April 6, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

APPI Minta Kapolda Berlaku Adil Dan Beri Tindakan Tegas Pelaku Galian C di Riau

BENGKALIS – Kepala Perwakilan Media Online Asosiasi Persatuan Pewarta Indonesia meliputi wilayah Riau, M. Laksamana Sakti s, meminta kepada Pihak Polda Riau agar berlaku Adil ke semua Pelaku usaha diduga tanpa izin dari Kementerian ESDM, seperti halnya di temukan awak media Ungkapkriminal.com adanya Galian C diduga ilegal di kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis pada 20/01/23.

Dilain tempat, seperti yang diketahui telah di terbitkan oleh beberapa media online di Kabupaten Rokan hilir berdasarkan keterangan Pers Humas Polres Rokan hilir kepada beberapa Media telah menerima, sumber dan saksi dari Unit Kanit Reskrim Polres Rokan hilir, Polda Riau Pelaku Galian C telah di tetapkan nya beberapa orang sebagai tersangka, karna terbukti sesuai dengan Lidik di Tempat kejadian Perkara (TKP) bahwa Pelaku melakukan Pertambangan secara ilegal alias tanpa memiliki izin yang lengkap, dan telah di amankan ke Polres Rokan hilir sesuai keterangan Kabag Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH ke awak media.

Melihat kondisi saat ini di Kabupaten Rokan hilir sudah sepatutnya di berlakukan sama dengan kabupaten lain, sebagaiman yang di temukan kegiatan Pertambangan galian C yang masih di ragukan perizinannya. Hingga akhirnya pembangunan Rumah rumah masyarakat di Kabupaten Rokan hilir mengalami terancam tertunda akibat sulitnya memperoleh Tanah timbun dan bahan material seperti Pasir.

Apakah pihak Aparat Hukum (APH) di Provinsi Riau harus menganak tirikan masyarakat di kabupaten Rokan hilir Nada pertanyaan di ungkapkan Kaperwil A PPI Riau saat curhat Jumat dengan Awak media ini di pasar Minggu Kandis, kabupaten Siak. Kenapa di kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis masih saja marak Galian C, apa memang di kabupaten bengkalis punya Izin Tambang dari Kementerian ESDM pungkasnya.

Nah untuk itu Perlu kita sampaikan keluhan masyarakat luas di Riau ini, seperti Kabupaten Rokan hilir,Bengkalis, Kota Dumai, dan hampir semua Kabupaten Kota di Provinsi Riau ini membutuhkan Material untuk tanah timbun dan Pasir, agar masyarakat dapat membangun rumah tinggalnya, karna jika semua masyarakat di provinsi Riau ini meminta ke Pemerintah daerah masing masing Untuk di berikan Rumah kepada masyarakat nya yang kurang mampu, pastilah tidak akan terealisasi.

Nah.. oleh karenanya sudah sepatutnya pemerintah dan APH yang bersangkutan memberikan kemudahan kepada masyarakat, asalkan di tentukan Perdanya singkat Laksama sakti mengakhiri.

(Red)