April 11, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

Kasatreskrim himbau “jaga Netralitas ASN,” di Pilkada 2024 Kabupaten Bengkalis?!

Bengkalis ~ Ungkapkriminal.com]] Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, turut andil sebagai penegak supermasi hukum dalam rangka “Rapat kordinasi Sentra Gakkumdu” sehubungan Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024 digedung hotel Bengkalis pada hari Selasa (15/10) dini hari

“Dalam Suasana Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah instansi terkait, diantaranya “Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Budi Kurnialis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang diwakili Jamee Naibaho.

“Kemudian dalam Mengisi  kegiatan Acara “Rapat Kordinasi sentra Gakkumdu” diawali dengan kesepakatan atau penandatanganan “komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di seluruh Wilayah Kabupaten Bengkalis, dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2024, Mendatang ,”

“Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, “Menghimbau, keseluruh Peserta yang hadir terutama Untuk Aparatur sipil ,(ASN), dalam rangka penyelenggaraan Pilkada  serentak di 2024 Akan datang,”

“Dalam Penyelenggaran Pilkada 2022 ini, sungguh sangat banyak aturan dan larangan terhadap (ASN) dan juga akan menerima sanksi pidana..?!

“Apabila ditemukan pelanggaran, salah satunya netralitas ASN dalam pilkada,” Imbuhnya, “Kasat Reskrim”

Kasatreskrim dalam Penyampaianya mengatakan  teruntuk kepada ASN di Kabupaten Bengkalis,” Marilah; kita bersama – sama untuk  berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, nyaman, dan sukses.

“Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas,”ujar kasat

Ditambahkannya, dalam Rangka rapat koordinasi Sentra Gakkumdu ini juga menjadi moment terpenting dalam menjaga netralitas (ASN) dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kabupaten Bengkalis, “tutup, AKP Gian Wiatma Jonimandala,