
Redaksi:
Rabu 17 April 2024
12 : 30 WIB
Jakarta, Ungkapkriminal.com PENGUMUMAN diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, BUMN, PT. Legislatif, yudikatif ,Executive, Swasta, TNI serta Polri dan Seluruh jajaran Terkait.
Benar Bahwasanya Wartawan/Wartawati Media Online Ungkapkriminal com , dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Box Redaksi.
Terhitung Sejak diterbitkannya pengumuman ini tanggal 17 April 2024, pukul 12.30 WIB.
bahwa Nama di bawah ini
GLORIA TAMPUBOLON, Wartawan/Kabiro Kabupaten Simalungun ,Propinsi Sumatra Utara – Indonesia
Nama diatas adalah bukan lagi tercatat sebagai wartawan/kabiro Media Online Ungkapkriminal.com
Segala tindak tanduk serta langkah langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadinya Sendiri dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Media Online PT Ungkap kriminal news
More Stories
Simon Sianipar dan Roy Suryo Tak Gentar: Pernyataan UGM Soal Ijazah Jokowi Dinilai Tak Menjawab Akar Masalah
Tim Kuasa Hukum Jokowi Siapkan Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: “Kami Tak Akan Diam”
Prabowo Buka Suara Soal RUU TNI: Mengapa Harus Dipercepat? Ini Alasannya !!