September 7, 2024

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

KEMENDAGRI Hadiri RDP Bersama Komisi II DPRRI , KPU , Dan DKPP

Ungkapkriminal.com }

JAKARTA  — Kementerian 

Dalam Negeri 

( Kemendagri ) 

Kembali  menghadiri 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) 

Bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu 

Yang terdiri KPU, Bawaslu , 

Dan DKPP , Untuk 

Mematangkan Peraturan 

Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

Rapat yang diselenggarakan 

Di Gedung DPR RI ,

Senin (3/10/2022) 

Dipimpin Ketua ,

Komisi II DPR RI ,

Ahmad Doli Kurnia.

Mewakili pemerintah  

Direktur Jenderal (Dirjen)

Politik dan Pemerintahan 

Umum (Polpum) Kemendagri 

Bahtiar mengatakan ,”

RDP dilaksanakan ,

Untuk memastikan 

Sejumlah poin 

Yang terdapat dalam 

PKPU. “Ada sejumlah aturan 

Dalam PKPU ini 

Harus kita clear-kan 

Antara pemerintah 

Penyelenggara pemilu dan 

Anggota Komisi II DPR RI,” 

Kata Bahtiar.

Pihaknya juga mendukung 

Rancangan PKPU 

Yang telah dibuat oleh KPU. 

Meski begitu ia menilai ada 

Beberapa persoalan 

Yang perlu diperhatikan ,

Terutama menyangkut 

Keamanan data Pribadi 

Sebagai salah satu syarat 

Pencalonan ,

Untu calon perseorangan.

“Kami juga memberikan 

Tekanan pada PKPU 

Calon perseorangan 

Peserta Pemilu 

Memang dalam verifikasi ini 

Perlu kehati-hatian 

Bagi KPU jangan sampai 

Menimbulkan kerugian masyarakat, terutama pencatutan nama. 

Jangan sampai memberi 

Dukungan dan potensi 

Adanya kebocoran data pribadi, sehingga perlu dijamin 

Data kerahasiaan 

Untuk Data pribadi masyarat 

Yang dikumpulkan 

KTP-KTP-nya itu,” 

Ujarnya.

“Sehingga saya pikir 

(Aturan) hukum ini 

Yang dibuat PKPU 

Mungkin sudah cukup baik, 

Tentu menjadi bahan kita 

Untuk memberikan dukungan 

Kepada rekan-rekan KPU 

Supaya data-data pribadi 

Dimaksud ini jangan menjadi 

Masalah di kemudian hari,” 

Lanjut Bahtiar.

RDP tersebut juga 

Menyepakati Rancangan

PKPU tentang Penyusunan 

Daftar Pemilih dalam 

Penyelenggaraan Pemilu, 

Rancangan PKPU tentang

Antisipasi Masyarakat dl

Dalam Pemilu dan Pilkada, 

Kemudian Rancangan 

PKPU tentang Daerah 

Pemilihan dan Alokasi 

Kursi Anggota DPRD 

Di tingkat kabupaten/kota 

Dalam Pemilu serta 

Rancangan PKPU 

Tentang Pencalonan 

Perseorangan Peserta 

Pemilu Anggota DPD.

Selain Bahtiar RDP ,

Dihadiri oleh Ketua KPU ,

Beserta anggota ,

Ketua Bawaslu ,

Beserta anggota dan ,

Ketua DKPP  ,

Beserta anggota. ( Tim/Red  )