
SEMARANG/JAWATENGAH – UngkapKriminal.com||Jasad tanpa kepala yang ditemukan terbakar di
kawasan Marina Kota Semarang diduga merupakan korban penganiayaan atas
nama Iwan Budi Prasetyo seorang PNS Kota Semarang, Jawa Tengah , (11/09/2022)
Korban diduga dibunuh tepat sehari sebelum diperiksa sebagai saksi dalam
kasus korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Semarang, tempatnya bekerja.
Nasib tragis dialami Paulus Iwan Budi Prasetyo pegawai negeri sipil berusia 51
Tahun ini ditemukan dalam keadaan terbakar dengan tubuh yang tidak utuh lagi.
Di kawasan Marina Kota Semarang, Jawa Tengah.
Iwan yang bekerja di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Semarang ini
Diduga menjadi korban penganiayaan dengan kepala, tangan kanan, dan bagian tubuh lainnya hilang.
Jasad ditemukan sudah 100% hangus terbakar. Namun polisi dapat menyimpulkan identitas jasad melalui
Plat nomor kendaraan yang ikut terbakar dan sejumlah ciri-ciri pakaian yang dikenakan.
Selain itu polisi juga tengah menunggu hasil tes DNA jasad untuk memastikan
Identitas korban yang diduga sudah meninggal hampir dua pekan.
Iwan sebelumnya dilaporkan hilang oleh anggota keluarganya sejak beberapa waktu yang lalu.
Korban diketahui terakhir kali terlihat di depan pom bensin Ngesrep Timur 5
Semarang pada pukul 06.45 WIB menggunakan motor yang sama dengan yang ditemukan terbakar.
Dugaan keterkaitan kasus kematian Iwan berhubungan dengan kasus korupsi
Mengemuka lantaran Iwan dinyatakan hilang satu hari sebelum dimintai
Keterangan sebagai saksi kasus bersangkutan.
Sementara pihak keluarga menolak memberikan keterangan mengenai
Kasus yang tengah menyeret nama Iwan dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib.
Sebelumnya Iwan diketahui sudah menerima panggilan pemeriksaan dari
Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan
Terkait dugaan korupsi pengalihan aset di kantornya itu.
Polisi masih mendalami kematianya yang diduga tewas dianiaya sebelum dibakar . (Red)
More Stories
WASPADA!! Oknum Polisi Tilang Tanpa Dasar Hukum “Bisa Dipidana 8 Tahun Penjara”
Tim Kuasa Hukum Jokowi Siapkan Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: “Kami Tak Akan Diam”
Dirgahayu TNI AU ke-79: Redaksi Ungkap Kriminal Apresiasi Loyalitas Prajurit Penjaga Langit NKRI