
Oleh Tim Investigatif
Ungkapkriminal.com
By Setiawan
Jakarta 8 Juni 2025
⛔️ Pernyataan Eks Danjen Kopassus Guncang Integritas Kepemimpinan Nasional
UNGKAPKRMINAL.COM | Investigasi Khusus
“Ada dana 2,6 triliun. Geng Solo ini benar-benar kuat dan ingin memastikan ijazah tetap aman.”
Letjen TNI (Purn) Sunarko, mantan Danjen Kopassus
🎙️ GELOMBANG BARU DI TENGAH KABUT IJAZAH
Letjen TNI (Purn) Sunarko, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), melontarkan pernyataan menggetarkan dalam sebuah forum terbuka. Ia menyebut adanya dana jumbo Rp2,6 triliun yang disiapkan oleh kelompok yang disebutnya “Geng Solo” untuk mengamankan dokumen ijazah Presiden Joko Widodo dari sorotan hukum dan publik.
Video pernyataan tersebut kini viral di berbagai kanal media sosial dan aplikasi pesan. Keberanian sosok senior militer menyampaikan tuduhan terbuka ini mengangkat isu ijazah ke level yang lebih tinggi—bukan lagi sekadar polemik warga, melainkan sinyal keras dari dalam lingkaran elite pertahanan nasional.
📜 TUNTUTAN TRANSPARANSI: BUKAN HAL BARU
Kecurigaan terhadap keaslian ijazah Presiden telah berulang kali muncul sejak pencalonannya pada 2014, namun belum pernah dibuka secara forensik akademik kepada publik. Permintaan klarifikasi kepada kampus terkait, KPU, Kemendikbud, dan Istana Kepresidenan selalu terbentur jawaban normatif, atau justru tidak dijawab sama sekali
Gugatan hukum dari warga seperti Bambang Tri Mulyono pun kandas dalam prosedur formal. Namun, hingga hari ini, dokumen asli (bukan salinan atau fotokopi) yang bisa diverifikasi akademik secara terbuka tidak pernah ditampilkan utuh di hadapan publik.
⚖️ ANALISIS HUKUM & KONSTITUSI
Dr. Zainuddin Fanani, SH, LL.M., pakar hukum tata negara, menyatakan:
“Sunarko bukan orang sembarangan. Pernyataannya tidak bisa dianggap iseng. Negara tidak boleh diam. Negara harus hadir menjawab, bukan membungkam.”
Senada, Dr. Johan Prasetyo, pengamat demokrasi dari Melbourne University, menyoroti angka yang fantastis:
“Rp2,6 triliun bukan angka biasa. Jika benar digunakan untuk menutupi kecurangan administratif, maka ini jelas kategori abuse of power—bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga melanggar hukum nasional dan prinsip internasional.”
Secara hukum, dugaan pemalsuan dokumen dapat dijerat dengan:
Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,
Pasal 3 & 5 UU Tindak Pidana Korupsi (penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara),
serta bertentangan dengan Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.
📨 TIDAK ADA JAWABAN RESMI
Redaksi UngkapKriminal.com telah mengirim surat konfirmasi resmi ke:
Istana Kepresidenan
KPU
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Namun hingga batas waktu 2×24 jam, tidak ada respons resmi yang diterima redaksi.
🧭 CATATAN PRESISI INTELEKTUAL
Kebenaran administratif bukan wilayah tabu.
Ketika seorang mantan Danjen Kopassus mengklaim adanya dana raksasa untuk menutup akses terhadap keaslian ijazah, maka diam adalah pembiaran, dan transparansi adalah harga demokrasi.
Kritik bukan pengkhianatan.
Pertanyaan bukan penghinaan.
Rakyat berhak tahu.
📜 KALAM KEBENARAN
“Dan janganlah kamu campuradukkan yang benar dengan yang batil dan (janganlah) kamu sembunyikan yang benar itu, sedang kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 42)
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)
📢 PENUTUP: REDAKSI TERBUKA UNTUK HAK JAWAB
Redaksi UngkapKriminal.com memberikan ruang bagi semua pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi resmi dan hak jawab tertulis.
Kebenaran tidak takut diselidiki.
Kebohonganlah yang takut terungkap.
📎 © UngkapKriminal.com Menyingkap Tabir, Menegakkan Kebenaran.
More Stories
Faisal Basri Bongkar Sindikat Mafia Tambang Nikel Raja Ampat
Jawaban Dari Istana: Presiden Prabowo Arahkan Inpres Tuntaskan Permasalahan Infrastruktur Daerah
Prabowo: Pangkat Jenderal Bukan Kebanggaan, Tapi Tanggung Jawab Siap Mati untuk Rakyat