Februari 26, 2026

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Silaturahmi Strategis di Duri: Kapolres Bengkalis Deklarasikan Perang Terbuka terhadap Narkoba, Media Diminta Jadi Mitra Pengawasan Publik

Keterangan Foto: Silaturahmi dan buka puasa bersama Kapolres Bengkalis dengan insan pers lintas media di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dalam momentum Ramadan 2026. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan komitmen perang terbuka terhadap narkoba serta membuka akses komunikasi langsung bagi laporan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan publik. Dokumentasi: Forum Silaturahmi Strategis Polres Bengkalis bersama Insan Pers Duri.

Breaking Headline News | Investigative | UngkapKriminal.com

BENGKALIS – DURI.
Di tengah suasana Ramadan yang khidmat, sebuah pesan keras disampaikan dari jantung industri migas Riau. Dalam forum silaturahmi dan buka puasa bersama insan pers di wilayah Duri, jajaran pimpinan Polres Bengkalis menegaskan satu komitmen: perang terhadap narkoba tidak boleh setengah hati, dan laporan masyarakat tidak boleh diabaikan.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika seremonial. Ia mengandung konsekuensi moral, hukum, dan institusional.

Membaca Momentum Secara Presisi

Sebuah pertemuan silaturahmi antara Kapolres Bengkalis dan insan pers, yang diwarnai deklarasi komitmen pemberantasan narkoba serta keterbukaan terhadap laporan masyarakat.

Kapolres Bengkalis beserta jajaran pejabat utama, dan para jurnalis lintas media di Duri, Kecamatan Mandau.

Wilayah Duri, kawasan strategis Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau—daerah yang secara geografis memiliki jalur distribusi ekonomi sekaligus rawan terhadap peredaran narkotika lintas wilayah.

Momentum Ramadan 2026, saat nilai spiritualitas dan refleksi moral menjadi ruang koreksi kolektif.

Karena Bengkalis, khususnya Mandau dan sekitarnya, berada pada simpul lalu lintas ekonomi dan mobilitas tinggi. Dalam banyak studi kriminologi, wilayah dengan intensitas ekonomi tinggi memiliki potensi kerentanan terhadap jaringan narkotika.

Kapolres menyatakan membuka akses komunikasi langsung kepada masyarakat dan menjanjikan setiap laporan akan diteruskan dan ditindaklanjuti.


📊 Bengkalis dalam Peta Rawan Narkotika
Secara nasional, pemberantasan narkoba berada di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional.

Berdasarkan berbagai rilis tahunan BNN, Provinsi Riau termasuk wilayah dengan dinamika peredaran narkotika yang kompleks karena faktor geografis pesisir dan jalur perlintasan internasional.

Kabupaten Bengkalis, dengan akses laut dan kedekatan jalur perdagangan, bukan wilayah steril. Karena itu, pernyataan >“perang terhadap narkoba” harus dimaknai sebagai komitmen struktural, bukan hanya simbolik.


⚖️ Landasan Hukum: Tegas dan Tidak Abu-Abu
Pemberantasan narkotika diatur tegas dalam:

UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Pasal 114 dan 112 mengatur ancaman pidana berat bagi pengedar dan pemilik narkotika.
Pasal 28F UUD 1945 – Hak masyarakat memperoleh dan menyampaikan informasi.

Pasal 14 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian – Tugas Polri memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum.

Keterbukaan laporan masyarakat juga sejalan dengan prinsip good governance dan akuntabilitas publik dalam sistem demokrasi.


Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap menjadi fondasi. Setiap dugaan, laporan, dan informasi wajib diverifikasi secara profesional tanpa stigma dan tanpa trial by media.


Perspektif Ahli:

Transparansi Bukan Opsi, Tetapi Keharusan
Dalam perspektif kriminologi modern, keterlibatan media dan masyarakat merupakan bentuk community policing. Model ini menempatkan warga sebagai mitra aktif, bukan objek pasif.


Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Prof. (hipotetik dalam konteks analisis) menyatakan:

“Transparansi penanganan perkara narkotika sangat penting untuk menjaga legitimasi institusi. Tanpa kepercayaan publik, penegakan hukum akan kehilangan daya moralnya.”

Keterbukaan akses komunikasi langsung dari pimpinan kepolisian adalah langkah progresif—tetapi efektivitasnya diukur dari konsistensi tindak lanjut.


Ujian Sesungguhnya: Konsistensi dan Integritas

Deklarasi perang narkoba bukan hal baru. Yang membedakan adalah keberanian membongkar jaringan hingga akar, tanpa pandang bulu.

Publik akan mengamati:
Apakah laporan masyarakat benar-benar diproses cepat?

Apakah penindakan menyentuh aktor utama, bukan hanya pelaku lapangan?

Apakah ada pengawasan internal terhadap potensi penyimpangan aparat?

Karena dalam banyak kasus nasional, persoalan narkotika bukan sekadar jaringan kriminal, tetapi juga menyentuh isu integritas aparat.


Pers sebagai Pilar Pengawasan
Media bukan sekadar peliput. Dalam demokrasi konstitusional, pers adalah watchdog. Sinergi antara kepolisian dan jurnalis harus tetap menjaga independensi.

Kolaborasi tidak boleh berubah menjadi kompromi.
Kedekatan tidak boleh melahirkan ketumpulan kritik.


UngkapKriminal.com memandang, silaturahmi adalah ruang dialog. Tetapi pengawasan tetap berjalan.


🌍 Dimensi Internasional

Konvensi internasional seperti United Nations Convention against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances 1988 menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas sektor dan transparansi institusional.

Artinya, komitmen lokal di Bengkalis merupakan bagian dari tanggung jawab global melawan kejahatan transnasional.


Catatan Intelektual Presisi Redaksi
Komitmen perang terhadap narkoba harus dibaca sebagai kontrak moral antara institusi penegak hukum dan rakyat.

Kami mendukung setiap langkah tegas dan profesional dalam pemberantasan narkotika.

Namun kami juga menegaskan: pengawasan publik adalah bagian dari cinta terhadap institusi, bukan permusuhan.

Transparansi bukan ancaman.
Transparansi adalah kekuatan.


đź“– Penutup Profetik
Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu campuradukkan yang benar dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang benar itu, sedang kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 42)

Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud)
Perang terhadap narkoba adalah jihad sosial.

Dan keterbukaan terhadap laporan rakyat adalah amanah.

Jika komitmen ini dijaga dengan integritas, Bengkalis tidak hanya kuat secara hukum—
tetapi juga bermartabat secara moral.


UngkapKriminal.com — Presisi dalam Data, Tegas dalam Kebenaran.