
Ungkapkriminal.com ~ Tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis, Kembali lagi Berhasil mengungkap kasus Perkara Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, Rabu (23/10/24) berkisar pukul 06.15 WIB, di Jalan hangtuah Kelurahan Bengkalis kota Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Dan lalu kemudian dengan Sigap tim Opsnal Reskrim Polresta Bengkalis setelah menerima laporan dari Sang Pelapor, yang Berdasarkan Laporan Polisi,”Nomor : LP/B/138/ X / 2024/SPKT/RIAU/RES-BKS, tanggal 23 Oktober 2024, kemudian Penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.
“Atas perintah “Kasat Reskrim AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA, S.T.K.,S.I.K.,M.H,”
“Melalui Kanit Pidum IPDA KEINARD AKBAR KHAN, S.Tr.K
“Memerintahkan,” Team Opsnal menindak dengan tegas Perkara Kasus Tindak Pidana tersebut diatas
Dengan itu,” team opsnal melakukan penyelidikan, dan dari informasi masyarakat pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 ada Seseorang yang tidak ingin diketahui Inisialnya, melihat laki-laki sangat Mencurigakan, yang Patut diduga melakukan pencurian dengan pemberatan
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam Biru. Selanjutnya Team Opsnal melakukan Undercover di wilayah pelabuhan roro untuk memastikan keberadaan Pelaku.
Sekira pukul 06.00 WIB tim Opsnal bertemu dengan seorang lelaki yang diduga melakukan pencurian dan pemberatan sesuai dengan Rekanan video dari Cctv yang viral baru- baru ini
Kemudian dilakukan introgasi terhadap seorang laki-laki itu dan ia ,nya” mengaku benar Saya berrnama (B.S) dan juga ia Mengaku membongkar kedai yang berada di Jalan Hangtuah Bengkalis
dan beliau (B.S) mengambil sebuah tas yang berisi Buku Nikah, Buku Tabungan, STNK motor, Serta kartu Dana, yang mana STNK motor tersebut digadaikan disebuah ponsel dipedekik
Yang mana uangnya diguna untuk mengisi akun dana sebanyak Rp.200.000 sedangkan Buku Nikah, Buku Tabungan dibuang oleh pelaku disebuah parit di Desa Pangkalan Batang
Dan kemudian sudah dilakukan pencarian oleh team opsnal namun belum ditemukan.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku (B.S), Namun Beliau Pelaku berusaha melakukan perlawanan Sehingga team opsnal melakukan tindakan tegas terukur.
Setelah tim Opsnal memperlihatkan bukti-bukti lainnya barulah saudara (B.S) mengaku telah melakukan Pencurian dengan pemberatan di Jalan Hangtuah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, yang tertera Sesuai dengan Laporan diatas
Kemudian pelaku yang bernama (B.S) dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik polres guna penyidikan lebih lanjut.
More Stories
Gempa Dahsyat Mengguncang Gedung Pencakar Langit
MENGAPA KEKERASAN TERHADAP DEMONSTRAN TERJADI ?!
Virall.!! Lapor Pak Ketua KPK RI, Kepala Kejaksaan Agung Cq. Jampidsus : Mohon Segera Ditindak Lanjuti Aduan dan Segera Tindak Para Pelaku Koruptor Di Pemprov Bali, Pemkab Gianyar dan Pemkab Bangli