April 21, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Ahmad Khozinudin, SH: Jokowi Sendiri yang Membuat Kegaduhan Nasional, Itu!”

Keterangan Foto : "Senyap di balik sorotan Mantan Presiden7 Jokowi disorot publik atas polemik ijazah yang belum dijawab terbuka. Rakyat bertanya, hukum harus bicara."

Oleh Redaksi UngkapKriminal.com
Jakarta, 19 April 2025

Polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menyeruak ke ruang publik. Riak kecil yang lama terpendam kini membuncah, mengalir deras di media sosial, percakapan warung kopi, hingga meja pengacara dan ruang pengadilan. Sebagian melihat ini sebagai upaya pengusutan kebenaran, sebagian lain menuduhnya sebagai penggiringan isu. Namun yang tak terbantahkan: kegaduhan nasional telah nyata.

Ahmad Khozinudin, SH—advokat, aktivis, dan pakar hukum konstitusi dari Lembaga Keadilan untuk Rakyat—menyampaikan pandangan lugas dan kritis:

“Pertanyaannya, siapa yang bikin gaduh? Ya Jokowi itu sendiri. Dia panggil pengacara, lalu munculkan tokoh eks-preman seperti Hercules yang kini Ketua Umum GRIB, seolah rakyat ini harus takut. Padahal, ini negara hukum, bukan negara ormas,” tegasnya.

Dalam unggahan Facebook-nya, Ahmad menulis keras:

“Jokowi panik!! Mulai main kasar. Mengancam rakyat secara hukum lewat tim pengacara, dan secara fisik lewat ormas dan preman. Ini jelas menciptakan kegaduhan nasional, hanya karena satu hal: keaslian atau kepalsuan ijazahnya.”

AZAS PRADUGA TAK BERSALAH: PENEGAKAN TANPA PENGHAKIMAN

UngkapKriminal.com menegaskan bahwa pemberitaan ini tunduk pada asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam:

Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Pasal 1 angka 3 KUHAP, serta

Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Bahwa setiap orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dianggap belum bersalah sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kami tidak menghakimi, kami hanya mengungkap. Kami tidak menggiring opini, kami menyuarakan hak publik untuk tahu.

DASAR NEGARA & PRISAI INFORMASI PUBLIK

Dalam Pasal 28F UUD 1945, disebutkan:

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya…”

Hal ini diperkuat oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa:

Dokumen pendidikan pejabat publik merupakan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

Lebih jauh lagi, Pancasila sebagai dasar negara menempatkan nilai-nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan kebenaran sebagai pondasi:

Sila ke-2: Kemanusiaan yang adil dan beradab

Sila ke-5: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


RESPON PUBLIK & DATA LIRIN

Bekerja sama dengan Lembaga Riset Independen Rakyat Nusantara (LIRIN), kami melakukan survei di 7 provinsi besar pada 14–17 April 2025 terhadap 1.200 responden acak.

Hasil persepsi keaslian ijazah:

41% percaya ijazah Jokowi asli

52% ragu atau percaya tidak asli

7% tidak menjawab

Rasa aman akibat polemik ini:

61% masyarakat merasa gelisah & takut

36% merasa tenang & yakin hukum akan adil

3% tidak menjawab


ISTANA DIAM, PUBLIK BERTANYA

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi dari Mantan Presiden Jokowi, maupun dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Diamnya istana justru menjadi sumber kecurigaan baru. Sebagian rakyat bertanya: Mengapa tidak dibuka saja secara resmi ijazah itu?

Mengapa rakyat yang bertanya justru ditekan dan diintimidasi?

Ahmad Khozinudin menutup dengan kalimat tajam:

“Kebenaran tidak butuh intimidasi. Kalau ijazah itu asli, kenapa rakyat yang bertanya malah diperlakukan seperti kriminal?”


MEDIA UNGKAP KRIMINAL.COM TERDEPAN MENGUNGKAP, BUKAN MENGHAKIMI

Media ini berdiri di atas pijakan hukum, Pancasila, dan nurani rakyat. Kami bukan alat propaganda. Kami bukan penyebar hoaks. Kami tunas perlawanan dalam belukar kebohongan. Kami bicara atas nama langit, tetapi berpijak di bumi. Kami hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk membuka tirai gelap informasi, agar rakyat bisa menilai dengan adil dan jernih.

Hidup pers! Hidup kebenaran!