April 28, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

“Jambore Karhutla 2025: Titik Nol Kolaborasi Menuju Riau Bebas Asap”

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”
(QS. Al-Māidah: 2)

“Barang siapa menanam kebaikan, niscaya ia akan memetik kebajikan.”
(HR. Bukhari-Muslim)

Oleh Redaksi
Ungkapkriminal.com

UNGKAP BERITA:
Dalam semangat suci menjaga amanah bumi, Jambore Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 di Provinsi Riau resmi berakhir pada Minggu (27/4/2025) di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak.
Selama tiga hari penuh, ratusan peserta dari 12 Kabupaten/Kota, komunitas lingkungan, pramuka Gen Z, pelajar, mahasiswa, hingga tokoh nasional lingkungan, bersatu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bahaya karhutla.

Kegiatan edukasi dan mitigasi Karhutla yang bersejarah ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Forkopimda, Kapolres jajaran, serta Kepala Daerah se-Provinsi Riau.

Ratusan peserta lintas generasi dan instansi, termasuk anggota Pramuka terbaik perwakilan seluruh Riau, menjadi pionir gerakan tanggap bencana berbasis masyarakat.

Acara monumental ini berlangsung pada 24–27 April 2025.

Lokasi kegiatan berpusat di Tahura Sultan Syarif Hasyim, kawasan konservasi penting di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Sebagai ikhtiar serius pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mengakhiri bencana tahunan kebakaran hutan yang telah lama melanda bumi Lancang Kuning.

Melalui rangkaian pelatihan, simulasi, penyuluhan mitigasi, diskusi strategis, serta deklarasi komitmen bersama menuju Riau bebas Karhutla.

PERNYATAAN NARASUMBER UTAMA:

Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sambutannya menyatakan:

“Saya mengapresiasi semangat seluruh peserta. Jambore ini bukan sekadar seremonial, tetapi fondasi kaderisasi pramuka tanggap bencana di Riau. Bekal ini harus dibawa pulang ke daerah masing-masing, menjadi benteng pertama penyelamatan lingkungan kita.”

Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan menegaskan:

“Ini bukan akhir, ini adalah titik nol. Titik di mana kita semua, masyarakat dan aparat, berikrar bergandengan tangan untuk mewujudkan Riau bebas asap Karhutla.”

LANDASAN HUKUM YANG MENGUATKAN:

UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1): Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Mengatur pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan, termasuk akibat kebakaran hutan dan lahan.

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 Ayat (3): Melarang perbuatan yang mengakibatkan kerusakan hutan termasuk kebakaran.

Deklarasi Stockholm 1972 (Hukum Internasional): Hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang layak.

Paris Agreement 2015: Komitmen global dalam mengurangi emisi dan perubahan iklim, termasuk pencegahan kebakaran hutan.

ANALISIS AHLI LINGKUNGAN:

Dr. Maya Indrawati, pakar lingkungan Universitas Riau, menilai:

“Kegiatan seperti Jambore Karhutla ini sangat strategis untuk membangun budaya sadar bencana berbasis komunitas. Dengan melibatkan generasi muda, kita menanamkan kecintaan terhadap bumi sejak dini.”

PRISAI HUKUM MEDIA UNGKAPKRIMINAL.COM:

Semua publikasi dan penyiaran berita ini dilindungi oleh:

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 1 dan 4)

Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) Artikel 19

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) Artikel 19

Kebebasan pers adalah bagian dari jihad kebenaran untuk menjaga nurani publik dan menyuarakan keadilan.

PENUTUP REDAKSI UNGKAPKRIMINAL.COM:

Jambore Karhutla 2025 telah menjadi batu loncatan bagi sejarah baru di Riau:
Bukan sekadar kampanye, melainkan momen kebangkitan kolektif rakyat dan pemerintah untuk merangkul bumi dalam doa, ikhtiar, dan amal nyata.
Kami, di UngkapKriminal.com, berdiri di garis depan, menjaga kebenaran, membela bumi, dan menyalakan lentera harapan, dari Riau untuk dunia.

“Di atas bumi ini, sesungguhnya kita semua hanyalah titipan. Maka, jagalah ia, sebelum ia mengutuk keangkuhan manusia.”
— Kalam Redaksi