Agustus 18, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

BREAKING NEWS – INVESTIGASI EKONOMI PANGAN Polres Bengkalis Intensifkan Monitoring Stok Beras: Stabilitas Harga Aman, Penimbunan Nihil

Keterangan Foto: Tim Satreskrim Polres Bengkalis bersama perwakilan pemerintah daerah dan pengelola gudang beras saat melakukan monitoring serta pengecekan stok beras di salah satu gudang penyimpanan di Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/08/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras, sesuai instruksi Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025.

BENGKALIS – Menyusul potensi fluktuasi harga pangan strategis nasional, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan langkah taktis dan preventif dengan monitoring ketat ketersediaan serta stabilitas harga beras di sejumlah gudang penyimpanan, Kamis (14/8/2025).

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 tertanggal 12 Agustus 2025, yang secara eksplisit menginstruksikan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi potensi kelangkaan, penimbunan, dan spekulasi harga beras—komoditas yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Hasil Pengecekan Lapangan

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, menegaskan bahwa dari pengecekan langsung, kondisi stok beras di Kabupaten Bengkalis berada pada level aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Detail temuan lapangan:

Gudang Citra Karya Sukses: 79 ton (Beras 05, Gelombang Cinta, Sawit Kuning, AAA, PTN)

Gudang Deli Makmur: 22 ton (Beras Belida)

Gudang Bulog: 90 ton (SPHP)

Gudang Cinta Saudara: 12,56 ton (Beras Anak Dara, Pandan Wangi, PTN, Belida, Topi Koki, Thailedis Pulen, IR 42 CS Pera, IR 64 Panda, IR 64 Hong)

“Tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi. Harga juga terpantau stabil tanpa lonjakan signifikan,” ujar Iptu Yohn Mabel.

Langkah Preventif dan Pengawasan Berkelanjutan

Polres Bengkalis menegaskan, langkah monitoring ini akan menjadi agenda berkelanjutan, sejalan dengan mandat Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan negara menjamin ketersediaan pangan pokok dengan harga wajar.

“Stabilitas pasokan beras berarti stabilitas sosial-ekonomi masyarakat. Kami akan terus memantau agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi,” tegas Kasat Reskrim.

Perspektif Nasional dan Internasional

Pengendalian distribusi dan harga beras tidak hanya menjadi urusan domestik. FAO (Food and Agriculture Organization) mencatat bahwa pada dekade terakhir, gejolak harga pangan dunia kerap dipicu oleh spekulasi pasar dan krisis distribusi di level regional. Indonesia, sebagai salah satu produsen beras terbesar dunia, memikul tanggung jawab strategis menjaga stabilitas harga di pasar domestik untuk menghindari efek domino pada inflasi nasional.

Pengamat ekonomi pangan internasional, Dr. Michael T. Clarkson dari International Food Security Institute, mengapresiasi langkah pengawasan langsung oleh kepolisian.
“Langkah ini merupakan pendekatan proaktif. Tanpa pengawasan distribusi yang ketat, bahkan stok melimpah sekalipun dapat menjadi sasaran spekulan yang mengacaukan harga dan memicu ketidakstabilan sosial,” ujarnya dalam wawancara dengan UngkapKriminal.com.

Catatan Intelektual Presisi Redaksi

Pengawasan ketat harga dan stok beras oleh aparat penegak hukum adalah implementasi nyata dari fungsi negara menjaga kedaulatan pangan. Namun, keberlanjutan langkah ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor: pemerintah daerah, Bulog, pelaku usaha, dan masyarakat. Tanpa keterlibatan bersama, stabilitas yang dicapai bisa bersifat sementara.

Penutup – Pesan Profetik

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan.”
(QS. Asy-Syu’ara [26]: 183) – Makna: Islam menegaskan larangan keras terhadap praktik manipulasi dan eksploitasi dalam perdagangan, termasuk komoditas pangan, demi menjaga keadilan sosial.