CITEUREUP, BOGOR – Kepala Desa Pasir Mukti Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Gelar “Turnamen Sepak Bola Kades Cup “yang telah di selenggarakan dari 16 Juli sampai 17 Agustus 2022. Turnamen piala kades Cup 2022 itu dengan peserta 12 team sepak bola, setiap Club Usia bebas namun peraturan dalam turnamen itu dari masing-masing Club wajib ada dua (2) orang pemain muda di bawah usia 19 tahun, turnamen Kades Cup 2022 berjalan lancar dan kondusif.
Tepatnya di momen H.U.T Republik Indonesia yang ke 77 Final Pertandingan sepak bola antara Club Tunas Harapan Vs Sanekala yang di menangkan oleh Club Tunas Harapan keluar sebagai juara 1, setelah mengalahkan Sanekala rela berjibaku di titik putih adu pinalti dengan skor 5 : 3. Pertandingan final itu di Lapangan Sepak Bola JENJING desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, provinsi Jawa barat. Pada Rabu, (17/08/2022).
Pada pertandingan final tersebut, dihadiri kepala desa (Kades) Pasir Mukti Kamaludin beserta Aparatur pemerintah Pasir Mukti, Camat Citeureup pun datang menghadiri, para tokoh dan masyarakat, warga pun ikut memadati Lapangan Sepak Bola JENJING , yang tepatnya masih di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77,
Kades Cup 2022 Desa Pasir Mukti sebanyak 3 Club’ yang mendapatkan penghargaan dan piala Kades Cup 2022 itu, Kepala Desa Pasir Mukti Kamaludin langsung memberikan Piala kepada para Juara dan di dampingi oleh Camat Citeureup.
Sementara Juara 2 Kades Cup 2022 Sanekala dan keluar sebagai juara 3 adalah team Gagak Rimang GRM. Pada kesempatan tersebut kepala desa Pasir Mukti Kamaludin mengungkapkan, ini turnamen sepak bola memeriahkan HUT RI Ke-77 yang masing-masing Club terdapat dua talenta muda putra desa Pasir Mukti,
Kepala Desa Pasir Mukti kamaludin berharap kepada bibit muda agar bisa berprestasi di tingkat nasional dan bisa masuk ke club’ liga 1 atau paling tidak masuk ke tim liga 2. Nasional” ucapnya menutup pembicaraan (bay)
More Stories
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bogor menggelar Rapat Cabang Khusus (Rakercabsus)
APH Diminta Tertibkan dan Amankan Pelaku Yang Diduga Tanpa Hak dan Perijinan Yang SAH Lakukan Penyimpanan, Penimbunan Juga Jual Beli Gas LPG 3 Kg Bersubsidi
Seorang Wartawan Dianiaya,Karena Viral Diberitakan Pelaksanan Proyek Rumah Dinas