Cyber bullying merupakan perundungan yang dilakukan secara digital atau online. Sementara cyber harassment merupakan tindakan mengirim pesan tidak sopan melalui SMS, chat atau pun direct message di sosial media yang bertujuan untuk mengganggu seseorang. Lantas bagaimana cara menghindarinya? Simak tips berikut ini!
- Membatasi Penggunaan Media Sosial
- Berhati-hati saat memposting
- tidak mudah terpancing dengan komentar atau postingan negatif
- berhati-hati saat berkomentar
Sumber: @ccicpolri
Editor : Irma
More Stories
Kembali “Polisi atasi Keresahan Warga” Terkait Maraknya Kasus Kriminal di Duri..!!!
Billy David Angkat Bicara “Audit Sirekap & Evaluasi Sistim Teknologi Informasi atau IT KPU..?!
Polri Terapkan Contraflow Tahap Pertama Libur Natal & Tahun Baru