
Madina,UNGKAPKRIMINAL.COM
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik Sumut mempertanyakan pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMK Negeri 1 Kotanopan.
Hal itu dikatakan Koordinator Wilayah Sumatera Utara II Salman F Tambunan kepada awak media, Jumat (23/8) di Panyabungan.
Menurut Salman, sejumlah poin anggaran dana BOSP SMK Negeri 1 Kotanopan tersebut terkesan tidak realistis dan perlu dipertanyakan.
Seperti biayapelaksanaan administrasi kegiatan satuan Pendidikan yang mencapai angka Rp. 97.545.500 pada tahap 1 dan Rp. 167.979.475 pada tahap 2.
Selain itu ujarnya, juga terdapat biaya langganan daya dan jasa sebesar Rp. 12.090.000 pada tahap 1 dan Rp. 36.553.728 pada tahap 2.
Disamping itu ada pembayaran honor yangterdapat 2 kali pada tahap 1 dan 2 kali pada tahap 2 dengan nilai yang berbeda, ungkap Salman.
“Poin poin ini menurut saya sangat rawan manipulasi, karena itu perlu dipertanyakan dan di audit secara transparan dan akuntabel” Pungkasnya.
Sementara itu kepala SMK Negeri 1 Kotanopan Faridah yang coba dikonfirmasi melalui whatsapp, hingga berita ini di terbitkan tidak bersedia menjawab. (Red)
More Stories
PKK Mandau Gempur Stunting Lewat “Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana” dengan Tiga Inovasi Intervensi Gizi
Kapolsek Dicopot! Polda Riau Tak Main-Main dengan Premanisme di Mapolsek Sendiri!
Oknum Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien Hamil Diamankan Polisi — CCTV Jadi Bukti