
UNGKAPKRIMINAL.COM — Langit menggelegar, bumi bergetar. Guntur, angin kencang, dan hujan deras melanda banyak wilayah sejak malam tadi. Sebuah isyarat kosmik? Sebagian meyakini, fenomena alam ini adalah pertanda datangnya kabar besar dari langit. Kalam pun turun, membawa pesan-pesan suci. Dan di balik semua itu, dunia sedang bersiap menghadapi kenyataan pahit: bayang-bayang Perang Dunia III.
Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat kerja Komisi I DPR RI pada Mei 2025, mengingatkan publik nasional dan dunia bahwa dunia berada di ambang pecahnya Perang Dunia Ketiga. Ia menegaskan bahwa konflik nuklir global bisa saja terjadi kapan saja, dan Indonesia pun tidak akan luput dari dampaknya. Prabowo menekankan pentingnya menjaga posisi Indonesia sebagai negara Non-Blok, tidak berpihak pada blok manapun.
Prabowo Subianto, Presiden RI
Perang Hindia Vs Fakistan
Muhammad Qasim bin Abdul Karim, warga Pakistan yang mengaku menerima mimpi-mimpi spiritual
Negara-negara: Pakistan, India, Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Rusia, Amerika Serikat, Israel
Umat Muslim sedunia yang terinspirasi oleh nubuat ruhani
Peringatan disampaikan pada Rabu, Mei 2025, di gedung DPR RI, Jakarta.
Sementara itu, konflik fisik mulai menyala di kawasan Fakistan (Pakistan) dan India, yang oleh sebagian pengamat dianggap sebagai titik nyala awal menuju konflik global.
Karena jika Perang Dunia III benar-benar pecah, jutaan nyawa bisa terancam. Dan bagi umat Islam, ini bisa jadi bukan sekadar perang fisik, tetapi juga bagian dari nubuat spiritual yang membawa mereka menuju perang kebenaran melawan kebatilan global.
Muhammad Qasim dalam mimpinya melihat bahwa Indonesia akan menjadi bagian dari koalisi besar Muslim bersama Pakistan dan Malaysia. Mereka akan merebut kembali wilayah-wilayah yang dikuasai musuh, termasuk Palestina, dan akan membawa perdamaian global selama 7–8 tahun, sebelum datangnya Dajjal.
Indonesia memilih tetap netral, berdasarkan prinsip Non-Blok sebagaimana diatur dalam kebijakan luar negeri RI sejak Konferensi Asia Afrika 1955. Namun, dalam ranah spiritual, sebagian umat Islam mulai menyiapkan diri — bukan dengan senjata, tapi dengan taubat, dzikir, dan kesiapan ruhani.
PERSPEKTIF AGAMA
DALIL AL-QUR’AN
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
(QS. Al-Baqarah: 190)“Jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…”
(QS. Al-Anfal: 61)
HADIS NABI
“Akan datang suatu masa di mana umat Islam bersatu melawan musuh-musuh dari Barat dan Timur…”
(HR. Abu Dawud, no. 4292 – hasan)
LANDASAN HUKUM
Hukum Nasional
UUD 1945 Pasal 11: Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.
UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara: Pertahanan negara dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Hukum Internasional
Piagam PBB Pasal 1 dan 2: Menolak kekerasan sebagai solusi konflik internasional.
Konvensi Jenewa 1949: Melindungi korban perang dan sipil.
Deklarasi Bandung 1955: Dasar filosofi Non-Blok Indonesia.
PANDANGAN PAKAR
Prof. Dr. Hafiz Abdullah, MA (Pakar Geopolitik Islam):
“Kita sedang berada dalam babak baru peradaban. Prabowo berbicara dari sisi realpolitik, Qasim dari sisi spiritual. Yang dibutuhkan sekarang adalah kesiapan mental dan ruhani umat.”
Dr. Irfan Latif, SH, MH (Ahli Hukum Internasional):
“Sikap non-blok Indonesia penting untuk menjaga netralitas hukum, tapi jika muncul pelanggaran HAM besar-besaran seperti di Palestina, kita tidak bisa tinggal diam secara moral.”
KESIMPULAN REDAKSI UNGKAPKRIMINAL.COM
Langit telah bersuara. Bumi telah bergetar. Kalam telah turun.
Antara prediksi spiritual dan kenyataan geopolitik, kita melihat titik-titik yang sedang menyatu menjadi sebuah garis besar sejarah baru. Prabowo membawa kita ke realitas diplomasi, Muhammad Qasim mengajak ke dunia ruhani.
More Stories
“History Kaum Yahudi Menjajah Tanah Suci Al-Aqsa dan Al-Quds: Sebuah Investigasi Eksklusif”
“Mantan Presiden Indonesia Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Mangkir Mediasi Di (PN ) SOLO?”
“Former Indonesian President Accused of Using Fake Diplomas, Skips Mediation at Solo District Court?”