
Ungkapkriminal.com || JAKARTA –
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ,
Membatalkan program pengalihan
Kompor LPG tiga kilogram ke kompor listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo
“Mengatakan pembatalan program Tersebut ,
Untuk menjaga kenyamanan masyarakat
Dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“PLN memutuskan program pengalihan
Ke kompor listrik dibatalkan.
PLN hadir untuk memberikan
Kenyamanan di tengah masyarakat
Melalui penyediaan listrik yang andal,”
Ujar Darmawan melalui keterangan ,
Tertulis pada Selasa, 27 September 2022.
Ia juga memastikan ,
Tidak ada kenaikan tarif listrik.
Penetapan tarif listrik ini,
Menurut dia, telah diputuskan
Pemerintah melalui Kementerian Energi
Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Keputusan tidak menaikan tarif listrik
Bertujuan untuk menjaga ,
Peningkatan daya beli masyarakat ,
dan menjaga stabilitas ekonomi.
Darmawan berjanji PLN akan ,
Memastikan tidak adanya ,
Penghapusan golongan pelanggan ,
Dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Ia menegaslam Daya listrik 450 VA juga
Tidak akan dialihkan menjadi 900 VA ,
Sehingga tarifnya tetap sama ,
Untuk masing-masing golongan.
“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas.
” Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA “
Dan PLN siap menjalankan ,
Keputusan tersebut,” ucap Darmawan.
Menurut dia, PLN tidak pernah ,
Membahas secara formal atau ,
Merencanakan pengalihan ,
Daya listrik 450 VA ke 900 VA ,
Hal ini juga tidak ada kaitannya ,
Dengan program kompor listrik.
” PLN, kata Darmawan, akan terus ,
Berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal ,
Serta mendukung pemerintah ,
Untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional ,
Serta menjaga daya beli dan ,
Produktivitas masyarakat.
Sebab, menurut Darmawan ,
Selama periode 2016 – 2021 ,
Pemerintah telah hadir bagi masyarakat
Dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) ,
Kepada PLN untuk membangun ,
Insfrastruktur kelistrikan ,
Sebesar Rp 40 triliun, khususnya di ,
Kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
PLN telah menyalurkan stimulus ,
Sebesar Rp 24,3 triliun untuk masyarakat
Dalam upaya mengurangi beban ekonomi ,
Ditengah pandemi Covid-19 ,
Selama kurun waktu 2017-2021 ,
Subsidi yang digelontorkan ,’
Mencapai Rp 243 triliun dan
Ada tambahan kompensasi sebesar Rp 94 triliun.
Subsidi dan kompensasi tersebut ,
Digelontorkan agar masyarakat , tetap
Memperoleh listrik dengan tarif terjangkau ,
Dalam rangka menjaga produktivitas ,
Dan pertumbuhan ekonomi.
Sumber Tempo . Co (JAKA)
More Stories
Dirgahayu TNI AU ke-79: Redaksi Ungkap Kriminal Apresiasi Loyalitas Prajurit Penjaga Langit NKRI
SEWA KAPAL LABUAN BAJO
GAZA TERANCAM KELAPARAN, STOK HANYA BERTAHAN 2 PEKAN !!