Juni 20, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Musyawarah Desa Khusus Parit Kebumen: Lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Warga

Keterangan Foto: Sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa sedang menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang bertempat di Desa Parit Kebumen, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Acara ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk tahun 2025. Terlihat para peserta duduk di meja panel utama dengan berbagai hidangan ringan tersaji di atas meja, serta latar belakang spanduk resmi acara.

Parit Kebumen, Bengkalis – Senin, 12 Mei 2025, Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi masyarakat berbasis partisipasi dan gotong royong, Pemerintah Desa Parit Kebumen, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bersejarah di Gedung Sankarta. Agenda utama Musdesus kali ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tahun 2025 sebagai wadah ekonomi bersama yang dikelola dari, oleh, dan untuk warga desa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Camat Rupat, Algafri (Kasi Pemerintahan), serta perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, A. Tarmizi, S.Ag, M.Ip, yang memberikan arahan strategis mengenai peran vital koperasi dalam pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Struktur Kepengurusan dan Pengawasan Koperasi

Musyawarah ini dipimpin oleh Sabaruddin, S.Ag sebagai Ketua Rapat, didampingi oleh Al Mustafa (Sekretaris Rapat) dan Mudrik Irfa’i (anggota). Musyawarah secara mufakat menyepakati struktur pengurus dan pengawas koperasi sebagai berikut:

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih:

Ketua: Ramdani

Sekretaris: Siti Aisyah

Bendahara: Sugiyanto

Bidang Usaha: Trismanto

Bidang Anggota: Yudi Suhardi

Pengelola Operasional:

Rani Sawitri

Sahidan

Fadli

Dewan Pengawas Koperasi:

Ketua: Sabaruddin, S.Ag

Anggota: Nike Agustia, Nurhaslam

Langkah Strategis Menuju Kemandirian Desa

Dalam sambutannya, A. Tarmizi menekankan bahwa koperasi adalah pilar ekonomi kerakyatan dan dapat menjadi instrumen utama dalam menghadapi tantangan ekonomi global di tingkat desa. “Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi motor penggerak bagi UMKM, pertanian, perikanan, serta sektor jasa lokal lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Algafri menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kesadaran kolektif warga Desa Parit Kebumen dalam merespons kebutuhan ekonomi secara mandiri. “Inilah esensi otonomi desa yang sesungguhnya, ketika masyarakat dapat mengorganisir diri secara demokratis dan produktif,” ujarnya.

Visi Misi dan Harapan Ke Depan

Ketua terpilih, Ramdani, menyatakan komitmennya untuk menjadikan koperasi ini sebagai rumah besar ekonomi desa yang inklusif, transparan, dan akuntabel. “Kami akan memulai dengan pembentukan unit usaha produktif yang realistis namun berpotensi berkembang, dengan tetap mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.

Masyarakat menyambut antusias pembentukan koperasi ini sebagai simbol kebangkitan ekonomi desa berbasis gotong royong, dengan harapan bahwa ke depan koperasi mampu menjadi penyokong utama kesejahteraan warga dan generasi muda desa.


Catatan Presisi Redaksi:

Musyawarah Desa Khusus ini merupakan cermin keberdayaan masyarakat lokal dalam merumuskan jalan ekonominya sendiri. UngkapKriminal.com menilai inisiatif ini sebagai bagian dari kebangkitan ekonomi desa berbasis nilai-nilai kolektifitas dan akuntabilitas publik. Kami akan terus mengawal jalannya implementasi koperasi ini demi mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga semangat awal pendiriannya.


Penutup:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)
Makna: Perubahan menuju kebaikan dimulai dari kesadaran dan ikhtiar bersama masyarakat.

“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”
(HR. Muslim)
Makna: Ikhtiar kolektif seperti pembentukan koperasi adalah bagian dari menuntut ilmu dan amal yang bernilai ibadah.