JUNAIDI NASUTION 5 bulan ago Keterangan Foto: Penghulu Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, saat memberikan klarifikasi tertulis atas surat konfirmasi investigatif dari redaksi UngkapKriminal.com. (Dok. Istimewa) Post Views: 188Post navigationPrevious Pemerintah Desa Parit Kebumen Klarifikasi Pengelolaan Dana CSR dan APBDesNext “TIM RAGA Bengkalis: Antara Stabilitas Sosial dan Etika Keadilan Prosedural”Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar *Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. More Stories INVESTIGATIVE BULLETIN KEJAGUNG RI: Mutasi atau Pelarian, Jejak Skandal Bengkalis di Balik Rotasi Senyap Kejari DIRiau?” 4 minggu ago JUNAIDI NASUTION HEADLINE BREAKING NEWS -- INVESTIGATIVE BULLETIN INVESTIGATIVE WORLD NEWS 826 Hektar Disita Negara: Lalu, Bagaimana Nasib Sisa 37.173 Hektar di Pulau Rupat? 2 bulan ago JUNAIDI NASUTION HEADLINE BREAKING NEWS -- INVESTIGATIVE BULLETIN Rampasan 38.000 Hektar di Pulau Rupat: Ketika Lahan Rakyat Dibungkam di Bawah Nama Izin 3 bulan ago JUNAIDI NASUTION
More Stories
KEJAGUNG RI: Mutasi atau Pelarian, Jejak Skandal Bengkalis di Balik Rotasi Senyap Kejari DIRiau?”
826 Hektar Disita Negara: Lalu, Bagaimana Nasib Sisa 37.173 Hektar di Pulau Rupat?
Rampasan 38.000 Hektar di Pulau Rupat: Ketika Lahan Rakyat Dibungkam di Bawah Nama Izin