RIAU – Ungkapkriminal.com||
Kepolisian Daerah (Polda) Riau, bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.
Oknum Polwan berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh Riri Aprilia Kartini (27th). Kedua Ibu dan anak ini diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini, langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” Kata Kombes Sunarto kepada Wartawan, Sabtu (24/9/2022) malam.
Kombes Sunarto menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor : LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022 ,
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Sementara Sabtu(24/9) 2022) malam, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor, ” jelas Kombes Sunarto.
Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga Melati Tiga di pundak ini, rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022) kemarin.
IDR langsung dijemput oleh Tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.
IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartini ke Polda Riau.
Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa. Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum, ” ucap Kombes Sunarto.(Red)
More Stories
Kembali BKO 125 “Atasi Keresahan Warga” Terkait Maraknya Pencurian di Duri..!!
Maraknya “ISU PENCURIAN DIDURI” Polisi Bertindak Reaksi Cepat !!!
POLSEK PARUNG CEK LOKASI TKP TINDAK PIDANA PENCURIAN SENGAN KEKERASAN (CURAS)