DUMAI
Ungkapkriminal.com ||
Di minta ketegasan
Pemerintah daerah
Kota dumai
Melalui proses
Tegaknya prosedur
Aturan Perda Dumai
Tentang Penertiban
Hiburan malam
Di kota Dumai,
Hal ini untuk
Satpol-PP kota Dumai
Sebagai Tupoksi
Tugas nya
Menyikapi Laporan
Masyarakat yang kian
Meesah bahkan temuan
Baru-baru ini
Terlihat jelas team
Media menyaksikan
Langsung bahwa
Tempat hiburan malam
” DM PLANET “
Buka melebihi Jam
Aturan Perda Dumai,
Permintaan masyarakat
Dan
Team media agar
Segera Menggelar
Razia
Supaya tegaknya
Aturan Perda
Sesuai Regulasi
Aturan Perda
Yang telah ditetapkan
Pemerintah Kota Dumai
Yang berlaku selama ini,
Agar tidak di Salah Artikan
Inflementasi terbit
Aturan dari Perda Dumai
Tentang kegunaan nya
Oleh para oknum
Pengusaha
Hiburan malam
Tersebut .
Terutama saling
Menghargai
Aktivitas lingkungan
Sekitarnya
Tanpa mengusik atau
Mengganggu
Aktivitas masyarakat
Untuk melaksanakan
Ibadah Sholat Subuh
Saat Azan
Berkumandang
Di Masajid
Bagi Ummat muslim.
Miris nya temuan itu
Ada di tempat
Hiburan malam
DM PLANET
Yang melewati
Batas jam
Aturan Perda Dumai
Yang berlokasi
Di jalan Hasanuddin
(Ombak)
Yang Diduga
Dilakukan oleh
Oknum
Yang mengaku
Pekerja keamanan
( Security )
Pada tempat
Hiburan malam itu,
Diduga ternyata
Dirinya sebagai
” BeckUp ”
Tempat hiburan malam
DM PLANET
Menurut informasi
Yang di terima
Oleh Oknum
Media luar
Kabupaten/kota,
Hasil investigasi
Team Media
Terlihat jelas
Dengan regulasi
Aturan Perda Dumai.
Di ketahui
Menurut keterangan
Narasumber ada
Oknum inisial F
Yang telah melakukan
Ipaya PembeckUp
Di tempat
Hiburan malam
Selama ini
Yang di sampaikan
Nya
Untuk pengamanan
security saja,
Itu dari pengakuan
nya
Kepada rekan media,
Ternyata Kejadian
Melanggar aturan
Perda Dumai
Bukan hanya
Sekali ini saja,
Namun sudah
Berulang kali,
Kejadian itu
Pada hari Rabu
( /01/23)
Pukul.03:14:52,
Kemarin.
Bermula dari
Temuan tersebut
Saat di konfirmasi
Langsung kepada
Yang bersangkutan
Oknum inisial F
Dengan melontarkan
Konfirmasi ulang
( pertanyaan)
Kepada oknum inisial F,
Sampai jam berapa
Ini tutup, ?
Ketika di tegur
Team Media,
Spontan Oknum
Security inisial F
Menjawab
Pertanyaan
Awak Media “Marah ,
Dan bernada Tinggi
Dan Kasar “
Di ketahui inisial F
Yang juga berprofesi
” Wartawan ”
Merasa dirinya Sok ,
Atas Sikap Sepele
Menjawab konfirmasi
Team Media,
Sungguh Miris
Hal tersebut
Hingga berita ini
Di terbitkan,
Jum’at (3/02/23)
Dari informasi
Yang berkembang
Di ketahui
Team media ini,
Sosok oknum
inisial F diduga kuat
Tetap mendukung
Kegiatan
Hiburan malam
Tetapi mengabaikan
Aturan Perda Dumai,
Diduga berbanding
Bukan mendukung
Program Pemkot Dumai
Dan Satpol-PP
Di kota Dumai.
Diminta kepada
” Kasatpol PP “
Yuda Pratama
Putra,S,STP,”.
Tegakkan
Perda Dumai
Jangan pernah
Mengalah
Kepada oknum
Pelaku
Inisial F tersebut,
Lakukan Menurut
Aturan Perda Dumai
Yang berlaku
Yetap jalan kan
Razia untuk
Hiburan malam
Sesuai aturan
Penertiban tempat
Hiburan malam
Katibum dan Pekat,
Pinta Team Media.
Perlu adanya
Antisipasi segera
Jangan hiraukan
Dengan cara Satpol-PP
Harus bertindak tegas,
Cabut izin DM PLANET
Yang Langgar
Aturan Perda.
Tindak tegas Oknum
Pelaku yang telah
Melanggar aturan
Perda Dumai
Termasuk kepada
Oknum inisial F
Yang terkesan
Tidak mau
Ambil perduli,
Jelas sudah
Menyalahi aturan
Berdasarkan Peraturan
Walikota Dumai
No. 21 tahun 2013
Yang telah ditetapkan
(Terbit)
Aturan Perda Dumai.
Tentang jam Operasional
Hiburan malam
Hanya dibatasi
Sampai dengan
Jam 00.00 wib.
Terkecuali
Malam Minggu
Namun kenyataan
Dilapangan
Malam Minggu
Dan hari biasa
Ada juga yang
Beroperasi
Hingga pukul 2.30
Dini hari hingga
Menjelang subuh
Maka sejumlah
Hiburan malam
Di kota Dumai
Harus dilakukan
Penertiban ulang
Dan Pengawasan
Terhadap Satpol-PP.
Harapan dari Temuan
Team Media
Baru-baru ini
Terdapat adanya
Tempat
Hiburan malam
Buka hingga
Menjelang subuh,
Hal ini menjadi kan
Pertanyaan besar
Ke PUBLIK,
Suatu hiburan
Yang identik buka
Pada malam hari
Bahkan sempat
Subuh menjelang
Azan baru tutup,
Perlu tindakan tegas
Dari pemerintah
Kota dumai dan
Tugasnya Satpol PP.
Dengan menyajikan
Nerbagai suasana
Dan penyuguhan
Yang berbeda-beda
Yang akan membuat
Seseorang
Yang datang akan
Mendapatkan
Kesenangan
Tertentu
Tempat hiburan
( Diskotik)
Sudah sangat identik
Dengan kehidupan
Masyarakat kota Dumai
Sebagai kota di
Anggap persis
Kota metropolitan,
Tidak hanya menjadi
Bagian dari gaya hidup,
Tetapi juga menjadi
Sarana bersosialisasi
Dengan orang-orang lain
Yang berkunjung
Ke kota Dumai.
Team Media juga
Telah Melakukan
Beberapa kajian
Dan melakukan
Beberapa Survey
Ke hiburan malam
Di kota Dumai,
Yang semakin
Menjamur dan
Meraja rela,
Baik itu masalah
Jam operasional
Maupun masalah
Yang lainya “
Kami menagih
Komitmen pemerintah
Kota Dumai “,
Walikota Dumai
” H.Paisal SKM MARS “
Yang katanya
Menjaga daerah
Dari gelimang maksiat
Dan mewujudkan
Visi dan Misi
Walikota Dumai. “
Agar Lebih baik lagi
Menjadi Dumai
Kota Idaman,
Tutur Paisal kala itu.
Dari segi jam
Operasional pun
Hiburan malam
Di Kota Dumai
Juga telah
Melanggar
Perda TDUP
Nomor 4 tahun 2019,
Seharusnya jam
Operasional
Tempat usaha
Di Kota Dumai
Sudah diatur
Secara ketat.
Sudah kesekian kalinya,
Team Media online ini
Mendapatkan informasi
Dan langsung
Melaporkan
Kejadian tempat
Hiburan malam
Di kota Dumai
Secara bebas
Melewati jam
Aturan Perda Dumai
Dan sudah Ada
Beberapa titik
Tempat
Hiburan malam
Ter pantau terkait
Lewat jam tayang
Melanggar peraturan
Pemerintah daerah
Kota dumai (Perda),
bahkan sempat juga
Sudah di laporkan
Kepada
Kasatpol PP Dumai
Jawaban
” Kasatpol PP Dumai, “
Sehingga nanti
Kita lihat jawaban
Laporan Yang masuk
Ke satpol-PP Dumai,
Apa tindakan
Terhadap Lokasi
( tempat) hiburan itu.
Apalagi terdapat
Oknum yang
Membeckup
Inisial F
Terhadap
Hiburan malam
Yang berlokasi
Di jalan
Hasanudin/ombak
Tentang
Karaoke/pub
DM PLANET
Yang berada
Di jalan raya
Kota Dumai
Berkewajiban
Taat aturan,
Sehingga
Informasi terkini
Kasatpol PP
Pernah menyatakan “,
Tetap kita jalan kan
Aturan Kedisiplinan
Tegaknya Perda Dumai
Tegas ,
Kasatpol-PP ,,
Kota Dumai,,,
“Yuda Pratama Putra S, STP, “
Dengan janjinya
Melalui Via headphone
Seluler ,
” Saya ,
” Masih di jalan.”
Aturan Perda Dumai “
Sudah jelas
Dalam peraturan
Daerah untuk arena
Bermain dibuka
Dari pukul 10.00 WIB
Sampai 22.00 WIB,
Karaoke buka dari
Pukul 14.00 WIB
Dampai 01.00 WIB,
Dan karaoke keluarga
Dari pukul 14.00 WIB
Sampai pukul 23.00 WIB.
Tapi kenyataan
Di lapangan
Terdapat
Pengusaha
Mengabaikan
Aturan Perda Dumai
Seperti
DM PLANET
Salah satu
Tempat
Hiburan Malam
Yang melanggar jam
Operasional yang
Sudah di atur oleh
Perda Dumai
Mengapa masih
Membandel ,
Hingga kini juga
Belum ada tindakan
Tegas dari pemerintah
Daerah kota dumai
Dan Satpol-PP.
Hal senada juga
Di sampaikan
Oleh Rekan -rekan
Team media ini,
Keluhan meminta
Kepada Kasatpol PP
Yuda Pratama putra SSTP,
Agar harapan prihal
Hiburan malam
Di DM PLANET ini
Cepat di
Tanggapi serius
Harus juga ada
Tindak lanjut
Dari pihak terkait
Pemerintah
Kota Dumai
Melalui
Satpol PP Dumai
Agar menegakkan
Peraturan Perda Dumai
Sesuai aturan berlaku
Apalagi telah terbit
Pemberitaan media
Maka Kasatpol PP
Dapat Menindak lanjuti
Pemberitaan tentang
Hiburan malam.
Meminta Walikota Dumai
Melalui Kasatpol PP Dumai
Yuda Pratama Putra,S,STP
Yang sebelumnya
Sudah di konfirmasi ulang
Team Media berjanji
Kepada media ini
Akan menindaklanjuti
Kejadian tempat
Hiburan di
DM PLANET
Melebihi Jam Aturan
Dari Perda kota Dumai
Yang di Abaikan nya ,
Maka perlu adanya teguran
Dan tindakan tegas
Dari Kasatpol PP Dumai.
Tempat hiburan malam adalah tempat yang cukup nyaman untuk melakukan segala bentuk keremangan bagi Pengunjung dapat mencari ragam kesenangan duniawi di sana seperti minuman, musik dan juga wanita malam yang kerap tersuguh kan besar diduga harus segera adanya antisipasi munculnya praktek Prostitusi — Red .
Pertanyaan mendasar bagi awak team Media,Apakah ini tidak bertentangan dengan tujuan Walikota Dumai identik tetap menjadikan kota Dumai adalah kota idaman dan menerapkan Kota Dumai sebagai kota Smart City.
Yang perlu di beri sanksi dan patut perhatian khusus menyepelekan Perda Dumai yang diduga kenakalan oknum pelaku inisial F terhadap jadwal aturan Perda Dumai di Abaikan begitu saja,ini Perlu pengawas dari Satpol-PP kota Dumai tentang Hiburan malam yang terkesan suatu tempat hiburan yang identik buka pada malam hari, Dengan menyajikan berbagai suasana dan penyuguhan pelayanan yang berbeda-beda yang akan membuat seseorang datang berkunjung akan mendapatkan kesenangan tertentu sampai menjelang dini Subuh.
Tempat hiburan (diskotik) sudah sangat identik dengan kehidupan masyarakat kota Dumai Secara Sipnifikan persis bagaikan kota metropolitan.
Harapan Media online ini meminta kepada Satpol-PP kota Dumai sudah seharusnya bertindak tegas menindak lanjuti temuan tersebut,ini lah fungsi satpol PP,Perlu pengawas dan tegakan Perda kota Dumai kepada Para pemilik tempat hiburan malam harus tegas dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya jangan tebang pilih.
Khusus nya di minta kepada Walikota Dumai dan seluruh dinas terkait agar jangan tutup mata melihat hal ini, berikan sanksi administratif jangan hanya teguran saja Kalau perlu cabut izin usahanya, pinta Team media Dumai.
( Tim Media /James Joel Sitinjak )
More Stories
Awas! Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Parah Diduga Beredar Daging Ilegal Di Kabupaten Sintang, Kadis Perindagkop Akan Telusuri Dan Tindak Tegas
Breaking News!!! Aktivitas PETI Di Sekadau Seakan Di Bekingi Sehingga Bebas Beroperasi Dengan Bebas Di Sungai Kapuas