November 20, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

“APBDes Boncah Mahang 2023–2025 Ditelusuri: Redaksi UngkapKriminal.com Layangkan Surat Investigatif Resmi – Publik Menanti Transparansi!”

Keterangan Foto (Resmi & Jurnalistik) Pj Kepala Desa Boncah Mahang, Khairul, mengenakan kemeja bercorak merah–hijau, berdiri dengan sikap formal di depan latar visual bertema “Fakta Bukan Drama” milik UngkapKriminal.com. Foto digunakan dalam konteks permintaan klarifikasi resmi terkait transparansi APBDes dan SPJ Desa Boncah Mahang Tahun Anggaran 2023–2025.

UNGKAPKRNIMINAL.COM | INTELLIGENCE–PROPHETIC INVESTIGATION

Laporan Khusus Investigative Intelligence Presisi Skala Nasional

Dalam operasi intelijen jurnalistik presisi dan profesional bertaraf internasional, UngkapKriminal.com resmi menerbitkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Investigatif Nomor: 035/UKR/XI/2025 kepada Pj Kepala Desa Boncah Mahang, Khairul, terkait transparansi dan akuntabilitas APBDes serta SPJ Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Surat ini bukan hanya sekadar permintaan data, tetapi bagian dari operasi penelusuran fakta tingkat presisi (forensic journalism) demi kepentingan publik, sesuai kewajiban hukum dalam:

UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU No.40/1999 tentang Pers

Langkah ini merupakan implementasi Jurnalisme Profetik UngkapKriminal.com: jujur, adil, intelektual, dan berpihak kepada kebenaran—tanpa kompromi namun tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

Fokus Penelusuran Investigatif: Ada Apa dengan APBDes 3 Tahun Anggaran?

Redaksi memulai investigasi setelah menerima serangkaian informasi lapangan, indikasi ketidaksinkronan data, hingga laporan warga terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa.

Untuk itu, redaksi meminta 7 dokumen kunci yang menentukan wajah integritas sebuah pemerintahan desa:

  1. APBDes 2023–2025 lengkap beserta rincian belanja
  2. RAB seluruh kegiatan fisik & non-fisik
  3. Buku Kas Umum & Pembantu Kegiatan
  4. SPJ dan seluruh BAST kegiatan
  5. Daftar & bukti penyaluran BLT Dana Desa
  6. Daftar penyedia + kontrak/SPK kegiatan desa
  7. Dokumen Monev DPMD & Inspektorat Bengkalis

Dokumen-dokumen ini menjadi inti jantung untuk menilai:

Aliran dana

Output kegiatan

Efektivitas belanja publik

Potensi mismanagement, markup, hingga indikasi fraud

Investigasi akan diuji dengan standar forensic accountability seperti dilakukan lembaga investigasi internasional.

Tenggat 2×24 Jam: Ujian Transparansi yang Menentukan

Redaksi memberikan waktu 2×24 jam sejak surat diterima.

Apabila tidak ada klarifikasi, pemberitaan tetap dipublikasikan dengan catatan:

“Pemerintah Desa Boncah Mahang belum memberikan klarifikasi hingga batas waktu yang ditentukan.”

Langkah ini sesuai standar Nasional investigative reporting, yaitu:

Cover both sides

Opportunity to respond

No judgment without verification

Presumption of innocence upheld

Sikap profesional ini menghindarkan bias dan memastikan integritas berita di mata publik dan hukum.

  • Mengapa Kasus Ini Menjadi Breaking News?

Karena:

Melibatkan tiga tahun anggaran sekaligus

Menyangkut uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan

Berkaitan dengan hak warga atas transparansi

Terkait langsung dengan kesejahteraan rakyat di Desa Boncah Mahang

Kasus seperti ini di banyak negara termasuk kategori “Public Financial Transparency Red Alert”.

Sudut Pandang Jurnalisme Profetik: Misi Keadilan & Kebenaran

Investigasi ini bukan sekadar kerja jurnalistik—melainkan bagian dari jihad kalam, perlawanan terhadap gelap informasi dan supremasi data palsu.

Dalam tradisi profetik:

Amar ma’ruf → menegakkan transparansi

Nahi munkar → melawan penyimpangan dana publik

Tabayyun → memverifikasi sebelum menilai

Inilah roh utama UngkapKriminal.com.

Tanggapan Warga & Analisis Awal Intelijen Lapangan

Tim intelijen investigatif redaksi mencatat:

Ada kegiatan fisik yang disebut selesai, tetapi sebagian warga mengaku belum melihat hasilnya.

Belanja non-fisik diduga tidak tersedia dokumentasi pendukung memadai.

Ada perbedaan versi terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

Tidak semua papan proyek dan laporan hasil kegiatan terpublikasi secara terbuka.

Namun semua ini belum dapat disimpulkan tanpa:

  • dokumen resmi
  • klarifikasi tertulis
  • verifikasi lapangan lanjutan

Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Publik Menanti Jawaban: “Transparansi atau Krisis Kepercayaan?”

Kasus ini berpotensi:

Menguatkan kepercayaan publik jika transparan

Atau sebaliknya, menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih luas jika klarifikasi tidak diberikan

Pemerintah Desa Boncah Mahang kini berada di persimpangan paling krusial dalam sejarah pengelolaan informasi publiknya.

Tembusan Surat: Bukti bahwa Proses Ini Serius dan Terukur

Surat investigatif juga diteruskan kepada:

Bupati Bengkalis

Camat Bathin Solapan

DPMD Bengkalis

Inspektorat Bengkalis

Arsip Redaksi

Ini menandakan bahwa proses yang dilakukan resmi, transparan, dan terstandardisasi secara hukum.

CATATAN INTELEKTUAL PRESISI REDAKSI

Jurnalisme Profetik tidak boleh tunduk pada tekanan apa pun. Transparansi adalah hak publik, dan uang rakyat harus dikelola secara terang benderang. Redaksi tidak menuduh, tidak memvonis, tetapi menjalankan fungsi pengawasan publik sesuai amanat konstitusi.

PENUTUP (AL-QURAN & HADIS)

Al-Qur’an, Surah An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak…”
Makna:
Amanat publik—termasuk dana desa—wajib dijalankan dengan jujur dan tidak boleh disembunyikan.

Hadis Nabi SAW:
“Kalian semua adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Makna:
Pemimpin desa wajib transparan karena pertanggungjawaban bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah.