
Bathin Solapan – Bengkalis.
Menanggapi surat resmi konfirmasi & klarifikasi yang disampaikan Redaksi UngkapKriminal.com terkait aksi demonstrasi warga Desa Pamesi, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy dengan sikap tenang dan arif memberikan jawaban resmi yang menegaskan posisi pemerintah sebagai pengayom masyarakat.
Dalam keterangannya, Rusydy menegaskan bahwa dirinya hadir langsung di tengah-tengah massa aksi bukan untuk membela pihak manapun, melainkan memastikan bahwa aspirasi rakyat benar-benar didengar dan dicatat secara objektif.
“Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan tidak pernah menutup mata dan telinga atas suara masyarakat. Kami hadir bukan untuk mengadu-domba, melainkan menjadi jembatan aspirasi antara rakyat, pemerintah desa, dan perusahaan yang terkait. Semua kebijakan harus berpijak pada aturan hukum yang berlaku serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Rusydy dengan nada tegas namun menyejukkan.
Soal Tuduhan “Arogan” dan Penyebutan Nama Bupati
Menanggapi isu yang berkembang bahwa Pj Kades Pamesi pernah menyebut nama Bupati dengan kalimat “Ini perintah Bupati”, Rusydy menilai hal itu harus diklarifikasi secara proporsional.
“Kita jangan mudah terprovokasi. Penyebutan nama Bupati dalam konteks kebijakan desa tentu harus dipastikan duduk persoalannya. Sebab, setiap kepala daerah maupun perangkat pemerintahan terikat aturan formal. Jika ada yang menafsirkan berbeda, mari kita luruskan bersama tanpa emosi, karena pada prinsipnya Ibu Bupati selalu mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Komitmen Terhadap Hak Plasma dan HGU PT Murini
Camat juga menegaskan bahwa tuntutan warga terkait plasma dari PT Murini bukanlah persoalan yang bisa disepelekan. Pemerintah Kecamatan, katanya, berdiri seratus persen mendukung rakyat.
“Soal plasma, mari kita pahami: HGU PT Murini masih berlaku hingga 2035. Namun, peluang kerja sama melalui Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) tetap terbuka. Jika ada kerancuan dalam perjanjian kerja, maka tugas kita bersama mendorong perusahaan menghadirkan pimpinan yang berkompeten untuk memberi jawaban tuntas. Bila kerja sama itu merugikan masyarakat, silakan ditolak. Pemerintah akan tetap mendukung rakyat,” tegasnya.
Jalan Damai dan Transparansi
Rusydy menekankan pentingnya dialog transparan. Menurutnya, solusi permanen hanya lahir dari meja musyawarah, bukan dari amarah jalanan.
“Kita ingin Desa Pamesi tetap damai, masyarakat tenang, dan hubungan dengan perusahaan berjalan adil. Tugas kami adalah memastikan semua pihak bertanggung jawab sesuai porsinya. Jangan sampai rakyat jadi korban tarik-menarik kepentingan,” imbuhnya.
Catatan Redaksi UngkapKriminal.com
Sikap Camat Muhammad Rusydy ini menunjukkan wajah pemerintah daerah yang tidak sekadar menjadi birokrasi formal, tetapi hadir sebagai pengawal kepentingan rakyat. Ia memilih jalur dialog dan konstitusi, bukan pendekatan represif.
Kasus Desa Pamesi menjadi refleksi bahwa isu plasma, HGU, dan tata kelola perusahaan perkebunan masih menyimpan banyak potensi konflik yang hanya bisa diselesaikan melalui transparansi, hukum, dan keberanian pemimpin lokal.
Penutup dengan Pesan Profetik
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an, Surah An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)
Dan sabda Nabi Muhammad SAW:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dengan spirit keadilan dan amanah itu, publik berharap jawaban bijaksana dari Camat Bathin Solapan menjadi jalan menuju penyelesaian yang beradab, transparan, dan menegakkan hak rakyat.
More Stories
Pengungkap Skandal Besar: Penghulu & Kerani Lidianto Diduga Sekongkol, Rakyat Menjerit!
Bendahara Desa Boncah Mahang Diminta Klarifikasi Transparansi Dana Publik 2023–2025
Breaking News Investigative Headline: Riau Dapat Kucuran APBN Rp25,12 Triliun – Publik Bertanya, Siapa yang Menjamin Transparansi?