September 5, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Gelombang Demo, Kerusuhan, dan Penjarahan: Membaca Akar Konflik Politik, Ekonomi, dan Perebutan Tahta

Keterangan Foto Investigatif : Cuplikan narasi publik yang viral menyingkap dugaan adanya “perang bintang di istana” dan rivalitas Antarjaringan elite: dari Genk Kertanegara hingga Genk Solo. Deretan isu sensitif—mulai dari pencabutan izin tambang, bongkar mafia migas, hingga kontroversi ijazah palsu—menjadi sorotan tajam di tengah gelombang demo yang berujung ricuh dan penjarahan. Namun, seluruh informasi ini tetap harus diuji dalam bingkai praduga tak bersalah, hukum nasional, dan prinsip-prinsip HAM internasional, demi menjaga kebenaran, keadilan, serta integritas demokrasi bangsa.

Oleh Tim Investigative|| Inteligency|| Presisi|| Ungkapkriminal.com
By – Irma
Reporter: Ubay
Redaktur: Setedi Bangun
Jakarta – Bogor – Surabaya
September 1 – 2025

Gelombang demonstrasi yang berujung ricuh dan penjarahan dalam beberapa hari terakhir bukanlah sekadar ledakan spontan massa. Fakta di lapangan dan analisis para pengamat membuka potret lebih kompleks: adanya perang kepentingan di lingkar kekuasaan, gesekan antarjaringan elite, serta isu sensitif yang menambah bara. Namun, semua ini tetap harus dipandang dalam asas praduga tak bersalah, hingga bukti hukum yang sah benar-benar terbukti.

Fakta Awal: Tanda Perang Bintang di Istana

Berbagai informasi yang beredar menunjukkan tiga indikasi kuat:

 Perang bintang di istana – Tarik menarik kepentingan antarblok elite politik dan militer.

 Genk Kertanegara disebut terdesak – Menandakan pergeseran peta kekuatan.


 Genk Solo dikabarkan siap merebut kembali tahta – Menguatkan dugaan adanya persaingan politik yang lebih dalam.

Faktor Penyebab yang Disebutkan

Beberapa isu krusial yang memicu eskalasi:

 >Presiden Prabowo diduga melenceng dari perjanjian awal di Singapura.

 >Pagar laut dibuka – kebijakan strategis yang memicu pro-kontra.

  >Pencabutan izin tambang – menimbulkan resistensi pengusaha tambang.

  >Pembatalan rencana 4 pulau bergabung ke Aceh – memunculkan polemik baru.

  >Dibongkarnya mafia migas – menyentuh kepentingan besar.

   >Dibiarkannya isu ijazah palsu terus bergulir – menimbulkan ketidakpastian politik.

   Tanggapan Narasumber

Dr. Arif Gunawan, pakar politik Universitas Indonesia, menegaskan:

“Konflik yang kita lihat bukan semata aksi massa, tapi cermin retaknya kesepakatan elite. Namun, setiap tuduhan tetap harus diuji lewat mekanisme hukum dan transparansi publik, bukan spekulasi.”

Sementara itu, ekonom independen Rizky Mahendra menyatakan:

“Pencabutan izin tambang dan bongkar mafia migas adalah langkah strategis, namun pasti menimbulkan perlawanan. Konflik ekonomi sering jadi akar dari gejolak politik.”

  Perspektif HAM dan Hukum Nasional

Jika terbukti adanya rekayasa politik, kerusuhan, atau penjarahan yang didalangi, maka beberapa ketentuan hukum bisa diterapkan:

KUHP Pasal 170 & 406: tentang perusakan dan kekerasan dalam kerusuhan.

UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pasal 28 UUD 1945 & ICCPR (Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik): menjamin hak berpendapat, namun melarang tindakan kekerasan.

UU Tindak Pidana Korupsi & UU Minerba: dapat menjerat mafia tambang atau migas bila terbukti merugikan negara.

Deklarasi Universal HAM (Pasal 19): kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk provokasi destruktif.

  Catatan Intelektual Presisi Redaksi

Redaksi UngkapKriminal.com menekankan bahwa seluruh informasi dalam laporan ini disajikan berimbang, investigatif, dan berazas praduga tak bersalah. Tuduhan politik, ekonomi, hingga isu ijazah palsu tetap harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah. Media tidak boleh menjadi hakim, tetapi ruang publik harus tetap dijaga dari kebohongan yang membungkam kebenaran.

   Penutup Profetik

Al-Qur’an menegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

    Rasulullah SAW bersabda:

“Cukuplah seseorang disebut pendusta ketika ia menceritakan setiap apa yang ia dengar.” (HR. Muslim).

Kebenaran adalah cahaya, dan investigasi yang presisi adalah jihad kalam untuk menjaga bangsa dari fitnah serta kebatilan.


UngkapKriminal.com – Investigative Intelligence Profetik, Jihad Kalam Ilahi