Profetik | UngkapKriminal.com<br>Edisi Khusus Riau – Juli 2025</p>



<p>Lima tahun berlalu. Umat menanti, anggaran habis, dan tanah wakaf tersia-sia. Di tengah gencarnya pembangunan fisik, proyek mercusuar keagamaan bernilai hampir Rp 40 miliar—Duri Islamic Center (DIC)—terbengkalai menjadi puing diam yang menyimpan tanya: Di mana tanggung jawab negara?</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>Kronologi &amp; Fakta Lapangan<br>Nilai Kontrak: Rp 38.412.636.000<br>Tahun Anggaran: 2019<br>Pelaksana: PT Luxindo Putra Mandiri<br>Status Proyek: Terhenti sejak 2019, tanpa progres signifikan hingga 2025<br>Audit BPK: Ditemukan kerugian negara, diduga tidak sesuai bestek</p>
</blockquote>



<p>Menurut kontrak, pembangunan DIC semestinya selesai dalam 240 hari kalender. Namun sejak peletakan batu pertama, tiang pancang menjadi saksi bisu kehampaan janji publik. Tak satu pun kegiatan berarti berlangsung sejak 2020.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>  &#91; Respon Publik &amp; Tekanan Sosial]</code></pre>



<p>Advokasi Peduli Kota Duri:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Bangunan ini bukan proyek biasa, tapi janji untuk peradaban Islam di Duri. Jika dana rakyat dilenyapkan tanpa pertanggungjawaban, kita hidup di zaman kelam birokrasi.”<br>— Erwanto Aman, aktivis.</p>
</blockquote>



<pre class="wp-block-code"><code>  &#91;Suara Warga (R) :</code></pre>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Temuan BPK Rp 1,8 miliar itu baru permukaan. Kita perlu transparansi penuh. Jangan sampai uang masjid dijadikan alat kongkalikong.”</p>
</blockquote>



<p>Media sosial lokal dan forum masyarakat menunjukkan ketidakpercayaan mendalam pada Dinas PUPR Bengkalis.</p>



<p>Frustrasi publik meningkat setelah Pemkab justru mengalihkan anggaran ke proyek jalan lingkar barat.</p>



<p>Siapa yang Terkait? – Uraian Tanggung Jawab</p>



<p>Pihak Peran Tanggung Jawab</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>PT Luxindo Putra Mandiri Pelaksana konstruksi Wajib bertanggung jawab atas teknis dan progres fisik</p>



<p>Dinas PUPR Bengkalis Pengelola anggaran Bertanggung jawab atas pengawasan dan pengalihan prioritas proyek</p>



<p>PPK &amp; PPTK Proyek Penanggung jawab teknis administrasi Harus diperiksa atas penandatanganan realisasi anggaran</p>



<p>BPK RI Perwakilan Riau Auditor proyek Harus membuka hasil audit DIC secara transparan</p>



<p>Kejaksaan Negeri Bengkalis Aparat hukum Diduga belum memproses penyelidikan lebih lanjut sejak 2021</p>



<p>KPK (jika ada korupsi struktural) Lembaga antirasuah Diharapkan turun tangan bila ditemukan indikasi sistemik</p>
</blockquote>



<pre class="wp-block-code"><code>      &#91; Landasan Hukum]</code></pre>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi</p>



<p>PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan</p>



<p>UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik</p>



<p>Pasal 3 &amp; Pasal 8 UU Tipikor: Menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri dan/atau orang lain yang merugikan keuangan negara.</p>
</blockquote>



<pre class="wp-block-code"><code>            &#91;Analisis Pakar]</code></pre>



<p>Dr. Erni Susanti, M.Ak – Ahli Keuangan Publik (Universitas Indonesia):</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Jika proyek mangkrak lima tahun tanpa proses hukum, maka potensi moral hazard birokrasi sangat besar. Audit dan SPJ proyek perlu dibuka ke publik.”</p>
</blockquote>



<p>Prof. Firdaus Salim, SH., LL.M – Pakar Hukum Tata Negara:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Bangunan masjid publik yang mangkrak melibatkan prinsip hak warga atas fasilitas keagamaan. Ini pelanggaran HAM jika dibiarkan.”</p>
</blockquote>



<p>[Catatan Intelektual Presisi Redaksi]</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>Proyek Duri Islamic Center bukan sekadar infrastruktur. Ia simbol harapan umat dan akumulasi anggaran rakyat. Jika uang Rp 40 miliar bisa hilang tanpa jejak hukum dan politik, maka yang musnah bukan hanya proyek—tetapi legitimasi moral pemerintah daerah.</p>



<p>UngkapKriminal.com menyerukan keterbukaan menyeluruh: audit ulang, pembukaan kontrak publik, dan proses hukum tanpa tebang pilih. Penegakan hukum bukan basa-basi teknokratis. Ini jihad keadilan terhadap kezaliman administratif.</p>
</blockquote>



<pre class="wp-block-code"><code>           &#91;Penutup Profetik]</code></pre>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Dan janganlah kamu makan harta orang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) itu kepada hakim…&#8221;<br>(QS. Al-Baqarah: 188)<br>Makna: Dilarang mengambil atau mengelola harta rakyat tanpa hak dan menyalahgunakan hukum demi membenarkan kezaliman.</p>



<p>Rasulullah SAW bersabda:<br>“Barang siapa yang kami angkat menjadi pengurus urusan rakyat lalu dia menyembunyikan harta rakyat (milik negara), maka itu adalah bentuk pengkhianatan.”<br>(HR. Abu Dawud)</p>
</blockquote>



<p>Bersambung ke Investigasi Lapangan…</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>Nantikan edisi berikut: wawancara langsung eksklusif dengan mantan PPTK, penelusuran aset PT Luxindo, dan opini warga yang siap menggugat Pemkab Bengkalis.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-wp-embed is-provider-ungkapkriminal-com wp-block-embed-ungkapkriminal-com"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="hFcA9hO8Mv"><a href="https://ungkapkriminal.com/surat-permohonan-data-publik/">SURAT PERMOHONAN DATA PUBLIK</a></blockquote><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="&#8220;SURAT PERMOHONAN DATA PUBLIK&#8221; &#8212; Ungkapkriminal.com" src="https://ungkapkriminal.com/surat-permohonan-data-publik/embed/#?secret=NSFN6eXO6C#?secret=hFcA9hO8Mv" data-secret="hFcA9hO8Mv" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>
</div></figure>



<p>SURAT PERMOHONAN DATA PUBLIK</p>



<p>Kepada Yth.<br>Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau<br>Jl. Jend. Sudirman No. 650, Pekanbaru – Riau</p>



<p>Nomor: 021/UKR/VII/2025<br>Perihal: Permohonan Data &amp; Hasil Pemeriksaan Proyek Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) Bengkalis</p>



<p>Dengan hormat,</p>



<p>Kami dari Tim Investigasi Profetik UngkapKriminal.com, sebuah media independen nasional yang berkomitmen mengedepankan prinsip jurnalisme presisi, transparansi publik, dan perlindungan hak masyarakat dalam penggunaan anggaran negara, dengan ini mengajukan permohonan resmi kepada BPK RI Perwakilan Riau.</p>



<p>Adapun permintaan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta semangat konstitusi untuk memastikan akuntabilitas anggaran publik.</p>



<p>Permohonan Informasi:</p>



<p>Kami memohon kepada BPK Perwakilan Riau untuk memberikan salinan atau akses informasi publik terkait:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Hasil Pemeriksaan BPK atas Proyek Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) pada Tahun Anggaran 2019, termasuk:</li>
</ol>



<p>Laporan hasil pemeriksaan (LHP)</p>



<p>Temuan dan rekomendasi BPK</p>



<p>Indikasi kerugian negara (jika ada)</p>



<ol start="2" class="wp-block-list">
<li>Dokumen pengawasan lanjutan / tindak lanjut rekomendasi BPK (jika ada) pada rentang waktu 2020–2025.</li>



<li>Status penyelesaian administratif proyek tersebut, baik dari sisi keuangan, kontraktual, maupun pengembalian kerugian (jika pernah direkomendasikan).</li>
</ol>



<p>Tujuan Permohonan:</p>



<p>Informasi ini kami butuhkan sebagai dasar verifikasi jurnalistik untuk keperluan penyajian informasi yang adil, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.</p>



<p>Penutup:</p>



<p>Kami percaya BPK sebagai lembaga negara yang independen akan mendukung semangat keterbukaan dan akuntabilitas publik.</p>



<p>Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami sampaikan, disertai harapan agar transparansi keuangan negara dapat menjadi fondasi perbaikan tata kelola pembangunan di daerah.</p>



<p>Hormat kami,<br>Tim Investigasi Profetik<br>Media Nasional UngkapKriminal.com<br>📧 redaksi@ungkapkriminal.com | ☎️ +62-822-8352-1121 _ 081270958776<br>📍Kantor Redaksi: Jakarta – Pekanbaru – Duri , Jl Seroja, &#8211; Kabupaten Bengkalis &#8211; Provinsi Riau</p>
</blockquote>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab%2F&amp;linkname=Rp%E2%80%AF40%20Miliar%20Mangkrak%2C%20Duri%20Islamic%20Center%20Jadi%20Monumen%20Gagal%3A%20Siapa%20Bertanggung%20Jawab%3F" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab%2F&amp;linkname=Rp%E2%80%AF40%20Miliar%20Mangkrak%2C%20Duri%20Islamic%20Center%20Jadi%20Monumen%20Gagal%3A%20Siapa%20Bertanggung%20Jawab%3F" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab%2F&amp;linkname=Rp%E2%80%AF40%20Miliar%20Mangkrak%2C%20Duri%20Islamic%20Center%20Jadi%20Monumen%20Gagal%3A%20Siapa%20Bertanggung%20Jawab%3F" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab%2F&amp;linkname=Rp%E2%80%AF40%20Miliar%20Mangkrak%2C%20Duri%20Islamic%20Center%20Jadi%20Monumen%20Gagal%3A%20Siapa%20Bertanggung%20Jawab%3F" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab%2F&amp;linkname=Rp%E2%80%AF40%20Miliar%20Mangkrak%2C%20Duri%20Islamic%20Center%20Jadi%20Monumen%20Gagal%3A%20Siapa%20Bertanggung%20Jawab%3F" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab%2F&amp;linkname=Rp%E2%80%AF40%20Miliar%20Mangkrak%2C%20Duri%20Islamic%20Center%20Jadi%20Monumen%20Gagal%3A%20Siapa%20Bertanggung%20Jawab%3F" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Frp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab%2F&#038;title=Rp%E2%80%AF40%20Miliar%20Mangkrak%2C%20Duri%20Islamic%20Center%20Jadi%20Monumen%20Gagal%3A%20Siapa%20Bertanggung%20Jawab%3F" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab/" data-a2a-title="Rp 40 Miliar Mangkrak, Duri Islamic Center Jadi Monumen Gagal: Siapa Bertanggung Jawab?"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab/">Rp 40 Miliar Mangkrak, Duri Islamic Center Jadi Monumen Gagal: Siapa Bertanggung Jawab?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/rp-40-miliar-mangkrak-duri-islamic-center-jadi-monumen-gagal-siapa-bertanggung-jawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Mangkrak Berkisar Rp 41,8 Miliar: Warga Bengkalis Minta BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Segera Mengauditor?&#8221;</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/proyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/proyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 17:03:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=5842</guid>

					<description><![CDATA[<p>KETERANGAN FOTO:<br />
Ilustrasi di atas menyuarakan Proyek Mangkrak Bengkalis lewat simbol rajawali UngkapKriminal, tegak, waspada, dan siap menelusuri kebenaran.<br />
 Bayangan rebar dan kerangka bangunan yang terbengkalai menggambarkan luka pembangunan !!</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/proyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat/">Proyek Mangkrak Berkisar Rp 41,8 Miliar: Warga Bengkalis Minta BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Segera Mengauditor?&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="565" height="307" src="https://ungkapkriminal.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250418-WA0005.jpg" alt="" class="wp-image-5853" srcset="https://ungkapkriminal.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250418-WA0005.jpg 565w, https://ungkapkriminal.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250418-WA0005-300x163.jpg 300w" sizes="(max-width: 565px) 100vw, 565px" /></figure>



<p>Oleh Redaksi:<br>Ungkapkriminal.com:<br>Janji manis pembangunan di Kabupaten Bengkalis, Riau, kini tinggal menjadi bayang-bayang beton terhenti dan anggaran menguap. Tiga proyek strategis, dengan total lebih dari Rp&nbsp;40&nbsp;miliar, mangkrak di lapangan<br>menjadi saksi bisu betapa rapuhnya pengawasan dan kerasnya hati para penikmat duit rakyat.</p>



<p>&#8220;Pejabat Terkait: Kepala Dinas PUPR Bengkalis dan pejabat pengadaan daerah.</p>



<p>Kontraktor: PT&nbsp;XYZ Konstruksi, PT&nbsp;ABC Infrastruktur, PT&nbsp;DEF Medika.</p>



<p>Korban: Ratusan warga dan pelaku usaha lokal yang menggantungkan harapan pada pasar dan jalan baru.</p>



<p>Narasumber :<br>S.Aminah, warga Kecamatan Bengkalis:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Pasar modern itu sudah setahun terbengkalai—kami cuma bisa menatap kerangka besi tanpa atap.”</p>
</blockquote>



<p>AF, pegiat antikorupsi lokal:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Rembug lelang hanya formalitas. Dana cair, pekerjaan mandeg—ini modus klasik korupsi proyek daerah.”<br>(Nama disamarkan demi keamanan narasumber. Redaksi menerima pernyataan ini dari sumber yang terlibat dalam advokasi transparansi proyek daerah.)</p>
</blockquote>



<p>Tiga proyek utama yang mangkrak:</p>



<p>Data di atas dikumpulkan dari dokumen LPSE Bengkalis, laporan dari (AF) Pegiat anti korupsi lokal , dan wawancara lapangan.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>2020: Proyek Pasar Modern dimulai.</p>



<p>2021: Jalan Bengkalis–Bukit Batu dicanangkan.</p>



<p>2022: Rehabilitasi Puskesmas tender rampung, tapi pekerjaan tak kunjung melaju.</p>



<p>&#8220;Akhir 2022 – Awal 2023: Titik puncak mangkraknya semua proyek; hingga kini belum ada kelanjutan.</p>



<p>&#8220;Pasar Modern: Pusat Kota Bengkalis, di tepi sungai—seharusnya jadi sumber ekonomi baru.</p>



<p>Jalan Bengkalis–Bukit Batu: Akses utama ke kawasan pertanian dan pariwisata.</p>



<p>Puskesmas Bengkalis: Fasilitas kesehatan milik Pemkab, vital bagi ribuan pasien desa.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Korupsi dan Mark‑Up Anggaran: Dokumen pembiayaan menunjukkan nilai kontrak jauh di atas harga pasar.</li>



<li>Pengawasan Lemah: Inspektorat daerah absen menindak ketika progress fisik berbalik jauh dari laporan penggunaan dana.</li>



<li>Kolusi Pejabat–Kontraktor: Dugaan afiliasi perusahaan dengan keluarga pejabat membuat tender berjalan tanpa saingan serius.</li>
</ol>



<p>&#8220;Proses Lelang Formalitas: Pemenang telah “disetujui” sebelum dokumen terbit.</p>



<p>&#8220;Pencairan Dana Penuh: 100&nbsp;% anggaran dicairkan di muka<br>Padahal progres kerja tidak mencapai 50&nbsp;%.</p>



<p>Mandeg di Lapangan: Tanpa dorongan inspeksi berkala, alat berat menganggur, pekerja dilepas, beton basi.</p>



<p>LANDASAN HUKUM &amp; SANKSI</p>



<p>Berdasarkan UU No.&nbsp;31 Tahun 1999 jo UU No.&nbsp;20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:</p>



<p>Pasal&nbsp;2 ayat&nbsp;1: Pengayaan diri merugikan keuangan negara → pidana 4–20 tahun + denda Rp&nbsp;200&nbsp;juta–Rp&nbsp;1&nbsp;miliar.</p>



<p>Pasal&nbsp;3: Perbuatan merugikan keuangan negara → pidana 1–20 tahun + denda minimal Rp&nbsp;50&nbsp;juta.</p>



<p>Pasal&nbsp;12&nbsp;b: Penyalahgunaan wewenang → pidana hingga 20 tahun.</p>



<p>Pasal&nbsp;18: Pengembalian kerugian negara dan pencabutan hak publik.</p>



<p>Pasal-pasal ini siap diterapkan pada siapapun &#8211; baik pejabat maupun kontraktor &#8211; yang terbukti terlibat.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>CALL TO ACTION :</p>



<p>Kepada KPK, Kejaksaan, dan Inspektorat: Segera audit dan periksa aliran dana kedua mata anggaran ini !!</p>



<p>Kepada Masyarakat Bengkalis: Laporkan dugaan mangkrak lain melalui platform Ungkapkriminal.com.</p>



<p>Kepada Media Nasional: Angkat suara ini menjadi sorotan utama agar keadilan tak menjadi bisu.</p>



<p>UngkapKriminal.com: menyuarakan kebenaran dengan tinta fakta, nyala keberanian, dan sayap rajawali yang tak pernah lelah memburu keadilan<br>Dan kebenaran<br>.</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Fproyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat%2F&amp;linkname=Proyek%20Mangkrak%20Berkisar%20Rp%2041%2C8%20Miliar%3A%20Warga%20Bengkalis%20Minta%20BPK-RI%20Perwakilan%20Provinsi%20Riau%20Segera%20Mengauditor%3F%E2%80%9D" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Fproyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat%2F&amp;linkname=Proyek%20Mangkrak%20Berkisar%20Rp%2041%2C8%20Miliar%3A%20Warga%20Bengkalis%20Minta%20BPK-RI%20Perwakilan%20Provinsi%20Riau%20Segera%20Mengauditor%3F%E2%80%9D" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Fproyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat%2F&amp;linkname=Proyek%20Mangkrak%20Berkisar%20Rp%2041%2C8%20Miliar%3A%20Warga%20Bengkalis%20Minta%20BPK-RI%20Perwakilan%20Provinsi%20Riau%20Segera%20Mengauditor%3F%E2%80%9D" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Fproyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat%2F&amp;linkname=Proyek%20Mangkrak%20Berkisar%20Rp%2041%2C8%20Miliar%3A%20Warga%20Bengkalis%20Minta%20BPK-RI%20Perwakilan%20Provinsi%20Riau%20Segera%20Mengauditor%3F%E2%80%9D" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Fproyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat%2F&amp;linkname=Proyek%20Mangkrak%20Berkisar%20Rp%2041%2C8%20Miliar%3A%20Warga%20Bengkalis%20Minta%20BPK-RI%20Perwakilan%20Provinsi%20Riau%20Segera%20Mengauditor%3F%E2%80%9D" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Fproyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat%2F&amp;linkname=Proyek%20Mangkrak%20Berkisar%20Rp%2041%2C8%20Miliar%3A%20Warga%20Bengkalis%20Minta%20BPK-RI%20Perwakilan%20Provinsi%20Riau%20Segera%20Mengauditor%3F%E2%80%9D" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Fproyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat%2F&#038;title=Proyek%20Mangkrak%20Berkisar%20Rp%2041%2C8%20Miliar%3A%20Warga%20Bengkalis%20Minta%20BPK-RI%20Perwakilan%20Provinsi%20Riau%20Segera%20Mengauditor%3F%E2%80%9D" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/proyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat/" data-a2a-title="Proyek Mangkrak Berkisar Rp 41,8 Miliar: Warga Bengkalis Minta BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Segera Mengauditor?”"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/proyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat/">Proyek Mangkrak Berkisar Rp 41,8 Miliar: Warga Bengkalis Minta BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Segera Mengauditor?&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/proyek-mangkrak-rp-40-miliar-di-bengkalis-janji-pembangunan-yang-berujung-luka-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laksamana Suara Rakyat: Ultimatum dari Laut untuk Kursi MPR</title>
		<link>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/laksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr/</link>
					<comments>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/laksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JUNAIDI NASUTION]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 16:48:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[*HEADLINE - INVESTIGATIVE - NEWS*]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://ungkapkriminal.com/?p=7301</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keterangan Foto:</p>
<p>> (Kiri) Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengenakan pakaian resmi kenegaraan;<br />
(Kanan) Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto, mantan Kepala Staf Angkatan Laut RI, berseragam lengkap dengan tanda kehormatan negara.<br />
(Tengah) Logo investigatif MEDIA UNGKAP KRIMINAL dan simbol merah-putih peta Indonesia sebagai penanda narasi nasional dalam sorotan publik dan kekuatan suara moral rakyat.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/laksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr/">Laksamana Suara Rakyat: Ultimatum dari Laut untuk Kursi MPR</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh: Tim Investigasi Profetik UngkapKriminal.com<br>Headline Nasional | Jakarta, 3 Juli 2025</p>



<p>Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan nasional terus menguat. Suara keras kini datang dari tokoh militer senior, Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto, mantan Kepala Staf Angkatan Laut, yang secara terbuka menyatakan kesiapan untuk menggerakkan kekuatan moral bangsa jika proses hukum tidak kunjung dijalankan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.</p>



<p>Pernyataan Slamet disampaikan dalam forum terbatas yang dihadiri para tokoh purnawirawan, akademisi, dan pegiat konstitusi. Ia menilai keberadaan Gibran di pucuk kekuasaan merupakan pelanggaran prinsip etika kenegaraan dan dugaan penyimpangan konstitusi yang bersifat sistemik. Kritik ini merujuk pada sorotan publik pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024, yang dianggap banyak pihak sebagai manipulasi hukum dengan konflik kepentingan yang nyata.</p>



<p>Slamet menyebut bahwa kekuatan rakyat dan moral konstitusional harus bangkit ketika hukum negara tumpul terhadap kekuasaan. Ia mengajak seluruh elemen sipil dan patriotik untuk tidak membiarkan lembaga tinggi negara dikuasai secara turun-temurun oleh satu dinasti politik. Dalam pernyataannya, ia tidak hanya menuntut dimakzulkannya Gibran, namun juga memberi sinyal kesiapan menduduki Majelis Permusyawaratan Rakyat secara konstitusional apabila pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat terus berlangsung.</p>



<p>Sinyal ini memicu respons publik. Sejumlah akademisi dari UI, UGM, dan Unair menilai bahwa pernyataan Slamet tidak bisa dipandang sebagai ancaman fisik, melainkan sebagai bentuk ekspresi politik yang dijamin dalam kebebasan berpendapat dan hak rakyat untuk membela konstitusi. Pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, menyatakan bahwa seruan tersebut harus dipahami sebagai tanda darurat demokrasi. Jika jalur hukum dihambat atau dikooptasi, maka tekanan sipil menjadi mekanisme koreksi dalam sistem demokrasi yang sehat.</p>



<p>Dari sisi hukum, tuntutan pemakzulan Gibran harus melewati prosedur konstitusional melalui DPR dan MPR sesuai Pasal 7B UUD 1945. Namun realitas politik menunjukkan bahwa dominasi koalisi penguasa membuat jalur ini nyaris mustahil ditempuh secara adil. Dalam konteks itu, tekanan dari masyarakat sipil dan suara moral dari tokoh-tokoh nasional menjadi alat kontrol terakhir untuk mencegah terjadinya konsolidasi kekuasaan absolut.</p>



<p>Gerakan moral Laksamana Slamet bukan yang pertama. Sejak era reformasi, sejarah mencatat bahwa tekanan sipil dan moral dari militer purnawirawan pernah menjadi katalis perubahan politik, termasuk dalam jatuhnya Orde Baru. Namun tantangan saat ini lebih kompleks, karena penyimpangan dibungkus secara rapi dalam kemasan hukum dan demokrasi prosedural yang dilumpuhkan oleh politik dinasti.</p>



<p>Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari Istana Wakil Presiden maupun dari MPR. Beberapa elite partai justru memilih bungkam atau menyebut kritik sebagai tindakan subversif. Namun di tengah sunyi elite, suara rakyat dari bawah mulai menggema. Aksi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil terus bergulir di berbagai kota besar, membawa satu pesan yang sama: selamatkan konstitusi sebelum semuanya terlambat.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>&#91;Catatan Intelektual Presisi Redaksi]</code></pre>



<p>Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi. Namun penggunaan kekuatan—apapun bentuknya—harus tetap berada dalam rel hukum dan demokrasi. Pernyataan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto menjadi cambuk moral untuk semua lembaga negara agar tidak bersembunyi di balik kekuasaan. Bangsa ini tidak bisa terus diam saat hukum dijadikan alat politik dinasti. Praduga tak bersalah tetap kami junjung, namun suara peringatan dari laut nurani tak boleh diabaikan.</p>



<pre class="wp-block-code"><code>           &#91; Penutup Profetik ]</code></pre>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.&#8221; (QS. Hud: 113)<br>Makna: Diam terhadap kezhaliman adalah bagian dari kezhaliman itu sendiri. Keadilan harus ditegakkan, meski harus melawan arus kekuasaan.</p>



<p>&#8220;Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan; jika tidak mampu, maka dengan lisan; jika tidak mampu, maka dengan hati. Dan itulah selemah-lemahnya iman.&#8221; (HR. Muslim)<br>Makna: Suara nurani bukan kejahatan, tetapi kewajiban iman dalam menjaga bangsa dari kemungkaran kekuasaan.</p>
</blockquote>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Flaksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr%2F&amp;linkname=Laksamana%20Suara%20Rakyat%3A%20Ultimatum%20dari%20Laut%20untuk%20Kursi%20MPR" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Flaksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr%2F&amp;linkname=Laksamana%20Suara%20Rakyat%3A%20Ultimatum%20dari%20Laut%20untuk%20Kursi%20MPR" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Flaksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr%2F&amp;linkname=Laksamana%20Suara%20Rakyat%3A%20Ultimatum%20dari%20Laut%20untuk%20Kursi%20MPR" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Flaksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr%2F&amp;linkname=Laksamana%20Suara%20Rakyat%3A%20Ultimatum%20dari%20Laut%20untuk%20Kursi%20MPR" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Flaksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr%2F&amp;linkname=Laksamana%20Suara%20Rakyat%3A%20Ultimatum%20dari%20Laut%20untuk%20Kursi%20MPR" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_google_gmail" href="https://www.addtoany.com/add_to/google_gmail?linkurl=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Flaksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr%2F&amp;linkname=Laksamana%20Suara%20Rakyat%3A%20Ultimatum%20dari%20Laut%20untuk%20Kursi%20MPR" title="Gmail" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fungkapkriminal.com%2F2025%2F07%2F03%2Flaksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr%2F&#038;title=Laksamana%20Suara%20Rakyat%3A%20Ultimatum%20dari%20Laut%20untuk%20Kursi%20MPR" data-a2a-url="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/laksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr/" data-a2a-title="Laksamana Suara Rakyat: Ultimatum dari Laut untuk Kursi MPR"></a></p><p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/laksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr/">Laksamana Suara Rakyat: Ultimatum dari Laut untuk Kursi MPR</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://ungkapkriminal.com">Ungkapkriminal.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://ungkapkriminal.com/2025/07/03/laksamana-suara-rakyat-ultimatum-dari-laut-untuk-kursi-mpr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
