Juni 27, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Jalur Maut Duri: Tragedi yang Terus Berulang di Tengah Ketidakpedulian

Keterangan Lengkap Gambar: Judul Visual: > Jalan Lintas Duri–Pinggir Riau 2025: Sempit, Padat, dan Rawan Kecelakaan Maut Subjudul Naratif: > 🩸 Tahun 1998–2025: Ribuan Korban Jiwa — Akankah Sejarah Terus Diulang? Deskripsi Teknis: > Foto ilustratif ini menggambarkan kondisi aktual Jalan Lintas Duri–Pinggir di Riau tahun 2025, yang kian dipenuhi kendaraan berat—truk balak pengangkut kayu dan tangki CPO (crude palm oil)—yang mendominasi jalan sempit dua arah. Sepeda motor dan mobil kecil terjepit dalam arus maut yang tak terhindarkan. Kondisi ini telah menelan ribuan korban jiwa sejak 1998 hingga kini. Elemen Visual: Truk-truk besar membawa log kayu dan tangki CPO. Jalan sempit dan padat, kontras tinggi antara kendaraan berat dan pengguna jalan rentan. Logo UNGKAPKRIMINAL.COM + Elang Garuda, simbol keberanian membongkar kebusukan struktural. Ilustrasi jurnalis tua dan burung perdamaian: simbol jurnalisme profetik dan suara nurani rakyat.

Investigasi Presisi UngkapKriminal.com | Mandau–Duri–Pinggir, Riau, 2025

📌 Narasumber Kredibel

. Dr. Darmaningtyas – Pengamat Transportasi Nasional

“Jalur lintas di Duri–Mandau–Pinggir itu sangat ironis. Di satu sisi menjadi tulang punggung ekonomi lewat angkutan CPO dan kayu, tapi di sisi lain mematikan masyarakat. Padahal UU No. 38 Tahun 2004 mewajibkan negara menjamin keselamatan pengguna jalan.”

. Kombes Pol. (Purn) Arief Budiman, SIK, MH – Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Riau

“Banyak truk logistik yang over dimension dan over load (ODOL). Ini pelanggaran serius. Penegakan hukum harus tegas. Kecelakaan bukan hanya soal nasib, tapi juga akibat kelalaian sistematis.”

. Firdaus Zakaria, SH, MH – Pakar Hukum Tata Negara dan HAM Universitas Andalas

“Negara tidak boleh lepas tangan. Jika kecelakaan terus terjadi tanpa mitigasi struktural, maka itu bentuk pelanggaran hak hidup yang dijamin Konstitusi dan Kovenan Internasional.”

📌 Analisis Pakar Tambahan

Prof. H. Syamsul Arifin, MA – Guru Besar UIN Suska Riau (Ahli Etika Sosial dan Islam)

“Ketika negara atau pemimpin abai terhadap keselamatan rakyat, itu termasuk dosa sosial besar. Dalam Islam, menyelamatkan satu nyawa sama dengan menyelamatkan seluruh umat manusia.”

📝 Catatan Intelektual Presisi Redaksi

UngkapKriminal.com dengan integritas investigatif menegaskan bahwa:

  1. Negara tidak boleh tutup mata. Jalan negara bukan hanya alat logistik, tetapi medan hidup rakyat.
  2. Pemda, Provinsi, dan Pusat harus bertanggung jawab kolektif. Sudah cukup banyak korban, dari anak-anak, ibu rumah tangga, hingga pelajar.
  3. Data konkret korban 1998–2025 harus dibuka. Ini menyangkut hak publik dan transparansi.
  4. Pengusaha truk kayu balak dan CPO harus diperiksa izin jalannya. Jika melanggar UU LLAJ, maka harus dihentikan.
  5. Kami akan terus mengawal. Hingga jalur ini bukan lagi jalur maut, tapi jalur hidup.

📖 Penutup: Al-Qur’an & Hadis

Al-Qur’an, Surah Al-Maidah (5:32):
“Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.”
Makna: Nyawa satu orang sangat berharga. Setiap kecelakaan karena kelalaian struktural sama saja membiarkan pembunuhan terjadi terus-menerus.

Hadis Riwayat Ahmad:
“Pemimpin yang menutup mata atas kesulitan rakyatnya, niscaya Allah akan menutup mata atas kesulitannya di hari kiamat.”
Makna: Amanah kekuasaan adalah tanggung jawab menjaga keselamatan, bukan sekadar mengatur.

🔴 Seruan Keadilan untuk Negeri

Kini saatnya masyarakat, akademisi, jurnalis, dan aktivis HAM bersatu menyuarakan reformasi jalur maut ini. Keselamatan bukan angka statistik—melainkan nyawa ayah, ibu, anak, dan sahabat kita yang tak akan kembali.

Jangan biarkan jalan negara berubah menjadi jalan kematian.
Mari kita ubah luka menjadi langkah penyelamatan!