
Bengkalis, 22 Juni 2025
Oleh: Tim Investigasi |
Kaperwil Riau, Deri Yusuf
UngkapKriminal.com
Di jantung Kota Bengkalis yang seharusnya terang benderang, gelap justru membungkus jalanan. Lampu-lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) padam di berbagai titik—mulai dari sekitar Pasar Buah Jalan Sudirman, kawasan Pelabuhan Roro Air Putih, hingga simpang strategis yang mestinya vital bagi keselamatan warga.
Namun kegelapan ini tak hanya menyangkut soal cahaya—melainkan juga menyentuh pada hilangnya rasa percaya publik kepada para pengelola anggaran. Pertanyaannya: kemana anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan setiap bulan untuk PJU?
Ketika Rakyat Mengadu, Pemerintah Seolah Membisu
Laporan dari Perkumpulan Kawan Pencari Keadilan (P-KPK) menyebutkan bahwa kondisi padamnya PJU di berbagai ruas jalan vital di Bengkalis sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan mendalam. Namun, belum tampak upaya konkret dari pemerintah daerah maupun Dinas Perhubungan sebagai penanggung jawab teknis.
“Kami hanya ingin kejelasan—kenapa PJU dibiarkan mati, padahal anggaran disetor rutin?” keluh warga dalam laporan resmi yang diterima redaksi UngkapKriminal.com.
Investigasi Terbuka: Dana Miliaran Rupiah untuk Cahaya yang Tak Pernah Datang
Menurut informasi lanjutan yang diperoleh dari narasumber terpercaya, setiap bulan Pemkab Bengkalis disebut membayarkan tagihan PJU kepada PLN sebesar Rp2,2 hingga Rp2,3 miliar—baik lampu menyala atau tidak.
Yang menarik, sumber dana itu berasal dari PPJ (Pajak Penerangan Jalan), yaitu pungutan yang ditarik secara otomatis ketika masyarakat membeli pulsa listrik (token) maupun membayar listrik pascabayar. Dan lebih jauh lagi, dari pihak PLN pusat, Bengkalis mendapatkan transfer dana PPJ sebesar hampir Rp5 miliar setiap bulan.
Artinya, jika PJU dibayar ke PLN sekitar Rp2,3 miliar, maka seharusnya ada selisih sekitar Rp2,7 miliar setiap bulan yang bisa digunakan untuk pemeliharaan, penggantian bola lampu yang putus, kabel, MCB, perbaikan tiang miring, hingga pembelian mobil crane.
“Saya ulangi, dana PPJ ditransfer ke daerah tiap bulan oleh PLN sekitar tanggal 15 hingga 18. Jadi tidak ada alasan teknis soal tidak adanya dana pemeliharaan,” ujar narasumber kepada redaksi.
“Kalau bola lampu mati tidak diganti, kabel rusak tidak diperbaiki, atau tiang dibiarkan miring, kemana perginya sisa dana miliaran tersebut?”
Asas Praduga Tak Bersalah dan Harapan Klarifikasi
Dalam semangat jurnalisme profetik dan investigatif yang adil, kami menekankan bahwa seluruh informasi ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang, terutama Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai penyalur dana. Juga perlu pendalaman dari PLN Bengkalis sebagai mitra teknis pembayaran.
Kami mengundang pejabat yang berwenang memberikan penjelasan resmi. Bila terdapat kekeliruan atau miskonsepsi, kami siap memberikan ruang hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Catatan Intelektual Presisi Redaksi
Kegelapan bukan semata ketiadaan cahaya, tapi bisa menjadi cerminan dari sistem yang tak transparan dan tata kelola yang gelap. Ketika rakyat membayar PPJ, mereka membayar harapan akan keselamatan dan keamanan malam hari. Jika lampu tak menyala, ke mana larinya keadilan fiskal dan transparansi publik?
UngkapKriminal.com mengajak seluruh warga untuk terus mendokumentasikan, melaporkan, dan mengawal dana publik demi memastikan tak ada lagi ketimpangan dan pembiaran. Investigasi ini akan berlanjut dengan pendalaman audit anggaran dan kinerja lembaga terkait.
Penutup: Cahaya dan Amanah dalam Perspektif Islam
“Dan Allah menjadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Dia menghapus tanda malam dan menjadikan tanda siang terang benderang agar kamu mencari karunia dari Tuhanmu dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 12)
Artinya: Allah menciptakan terang sebagai sarana agar manusia dapat beraktivitas, menata hidup, dan menegakkan keadilan.Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Maka barang siapa memegang amanah publik, hendaknya jangan bermain dalam gelap.
📍Baca Selengkapnya:
👉 https://ungkapkriminal.com/gelap-di-tengah-kota-investigasi-terbuka-pju-bengkalis-yang-mati-dan-suara-rakyat-yang-tak-didengar
More Stories
Rp 40 Miliar Mangkrak, Duri Islamic Center Jadi Monumen Gagal: Siapa Bertanggung Jawab?
Proyek Mangkrak Berkisar Rp 41,8 Miliar: Warga Bengkalis Minta BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Segera Mengauditor?”
Laksamana Suara Rakyat: Ultimatum dari Laut untuk Kursi MPR