Ungkapkriminal.com || JAKARTA –
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ,
Membatalkan program pengalihan
Kompor LPG tiga kilogram ke kompor listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo
“Mengatakan pembatalan program Tersebut ,
Untuk menjaga kenyamanan masyarakat
Dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“PLN memutuskan program pengalihan
Ke kompor listrik dibatalkan.
PLN hadir untuk memberikan
Kenyamanan di tengah masyarakat
Melalui penyediaan listrik yang andal,”
Ujar Darmawan melalui keterangan ,
Tertulis pada Selasa, 27 September 2022.
Ia juga memastikan ,
Tidak ada kenaikan tarif listrik.
Penetapan tarif listrik ini,
Menurut dia, telah diputuskan
Pemerintah melalui Kementerian Energi
Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Keputusan tidak menaikan tarif listrik
Bertujuan untuk menjaga ,
Peningkatan daya beli masyarakat ,
dan menjaga stabilitas ekonomi.
Darmawan berjanji PLN akan ,
Memastikan tidak adanya ,
Penghapusan golongan pelanggan ,
Dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Ia menegaslam Daya listrik 450 VA juga
Tidak akan dialihkan menjadi 900 VA ,
Sehingga tarifnya tetap sama ,
Untuk masing-masing golongan.
“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas.
” Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA “
Dan PLN siap menjalankan ,
Keputusan tersebut,” ucap Darmawan.
Menurut dia, PLN tidak pernah ,
Membahas secara formal atau ,
Merencanakan pengalihan ,
Daya listrik 450 VA ke 900 VA ,
Hal ini juga tidak ada kaitannya ,
Dengan program kompor listrik.
” PLN, kata Darmawan, akan terus ,
Berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal ,
Serta mendukung pemerintah ,
Untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional ,
Serta menjaga daya beli dan ,
Produktivitas masyarakat.
Sebab, menurut Darmawan ,
Selama periode 2016 – 2021 ,
Pemerintah telah hadir bagi masyarakat
Dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) ,
Kepada PLN untuk membangun ,
Insfrastruktur kelistrikan ,
Sebesar Rp 40 triliun, khususnya di ,
Kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
PLN telah menyalurkan stimulus ,
Sebesar Rp 24,3 triliun untuk masyarakat
Dalam upaya mengurangi beban ekonomi ,
Ditengah pandemi Covid-19 ,
Selama kurun waktu 2017-2021 ,
Subsidi yang digelontorkan ,’
Mencapai Rp 243 triliun dan
Ada tambahan kompensasi sebesar Rp 94 triliun.
Subsidi dan kompensasi tersebut ,
Digelontorkan agar masyarakat , tetap
Memperoleh listrik dengan tarif terjangkau ,
Dalam rangka menjaga produktivitas ,
Dan pertumbuhan ekonomi.
Sumber Tempo . Co (JAKA)
More Stories
Jamaah Alfiqtour Periode 10 Oktober 2024 Gelar Manasik Umroh
Pemdes Cipambuan Melaksanakan Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) Tahun 2025″
Kunjungan BNN Rl dan Polwan Ke Desa Gunung Putri dalam Rangka Hut Polwan ke – 76