
Mandau – UngkapKriminal.com
Dalam nuansa haru dan syukur yang menggema di bumi Lancang Kuning, Selasa (24/06/2025) menjadi hari penuh makna. Sebanyak 213 jemaah haji dari empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis – yakni Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau – resmi kembali ke tanah air setelah menjalankan ibadah haji di Tanah Suci selama lebih dari 40 hari.
Penyambutan ini tidak sekadar seremonial, tetapi mencerminkan wajah kemanusiaan, keimanan, dan tata kelola pelayanan publik yang menyentuh nurani.
Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si., tampil langsung memimpin penyambutan dalam atmosfer yang penuh kekhidmatan dan penghormatan. Dalam pidatonya yang sarat makna, beliau menyatakan, “Alhamdulillah Bapak Ibu, kepulangan Bapak Ibu ke Indonesia begitu dinanti oleh sanak saudara. Selamat datang kembali di Kecamatan Mandau, semoga Bapak Ibu insya Allah telah menjadi Haji yang Mabrur dan Mabrurah.”
Penyambutan 213 jemaah haji asal Kabupaten Bengkalis kloter 12, yang baru saja menunaikan rukun Islam kelima.
"Camat Mandau, Riki Rihardi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Ketua Kloter H. Carles, serta para keluarga dan masyarakat dari empat kecamatan.
"Pusat kegiatan penyambutan dipusatkan di wilayah administratif Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pada hari Selasa, 24 Juni 2025.
"Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu Allah, tetapi juga menunjukkan kesiapan negara dalam memuliakan warganya yang telah menjalankan ibadah suci, serta bukti hadirnya negara dalam setiap fase penting kehidupan spiritual masyarakat.
"Setiba di Batam, jemaah haji langsung mendapatkan fasilitas penginapan dan konsumsi gratis dari Pemkab Bengkalis. Protokol penyambutan dilakukan tertib, mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan nilai-nilai kekeluargaan.
"Redaksi UngkapKriminal.com" menyoroti esensi terdalam dari peristiwa ini sebagai cermin spiritualitas bangsa dan tolok ukur keadaban pemerintahan lokal.
"Menurut Dr. M. Zulfikar Karim, MA, antropolog Islam internasional asal Malaysia, “Kepulangan jemaah haji di dunia Melayu selalu punya makna sosial yang tinggi. Ia adalah tonggak transformasi pribadi dan sosial.
"Maka penyambutan bukan soal protokol, tetapi penghormatan kepada pengalaman spiritual yang sakral.”
Lebih lanjut, pakar pelayanan publik dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Eni Kurniawati, Ph.D., menyatakan bahwa pelayanan pasca-haji merupakan indikator kepekaan pemerintah terhadap dimensi non-material warga. “Pelayanan publik bukan sekadar membangun jalan, tapi juga merawat ruhani warga yang pulang dari medan spiritualitas tertinggi.”
“Kepemimpinan yang Meningkatkan Martabat Rakyat”
"Kepedulian Camat Mandau, Riki Rihardi, dalam penyambutan ini menunjukkan bahwa birokrasi dapat menjadi lengan kasih sayang negara, bukan sekadar mesin administratif. Ucapan selamat dan doa yang disampaikannya mengandung muatan kebijakan etis, bukan sekadar basa-basi protokoler.
"Dalam konteks pengelolaan pemerintahan daerah, praktik seperti ini menegaskan bahwa pelayanan bukan soal anggaran, tapi soal niat dan nurani.
“Asas Konstitusional dan Hak Asasi: Negara Hadir untuk Ruhani”
"Menurut Pasal 28E ayat (1) UUD 1945, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.” Negara wajib tidak hanya menjamin keberangkatan jemaah haji, tetapi juga memastikan kepulangan yang bermartabat.
"Dalam Prinsip Hak Asasi Internasional, seperti Pasal 18 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), dijelaskan bahwa kebebasan menjalankan ibadah adalah hak universal, termasuk perlindungan terhadap jemaah yang baru menunaikan ibadah besar seperti haji.
“Catatan Intelektual Presisi Redaksi’
"Peristiwa ini lebih dari sekadar kembalinya 213 jemaah. Ini adalah manifestasi dari harmoni antara spiritualitas dan negara.
"Ketika pemerintah menyambut dengan hormat, masyarakat merasa dihargai. Dan ketika umat kembali dengan hati bersih, negeri ini mendapat berkah.
"Sikap Camat Mandau bukan hanya representasi seorang ASN, tetapi wajah kenegaraan yang lembut, tulus, dan berdimensi profetik.
“Penutup: Nur Haji dan Janji Allah”
Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 125:
“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.'”
Dan sabda Nabi SAW:
“Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Semoga 213 jemaah haji yang kembali dari Tanah Suci menjadi penyebar cahaya moral, spiritual, dan sosial di tengah masyarakat. Dan semoga pemerintah terus menjadi pelayan umat – bukan hanya secara administratif, tapi juga secara ruhani.
Kantor Redaksi: Jl Seroja – DURI, Kabupaten Bengkalis propinsi Riau
UNGKAPKRIMINAL.COM
Jurnalisme Profetik – Tajam, Profesional, Intelektual
📍 Redaksi Pusat: Jl. Cempaka Baru No.142-A, Kemayoran, Jakarta Pusat
📧 redaksi@ungkapkriminal.com | ☎️ 082283521121 – 081270958776
🌐 www.ungkapkriminal.com
More Stories
QS An-Nisa: Jihad Kalam Profetik Menuju Keadilan Langit dan Bumi
“QS At-Taubah Ayat 20-22: Hijrah dan Jihad Kebenaran Menyinari 1 Muharram”
“Surat Edaran Antikorupsi Pemkab Bengkalis: Komitmen atau Strategi Redam Suara Kritis?”