Agustus 19, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Desa Balai Makam Matangkan Rencana Kerja 2026: Demokrasi Partisipatif Diperkuat

Keterangan Foto: Dokumen resmi Daftar Undangan Musyawarah Desa yang diterbitkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026. Surat ini memuat 19 unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat yang diundang, ditandatangani langsung oleh Ketua BPD, Harsaman Mulyadi, A.Md, serta dibubuhi cap resmi lembaga. Foto diambil sebagai bukti keabsahan administrasi pelaksanaan Musdes.

UngkapKriminal.com | Balai Makam, Bengkalis, Riau –
Pemerintah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penting pada Rabu (7/8/2025) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2026. Forum ini digelar di aula pertemuan desa, dihadiri puluhan peserta dari lintas unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat.

Musyawarah yang digagas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balai Makam ini mengangkat tiga agenda strategis:

  1. Pembentukan Tim Penyusun RKPDES Tahun 2026
  2. Pencermatan terhadap RKPDES 2025 dan RPJMDes 2018–2026
  3. Penetapan Jadwal Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musdes Penetapan RKPDES 2026

Dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Harsaman Mulyadi, A.Md, forum ini menunjukkan komitmen demokrasi partisipatif di tingkat desa. Berbagai unsur strategis turut diundang, termasuk perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para pendamping desa, tokoh adat, kader posyandu, Karang Taruna, serta Forum Anak Desa Balai Makam.

“Musdes ini bukan sekadar rutinitas administratif, tapi merupakan tonggak perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terukur, dan terintegrasi dengan RPJMDes,” ujar Ketua BPD dalam sambutannya.

Penajaman Visi dan Evaluasi Pembangunan

Forum Musdes kali ini tidak hanya membentuk tim teknis RKPDES, namun juga melakukan pencermatan kritis terhadap dokumen rencana kerja tahun sebelumnya dan konsistensinya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2018–2026 yang tinggal setahun masa implementasi.

“Tahun 2026 menjadi tahun terakhir RPJMDes. Maka perlu sinkronisasi agar semua target dan program strategis tuntas sesuai rencana,” ujar salah satu pendamping lokal desa (PLD) yang hadir dalam forum.

Representasi Lembaga, Ruang Aspirasi Terbuka

Berdasarkan daftar undangan resmi yang dibubuhi cap dan tandatangan Ketua BPD, setidaknya 19 unsur strategis kelembagaan desa dilibatkan, termasuk Ketua RW/RT, LPMD, PKK, LAMR, Karang Taruna, hingga Forum Anak. Langkah ini menunjukkan keterbukaan pemerintah desa dalam merangkul suara dari berbagai kelompok warga.

Musyawarah juga membuka ruang evaluatif terhadap kinerja tahun berjalan, kendala pembangunan, serta merumuskan jadwal rinci Musyawarah Dusun (Musdus) untuk menyerap aspirasi basis sebelum penetapan final RKPDES 2026.

Pijakan Hukum dan Prinsip Transparansi

Proses Musdes ini sejalan dengan regulasi nasional sebagaimana tertuang dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Menurut pengamat tata kelola desa, Dr. Fadli Yusuf, M.Si, keterlibatan langsung warga desa dalam forum perencanaan seperti ini menjadi indikator penting kesehatan demokrasi lokal.

“Desa yang sehat secara tata kelola adalah desa yang membuka ruang musyawarah, bukan hanya formalitas, tapi juga mengakomodasi gagasan kritis masyarakat,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

Catatan Intelektual Presisi Redaksi

Musyawarah Desa Balai Makam ini menunjukkan bahwa perencanaan tidak semestinya elitis dan birokratis. Justru, dalam struktur terendah itulah demokrasi menemukan bentuknya yang paling nyata—musyawarah yang jujur, terbuka, dan berpihak pada kepentingan kolektif warga desa.

Penutup: Hikmah Qurani dan Hadis Nabi

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah.”
(QS. Ali Imran: 159)

Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah suatu kaum berkumpul dalam satu majelis untuk bermusyawarah, melainkan mereka akan diberi petunjuk menuju jalan yang terbaik.”
(HR. Ahmad)

📌 Baca selengkapnya hanya di:
https://UngkapKriminal.com
🔎 #MusdesBalaiMakam2026 #RKPDES #PartisipasiWarga #PembangunanDesa #BPDTransparan #DemokrasiDesa #UngkapKriminal #BeraniUngkapFakta