September 14, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Najwa Shihab di Forum Dunia: Jurnalisme Indonesia Hingga Gaza, Suara Nurani Menembus Batas

Keterangan Foto: Potret intelektual Najwa Shihab saat berbicara lantang di World Meeting on Human Fraternity, forum internasional yang mempertemukan suara nurani dunia. Ekspresinya tegas, matanya menyiratkan determinasi, seolah menembus batas ruang diplomasi menuju hati umat manusia. Di balik mimbar, Najwa membawa pesan dari Indonesia hingga Gaza: bahwa jurnalisme bukan sekadar berita, melainkan jihad kalam – perjuangan suci melawan kebisuan dan tirani. Sementara sosok-sosok asing di sekitarnya menyimak dengan serius, citra ini menjadi simbol bahwa suara kebenaran tidak mengenal sekat bangsa, agama, ataupun bahasa. Dari Jakarta hingga Palestina, kata-kata bisa lebih tajam dari senjata, dan jurnalisme sejati adalah cahaya terakhir di tengah gelapnya penindasan. (Doc, Ungkapkriminal.com) FAKTA BUKAN DRAMA

UNGKAPKRIMINAL.COM – Di tengah gemuruh dunia yang kian diguncang oleh perang, krisis kemanusiaan, serta gelombang disinformasi yang menyesakkan, suara jurnalisme sejati kembali menggema dari panggung internasional. Sosok jurnalis independen Indonesia, Najwa Shihab, tampil di World Meeting on Human Fraternity dengan pidato intelektual yang menggetarkan, membicarakan jurnalisme Indonesia hingga luka abadi Gaza.

Najwa Shihab, figur yang dikenal lantang melawan kebisuan dan kerap menggugat kekuasaan, kini hadir bukan sekadar sebagai jurnalis nasional, tetapi sebagai representasi nurani global. Ia membawa pesan bahwa jurnalisme bukan sekadar profesi, melainkan amanah kemanusiaan.

Dalam forum itu, Najwa menyingkap persoalan serius:

Perjuangan jurnalis Indonesia menjaga ruang publik dari manipulasi kekuasaan dan oligarki.

Suara solidaritas untuk rakyat Gaza yang selama puluhan tahun menjadi saksi bisu genosida modern.

Pentingnya fraternity (persaudaraan kemanusiaan) sebagai benteng terakhir melawan kebengisan politik, kapitalisme, dan kolonialisme gaya baru.

Pertemuan ini berlangsung pada momentum kritis ketika dunia internasional kembali menyorot Gaza, menyusul gelombang serangan yang menelan ribuan nyawa sipil tak berdosa. Kehadiran Najwa tepat ketika Indonesia tengah diuji konsistensinya menjaga demokrasi dan kebebasan pers.

Forum tersebut digelar di ruang pertemuan internasional yang dihuni para intelektual, tokoh kemanusiaan, aktivis HAM, dan pemimpin global. Sebuah ruang di mana kata-kata bisa menjadi senjata yang lebih tajam dari peluru.

Karena jurnalisme bukan sekadar pencatat fakta, melainkan penjaga nurani publik. Najwa menekankan bahwa jurnalisme yang tunduk pada kekuasaan adalah pengkhianatan, sedangkan jurnalisme yang berpihak pada kebenaran adalah jihad kalam – perjuangan suci melalui pena dan suara.

Dengan kalimat tajam dan terukur, Najwa mengikat simpul antara Indonesia yang masih berjuang melawan korupsi, represi, dan oligarki, dengan Gaza yang hancur oleh genosida. Pesannya jelas:

“Suara jurnalisme adalah benteng terakhir melawan tirani. Jika suara itu dibungkam, maka dunia akan membusuk dalam kebisuan.”


Perspektif Investigatif: Antara Indonesia dan Gaza

Jurnalisme di Indonesia kini menghadapi tantangan besar: ancaman kriminalisasi, tekanan politik, dan erosi independensi media. Namun, sebagaimana Gaza, di mana jurnalis kerap menjadi target serangan militer, Indonesia pun menghadapi bahaya laten berupa pembungkaman sistemik yang lebih halus namun mematikan.

Tanggapan Pakar

Dr. Noam Chomsky (Intelektual Amerika): “Media di dunia modern bukan hanya menyampaikan informasi, tapi membentuk kesadaran kolektif. Jika media tak berpihak pada korban, ia berpihak pada penindas.”

Prof. Azyumardi Azra (alm.) pernah menegaskan: “Kebebasan pers adalah jantung demokrasi Indonesia. Jika ia berhenti berdetak, maka demokrasi akan mati perlahan.”


Landasan Hukum dan HAM Internasional

Pasal 28F UUD 1945: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi…”

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara.

Pasal 19 Deklarasi Universal HAM (PBB, 1948): “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi…”

Konvensi Jenewa 1949: Melindungi jurnalis dalam wilayah konflik bersenjata, termasuk Gaza.

Jika dilanggar?

Negara atau pihak yang membungkam kebebasan pers dapat dikenai sanksi internasional.

Dalam konteks konflik Gaza, penargetan jurnalis termasuk kategori kejahatan perang menurut Statuta Roma ICC (International Criminal Court).


Catatan Intelektual Presisi Redaksi

UngkapKriminal.com melihat kehadiran Najwa Shihab di panggung internasional ini bukan sekadar simbol, tetapi peringatan keras:

Indonesia jangan larut dalam praktik oligarki dan penjinakan media.

Dunia internasional jangan menutup mata terhadap pembantaian jurnalis dan rakyat sipil di Gaza.

Jurnalisme sejati harus menjadi pilar nurani global yang menolak bungkam di hadapan kekuasaan dan tirani.

Penutup – Cahaya Wahyu

Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…” (QS. Hud: 113)
Artinya: Kebenaran harus tetap ditegakkan, meski harus berhadapan dengan kekuasaan yang zalim.

Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)


🔴 Breaking Headline Investigative ini menegaskan:
Jurnalisme sejati adalah jihad kalam yang tak pernah tunduk pada kekuasaan. Dari Jakarta hingga Gaza, pena harus tetap menulis, suara harus tetap menggema.