Cyber bullying merupakan perundungan yang dilakukan secara digital atau online. Sementara cyber harassment merupakan tindakan mengirim pesan tidak sopan melalui SMS, chat atau pun direct message di sosial media yang bertujuan untuk mengganggu seseorang. Lantas bagaimana cara menghindarinya? Simak tips berikut ini!
- Membatasi Penggunaan Media Sosial
- Berhati-hati saat memposting
- tidak mudah terpancing dengan komentar atau postingan negatif
- berhati-hati saat berkomentar
Sumber: @ccicpolri
Editor : Irma



More Stories
BATARA GURU: Antara Mitologi, Kebijaksanaan Kosmik, dan Pencarian Makna Ketuhanan dalam Peradaban Nusantara
Alfiqtour Menggelar Acara Qurban: Menguatkan Komitmen Sosial dan Pelayanan Terbaik
POLRI Matangkan Pengamanan May Day Fiesta 2025 di Jakarta