
UngkapKriminal.com | Edisi Investigatif Internasional | Presisi
🗓 23 Juni 2025
✍️ Tim UngkapKriminal Investigative Intelligence
📍 Dari Hambalang, untuk Keadilan Tanpa Tandingan Selain Allah SWT dan Rasul-nya,
⚖️ Ketika Negara Hukum Berbisik dari Hambalang
Bogor, Hambalang — Dalam atmosfer yang sarat sejarah perlawanan dan kontemplasi kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto menggelar sebuah pertemuan strategis yang akan tercatat dalam lembaran restorasi hukum Indonesia. Bertempat di kediaman pribadinya pada Senin, 23 Juni 2025, ia memanggil langsung para pejabat tinggi negara untuk satu agenda besar: memulihkan martabat Negara Hukum.
Hadir dalam pertemuan tersebut Menko Polhukam Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta menteri dan pejabat strategis dari bidang pertahanan, hukum, tata kelola negara, dan intelijen.
Menurut sumber terpercaya yang diakses tim investigasi UngkapKriminal.com, forum ini dikenal dengan nama “Rapat Pemulihan Etika Negara Hukum dan Penataan Ulang Sistem Peraturan yang Disalahgunakan”. Pertemuan ini berlangsung eksklusif di luar forum birokrasi konvensional sebagai langkah percepatan pembenahan menyeluruh terhadap sistem hukum dan peraturan yang diduga telah disalahgunakan pada masa sebelumnya.
🔎 Restorasi Sistemik Atas Warisan Krisis Regulasi
Data dari whistleblower, lembaga kajian, dan sumber anggaran menunjukkan bahwa pada masa Presiden ke-7, lebih dari 1.500 regulasi telah diterbitkan tanpa uji publik dan uji konstitusional. Bentuknya antara lain Perpres, Inpres, Permen, dan Kepmen yang secara substansi dianggap memberikan celah hukum untuk meloloskan proyek-proyek fiktif, utang luar negeri jangka panjang, serta pembobolan dana negara melalui skema investasi bermasalah BUMN yang mencapai ribuan triliun rupiah.
Prof. E.M. Khatib dari Geneva Centre for Rule of Law menyatakan bahwa praktik semacam ini merupakan perusakan sistemik terhadap fondasi negara hukum. Ia menekankan bahwa jika tidak segera dikoreksi, maka kerusakan tidak hanya terjadi pada aspek legal formal, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap keadilan.
📜 Landasan Konstitusional dan Internasional
Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945
Negara Indonesia adalah negara hukum
Pasal 27 dan 28D UUD 1945
Menjamin persamaan di hadapan hukum dan perlindungan atas hak hukum yang sah
Universal Declaration of Human Rights (UDHR) Pasal 10 dan 11
Menjamin hak atas pengadilan yang adil dan asas praduga tak bersalah
Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC)
Indonesia sebagai negara pihak wajib melawan korupsi sistemik dan mengembalikan tata kelola pemerintahan berdasarkan integritas hukum
Pandangan Tegas dari Pakar Konstitusi
Dr. Gunawan Santoso, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Konstitusi Universitas Indonesia) menyatakan bahwa bila benar terjadi penyalahgunaan regulasi untuk kepentingan korupsi politik, maka hal itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan kehendak rakyat. Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menuntaskan dan membongkar warisan penyimpangan tersebut secara terbuka dan sistemik.
📝 Catatan Intelektual Presisi Redaksi
Hambalang tidak lagi hanya menjadi saksi sejarah personal Prabowo, tetapi kini menjelma sebagai pusat deklarasi diam atas pemulihan supremasi hukum. Pertemuan tersebut menandai langkah konkret menuju rekonstruksi sistem hukum nasional dan sinyal kuat bahwa negara tidak lagi tunduk pada logika kekuasaan semu yang memanipulasi hukum demi melanggengkan kepentingan elite.
Langkah Prabowo, jika konsisten, akan menjadi babak awal jihad konstitusi. Sebuah perjuangan sunyi namun presisi untuk memurnikan kembali hukum sebagai instrumen keadilan, bukan alat kekuasaan.
Fiat justitia ruat caelum — Tegakkan keadilan walau langit runtuh.
🧭 Penutup Profetik: Kebenaran Tak Pernah Mati
“Dan janganlah kalian campuradukkan antara kebenaran dan kebatilan, dan janganlah kalian sembunyikan kebenaran itu, padahal kalian mengetahuinya.”
(QS. Al-Baqarah: 42)
Makna: Jangan biarkan kebatilan tampil sebagai kebenaran hanya karena diam atau takut.Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil.”
(HR. Tirmidzi)
Makna: Keadilan adalah mahkota para pemimpin yang dirindukan langit dan bumi.
📌 Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Istana belum memberikan keterangan resmi terkait isi lengkap pertemuan di Hambalang. UngkapKriminal.com membuka ruang hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✊ Disusun oleh: UngkapKriminal.com
Tajam – Presisi – Demi Kebenaran dan Keadilan
More Stories
Faisal Basri Bongkar Sindikat Mafia Tambang Nikel Raja Ampat
🔥 SUNARKO: GENG SOLO SIAPKAN DANA 2,6 T UNTUK AMANKAN IJAZAH
Jawaban Dari Istana: Presiden Prabowo Arahkan Inpres Tuntaskan Permasalahan Infrastruktur Daerah