
Kepada Yth,
Redaksi UNGKAPKRIMINAL.COM
di Tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua.
Merespons surat klarifikasi dari Redaksi UNGKAPKRIMINAL.COM Nomor 015/UKR-INV/V/2025 perihal permintaan klarifikasi Dana Desa Kampung Sam-Sam Tahun Anggaran 2021–2025, bersama ini kami menyampaikan beberapa penjelasan dan bukti pendukung sebagai bentuk komitmen kami terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
- Realisasi Dana Desa Kampung Sam-Sam (2021–2025)
Realisasi Dana Desa dari tahun ke tahun telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan-kegiatan seperti pembangunan infrastruktur (rehabilitasi jalan semenisasi, box culvert), serta program pemberdayaan masyarakat telah berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kampung Sam-Sam.
Bukti dokumentasi terlampir:

Foto papan proyek tahun anggaran 2023 (rehab jalan semenisasi)
Foto pelaksanaan pekerjaan semenisasi oleh masyarakat

Foto penyaluran BLT Dana Desa kepada warga penerima manfaat
- Dokumentasi Kegiatan Fisik dan Non-Fisik
Setiap kegiatan, baik fisik maupun non-fisik, kami dokumentasikan secara tertib melalui papan proyek, dokumentasi foto, laporan kegiatan, serta laporan realisasi anggaran. Hal ini juga telah diperiksa secara berjenjang mulai dari Kecamatan hingga Inspektorat Kabupaten Siak. - Dampak Pemekaran Kampung Sam-Sam Jaya
Pemekaran wilayah memiliki beberapa konsekuensi yang saat ini tengah kami adaptasi, antara lain:
Perubahan struktur administratif: Penyesuaian perangkat kampung dan wilayah kerja.
Perubahan pelayanan publik: Adanya pembagian wilayah mempengaruhi tata kelola dan distribusi bantuan.
Peningkatan kebutuhan koordinasi lintas wilayah: Kami aktif berkoordinasi dengan Camat, Polsek, dan instansi terkait agar proses pemekaran tidak menimbulkan disinformasi.
- Respon atas Dugaan Ketidaktepatan Program Bantuan Sosial
Program bantuan sosial, khususnya BLT Dana Desa, telah disalurkan secara langsung dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Proses pendataan dilakukan melalui musyawarah kampung, sesuai pedoman dari Kemendes dan DPMK.
Bukti dokumentasi:
Foto penyaluran BLT tahun 2025 kepada warga penerima manfaat, lengkap dengan daftar penerima dan bukti serah terima.
- Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Publik Desa
Sebagai Penghulu Kampung Sam-Sam, saya, Supariyanto, menyatakan bahwa seluruh proses pemerintahan kampung dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Informasi publik tersedia di kantor kampung dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Penutup
Kami menghargai semangat rekan-rekan media dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Namun demikian, kami juga berharap bahwa publikasi yang dilakukan nantinya berpegang pada asas keseimbangan, tidak tendensius, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta asas praduga tak bersalah.
Kami siap untuk memberikan keterangan lanjutan bila dibutuhkan dalam forum resmi atau audiensi bersama stakeholder terkait.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Suparsono
Penghulu Kampung Sam-Sam
Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Tembusan:
Camat Kandis
Inspektorat Kab. Siak
DPMK Kab. Siak
Dewan Pers RI
More Stories
🟥 PT SRL diduga rampas lahan 38 ribu hektar di Rupat, warga ketakutan… | 🟨 Camat, DLHK dan Pemkab Bengkalis gelar rapat mediasi atas konflik PT SRL… | 🟩 PT SRL dihantam isu perusakan hutan Ramin yang dilindungi internasional… | 🟦 LBH Pekanbaru desak polisi usut dugaan eksploitasi pekerja anak di SRL… | 🟧 CSR SRL dinilai minim oleh warga meski kuasai ribuan hektar Pulau Rupat… | 🟫 Wabup Bengkalis tegas: SRL harus hentikan operasi di lahan sengketa! | 🟪 Aliansi rakyat desak audit izin HTI SRL: mana kontribusi untuk desa?
Ijazah Jokowi Polemik Tak Kunjung Usai – Feri Amsari: Suara Kritis Dibungkam?Tampilkan, Jangan Dilaporkan
Misteri Mayat Perempuan di Pantai Sindulang: Siapa Dia, Siapa yang Tahu?