Bengkalis — 12 November 2025.
Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan aparat setelah motor milik seorang siswa SMP IT Desa Petani hilang saat jam pelajaran berlangsung, Rabu siang. Pergerakan cepat keluarga korban dan informasi warga menjadi kunci terbongkarnya kasus ini.
Peristiwa bermula ketika motor Honda Supra-X milik orang tua siswa raib dari area parkir sekolah sekitar pukul 14.30 WIB. Keluarga korban langsung melakukan pencarian mandiri. Sekitar pukul 19.30 WIB, motor mirip milik korban terlihat di Km.12 Lintas Duri–Dumai. Setelah nomor rangka dan mesin dicocokkan dengan BPKB asli, ternyata benar identik.
Laporan resmi pun dibuat ke kepolisian.
Tak lama setelah itu, informasi masyarakat mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Km.10. Team BKO Sat Reskrim 125 bergerak cepat dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial MI dan S, beserta barang bukti: dua unit sepeda motor, dokumen kendaraan, kunci asli dan palsu, serta uang tunai.
Penyidik menerapkan Pasal 363 (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kedua terduga masih menjalani pemeriksaan dan tetap berada dalam status praduga tak bersalah.
Pakar hukum pidana menegaskan bahwa proses ini harus berlangsung objektif, profesional, dan menghormati prinsip fair trial sebagaimana diatur dalam UU HAM serta ICCPR.
Catatan Presisi Redaksi
Kejadian ini menunjukkan bahwa ruang pendidikan pun tidak steril dari ancaman kriminal. Sinergi warga–aparat menjadi faktor penting mencegah kejahatan berulang, sementara pemberitaan tetap wajib menjunjung keadilan dan etika informasi.
Penutup Profetik
Al-Maidah:8 — “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
Hadis — “Tolonglah saudaramu, baik yang menzalimi maupun yang dizalimi.”



More Stories
NURDIN, TERDIAM!!” ANGGARAN YANG MEMILIH DIAM Ketika APBDes, CSR, dan Dana Bermasa Bukit Kerikil 2019–2025 TIDAK TRANSFARAN, Negara Menunggu Jawaban?!
NYARIS BUNGKAM DI BALIK ANGGARAN Tenggat 2×24 Jam Terlewati, APBDes Kampung Sam-Sam Suparsono 2022–2025 Tanpa Klarifikasi?!
TERDIAM DI RUANG KELAS, RIUH DI ATAS KERTAS Dana BOS 2022–2025 Dipertanyakan, Kepala Sekolah SD Negeri 10 Tumang Diberi Hak Jawab ?!