Agustus 19, 2025

Ungkapkriminal.com

Diandalkan dan ditargetkan

“Ketahanan Pangan Polri: Dari Hulu Jagung Hingga Stabilitas Nasional”

Keterangan Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama narasumber dalam forum diskusi tingkat tinggi membahas strategi ketahanan pangan nasional. Acara ini menyoroti peran sistemik dan terpadu Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden, mulai dari pendampingan petani, penanaman jagung skala besar, hingga pengawasan distribusi pangan demi menjaga stabilitas harga dan keamanan nasional.

Jakarta — UngkapKriminal.com |
Dalam lanskap strategis pertahanan dan keamanan nasional, langkah Polri memperluas perannya ke sektor ketahanan pangan memunculkan babak baru dalam diplomasi keamanan dalam negeri. Tidak lagi hanya mengawal penegakan hukum, institusi berseragam cokelat ini kini turun ke akar masalah: dari lahan jagung di pelosok desa hingga pengawasan rantai distribusi pangan di pusat kota.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, yang menempatkan pangan sebagai benteng pertama stabilitas negara. Targetnya ambisius: 1 juta hektare lahan jagung rampung ditanami sebelum 2025. Data terakhir menunjukkan, 455 ribu hektare sudah terealisasi, mencatat progres hampir separuh dari rencana.

Namun, capaian tersebut bukan sekadar angka. Polri merekrut 500 personel dengan latar belakang pertanian, membangun gudang dan dryer berteknologi modern, hingga memanfaatkan platform digital untuk memantau produktivitas dan distribusi. Langkah ini juga terintegrasi dengan pembentukan Satgas Ketahanan Pangan dan Satgas Pangan—garda pengawas agar rantai pasok tidak terganggu oleh spekulasi pasar maupun praktik ilegal.

Tidak berhenti di sektor produksi, Polri meluncurkan program SPPG (Sentra Produksi Pangan dan Gizi) yang memberi makan bergizi gratis untuk 1,4 juta anak, menciptakan 21 ribu lapangan kerja baru, dan memastikan suplai pangan strategis aman dari manipulasi harga.

Analisis Presisi Intelijen

Pakar kebijakan publik internasional, Prof. Marcus E. Harrington (Oxford School of Governance), menilai langkah Polri ini sebagai bentuk “soft security strategy”—memadukan fungsi keamanan dengan penguatan sektor esensial. “Ketahanan pangan bukan lagi isu ekonomi semata, tetapi bagian dari strategi mencegah gejolak sosial dan politik. Jika pangan stabil, potensi kerusuhan bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat hukum nasional Dr. M. Ridwan SH, MH menegaskan bahwa pengawasan ketat Polri di sektor pangan harus tetap mengacu pada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak, serta UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menempatkan kedaulatan pangan sebagai hak negara dan rakyat.

Dimensi HAM Internasional

Kebijakan ini juga sejalan dengan Pasal 11 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang menyatakan setiap orang berhak atas standar hidup layak termasuk pangan yang memadai, di mana negara wajib mengambil langkah untuk memastikan pemenuhan hak tersebut tanpa diskriminasi.

Catatan Intelektual Presisi Redaksi
Langkah Polri masuk ke ranah ketahanan pangan adalah paradigma baru: memadukan peran keamanan dan ekonomi demi stabilitas nasional. Namun, efektivitas program ini bergantung pada transparansi, pengawasan berlapis, dan keterlibatan publik. Tanpa itu, kebijakan strategis ini bisa terjebak dalam birokrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Penutup (Pesan Moral Al-Qur’an dan Hadis)
Allah SWT berfirman:
“Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
(QS. Al-Maidah: 88)
Makna: Pangan yang halal, baik, dan adil distribusinya adalah amanah negara demi kesejahteraan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa di pagi hari merasa aman di tempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia telah diberikan kepadanya.”
(HR. Tirmidzi)
Makna: Keamanan dan pangan yang cukup adalah inti kebahagiaan dan ketenteraman hidup.