
PEKANBARU – Polda Riau bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia berhasil menangkap pengendali narkoba sebanyak 411 kilogram bernama Marno.
Istri dan anaknya juga ikut ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan Marno ditangkap Polis Diraja Malaysia di Kota Johor berdasarkan informasi yang diberikan oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
Sebab, Marno sudah menjadi buronan Polda Riau karena kerap kali menyeludupkan narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia dari Malaysia.
“Iya benar. Sudah diamankan pengendali narkoba berinisial M. Sebelumnya kami tangkap anak dan istrinya,” kata Kombes Yos Guntur saat dikonfirmasi Media Minggu (21/5).
Kombes Yos Guntur menjelaskan bahwa Marno sudah menyeludupkan setidaknya 411 kilogram sabu-sabu ke Indonesia.
Mulai dari pengungkapan 14 kilogram sabu-sabu hingga tangkapan terbesar yang dilakukan Polda Riau, yakni sebanyak 276 kilogram oleh Kompol hotmartua Ambarita, pada 2023.
Kemudian Marno juga mengendalikan masuknya 121 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia Pada tahun 2022.
More Stories
Klarifikasi Tegas Polsek Bojong Gede: Bantah Tuduhan Koordinasi Penimbunan Pertalite
Blokir dan Bungkam: Ketika Kerani Diduga Ikut Membatasi Hak Jawab Publik
Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli LKS di SDN 03 Buatan II: Resmi Di Laporkan ke KPK, Polda Riau, dan Kejari Siak