
Ungkapkriminal.com] BENGKALIS – Sehubungan Pemberitaan
Media Online Asal
Sumatera Utara
Yang Notabenya
Akta Pendirian
Perusahaan Tidak
Berasal Dari Riau ,”
Terkait Adanya tudingan
Dan Fitnahan atau tekanan
Kepada beberapa
Pemerintah Desa
(Pemdes) di Kecamatan
Rupat Utara Kabupaten Bengkalis
Yang diberitakan oleh
Beberapa media online ,
Asal Sumut , Terhadap Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara
“Saudara ” PANUT ,”
Angkat bicara.
“Panut mengatakan ,”
Hal itu tidak benar ,”
Adanya ,”
Karena tidak ada
Konfirmasi itu hoaks
Dan akan saya laporkan
Kepada Dewan Pers
Atau pihak berwajib.
“Saya di fitnah ,”
Telah membuat tekanan
Terhadap Pemdes di
Rupat Utara untuk
Membayarkan Dana Publikasi
Kepada wartawan ,
Kota Duri,”
Ucap Panut ,
Mengatakan apa sebenarnya
Yang sudah terjadi
Kepada awak media,
Selasa (18/10 /2022)
Dikatakan Kasi PMD
Rupat Utara , Bengkalis
Berita yang diduga
Unsur Sengaja di
Publikasikan pihak
Oknum yang mengaku
Dari “FORWA ” Terindikasi
Unsur Sengaja
Menggiring opini
Tanpa konfirmasi dan
Tidak berimbang.
“Yang Tidak Etnisnya lagi ,
Jika Nara sumber
Yang dicantumkan
Oknum tersebut
Dalam pemberitaannya
Tanpa ada konfirmasi
Mengatakan ,”
Sekretaris Desa
Suka Damai sebagai
Narasumber dalam
Berita media online
Oknum tersebut,”
Kata Panut.
Namun hal ini, di
Utarakan Kasi PMD Panut ,
Sempat di bantah
Sekdes Suka Damai Superman ,
Dalam bantahan nya,”
Mengatakan kalau
Pihaknya tidak pernah
Menjadi Nara sumber
Berita media online ,”
Tersebut.
“Saya merasa kalau
Saya di adu domba dilaga.
Dalam pemberitaan
Dari beberapa media
Yang menyebut ,”
Sekdes Suka Damai ,”
Dengan pihak PMD.
Itu suatu perbuatan
Keji Dan Brutal Maupun
Sejenis fitnah oleh
Oknum tersebut,”
katanya ,”
Dengan nada kesal.
Panut, amat menyayangkan
eristiwa itu, yang tidak
Seharusnya terjadi.
Kepada diri nya oleh
Perbuatan oknum
Wartawan dari Forwa
Dan harus bertanggung jawab
Soal pemberitaan ini.
“Kita sangat menyayangkan
Adanya berita
telah memfitnah
Kasih PMD Kecamatan
Rupat dan Rupat Utara
Katanya membeking
Wartawan duri.
Itu tidak benar,”
Tegasnya. Lagi
Panut mengungkapkan
Bahwa tidak pernah
Memaksa pemerintah
Desa untuk mengucurkan
Dana publikasi karena
Dana itu uang Desa,
Desa lah yang tau
Siapa yang mau diajak
Kerjasama berkaitan
Dengan publikasi.
“Kalau terkait dana
Publikasi dalam rapat
Bersama Camat Rupat Utara,
Kasi PMD serta hadir
Sejumlah Kepala Desa
Dan rombongan forwa.
Pada rapat tersebut
Pak Camat dan beberapa
Kepala desa bersama HANDANA, beserta rombongan
Forwa meminta kesempatan,”
Terangnya.
Dimana pada waktu itu,
Kalau setuju bilang setuju.
Kalau tidak bilang tidak,
Diutaraknnya,
Sementara pihak Forwa
Tidak ada memberikan
Komentar dalam Rapat
Malah diam
Ngak ada respon,
Sedangkan dari
Masing-masing
Kepala Desa
Menanggapinya.
“Jadi terkait memberi
Cepat atau lambat
Dana pembayaran publikasi. Pembayaran bukan
Instruksi dari Camat
Dan Kasi PMD.
Tapi kesepakatan bersama
Antara pihak Desa
Dengan jurnalis.
Tanpa ada tekanan
Seperti yang dituduhkan
Dalam beberapa berita
Di media online ASAL SUMUT
Dan ini akan kita
Tempuh jalur hukum,”
pungkasnya. (Tim/Red )
More Stories
Suami Tega Bacok Istri “Masalah Gadai Handpone” Hingga Tewas !!
GAZA TERBAKAR DARAH TAK KERING Palestina Menjerit Dunia dibungkam Israel, Apakah Dunia takut ?!
Operasi Global Interpol: 300 Anggota Geng Kejahatan Keuangan Afrika Diciduk Serentak di 5 Benua