JAKARTA – Ungkapkriminal.com||
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ,
Atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Billar terancam 15 tahun penjara
Laporan tersebut dibenarkan oleh ,
AKP Nurma Dewi selaku ,
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya betul semalam, saudara LK sudah
Melaporkan kasus yang dialaminya,” kata
AKP Nurma Dewi , Saat ditemui di ,
Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT
Laporan itu juga disebut Nurma Dewi bakal segera diproses.
Polisi juga segera mengumpulkan barang bukti ,
Hingga saksi untuk diperiksa.
Menurut Nurma Dewi, atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam ,
Hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004.
“Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” pungkasnya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora ,
Beberapa waktu belakangan ,
Memang tengah banyak diberitakan.
Ada rumor mereka tak sehangat dulu.
Tapi tentu saja laporan kasus KDRT mengejutkan publik.
“Laporan saudari L adalah KDRT
Yang dialaminya ,
Menurut beliau pelakunya ,
Adalah suaminya. ” ujar Nurma Dewi.
Laporkan Rizky Billar KDRT,
Lesti Kejora Sudah Pegang Bukti
” Polisi Benarkan Lesti Kejora ,
Laporkan Rizky Billar Terkait KDRT’ ,”Tegasnya (Red)
More Stories
Singkawang Di Duga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan,APH Di Sinyalir Mendapatkan Upeti,Kapolda Kalbar Harus Secepatnya Mengambil Tindakan
Warga Curiga Proyek Drainase Senilai 715.090.800 Rupiah “Terlihat Buruk Alias Bobrok” Sangat Memalukan Dinas Terkait ?!!
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bogor menggelar Rapat Cabang Khusus (Rakercabsus)