September 7, 2024

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

DiDuga SATPOL-PP Dumai Mandul Tidak Berdaya Cabut Izin DM PLANET !!!!!!!

DUMAI 

Ungkapkriminal.com || 

Di minta ketegasan 

Pemerintah daerah 

Kota dumai 

Melalui proses 

Tegaknya prosedur 

Aturan Perda Dumai 

Tentang Penertiban 

Hiburan malam 

Di kota Dumai, 

Hal ini untuk 

Satpol-PP kota Dumai 

Sebagai Tupoksi 

Tugas nya 

Menyikapi Laporan 

Masyarakat yang kian 

Meesah bahkan temuan 

Baru-baru ini 

Terlihat jelas team 

Media menyaksikan 

Langsung bahwa 

Tempat hiburan malam 

” DM PLANET “

Buka melebihi Jam 

Aturan Perda Dumai, 

Permintaan masyarakat 

              Dan 

Team media agar 

Segera Menggelar 

Razia 

Supaya tegaknya 

Aturan Perda 

Sesuai Regulasi 

Aturan Perda 

Yang telah ditetapkan 

Pemerintah Kota Dumai 

Yang berlaku selama ini, 

Agar tidak di Salah Artikan 

Inflementasi terbit 

Aturan dari Perda Dumai 

Tentang kegunaan nya 

Oleh para oknum 

Pengusaha 

Hiburan malam 

Tersebut .

Terutama saling 

Menghargai 

Aktivitas lingkungan 

Sekitarnya 

Tanpa mengusik atau 

Mengganggu 

Aktivitas masyarakat 

Untuk melaksanakan 

Ibadah Sholat Subuh 

Saat Azan 

Berkumandang  

Di Masajid 

Bagi Ummat muslim.

Miris nya temuan itu 

Ada di tempat 

Hiburan malam 

DM PLANET 

Yang melewati 

Batas jam 

Aturan Perda Dumai 

Yang berlokasi 

Di jalan  Hasanuddin

        (Ombak) 

Yang Diduga 

Dilakukan oleh 

Oknum 

Yang mengaku 

Pekerja keamanan 

       ( Security ) 

Pada tempat 

Hiburan malam itu,

Diduga ternyata 

Dirinya sebagai 

     ” BeckUp ” 

Tempat hiburan malam 

       DM PLANET 

Menurut informasi 

Yang di terima 

Oleh Oknum 

Media luar 

Kabupaten/kota, 

Hasil investigasi 

Team Media 

Terlihat jelas 

Dengan regulasi 

Aturan Perda Dumai.

Di ketahui 

Menurut keterangan 

Narasumber ada 

Oknum inisial F 

Yang telah melakukan 

Ipaya PembeckUp 

Di tempat 

Hiburan malam 

Selama ini 

Yang di sampaikan 

Nya 

Untuk pengamanan 

security saja, 

Itu dari pengakuan 

nya 

Kepada rekan media, 

Ternyata Kejadian 

Melanggar aturan 

Perda Dumai 

Bukan hanya 

Sekali ini saja, 

Namun sudah 

Berulang kali, 

Kejadian itu 

Pada hari Rabu  

( /01/23) 

Pukul.03:14:52, 

Kemarin.

Bermula dari 

Temuan tersebut 

Saat di konfirmasi 

Langsung kepada 

Yang bersangkutan 

Oknum inisial F 

Dengan melontarkan 

Konfirmasi ulang 

  ( pertanyaan) 

Kepada oknum inisial F, 

Sampai jam berapa 

Ini tutup, ?

Ketika di tegur 

Team Media, 

Spontan Oknum 

Security inisial F 

Menjawab 

Pertanyaan 

Awak Media “Marah ,

Dan bernada Tinggi

Dan Kasar “

Di ketahui inisial F 

Yang juga berprofesi 

       ” Wartawan ” 

Merasa dirinya Sok ,

Atas Sikap Sepele 

Menjawab konfirmasi 

Team Media, 

Sungguh Miris 

Hal tersebut 

Hingga berita ini 

Di terbitkan, 

Jum’at (3/02/23)

Dari informasi 

Yang berkembang 

Di ketahui 

Team media ini, 

Sosok oknum 

inisial F diduga kuat 

Tetap mendukung 

Kegiatan 

Hiburan malam 

Tetapi mengabaikan 

Aturan Perda Dumai,

Diduga berbanding 

Bukan mendukung 

Program Pemkot Dumai 

Dan Satpol-PP 

Di kota Dumai.

Diminta kepada 

” Kasatpol PP “ 

Yuda Pratama 

Putra,S,STP,”. 

Tegakkan 

Perda Dumai 

Jangan pernah 

Mengalah 

Kepada oknum 

Pelaku 

Inisial F tersebut, 

Lakukan Menurut 

Aturan Perda Dumai 

Yang berlaku 

Yetap jalan kan 

Razia untuk 

Hiburan malam 

Sesuai aturan 

Penertiban tempat 

Hiburan malam 

Katibum dan Pekat,

Pinta Team Media.

Perlu adanya 

Antisipasi segera 

Jangan hiraukan 

Dengan cara Satpol-PP 

Harus bertindak tegas,

Cabut izin DM PLANET 

Yang Langgar 

Aturan Perda.

Tindak tegas Oknum 

Pelaku yang telah 

Melanggar aturan 

Perda Dumai 

Termasuk kepada 

Oknum inisial F 

Yang terkesan 

Tidak mau 

Ambil perduli, 

Jelas sudah 

Menyalahi aturan 

Berdasarkan Peraturan 

Walikota Dumai 

No. 21 tahun 2013 

Yang telah ditetapkan 

(Terbit) 

Aturan Perda Dumai.

Tentang jam Operasional 

Hiburan malam 

Hanya dibatasi 

Sampai dengan 

Jam 00.00 wib. 

Terkecuali 

Malam Minggu 

Namun kenyataan 

Dilapangan 

Malam Minggu 

Dan hari biasa 

Ada juga yang 

Beroperasi 

Hingga pukul 2.30 

Dini hari hingga 

Menjelang subuh 

Maka sejumlah 

Hiburan malam 

Di kota Dumai 

Harus dilakukan 

Penertiban ulang 

Dan Pengawasan 

Terhadap Satpol-PP.

Harapan dari Temuan 

Team Media 

Baru-baru ini 

Terdapat adanya 

Tempat 

Hiburan malam 

Buka hingga 

Menjelang subuh, 

Hal ini menjadi kan 

Pertanyaan besar 

Ke PUBLIK, 

Suatu hiburan 

Yang identik buka 

Pada malam hari 

Bahkan sempat 

Subuh menjelang 

Azan baru tutup, 

Perlu tindakan tegas 

Dari pemerintah 

Kota dumai dan 

Tugasnya Satpol PP.

Dengan menyajikan 

Nerbagai suasana 

Dan penyuguhan 

Yang berbeda-beda 

Yang akan membuat 

Seseorang 

Yang datang akan 

Mendapatkan 

Kesenangan 

Tertentu 

Tempat hiburan 

( Diskotik) 

Sudah sangat identik 

Dengan kehidupan 

Masyarakat kota Dumai 

Sebagai kota di 

Anggap persis 

Kota metropolitan,

Tidak hanya menjadi 

Bagian dari gaya hidup, 

Tetapi juga menjadi 

Sarana bersosialisasi 

Dengan orang-orang lain 

Yang berkunjung 

Ke kota Dumai.

Team Media juga 

Telah Melakukan 

Beberapa kajian 

Dan melakukan 

Beberapa Survey 

Ke hiburan malam 

Di kota Dumai, 

Yang semakin 

Menjamur dan 

Meraja rela, 

Baik itu masalah 

Jam operasional 

Maupun masalah 

Yang lainya “ 

Kami menagih 

Komitmen pemerintah 

Kota Dumai “, 

Walikota Dumai 

” H.Paisal SKM MARS “

Yang katanya 

Menjaga daerah 

Dari gelimang maksiat 

Dan mewujudkan 

Visi dan Misi 

Walikota Dumai. “

Agar Lebih baik lagi 

Menjadi Dumai 

Kota Idaman, 

Tutur Paisal kala itu.

Dari segi jam 

Operasional pun 

Hiburan malam 

Di Kota Dumai 

Juga telah 

Melanggar 

Perda TDUP 

Nomor 4 tahun 2019, 

Seharusnya jam 

Operasional 

Tempat usaha 

Di Kota Dumai 

Sudah diatur 

Secara ketat.

Sudah kesekian kalinya, 

Team Media online ini 

Mendapatkan informasi 

Dan langsung 

Melaporkan 

Kejadian tempat 

Hiburan malam 

Di kota Dumai 

Secara bebas 

Melewati jam 

Aturan Perda Dumai 

Dan sudah Ada 

Beberapa titik 

Tempat 

Hiburan malam 

Ter pantau terkait 

Lewat jam tayang 

Melanggar peraturan 

Pemerintah daerah 

Kota dumai (Perda),

bahkan sempat juga 

Sudah di laporkan 

Kepada 

Kasatpol PP Dumai 

Jawaban 

” Kasatpol PP Dumai, “

Sehingga nanti 

Kita lihat jawaban 

Laporan Yang masuk 

Ke satpol-PP Dumai, 

Apa tindakan 

Terhadap Lokasi 

( tempat) hiburan itu.

Apalagi terdapat 

Oknum yang 

Membeckup 

Inisial F 

Terhadap 

Hiburan malam 

Yang berlokasi 

Di jalan 

Hasanudin/ombak  

Tentang 

Karaoke/pub 

DM PLANET 

Yang berada 

Di jalan raya 

Kota Dumai 

Berkewajiban 

Taat aturan, 

Sehingga 

Informasi terkini 

Kasatpol PP 

Pernah menyatakan “,

Tetap kita jalan kan 

Aturan Kedisiplinan 

Tegaknya Perda Dumai

Tegas , 

Kasatpol-PP ,,

Kota Dumai,,,

“Yuda Pratama Putra S, STP, “

Dengan janjinya 

Melalui Via headphone 

Seluler ,

” Saya ,

” Masih di jalan.”

Aturan Perda Dumai “

Sudah jelas 

Dalam peraturan 

Daerah untuk arena 

Bermain dibuka 

Dari pukul 10.00 WIB 

Sampai 22.00 WIB, 

Karaoke buka dari 

Pukul 14.00 WIB 

Dampai 01.00 WIB, 

Dan karaoke keluarga 

Dari pukul 14.00 WIB 

Sampai pukul 23.00 WIB.

Tapi kenyataan 

Di lapangan 

Terdapat 

Pengusaha 

Mengabaikan 

Aturan Perda Dumai 

Seperti 

DM PLANET 

Salah satu 

Tempat 

Hiburan Malam 

Yang melanggar jam 

Operasional yang 

Sudah di atur oleh 

Perda Dumai 

Mengapa masih 

Membandel ,

Hingga kini juga 

Belum ada tindakan 

Tegas dari pemerintah 

Daerah kota dumai 

Dan Satpol-PP.

Hal senada juga 

Di sampaikan 

Oleh Rekan -rekan 

Team media ini, 

Keluhan meminta 

Kepada Kasatpol PP 

Yuda Pratama putra SSTP, 

Agar harapan prihal 

Hiburan malam 

Di DM PLANET ini 

Cepat di 

Tanggapi serius 

Harus juga ada 

Tindak lanjut 

Dari pihak terkait 

Pemerintah 

Kota Dumai 

Melalui 

Satpol PP Dumai 

Agar menegakkan 

Peraturan Perda Dumai 

Sesuai aturan berlaku 

Apalagi telah terbit 

Pemberitaan media 

Maka Kasatpol PP 

Dapat Menindak lanjuti 

Pemberitaan tentang 

Hiburan malam.

Meminta Walikota Dumai 

Melalui Kasatpol PP Dumai 

Yuda Pratama Putra,S,STP 

Yang sebelumnya 

Sudah di konfirmasi ulang 

Team Media berjanji 

Kepada media ini 

Akan menindaklanjuti 

Kejadian tempat 

Hiburan di 

DM PLANET 

Melebihi Jam Aturan 

Dari Perda kota Dumai 

Yang di Abaikan nya ,

Maka perlu adanya teguran 

Dan tindakan tegas 

Dari Kasatpol PP Dumai.

Tempat hiburan malam adalah tempat yang cukup nyaman untuk melakukan segala bentuk keremangan bagi Pengunjung dapat mencari ragam kesenangan duniawi di sana seperti minuman, musik dan juga wanita malam yang kerap tersuguh kan besar diduga harus segera adanya antisipasi munculnya praktek Prostitusi — Red .

Pertanyaan mendasar bagi awak team Media,Apakah ini tidak bertentangan dengan tujuan Walikota Dumai identik tetap menjadikan kota Dumai adalah kota idaman dan menerapkan Kota Dumai sebagai kota Smart City.

Yang perlu di beri sanksi dan patut perhatian khusus menyepelekan Perda Dumai yang diduga kenakalan oknum pelaku inisial F terhadap jadwal aturan Perda Dumai di Abaikan begitu saja,ini Perlu pengawas dari Satpol-PP kota Dumai tentang Hiburan malam yang terkesan suatu tempat hiburan yang identik buka pada malam hari, Dengan menyajikan berbagai suasana dan penyuguhan pelayanan yang berbeda-beda yang akan membuat seseorang datang berkunjung akan mendapatkan kesenangan tertentu sampai menjelang dini Subuh.

Tempat hiburan (diskotik) sudah sangat identik dengan kehidupan masyarakat kota Dumai Secara Sipnifikan persis bagaikan kota metropolitan.

Harapan Media online ini meminta kepada Satpol-PP kota Dumai sudah seharusnya bertindak tegas menindak lanjuti temuan tersebut,ini lah fungsi satpol PP,Perlu pengawas dan tegakan Perda kota Dumai kepada Para pemilik tempat hiburan malam harus tegas dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya jangan tebang pilih.

Khusus nya di minta kepada Walikota Dumai dan seluruh dinas terkait agar jangan tutup mata melihat hal ini, berikan sanksi administratif jangan hanya teguran saja Kalau perlu cabut izin usahanya, pinta Team media Dumai.

( Tim Media /James Joel Sitinjak )