September 17, 2024

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

KAPOLRI : Tangkap PUDUN “Pengusaha Tambang Emas Ilegal” Alias Penjahat Lingkungan Yang Kebal Hukum !!!!!

Ungkapkriminal.com] SUMBAR – Aktivitas Tambang emas ilegal di Jorong Lanai, Kenegrian Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten  Pasaman Timur, Provinsi Sumatera Barat Inilah temuan Dari Tim Media Ungkapkriminal.com Pada hari kamis jam 10:05 WIB Pagi ( 6 April 2023 ) di Sungai Batang Pasaman lanai mudik Satu unit exsapator merek Sunward 

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

“Alat ini beroperasi dikenagarian cubadak barat lanai mudik, Sungai Batang Pasaman yang Bermuara Kelaut Maligi yang Pengusahanya Atas Nama, PUDUN” Dari Sinuangon.

Semakin Marak dan menjadi-jadi Merusak Lingkungan Memperkaya Diri Pribadi Berdampak Kepada Kerugian Negara dan Lingkungan Di Masyarakat 

Berdasarkan pantauan Tim Media Ungkapkriminal , Ada Berkisar Lima Titik Lokasi Galian Tambang Emas Ilegal Di Temui Beroperasi di dalam sungai tanpa memikirkan dampak lingkungan dan ekosistem.

Diduga Kuat Aktivitas penambangan Emas ilegal Alias Perusak Maupun Penjahat Lingkungan di Pasaman Timur Saat ini Seolah – olah kebal hukum. 

Hasil Keterangan Nini Mamak Bermarga Lubis Dan Nasution Yang Tidak Ingin DiSebutkan Inisial Namanya ,”Setelah di Konfirmasi Tim Media ,”Dalam prosesnya, katanya, Para pelaku Tambang ilegal ini modusnya Mengeruk Batu dan Tanah di Sungai Kemudian disaring Guna mendapatkan butiran Emas. Ironisnya, Para Penambang juga mengeruk tanah di pinggir Sungai yang menyebabkan sungai semakin melebar, Dangkal dan Airnya keruh.

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

Penambangan emas ilegal dengan alat berat ini tersebar di beberapa titik kecamatan di Kabupaten Pasaman Timur di antaranya di Kecamatan Dua Koto ,,Jorong Lanai ,Kanagarian Cibadak Barat  Yang Diduga ada dibeberapa titik di kecamatan lainnya.

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

“Beberapa sungai-sungai besar di Pasaman Timur saat ini tercemar, air nya telah keruh sepanjang waktu seperti aliran Sungai Batang Sopan, aliran Sungai Batang Saman dan Sungai Batang Batahan,” Ujarnya kepada Tim Media Ungkapkriminal.com

Dia menyebutkan, sungai ini tercemar akibat ulah “Penjahat Lingkungan” Yaitu Para Pengusaha Tambang Emas ilegal, sepertinya hingga saat ini sudah bagaikan lingkaran Setan. Sehingga Pengusaha ini Tidak bisa disentuh Oleh Hukum Dan Aturan Perundang-undangan Yang Ada Di Republik Indonesia.

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

“Seakan – Akan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup Telah Dikangkangi Bahkan Tidak berlaku Bagi Pengusaha Tambang emas ilegal ini, Seolah-olah Aparatur Negara Dan Penegak Hukum TerkesanTutup Mata  ,” Jelas , “Nini Mamak Yang Bermarga Lubis Dan Nasution ,Yang tidak ingin disebutkan Inisial Namanya Tersebut

Tentunya dalam penambangan itu pasti dilakukan secara Sembrono dan tentu akan mengesampingkan kaidah pelestarian lingkungan hidup dan ekosistem yang ada didalamnya.

Hal itu juga sangat berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan dan perekonomian Negara jika terus menerus dilakukan.

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

Misal terhadap pajak dan retribusi serta insentif lainnya yang terkait lingkungan sekitar lokasi tambang, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang pertambangan minerba dan tentang lingkungan hidup.

“Pantas masyarakat beropini, seolah ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran terhadap aktifitas pertambangan emas tersebut yang sudah berlangsung berbulan-bulan lamanya,” katanya.

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

Menurut Nini Mamak Setempat, kerusakan lingkungan pun tidak dapat dihindari sepanjang aliran sungai, tentunya alur sungai sudah tidak beraturan dan banyak beralih membuat aliran baru yang menyasar merusak kebun-kebun warga.

Dulu, air sungai masih bisa dikonsumsi. Namun setelah ada aktifitas penambangan ilegal itu sungai-sungai sudah tercemar. Kalau pun ada masyarakat yang menambang emas secara tradisional itu hanya segelintir saja untuk mencari sesuap nasi.

Namun yang jelas paparnya, pengusaha tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat lah yang semakin kaya raya dan merajalela. Siang dan malam sungai keruh tanpa memikirkan warga yang tinggal disekitar bantaran sungai.

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

Dampak kerakusan dan ketamakan pelaku tambang, masyarakat menjadi korban. Dampaknya, sawah, perikanan, Air Untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari lainnya tak bisa lagi menggunakan air sungai.

Sementara aparat penegak hukum (APH) di daerah sudah tidak bisa lagi diharapkan untuk memberanguskan aktifitas tembang tersebut. Sehingga sudah sepantasnya aparat penegak hukum tingkat pusat yang harus turun ke daerah.

“APH Provinsi Sumatra barat dan Daerah  Pasaman Timur seolah tidak lagi mempan untuk menutup tambang emas ilegal, sudah seharusnya personil dari Mabes Polri di Jakarta yang turun tangan dan kementerian Lingkungan Hidup,” Harapannya. “Nini Mamak”

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

Beberapa Orang , Warga Jorong Lanai ,Kanagarian Cubadak Barat Pun  Nengatakan, Sebagian Besar masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertanian , Kebun Sawah dan Ladang Menolak Keras kegiatan Tersebut.

“Masyarakat Tidak Setuju, Tapi Tidak Berani Melawan karena Pemodalnya Diduga Penguasa  Yang Mempunyai Kekuatan dan Banyak uang,” jelasnya.

Sungai di Kecamatan Dua Koto yang dulunya jernih, kini keruh sepanjang waktu. “Banyak lubang galian di pinggir sungai dan untuk ke lokasi tidak mudah karena dijaga,” terangnya.

Maraknya pertambangan emas menyebabkan sungai rusak dan airnya keruh. “Kami tidak lagi menggunakan air sungai untuk mandi, karena sudah keruh dan berlumpur,” ungkapnya.

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

Dia mengatakan, pertambangan emas tidak hanya terjadi di sungai, bahkan tanah-tanah yang jaraknya hingga puluhan meter dari sungai tidak luput digali, meninggalkan lubang berbahaya. “Kami tidak berani protes, mereka marah kalau diganggu,” ucapnya.

https://youtu.be/8-0GnfmDmcc

(TIM Media Ungkapkriminal)