UNGKAPKRNIMINAL.COM | INTELLIGENCE–PROPHETIC INVESTIGATION
Laporan Khusus Investigative Intelligence Presisi Skala Nasional
Dalam operasi intelijen jurnalistik presisi dan profesional bertaraf internasional, UngkapKriminal.com resmi menerbitkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Investigatif Nomor: 035/UKR/XI/2025 kepada Pj Kepala Desa Boncah Mahang, Khairul, terkait transparansi dan akuntabilitas APBDes serta SPJ Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Surat ini bukan hanya sekadar permintaan data, tetapi bagian dari operasi penelusuran fakta tingkat presisi (forensic journalism) demi kepentingan publik, sesuai kewajiban hukum dalam:
UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
UU No.40/1999 tentang Pers
Langkah ini merupakan implementasi Jurnalisme Profetik UngkapKriminal.com: jujur, adil, intelektual, dan berpihak kepada kebenaran—tanpa kompromi namun tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
Fokus Penelusuran Investigatif: Ada Apa dengan APBDes 3 Tahun Anggaran?
Redaksi memulai investigasi setelah menerima serangkaian informasi lapangan, indikasi ketidaksinkronan data, hingga laporan warga terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa.
Untuk itu, redaksi meminta 7 dokumen kunci yang menentukan wajah integritas sebuah pemerintahan desa:
- APBDes 2023–2025 lengkap beserta rincian belanja
- RAB seluruh kegiatan fisik & non-fisik
- Buku Kas Umum & Pembantu Kegiatan
- SPJ dan seluruh BAST kegiatan
- Daftar & bukti penyaluran BLT Dana Desa
- Daftar penyedia + kontrak/SPK kegiatan desa
- Dokumen Monev DPMD & Inspektorat Bengkalis
Dokumen-dokumen ini menjadi inti jantung untuk menilai:
Aliran dana
Output kegiatan
Efektivitas belanja publik
Potensi mismanagement, markup, hingga indikasi fraud
Investigasi akan diuji dengan standar forensic accountability seperti dilakukan lembaga investigasi internasional.
Tenggat 2×24 Jam: Ujian Transparansi yang Menentukan
Redaksi memberikan waktu 2×24 jam sejak surat diterima.
Apabila tidak ada klarifikasi, pemberitaan tetap dipublikasikan dengan catatan:
“Pemerintah Desa Boncah Mahang belum memberikan klarifikasi hingga batas waktu yang ditentukan.”
Langkah ini sesuai standar Nasional investigative reporting, yaitu:
Cover both sides
Opportunity to respond
No judgment without verification
Presumption of innocence upheld
Sikap profesional ini menghindarkan bias dan memastikan integritas berita di mata publik dan hukum.
- Mengapa Kasus Ini Menjadi Breaking News?
Karena:
Melibatkan tiga tahun anggaran sekaligus
Menyangkut uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan
Berkaitan dengan hak warga atas transparansi
Terkait langsung dengan kesejahteraan rakyat di Desa Boncah Mahang
Kasus seperti ini di banyak negara termasuk kategori “Public Financial Transparency Red Alert”.
Sudut Pandang Jurnalisme Profetik: Misi Keadilan & Kebenaran
Investigasi ini bukan sekadar kerja jurnalistik—melainkan bagian dari jihad kalam, perlawanan terhadap gelap informasi dan supremasi data palsu.
Dalam tradisi profetik:
Amar ma’ruf → menegakkan transparansi
Nahi munkar → melawan penyimpangan dana publik
Tabayyun → memverifikasi sebelum menilai
Inilah roh utama UngkapKriminal.com.
Tanggapan Warga & Analisis Awal Intelijen Lapangan
Tim intelijen investigatif redaksi mencatat:
Ada kegiatan fisik yang disebut selesai, tetapi sebagian warga mengaku belum melihat hasilnya.
Belanja non-fisik diduga tidak tersedia dokumentasi pendukung memadai.
Ada perbedaan versi terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
Tidak semua papan proyek dan laporan hasil kegiatan terpublikasi secara terbuka.
Namun semua ini belum dapat disimpulkan tanpa:
- dokumen resmi
- klarifikasi tertulis
- verifikasi lapangan lanjutan
Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
Publik Menanti Jawaban: “Transparansi atau Krisis Kepercayaan?”
Kasus ini berpotensi:
Menguatkan kepercayaan publik jika transparan
Atau sebaliknya, menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih luas jika klarifikasi tidak diberikan
Pemerintah Desa Boncah Mahang kini berada di persimpangan paling krusial dalam sejarah pengelolaan informasi publiknya.
Tembusan Surat: Bukti bahwa Proses Ini Serius dan Terukur
Surat investigatif juga diteruskan kepada:
Bupati Bengkalis
Camat Bathin Solapan
DPMD Bengkalis
Inspektorat Bengkalis
Arsip Redaksi
Ini menandakan bahwa proses yang dilakukan resmi, transparan, dan terstandardisasi secara hukum.
CATATAN INTELEKTUAL PRESISI REDAKSI
Jurnalisme Profetik tidak boleh tunduk pada tekanan apa pun. Transparansi adalah hak publik, dan uang rakyat harus dikelola secara terang benderang. Redaksi tidak menuduh, tidak memvonis, tetapi menjalankan fungsi pengawasan publik sesuai amanat konstitusi.
PENUTUP (AL-QURAN & HADIS)
Al-Qur’an, Surah An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak…”
Makna:
Amanat publik—termasuk dana desa—wajib dijalankan dengan jujur dan tidak boleh disembunyikan.
Hadis Nabi SAW:
“Kalian semua adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Makna:
Pemimpin desa wajib transparan karena pertanggungjawaban bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah.



More Stories
Bendahara Desa Boncah Mahang Dituduh Sengaja Bungkam: Wajah Ketidakpedulian dan Kebohongan Terstruktur
Agrinas dan Masyarakat Adat Suku Bonai Sepakat Menjaga Tanah Ulayat: Fakta Baru dari Lapangan
“Geger di Meja ILC: Rismon Sianipar Tantang Nasib Polri – Direformasi atau Dibubarkan?”