>Maka jika hari ini engkau sendirian mempertahankan kebenaran—jangan gentar.
BREAKING HEADLINE NEWS | INVESTIGATIVE PROFETIK |
OLEH :
REDAKSI
UNGKAPKRIMINAL.COM –
Ketika Kebenaran Menjadi Minoritas
Di tengah riuh politik identitas, polarisasi sosial, dan derasnya arus disinformasi digital, satu sabda Nabi kembali menggema sebagai alarm moral zaman:
“Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awalnya. Maka berbahagialah orang-orang yang asing.”
(HR. Muslim No. 145)
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ini bukan sekadar teks spiritual. Ia adalah peta sosial peradaban.
Pertanyaannya:
Mengapa kebenaran hari ini terasa terasing?
Siapa yang membuatnya asing?
Sistem?
Kekuasaan?
Atau kita sendiri?
UngkapKriminal.com menelusuri fenomena ini melalui pendekatan presisi intelijensi sosial, hukum, dan spiritual—mengurai relasi antara nilai agama, supremasi hukum, dan keberanian moral warga negara.
Dimensi Sosial:
Ketika Integritas Tak Lagi Populer
Pakar sosiologi hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, menegaskan dalam wawancara akademik:
“Dalam masyarakat yang mengalami krisis integritas struktural, suara etis memang sering terpinggirkan. Namun justru di situlah fondasi peradaban diuji.”
Sementara itu, ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, menyatakan:
“Supremasi hukum hanya tegak bila ada warga yang berani berbeda.
Demokrasi tidak tumbuh dari keramaian, tetapi dari keberanian minoritas yang konsisten.”
Fenomena “asing” bukanlah kelemahan. Ia adalah indikator bahwa standar moral sedang diuji oleh kepentingan pragmatis.
Perspektif Al-Qur’an:
Minoritas yang Dimuliakan
Allah ﷻ berfirman:
“Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”
(QS. Saba’: 13)
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.”
(QS. Al-An’am: 116)
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa kebenaran tidak selalu identik dengan mayoritas. Dalam sejarah para nabi, termasuk Nabi Muhammad ﷺ, perjuangan selalu dimulai dari kesendirian.
Landasan Hukum Nasional: Membela Kebenaran Bukan Kejahatan
Dalam konteks negara hukum, mempertahankan kebenaran dijamin oleh konstitusi:
- UUD 1945 Pasal 28E ayat (3):
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
- UUD 1945 Pasal 28D ayat (1):
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.
- KUHAP Lama (UU No. 8 Tahun 1981):
Pasal 50–68: Hak tersangka/terdakwa untuk pembelaan dan perlakuan adil.
Asas praduga tak bersalah (Penjelasan Umum KUHAP).
- KUHAP Baru (UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan pembaruan hukum acara pidana secara bertahap):
Menegaskan prinsip due process of law, restorative justice, serta perlindungan HAM lebih eksplisit.
Hukum Internasional:
Hak Moral yang Universal
Indonesia sebagai anggota United Nations terikat pada:
Universal Declaration of Human Rights (1948)
Pasal 19: Kebebasan berpendapat dan berekspresi.
International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)
Pasal 14: Hak atas peradilan yang adil.
Pasal 18: Kebebasan beragama dan keyakinan.
Artinya, berdiri di atas kebenaran bukan hanya hak agama—tetapi hak konstitusional dan hak asasi manusia.
Analisis Intelijensi Sosial:
Mengapa Orang Benar Dianggap Ancaman?
Dalam investigasi redaksi, terdapat pola umum:
Disrupsi Narasi: Individu yang kritis sering dilabeli ekstrem, oposisi, atau provokator.
Kriminalisasi Opini: Penggunaan pasal multitafsir seperti dalam UU ITE.
Isolasi Sosial: Tekanan psikologis agar suara berbeda menyerah.
Namun sejarah membuktikan—kebenaran tidak pernah mati oleh tekanan, ia hanya tertunda oleh ketakutan kolektif.
Hadis Penegas Keteguhan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik jihad adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.”
(HR. Abu Dawud No. 4344)
Hadis ini bukan legitimasi anarki. Ia adalah legitimasi moral bagi keberanian etis dalam koridor hukum.
Catatan Editorial Presisi Redaksi
UngkapKriminal.com menegaskan:
Artikel ini tidak ditujukan pada individu atau institusi tertentu.
Tidak ada tuduhan spesifik tanpa bukti.
Asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.
Tulisan ini adalah refleksi peradaban—bukan agitasi politik.
Kami meyakini bahwa masyarakat beradab adalah masyarakat yang melindungi suara minoritas yang jujur, bukan membungkamnya.
Penutup Profetik:
Jangan Gentar
Wahai pembela kebenaran,
jika hari ini engkau sendirian—
ingatlah, para nabi pun memulai dari kesunyian.
Kebenaran bukan soal jumlah.
Ia soal keberanian dan ketulusan.
“Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”
(QS. Al-Baqarah: 153)
Kata Bijak Redaksi
Kebenaran mungkin terasing,
namun ia tidak pernah kalah.
Ia hanya menunggu orang-orang yang cukup berani
untuk tetap berdiri—
meski sendirian.
Berbahagialah engkau yang asing,
karena mungkin engkaulah yang sedang menjaga cahaya.



More Stories
Babi Tak Pernah Menjadi Manusia — Mengapa Justru Manusia Banyak Berperilaku Seperti Babi?”
“Licik Seperti Ular, Setia Bagaikan Merpati”