Oktober 16, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Harmoni Kepemimpinan Baru di Bathin Solapan: Camat M. Rusydy Lantik Chairul Sebagai Pj Kepala Desa Pamesi, Dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bengkalis

Keterangan Foto: Camat Bathin Solapan M. Rusydy, S.STP., M.Si., Pj Kepala Desa Pamesi Chairul, dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, S.IP., berpose bersama usai prosesi pelantikan di Aula Kantor Camat Bathin Solapan.

Bathin Solapan – UngkapKriminal.com |
Dalam suasana penuh khidmat dan semangat pengabdian, Camat Bathin Solapan, M. Rusydy, S.STP., M.Si., resmi melantik Chairul sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pamesi.
Acara yang digelar di Aula Kantor Camat Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, S.IP., serta jajaran pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan undangan resmi lainnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Pamesi untuk meneguhkan arah baru kepemimpinan desa yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Dalam sambutannya, Camat Bathin Solapan M. Rusydy menekankan bahwa jabatan Penjabat Kepala Desa adalah amanah berat yang menuntut tanggung jawab moral, sosial, dan hukum.

“Pemimpin desa harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pejabat administratif. Integritas dan transparansi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar M. Rusydy tegas dan bersahaja.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, yang turut menyaksikan prosesi pelantikan, menyampaikan apresiasi terhadap proses pemerintahan di tingkat kecamatan yang berjalan tertib, profesional, dan demokratis.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas jabatan, melainkan simbol keberlanjutan demokrasi lokal. Kita berharap Pj Kepala Desa Pamesi mampu menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah, serta mengedepankan tata kelola desa yang transparan dan partisipatif,” ungkap Arsya Fadillah.


Makna Kepemimpinan Desa dalam Perspektif Tata Kelola Modern

Dalam konteks pemerintahan desa masa kini, posisi Penjabat Kepala Desa berperan sebagai penjaga kesinambungan pelayanan publik, stabilitas sosial, dan harmonisasi kebijakan daerah.
Dengan memahami kultur masyarakat setempat, Chairul diharapkan mampu membangun tata kelola desa yang bersih, inovatif, dan inklusif—serta memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kesejahteraan warga.

Pelantikan ini mencerminkan prinsip good governance—yakni keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum—sebagai pilar utama dalam membangun desa berdaya dan beradab.


Landasan Hukum dan Tanggung Jawab Jabatan

Pelantikan Pj Kepala Desa didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Penjabat Kepala Desa diberi mandat selama satu tahun untuk menjalankan roda pemerintahan dan memastikan seluruh program desa berjalan efektif sesuai regulasi dan aspirasi masyarakat.

Dari perspektif hukum administrasi negara, jabatan ini menuntut profesionalitas tinggi dan netralitas politik, serta menjadi perwujudan asas praduga tak bersalah dan keadilan substantif dalam pelayanan publik.


Refleksi Moral Kepemimpinan

Kepemimpinan desa bukan hanya urusan pemerintahan, tetapi juga panggilan nurani untuk menebar kemaslahatan.
Pemimpin sejati hadir bukan untuk dihormati, tetapi untuk melayani dengan hati—mendengar rakyat, membimbing dengan adab, dan bekerja dengan keikhlasan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Qashash ayat 26:

“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (memimpin) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
(Maknanya: Kepemimpinan sejati dibangun atas kekuatan moral dan amanah kepercayaan masyarakat.)


Catatan Intelektual Presisi Redaksi

Pelantikan Chairul sebagai Pj Kepala Desa Pamesi di Kantor Camat Bathin Solapan merupakan simbol kesinambungan tata kelola pemerintahan desa yang modern, demokratis, dan berkeadilan.
UngkapKriminal.com menilai, momentum ini menjadi refleksi kebangkitan kepemimpinan lokal yang berorientasi pada pengabdian, integritas, dan keberlanjutan sosial.
Harapan publik kini tertuju pada sinergi lintas lembaga, agar Desa Pamesi mampu menjadi model desa cerdas dan berkeadaban di Kabupaten Bengkalis.