Polres Bengkalis ~ Ungkapkriminal.com|| Satreskrim Polres Bengkalis Kembali Berhasil Mengungkap Sekaligus Meringkus 6 TKP Perkara Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, Pada hari Jum’at tanggal 27 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB,
Berdasarkan “Laporan Polisi Nomor : LP / B / 123 / IX / 2024 / SPKT / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU, tanggal 27 September 2024”
Sesuai dengan laporan diatas Waktu Kejadian Diketahui pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 sekira pukul 08.18 WIB bertepatan kejadian didepan SDN 023 Mandau. Jl. Kampung Lalang, RT -, RW -, kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Duri-Riau.
Sebagai Pelapor (Korban)
Nama : FITRI
NIK : 1403095503823542
• Jenis Kelamin : Perempuan
• Agama : Islam
• Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
• Alamat : Jl. Babusalam kampung lalang RT/RW: 004/007, Mandau, Bengkalis
• Nomor HP : 089509603209
Beserta dengan Saksi-Saksi
• Nama : RIFMAN WAHYUDI
• NIK : 1403090312800002
• Kewarganegaraan : INDONESIA
• Jenis kelamin : Laki-laki
• TTL : Duri / 1980-12-03
• Umur : 43 tahun
• Pekerjaan : Buruh Harian Lepas
• Agama : Islam
• Alamat : JL. SIMPANG 3 BABUSALAM RT.001/014 AIR JAMBAN, MANDAU, BENGKALIS, RIAU.
Kemudian Sebagai Terlapor (pelaku)
• Nama : PRIANTO GULTOM Als ANTO
• NIK : 1403091610960002
• TTL : Duri, 16 Oktober 1996
• Umur : 27 Tahun
• Jenis Kelamin : Laki-Laki
• Agama : Kristen
• Pekerjaan : Pengangguran
• Alamat : Jalan Rokan RT.005 RW.009 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Sebagai Barang Bukti Pelapor (korban)
1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam, No. Rangka MH1JM1117JK774381, No. Mesin JM11E-1757380.
2. 1 (satu) buah jaket hoodie warna hitam.
3. 1 (satu) buah kunci motor.
4. 1 (satu) lembar STNK dan BPKB dan kunci motor.*(disita dari korban)*
“Sebagaimana Pelapor (Korban) pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira pukul 08.18 WIB, pelapor mengantarkan anak untuk sekolah di SDN 23 Mandau yang beralamat di Jalan Kampung Lalang Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Pelapor memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2018 warga Magenta Hitam dengan Nopol BM 5533 ET, No. Rangka : MH1JM1117JK774381 dan No. Mesin : JM11E-1757380 di depan SDN 23 Mandau.
Setelah beberapa menit masuk ke dalam sekolah, pelapor kembali keluar dari sekolah hendak pulang. Sesampainya pelapor di depan sekolah, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.9.000.000 (sembilan juta rupiah) dan kemudian pelapor membuat laporan kepada pihak Berwajib (kepolisian) Polsek Mandau Polres Bengkalis
“Kemudian Atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA, S.T.K., S.I.K., M.H. melalui Kanit Pidum IPDA KEINARD AKBAR KHAN, S.Tr.K tentang maraknya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bengkalis
Anggota opsnal BKO 125 melakukan pengungkapan terhadap laporan pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan masyarakat.
Selanjutnya team opsnal 125 melakukan penyelidikan terhadap pencurian di wilayah tersebut dan dari hasil informasi masyarakat
team opsnal 125 mencurigai seseorang yang diduga yang melakukan pencurian tersebut.
Pada hari Jum’at tanggal 27 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB team opsnal 125 berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama sdr. PRIANTO GULTOM Als ANTO di pinggir jalan lintas KM.18 kulim
Kemudian dilakukan interogasi terhadap sdr. PRIANTO GULTOM dan mengakui bahwa sdr. PRIANTO GULTOM yang melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018
Warna magenta hitam, No. Rangka MH1JM1117JK774381, No. Mesin JM11E-1757380 di depan SDN 023 Mandau Jl. Kampung Lalang, Kel.Air Jamban, Kec.Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam, No. Rangka MH1JM1117JK774381, No. Mesin JM11E-1757380 hasil curian pelaku
Yang mana sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk kendaraaannya sehari-hari dan ditemukan jaket hoodie warna hitam serta kunci kontak yang dibuat pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Selain itu pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali sbb :
1. Di Jalan Desa Harapan depan Kedai Kopi. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat. (BB telah ditemukan dan disita)
2. Di Jalan Hangtuah Cafe sebelah kKedai Kopi 352. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat. (BB telah ditemukan dan disita)
3. Di parkiran luar Pos Security gate 3 PHR. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat. (BB telah ditemukan dan disita)
4. Di parkiran luar mall Mandau City. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat. (Proses pengembangan pencarian BB)
5. Di parkiran Stadion Olahraga dekat LAMR pokok jengkol. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih. (Proses pengembangan pencarian BB)
Setelah itu team opsnal 125 membawa pelaku beserta barang bukti di atas, selanjutnya dibawa ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.
More Stories
Pemdes Cikeas Udik Merealisasikan Infrastruktur Jalan Desa menggunakan dana Bankeu Tahap 2024″
FKS Jawa Barat Kabupaten Bogor Gelar Rapat Internal Bahas “Umroh Akbar” Warga Kab Bogor Siap siap Berumroh , Banyak Benefitnya.
Maraknya “ISU PENCURIAN DIDURI” Polisi Bertindak Reaksi Cepat !!!